Kerangka Acuan Kegiatan

Dialog Kebijakan Topik Kanker
“Regulasi Pengendalian Bahan Karsinogen
di Tempat Kerja: 
Upaya Mitigasi Morbiditas dan Mortalitas Kejadian Kanker pada Pekerja”

Senin, 7 Juni 2021

  PENDAHULUAN

Penyakit kanker merupakan salah satu masalah kesehatan prioritas di Indonesia. Data IHME tahun 2019 menunjukkan bahwa kanker merupakan penyebab kematian tertinggi nomor dua di Indonesia. Kasus kanker di tempat kerja juga perlu mendapat perhatian serius. Indonesia menempati urutan tertinggi kedua setelah Thailand terkait paparan karsinogen di tempat kerja.

Upaya di berbagai lini kesehatan telah dilakukan dalam rangka mengatasi permasalahan kanker, mulai dari tingkat layanan primer, kabupaten, provinsi, hingga nasional. Berbagai aktor kesehatan seperti klinisi, akademisi hingga analis kebijakan juga turut mengambil peran dalam upaya ini. Namun, penguatan kebijakan kesehatan yang spesifik tentang pengendalian bahan karsinogen di tempat kerja masih perlu ditingkatkan.

Berawal dari kebutuhan di atas, Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) FK - KMK UGM didukung oleh World Health Organization (WHO) telah menginisiasi serangkaian program penguatan dan pengembangan kebijakan kesehatan terkait masalah kanker dengan menggandeng beberapa mitra universitas. Program ini memiliki banyak tahapan mulai dari penelitian untuk menghasilkan evidence, penulisan policy brief, hingga advokasi kebijakan. Proses ini juga merupakan tahapan awal bagi peneliti atau akademisi dalam mendukung upaya perbaikan kebijakan kesehatan. PKMK berperan menyiapkan, mendampingi, dan memfasilitasi mitra dari universitas dalam melakukan advokasi kebijakan sesuai dengan isu kesehatan yang diangkat.

Sebagai bentuk dukungan terhadap proses pengembangan kebijakan kanker, perlu adanya sebuah kegiatan yang menjembatani dilakukannya dialog untuk membahas tentang kebijakan pengendalian bahan karsinogen di tempat kerja. Oleh karena itu, PKMK FK - KMK UGM akan menyelenggarakan dialog kebijakan dengan tema “Regulasi Pengendalian Bahan Karsinogenik di Tempat Kerja: Upaya Mitigasi Morbiditas dan Mortalitas Kejadian Kanker pada Pekerja”. Kegiatan ini diharapkan dapat menginisiasi dialog antar pemangku kepentingan dalam rangka pengembangan dan perbaikan kebijakan kanker, khususnya kanker pada pekerja di Indonesia.

  TUJUAN

  1. Melibatkan stakeholder/ pemangku kepentingan dalam perbaikan kebijakan kesehatan masalah kanker di tempat kerja.
  2. Mendapatkan masukan atau respon tambahan yang berkaitan dengan topik kanker di tempat kerja yang ditulis dalam policy brief.
  3. Mendapatkan kesepakatan dari masing-masing pemangku kepentingan terkait penyakit kanker di tempat kerja.

  PESERTA

Penulis policy brief : dr. Sani Rachman Soleman, M.Sc (Dosen Universitas Islam Indonesia)

Partisipan undangan:

  1. Direktorat Kesehatan Kerja dan Olahraga, Kementerian Kesehatan RI
  2. Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan Kesehatan Kerja, Kementerian Ketenagakerjaan RI
  3. Direktorat Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil, Kementerian Perindustrian RI

  PELAKSANAAN KEGIATAN

Kegiatan Webinar Pengelolaan Pelayanan KIA yang Aman di Masa Pandemi COVID-19 akan dilaksanakan pada:

Hari, tanggal : Senin, 7 Juni 2021
Waktu : 13.00 – 15.00 WIB

  AGENDA KEGIATAN

*) Materi dan video pelatihan tidak dipublikasikan untuk umum

Waktu Kegiatan Pembicara
13.00 – 13.05 Pembukaan Fasilitator: dr. Tiara Marthias, MPH, PhD
13.05 – 13.15 Presentasi Bagian I: Pernyataan Masalah dan Ukuran Masalah dr. Sani Rachman Soleman, M.Sc
13.15 – 13.35 Diskusi Bagian I Partisipan Undangan
13.35 – 13.45 Presentasi Bagian II: Penyebab & Proyeksi Jika Tidak Ada Perubahan dr. Sani Rachman Soleman, M.Sc
13.45 – 14.15 Diskusi Bagian II Partisipan Undangan
14.15 – 14.25 Presentasi Bagian III: Usulan Opsi dr. Sani Rachman Soleman, M.Sc
14.25 – 14.55 Diskusi Bagian III: Kesepakatan Partisipan Undangan
14.55 – 15.00 Penutupan Fasilitator: dr. Tiara Marthias, MPH, PhD