Pemerintah Perlu Hilangkan Pajak Impor Alat Kesehatan

Pungutan pajak pembelian peralatan kesehatan dari luar negeri oleh pemerintah memicu rumah sakit kalah saing dibandingkan di luar negeri.
Tidak berlebihan, kalangan tertentu cenderung memilih rumah sakit di luar negeri, misalnya Malaysia maupun Singapura untuk berobat.
"Pengenaan pajak peralatan medis membuat biaya investasi menjadi besar. Nanti dibebankan oleh rumah sakit kepada pasien," kata Direktur Utama RS RK Charitas Prof. dr. Hardi Darmawan, MPH&TM FRSTM saat menerima rombongan wartawan pers tour yang diadakan PT Jasa Raharja di Palembang, Rabu (26/8/2015).

Ia mencontohkan, peralatan rumah sakit yang didatangkan dikenakan pajak hingga seharga produk itu, sedangkan di Malaysia sama sekali tidak dikenakan pajak.

"Satu alat yang sama, untuk sampai ke rumah sakit jika Malaysia membutuhkan Rp 200 juta, rumah sakit Indonesia perlu Rp 400 juta karena pengenaan pajak itu," katanya.

Itulah sebabnya Indonesia kalah bersaing dengan Malaysia dalam hal pemberian layanan kesehatan kepada masyarakatnya. (Eko Sutriyanto)

sumber; http://www.tribunnews.com/