11 Feb2020
Regulasi Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit
Peraturan Menteri Kesehatan mengenai klasifikasi dan perizinan rumah sakit diterbitkan oleh Menteri Kesehatan RI pada awal 2020. Peraturan ini merupakan bentuk penyesuaian dan pengembangan kebutuhan dari Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 30 Tahun 2019. Didalamnya berisi penjelasan dan gambaran mengenai bentuk dan jenis pelayanan rumah sakit, klasifikasi rumah sakit, perizinan rumah sakit, ketentuan peralihan dan penutup. Peraturan ini ditetapkan di Jakarta pada 14 Januari 2020.