Wamenkes: RPP Tembakau Hanya Pengendalian

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes), Prof. Ali Gufron Mukti, membantah RPP Tembakau berdampak petani akan kehilangan lapangan pekerjaan. Menurutnya, RPP tersebut hanya sebagai bentuk pengendalian.

Hal tersebut dikatakannya, berkaitan dengan terancamnya jutaan orang yang akan kehilangan lapangan pekerjaan, apabila disahkannya RPP tersebut.

"Saya kira tidak begitu, kalau RPP inikan tentang pengendalian tembakau, bukan larangan menanam atau memproduksi, ini tujuannya kan untuk generasi muda, untuk melindungi anak-anak, atau untuk Ibu yang sedang hamil," kata Gufron, saat dihubungi Kompas.com, via telepon, Selasa (3/7/2012) malam.

Menurutnya hal ini berkaitan dengan bahaya dari rokok itu sendiri. Ia mengatakan salah satu bentuk pengendaliannya adalah dengan pemuatan gambar tentang bahaya rokok, pada setiap bungkus rokok.

"Sederhananya kan ini hanya mengatur, mengendalikan. Bentuknya adalah pemuatan 50 persen gambar tentang bahaya rokok pada bungkus rokok," terang Gufron.

Sementara itu, hal berbeda diungkapkan, Agus Setiawan, Sekretaris Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jawa Tengah, Ia mengatakan jika RPP Tembakau disahkan, ini akan berakibat jutaan petani tembakau kehilangan lapangan pekerjaan.

"Kalau Berdasarkan data dari Komite Nasional Penyelamatan Kretek (KNPK), jika RPP ini disahkan maka ada jutaan orang akan mengganggur. Ini jumlah yang berkaiatan dengan industeri tembakau dan cengkeh dari hulu hingga hilir di seluruh Indonesia. Kalau petani tembakau sendiri jumlahnya ada 2,1 juta di seluruh Indonesia," ujar Agus.

Menurutnya, jumlah buruh yang bekerja diperusahaan rokok, banyak yang menggantungkan penghasilan dari usaha yang berkaitan dengan tembakau.

"Indonesia punya buruh rokok, buruh tembakau, jadi semua punya kepentingan dan ada kaitannya. Apalagi mereka itu kaitannya langsung dengan masalah perut (lapangan pekerjaan), ada buruh tembakau, buruh cengkeh, pekerja rajang, buruh rokok, pengecer dan masih banyak," terang Agus.

Untuk menolak RPP ini, ribuan petani tembakau melakukan aksi di beberapa kantor pemerintahan di Jakarta, diantaranya di Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), dan di Tugu Monumen Nasional. Massa yang diturunkan berasal dari enam propinsi yakni Jawa Barat, DIY, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali dan NTB.

Estimasi jumlah massa menurutnya sekitar 10 ribu orang, dari gabungan berbagai aliansi. Sementara dalam rencana aksi di Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kemenko Kesra), pada sore hari ini, di tunda pada esok hari, Rabu (4/7/2012), yang rencananya akan berlangsung pukul 09.00 WIB.

Massa akan beristirahat dengan menginap di Masjid Istiqal, Jakarta, untuk melanjutkan aksinya besok.