Reportase Serial Forum Kebijakan JKN ke 3 “Evaluasi Delapan Sasaran Peta Jalan JKN di Provinsi Bengkulu”

9 April 2021

PKMK – Yogya. Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) FK - KMK Universitas Gadjah Mada (UGM) menggelar Webinar Forum Aspirasi Akademisi dan Pemerintah Daerah. Webinar ini dilaksanakan pada Jumat (09/04) pukul 09.00 - 10.30 WIB. Topik kegiatan hari ini adalah Pertemuan ke-3 “Evaluasi Delapan Sasaran Peta Jalan JKN di Provinsi Bengkulu” yang disampaikan oleh Dr. Jon Hendri Nurdan, M.Kes, Selaku Dosen Program Studi S2 Ilmu Kesehatan Universitas Bengkulu. Pembahas pada pertemuan ini adalah drg. Andriwa Mansur selaku Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Bengkulu, Farida selaku Kepala BPJS Kesehatan Provinsi Bengkulu dan Sumari Selaku DPRD Provinsi Bengkulu.

Evaluasi Keberlangsungan JKN di Provinsi Bengkulu : Dilihat dari Aspek Tata Kelola, Equity dan Mutu Layanan.

Kegiatan ini dimulai dengan paparan dari Dr. Jon Hendri Nurdan, M.Kes, Selaku Dosen Program Studi S2 Ilmu Kesehatan Universitas Bengkulu menyampaikan hasil evaluasi indikator 8 Sasaran Peta Jalan JKN di Provinsi Bengkulu. Aspek Tata kelola dalam penyelenggaraan JKN di provinsi Bengkulu, akses data (transparansi) yang belum baik. Terbatasnya akses data program JKN dari BPJS Kesehatan berdampak pada kebijakan pemerintah provinsi Bengkulu yang belum tepat sasaran.

Hal ini diidentifikasi dari kepesertaan yang belum mencapai UHC, data yang belum akurat dan belum terintegrasinya data kemiskinan, serta belum terlaksananya pemerataan layanan kesehatan, misal implementasi kebijakan kompensasi. Pemerintah Provinsi Bengkulu telah mengeluarkan Program Kartu Bengkulu Sejahtera untuk mengatasi masyarakat miskin yang menunggak membayar dan kartu BPJS non aktif.

Pada Aspek Equity, bahwa jumlah kepesertaan JKN BPJS di provinsi Bengkulu belum mencapai UHC. Perlu adanya integrasi system dari BPJS dan dinas Kesehatan terkait kepesertaan PBI APBD dan indikator - indikator penyebab peserta menunggak. Di provinsi Bengkulu telah tersedia layanan cath lab di RS Rujukan Kelas B dan perlu adanya pemerataan khususnya Dokter Spesialis jantung.

Selain itu, pertumbuhan RS rendah dibandingkan dengan daerah lain dan lebih terkonsentrasi di kota Bengkulu. Pada Aspek Mutu Layanan, Pelayanan Kesehatan di Provinsi Bengkulu belum merata dan berkeadilan dimana cakupan kepesertaan yang masih 80% dengan persebaran fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan yang tidak merata termasuk untuk pelayanan jantung, sehingga keadilan sosial terhadap akses pelayanan kesehatan belum tercapai

Sesi Pembahas

Paparan selanjutnya dari pembahas pertama yang disampaikan oleh Drg. Andriwa Mansur, Selaku Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu. Andriwa menyampaikan bahwa Angka UHC di Provinsi Bengkulu fluktuatif, walaupun tidak pernah diatas 95% namun tidak pernah dibawah 65%. Melalui program Kartu Bengkulu Sejahtera, Pemerintah Bengkulu hadir di tengah - tengah masyarakat untuk men - cover penduduk miskin yang belum mempunyai kartu atau yang menunggak iuran.

Problem saat ini, masih terdapat masyarakat miskin yang datang ke fasilitas kesehatan namun tidak memiliki kartu JKN. Oleh karena itu, Gubernur melalui Pemerintah Daerah melakukan intervensi dengan menganggarkan dari 13 ribu peserta menjadi 33 ribu peserta yang ditanggung oleh pemerintah provinsi dalam rangka UHC dan meningkatkan pelayanan masyarakat.

Pemerintah Bengkulu menerbitkan kembali Peraturan Gubernur tentang mekanisme UHC yang mencakup tidak hanya mencari peserta baru, tapi konsisten memberikan subsidi bagi peserta mandiri yang menunggak iuran, agar tidak ada celah untuk tidak mendapatkan kartu JKN. Di sisi lain, Pemda memberikan payung hukum kepada masyarakat yang mengalami masalah kesejahteraan sosial seperti gelandangan, pengemis, yang secara administratif tidak bisa mengakses kartu kepesertaan.

Pembahas kedua oleh Farida selaku Kepala BPJS Kesehatan Provinsi Bengkulu menyampaikan bahwa Kartu Bengkulu Sejahtera tetap terintegrasi dengan JKN, membantu mendorong tercapainya UHC. Seluruh kabupaten kota sudah menganggarkan PBI melalui APBD namun masih ada pemerintah daerah yang belum memenuhi kuota. Dari seluruh kabupaten memang belum UHC, masih ada beberapa yang sebenarnya PPU yang seharusnya menjadi tanggung jawab Badan Usaha.

Perlu ada Pergub atau SK dalam rangka menorong UHC sehingga masyarakat mampu akan mendaftarkan secara mandiri dan tidak menjadi beban pemerintah daerah dan pemerintah daerah tepat sasaran kepada masyarakat yang tidak mampu atau miskin. Selain itu, distribusi tenaga dan fasilitas kesehatan belum merata dan masih berfokus di kota - kota besar. Terkait pengelolaan informasi data, BPJS memfasilitasi kepada daerah dengan dashboard JKN yang dapat diakses oleh stakeholder terkait. Harapannya bisa dimanfaatkan secara optimal oleh pemerintah daerah.

Pembahas ketiga dibawakan oleh Sumardi selaku DPRD Provinsi Bengkulu menyampaikan bahwa DPRD bagian dari pemerintah daerah yang mempunyai tugas dalam pembuatan Perda dan pengawasan. Konsen DPRD adalah mapping data, mulai dari tingkat desa sehingga data yang masuk akan dilakukan pemetaan jalan agar semua sasaran JKN dapat tersentuh.

Bagi DPRD, argumen yang kuat didasari dengan data dan pemetaan yang jelas dan valid menjadi dasar dalam memberikan anggaran. Harapannya, masyarakat bisa menanggung sendiri secara mandiri dana jaminan kesehatan, semua fasilitas kesehatan strata nya sama, rumah sakit tidak membeda - bedakan pasien, dan pemerintah daerah dapat berkolaborasi untuk melakukan pemetaan, baik masyarakat mampu dan tidak mampu.

materi dan video rekaman serta agenda kegiatan terkait silahkan klik disini

Reporter: Candra, MPH

 

 

Tags: reportase,, 2021,