Rujukan Berjenjang BPJS Kesehatan Menurunkan Jumlah Pasien

BPJS Kesehatan memberlakukan rujukan berjenjang. Hal itu menyebabkan, jumlah pasien di rumah sakit menurun hingga 40 persen. Sehingga, pendapatan rumah sakit juga menurun.

Direktur RSUD dr Pirngadi Medan, dr Suryadi berharap, sistem rujukan berjenjang tersebut dikaji ulang. Agar pasien tetap bisa berobat.

“Dalam rapat kami dengan dinas kesehatan, bagian hukum Pemko Medan dan BPJS Kesehatan, membahas bagaimana masyarakat banyak berobat. RS Pirngadi ini, merupakan RS pendidikan untuk para calon dokter dan calon tenaga medis,” katanya, Senin (29/4).

Dalam Peraturan Pemerintah (PP), rumah sakit tipe B bisa melayani pelayanan tersier. “RS Pirngadi memiliki potensi dengan letaknya strategis di tengah kota, SDM cukup dan mumpuni, tenaga yang konsulen. Kita tinggal menyempurnakan alat alat kesehatan,” ujarnya.

PP no 93 tahun 2015, sambungnya lagi, mengartikan pasien dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) bisa langsung ke rumah sakit tipe B. Apalagi untuk pelayanan sekunder. Sementara BPJS Kesehatan berdasarkan SK Direktur harus melalui rujukan berjenjang.

Begitupun, jelas Suryadi, Kemenkes akan membuat aturan yang tegas tentang pembagian rumah sakit berdasarkan kelas mana yang bisa dilayani.

“Amanah undang undang, rumah sakit pemerintah utamanya pelayanan kepada masyarakat. Namun, adanya peraturan BPJS itu, terjadi penurunan kunjungan. Kita juga minta dinas kesehatan memperhatikan ini seperti penyakit DM ke rumah sakit tipe B tidak ke tipe C,” tukasnya.

Begitu juga, RSU Haji Medan juga berharap BPJS Kesehatan meniadakan rujukan berjenjang terhadap rumah sakit tersebut. Sebab, sejak rujukan berjenjang tersebut diterapkan pada Agustus 2018 lalu, jumlah pasien BPJS Kesehatan ke rumah sakit milik Pemprov Sumut itu menurun drastis.

Dalam rujukan berjenjang tersebut, pasien tidak bisa langsung datang ke RSU Haji Medan karena rumah sakit itu kelas B. Pasien yang dari klinik atau puskesmas harus terlebih dulu dirujuk ke rumah sakit kelas C.

“Kita berharap rujukan berjenjang ditiadakan di RSU Haji Medan. Sebab, rumah sakit kita berada di daerah perbatasan Deliserdang dan Medan. Tolong lihat masyarakat perbatasan harus jauh berobat,” kata Plt Dirut RSU Haji Medan drg. Wahid Khusayri.

Dengan menurunnya jumlah pasien BPJS Kesehatan, maka RSU Haji Medan pun mengalami masalah keuangan, karena menurunnya pendapatan rumah sakit. “Kami harus menerima pasien dari rumah sakit kelas C. Padahal, sumber pendapatan kami 90 persen dari pasien BPJS, ada sekitar Rp1,5 M penurunan pendapatan kami,” ungkapnya.

Begitupun, tegas Wahid, RSU Haji Medan akan terus berupaya memberikan pelayanan yang berkualitas seperti visi dan misi gubernur dan wakil gubernur. Karena itu, pihaknya sudah menetapkan beberapa program prioritas RSU Haji Medan. (Aza/Far/Taf/INI Network)

sumber: https://suarapalu.com/rujukan-berjenjang-bpjs-kesehatan-menurunkan-jumlah-pasien/