logoKKI

jkki2kki2

  • Home
  • Visi & Misi
    • Hubungi kami
  • publikasi
    • Arsip Pengantar
  • Policy Brief
  • E-library
  • Pengukuhan
  • Search
  • Login
    • Forgot your password?
    • Forgot your username?
21 Dec2020

Regulasi Keputusan Menteri Kesehatan RI No 9860 Tahun 2020 tentang Penetapan Jenis Vaksin untuk Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19

Pada 3 Desember 2020, Menteri Kesehatan RI menetapkan jenis vaksin untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19. Jenis vaksin yang dapat digunakan pada pelaksanaan vaksinasi di Indoensia diantaranya adalah yang diproduksi oleh PT Bio Farma, AstraZeneca, Sinopharm, Moderna, Pzifer Inc. and BioNTech, dan Sinovac Biotech Ltd. Keseluruhan jenis vaksin tersebut masih dalam tahap uji klinik tahap tiga atau telah selesai uji klinik tahap ketiga, dimana penggunaannya hanya dapat dilakukan setelah mendapat izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan. Mentri dapat melakukan perubahan jenis vaksin berdasarkan rekomendasi dari Komite Penasehat Ahli Imunisasi Nasional dan memperhatikan Komite Penanganan COVID-19 yang nantinya akan digunakan untuk pelaksanaan vaksinasi program oleh Mentri Kesehatan dan pelaksanaan vaksinasi mandiri oleh Mentri BUMN.

selengkapnya

 

jadwalbbc

dask 16jl

des jan

plthndask

sistemkes

evajkn19

review publikasi

maspkt


reg alert

lapjkn

Memahami tentang

  • Sistem Kesehatan
  • Kebijakan Keluarga Berencana
  • Health Policy Tool
  • Health System in Transition Report

kursus

Arsip Agenda

2019  2020

2018  2017  2016

2015  2014  2013

2012  2011  2010

sistelkon

youtube ic  youtube ic  youtube ic

Facebook Page

Copyright © 2019 | Kebijakan Kesehatan Indonesia

  • Home
  • Visi & Misi
    • Hubungi kami
  • publikasi
    • Arsip Pengantar
  • Policy Brief
  • E-library
  • Pengukuhan