Regulasi Penyesuaian Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 Dosis Lanjutan (Booster)
Menindaklanjuti Surat Edaran No HK.02.02/II/252/2002 tentang Vaksinasi Booster pada 12 Januari 2022, berikut beberapa penyesuaian yang berlaku sejak regulasi ini diperbaharui, yakni per 27 Januari 2022. Pelaksanaan vaksin booster dapat dilaksanakan tanpa menunggu target capaian 70% dan cakupan dosis 1 lansia minimal 60%. Regimen booster yang diberikan pada triwulan pertama pada 2022, yakni (1) untuk sasaran dengan dosis primer Sinovac, akan diberikan vaksin Astra Zeneca 0,25 ml; vaksin Pzifer 0,15 ml; (2) untuk sasaran dengan dosis primer Astra Zeneca, diberikan vaksin Moderna 0,25ml; vaksin Pzifer 0,15 ml; vaksin Astra Zeneca 0,5 ml.
Alokasi vaksin booster akan diutamakan untuk vaksin Astra Zeneca mengingat ketersediaan stok masih cukup banyak. Untuk mempercepat capaian dosis primer, vaksin Astra Zeneca diberikan dengan interval 8 minggu. Tata cara pemberian, pelaksanaan dan pencatatan vaksinasi mengacu pada SE No. HK.02.02/II/252/2002.