Alokasi Anggaran untuk Kesehatan RI Kalah dari Negara Miskin

Pemerintah dituding tidak peduli dengan pembangunan bidang kesehatan. Hal itu tecermin dari rendahnya alokasi anggaran yang diberikan pemerintah pada bidang kesehatan.

Persentase anggaran kesehatan di Indonesia bahkan jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan sejumlah negara miskin (low income country).

"Pemerintah masih belum mengerti bahwa bidang kesehatan merupakan investasi bagi pembangunan manusia," kecam peneliti bidang sosial Perkumpulan Prakarsa Ah Maftuchan di Jakarta, Rabu (9/10).

Maftuchan mencontohkan 22 dari 36 negara berkategori low income (PDB per kapita kurang dari S$1.025) telah mengalokasikan 11% anggarannya dari APBN untuk kesehatan (WHO, 2010).

Bahkan tiga negara berpendapatan rendah di Afrika, seperti Rwanda, Tanzania, dan Liberia, telah berani mengalokasikan dana untuk sektor kesehatan hingga 15% dari APBN-nya.

Di sisi lain, Cile, yang notabene negara sebaya dengan Indonesia (lower middle income country), bahkan mampu mengalokasikan anggaran untuk kesehatan hingga 16%.

"Tidak ada satu pun dari negara tersebut yang bangkrut. Jadi kalau alasan kekurangan fiskal saya rasa tidak masuk akal," ujar Maftuchan.

Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah memasang patokan bahwa alokasi anggaran kesehatan setiap negara minimal 15% dari total APBN atau setara dengan 5% dari PDB.

Alokasi anggaran pemerintah untuk bidang kesehatan pada tahun ini, kata Maftuchan, hanya 2,1% dari APBN. Persentase jumlah ini sama dengan 2012.

Bahkan, bila dibandingkan dengan 2011, yang persentasenya 2,2%, persentase alokasi anggaran pada tahun ini mengalami penurunan.

Harus diakui, kendati secara persentase menurun, secara jumlah dari tahun ke tahun dana yang dicairkan terus meningkat, yaitu naik dari Rp30,5 miliar pada 2012 menjadi Rp36,5 miliar pada 2013.

Lantaran akan menggelar program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada 2014, alokasi anggaran pada tahun itu meningkat menjadi Rp44,8 miliar atau 2,4% dari APBN.

Kendati mengalami kenaikan dari segi jumlah, Maftuchan menegaskan jumlah itu masih jauh dari jumlah ideal.

Bahkan, lanjut dia, UU No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan sudah tegas mengamanatkan bahwa minimal alokasi anggaran kesehatan 5% dari APBN.

Pada kesempatan yang sama, peneliti bidang politik Perkumpulan Prakarsa Wiko Saputra menegaskan dengan alokasi anggaran pada saat ini, sangat sulit bagi pemerintah untuk mencapai sejumlah target Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2014 yang telah ditetapkan.

Beberapa target RKP yang menurut Wiko mustahil untuk dicapai antara lain menurunkan angka kelahiran total sebesar 2,1 per pasangan usia subur, meningkatkan pemakaian kontrassepsi hingga 60,1%, dan menurunkan tingkat kematian ibu menjadi 118 per 100 ribu kelahiran hidup. (Cornelius Eko)

sumber: www.metrotvnews.com