Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) FK UGM
Menyelenggarakan

SEMINAR

Permasalahan dan Kemajuan dalam Revisi PP No. 38/2007
dan PP No. 41/2007

Sabtu, 22 Februari 2014
Ruang Senat, Gd. KPTU Lt.2 FK UGM, Yogyakarta

 

  Latar Belakang

Rencana dan upaya untuk merevisi PP No. 38 Tahun 2007 (tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota) dan PP No. 41 Tahun 2007 (tentang Organisasi Perangkat Daerah) sudah cukup lama digagas, didiskusikan, dan diformulasikan draftnya. Dari sisi ketentuan perundang-undangan, revisi tersebut idealnya dilakukan setelah revisi UU No. 32 Tahun 2004 (tentang Pemerintahan Daerah) karena UU No. 32 Tahun 2004 merupakan "induk" dari kedua PP tersebut. Masalahnya, jika harus berurutan seperti itu, tentu akan banyak waktu yang terbuang. Oleh karena itu, rencana dan upaya merevisi kedua PP tersebut dilakukan simultan dengan upaya revisi UU No. 32 Tahun 2004. Dalam perkembangannya, banyak kendala yang terjadi sehingga revisi yang direncanakan belum juga terwujud. Khusus di Bidang Kesehatan, bagaimana draft mutakhir revisi kedua PP tersebut belum banyak diinformasikan.

Secara strategis, revisi UU No. 32 Tahun 2004, PP No. 38 Tahun 2007, dan PP No. 41 Tahun 2007, akan berdampak besar terhadap Bidang Kesehatan khususnya Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota serta Rumah Sakit Daerah. Berdasarkan latar belakang tersebut, seminar "Permasalahan dan Kemajuan dalam Revisi PP No. 38/2007 dan PP No. 41/2007" ini akan diselenggarakan agar segala sesuatunya menjadi jelas.

 

  Tujuan

  1. Mendapatkan gambaran tentang permasalahan dan kemajuan dalam revisi UU No. 32 Tahun 2004, PP No. 38/2007 dan PP No. 41/2007.
  2. Mendapatkan masukan untuk penyempurnaan draft revisi PP No. 38/2007 dan PP No. 41/2007 khususnya di Bidang Kesehatan.
  3. Mendapatkan masukan untuk penyusunan strategi mempercepat proses revisi PP No. 38/2007 dan PP No. 41/2007.
  4. Menyusun Rencana Tindak Lanjut untuk mendukung revisi PP No. 38/2007 dan PP No. 41/2007 khususnya di Bidang Kesehatan.

Pembicara/Nara Sumber

  1. Kementerian Dalam Negeri RI
  2. Ketua Adinkes
  3. Ketua Arsada
  4. PKMK FK UGM

Sasaran Peserta

  1. Kementerian Kesehatan RI
  2. Kepala dan staf Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota
  3. Direktur RSUP dan RSUD beserta jajarannya
  4. Kepala UPT di lingkungan dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota
  5. Mahasiswa S2/S3
  6. Peneliti dan konsultan.

Tempat dan Waktu

Seminar diselenggarakan di:

•  Ruang Senat, Gd. IKM Lt.2 FK UGM, Yogyakarta
•  Waktu: Pukul 08.00 – 13.00

 

  Agenda Seminar

Waktu / Jam

Kegiatan

Pembicara/
Penanggung jawab

08.00 – 08.30

Registrasi

Panitia

08.30 – 08.45

Pembukaan dan Pengantar Seminar

  • Dekan FK UGM
  • Prof. Laksono Trisnantoro, MSc, PhD

08.45 – 10.15

Revisi UU No. 32 Tahun 2004: Rancangan dan dampaknya terhadap Bidang Kesehatan

Revisi PP No. 38/2007 dan PP No. 41/2007 khususnya di Bidang Kesehatan: Rancangan, Permasalahan dan Kemajuannya

  • Dr. I Made Suwandi, M.Soc.Sc (Ketua Tim Revisi UU No. 32 Tahun 2004)
  • dr. Ronny Rukminto, M.Kes
    (Dinkes klaten) 
  • DR. dr. Slamet Riyadi Yuwono, DTMH, MARS (Arsada)

Moderator: Dwi Handono

10.15 – 11.00

COFFE BREAK

 

11.00 – 12.00

Strategi dan Rencana Tindak Lanjut untuk penyempurnaan dan mempercepat proses Revisi PP No. 38/2007 dan PP No. 41/2007

  • Prof. Laksono Trisnantoro, MSc, PhD

Moderator: Putu Eka Andayani

12.00 – 12.30

Kesimpulan dan Penutupan

  • Prof. Laksono Trisnantoro, MSc, PhD

12.30 – 13.00

Kesimpulan dan Penutupan