Program Masyarakat Praktisi
Hubungan Peneliti Kebijakan Kesehatan dan Pengambil Kebijakan Kesehatan
Diselenggarakan oleh:
Jaringan Kebijakan Kesehatan Indonesia
&
Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan
Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada Yogyakarta
Oktober – November 2015
PENDAHULUAN
Situasi sistem kesehatan di Indonesia saat ini masih mempunyai berbagai tantangan berat. Ada masalah pemerataan pelayanan kesehatan, perencanaan kesehatan yang tidak tepat sasaran, pelaksanaan yang terdesak waktu, belum baiknya kesinambungan dan integrasi antar program kesehatan. Secara geografis masih terdapat ketimpangan antar regional dalam pelayanan kesehatan.
Sementara itu, kecenderungan regionalisasi dan desentralisasi system kesehatan semakin meningkat. Berbagai peraturan baru mengatur kebijakan regionalisasi dan desentralisasi. Konsekuensinya, kebijakan di pusat dan daerah harus sambung, tidak boleh terfragmentasi.
Di sisi pengambilan kebijakan, masih ada kekurangan pemahaman mengenai kebutuhan penelitian yang dapat meningkatkan efektivitas pengambilan kebijakan. Dalam dekade 2000an ini berbagai kebijakan nasional dan regional tentang kesehatan terlihat ditetapkan tanpa masukan dari hasil penelitian. Bagaimana hasilnya? Kebijakan kesehatan sulit dinilai sebagai efektif, dan evaluasi kebijakan pun belum banyak dilakukan. Sehingga hal ini menimbulkan pertanyaan; apakah memang tidak diperlukan penelitian kebijakan?
Pertanyaan ini menarik karena masalahnya adalah belum tersedianya peneliti tentang kebijakan kesehatan di nasional dan regional/daerah dalam jumlah yang cukup. Saat ini peneliti kebijakan masih langka. Pusat-pusat penelitian kebijakan kesehatan masih terbatas, dan terutama berada di kota-kota besar di Jawa.
Dengan minimnya tenaga peneliti kebijakan, terjadi suatu situasi dimana tidak ada dorongan untuk melakukan penelitian kebijakan. Celakanya di sisi pengambil kebijakan, masih ada pendapat yang menganggap tidak perlu adanya penelitian kebijakan yang independen. Sejarah mencatat bahwa beberapa kebijakan besar (contoh Askeskin, penurunan angka kematian ibu dan bayi, penggunaan pathways), dilakukan tanpa didahului, dimonitor pelaksanaannya, dan dievaluasi oleh penelitian yang independen. Akibatnya efektivitas kebijakan menjadi buruk dan sulit dinilai.
Dalam suasana ini, dapat dipahami bahwa saat ini terjadi kekurangan peneliti dalam kebijakan kesehatan. Kekurangan ini diperburuk dengan kenyataan bahwa penelitian kebijakan merupakan bentuk penelitian multi disiplin yang belum terbiasa dilakukan oleh peneliti di bidang kesehatan. Banyak ilmu dan konsep yang berasal dari ilmu – ilmu sosial dan politik, serta ekonomi. Fakta lain adalah bahwa dana untuk penelitian kebijakan menjadi tidak terperhatikan. Resultan dari berbagai hal tersebut berakibat burukya itu metode penelitian kebijakan dalam system kesehatan menjadi tidak terperhatikan.
Akan tetapi pada beberapa tahun belakangan ini, WHO dalam kelompok Alliance for Health Policy menyelenggarakan berbagai pertemuan dan penelitian untuk menguatkan metode riset dalam kebijakan kesehatan serta system kesehatan. Di tahun 2012 keluar buku yang diedit oleh Lucy Gilson berjudul Health Policy and Systems Research: A Methodology Reader. Buku ini memberi peluang bagi peneliti di Indonesia untuk mengembangkan kemampuan dalam penelitian kebijakan kesehatan dan system kesehatan.
Sebagai seorang peneliti, meneliti saja tidak cukup. Menindaklanjuti hasil penelitian dan mengkomunikasikan dengan pengambilan kebijakan merupakan hal penting dalam proses implementasi kebijakan kesehatan. Berdasarkan latar belakang inilah, Jaringan Kebijakan Kesehatan Indonesia (JKKI) bersama Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) Fakultas Kedokteran Univeristas Gadjah Mada (FK UGM) menggagas Masyarakat Praktisi mengenai Hubungan Peneliti Kebijakan Kesehatan dan Pengambilan Kebijakan Kesehatan dengan menyelenggarakan berbagai rangkaian kegiatan pengembangan kapasitas peneliti.
TUJUAN
Tujuan Masyarakat Praktisi dan Pelatihan Policy Brief ini adalah untuk:
- Mempelajari hubungan antara peneliti dengan pengambil kebijakan melalui lesson-learned di berbagai kasus.
- Mengembangkan kemampuan peneliti untuk memahami sifat dan budaya pengambil kebijakan
- Mengembangkan kemampuan peneliti untuk menyusun Policy-Brief untuk para pengambil kebijakan.
PESERTA
Peserta yang diharapkan dapat mengikuti Pelatihan ini adalah :
- Para peneliti kebijakan kesehatan di berbagai lembaga penelitian / perguruan tinggi di Indonesia
- Para analis kebijakan kesehatan
- LSM dan/atau kelompok-kelompok yang bergerak dalam advokasi kebijakan
- Pengambil kebijakan yang ingin menggunakan hasil penelitian atau advokasi untuk proses pengambilan kebijakan.
STRUKTUR PROGRAM
Untuk mengembangkan kemampuan anggota dalam mencapai tujuan tersebut, ada beberapa modul yang dapat diperdalam dengan total pembelajaran selama 2 bulan melalui metode blended learning, yaitu :
- Modul Pelatihan Penulisan Policy Brief :
- 5 hari pembelajaran modul Penulisan Policy Brief ( 5 - 10 Oktober 2015)
- 1 minggu untuk penulisan materi policy brief bagi peserta (12 - 17 Oktober 2015)
- 1 minggu review terhadap hasil penulisan (19 - 24 October 2015)
- Modul Memahami Proses Pengambilan Kebijakan dan Mengenali siapa dan Sifat-Sifat para pengambil kebijakan;
(2 - 29 November 2015)- 10 hari pembelajaran modul I
- 10 hari pembelajaran modul II
- 1 minggu untuk review hasil
- Modul Penggunaan berbagai sarana, termasuk Policy Brief untuk melakukan advokasi. (1 - 30 Desember 2015)
- 10 hari untuk pembelajaran modul
- 10 hari untuk penulisan dan tugas – tugas
- 7 hari untuk review hasil
PENDAFTARAN
Pendaftaran dilakukan mulai tanggal 25 – 30 September 2015 melalui email ke This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. atau This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
Biaya pendaftaran sebesar Rp. 500.000,- per modul dan mendapatkan sertifikat ber-SKP pada akhir pelatihan yang akan dikirimkan melalui pos.
Biaya pendaftaran dapat ditransfer melalui rekening PKMK FK UGM di Bank BNI Cabang UGM Yogyakarta no. 0203024192.
Sarana yang perlu dipersiapkan oleh peserta adalah email aktif, koneksi internet yang stabil untuk mengikuti pelatihan melalui mailing list, email dan webinar (online course).
Keterangan lebih lengkap silakan menghubungi :
Angelina Yusridar / Wisnu Firmansyah
Jaringan Kebijakan Kesehatan Indonesia
Telp : +628111498442 / +6281215182789
Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. / This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. / This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
Website : www.kebijakankesehatanindonesia.net