Askes Manfaatkan E-KTP

SEMARANG - PT Askes (Persero) yang berubah menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada 1 Januari 2014 akan memanfaatkan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) sebagai identitas tunggal peserta.

"PT Askes wajib memberikan nomor identitas tunggal dan kami akan menggunakan e-KTP," kata Direktur Utama PT Askes (Persero) I Gede Subawa di Semarang, Ahad (23/9). I Gede Subawa mengatakan bahwa e-KTP tidak hanya berlaku sebagai nomor induk kependudukan, tetapi juga bisa dimanfaatkan peserta untuk mendapatkan jaminan kesehatan.

Pemanfaatan e-KTP tersebut bagian dari kesiapan PT Askes menjadi BPJS Kesehatan, selain upaya lain seperti peningkatan sumber daya manusia (SDM), dan membangun sistem. Saat ini jumlah peserta Askes sekitar 16,3 juta dan setelah berubah menjadi BPJS Kesehatan diperkirakan meningkat menjadi 125 juta hingga 130 juta orang.

Perkiraan jumlah peserta tersebut karena merupakan akumulasi dari jumlah penerima layanan Jamkesmas 96 juta, Askes 16,3 hingga 17 juta, Jamsostek 10 juta, TNI-Polri dan keluarga serta PNS sebanyak 5-6 juta, serta dari perusahaan yang belum masuk Askes.

Untuk premi, pada tahun lalu sebanyak Rp7 triliun dan tahun ini diperkirakan mencapai Rp9,5 triliun dengan 85 persen di antaranya untuk biaya pelayanan. "Sementara untuk cadangan perusahaan yang diinvestasikan saat ini mencapai Rp8,5 triliun," katanya.

Ia menambahkan dengan PT Askes berubah menjadi BPJS Kesehatan, jumlah sumber daya manusia juga akan ditambah. Jika saat ini jumlahnya ada sekitar 2.975, pada tahun 2014 bisa menjadi sekitar 6.000 orang.

(Sumber : Republika.co.id)