KERANGKA ACUAN KEGIATAN

Blended Learning: Evidence to Health Policy

  PENDAHULUAN

Kebijakan merupakan suatu keputusan yang ditetapkan oleh pengambil keputusan untuk menyelesaikan suatu permasalahan sosial atau publik (Laswell, 1956). Penetapan kebijakan merupakan wewenang pemerintah dan lembaga legislatif (DPR), tetapi untuk negara demokrasi seluruh pemangku kepentingan seperti akademisi, peneliti maupun kelompok masyarakat dapat memberikan usulan atau mempengaruhi proses penyusunan kebijakan.

Dalam proses penyusunan tersebut, membutuhkan berbagai bukti atau evidence yang menjadi dasar untuk penetapan kebijakan. Bukti atau evidence dibutuhkan agar permasalahan dapat diselesaikan dengan alternatif kebijakan yang sejalan atau layak (lihat gambar 1).

Gambar 1. Menghubungkan evidence ke proses penyusunan kebijakan

gbr

Bukti atau evidence untuk suatu kebijakan tidak hanya berasal dari proses penelitian, melainkan terdapat pula proses penerjemahan pengetahuan (knowledge translation) yang ditujukan untuk proses penyusunan kebijakan. Hasil penelitian yang cenderung ilmiah tidak cukup kuat untuk menghubungkan kepada proses penyusunan kebijakan, karena tidak seluruh pembuat kebijakan memiliki kemampuan untuk memahami bukti yang bersifat ilmiah (Cairney dan Oliver, 2017).

Penerjemahan pengetahuan (knowledge translation) dapat menjadi jembatan untuk hasil penelitian di pahami oleh pengambil keputusan sebagai pertimbangan penyusunan kebijakan (Fadi dan Racha, 2015). Penerjemahan pengetahuan yang dilakukan berupa penyusunan dokumen analisis kebijakan, policy paper, policy brief, briefing note, policy memo dan lainnya.

Sayangnya, dalam proses penyusunan kebijakan memiliki pengaruh politik yang sangat tinggi. Sebagaimana beberapa kebijakan di Indonesia yang sering kali penyusunannya dipengaruhi banyak kepentingan suatu kelompok dari pada pengetahuan kebijakan. Hal tersebut juga terbukti pada permasalahan kesehatan prioritas di Indonesia yang masih mengalami tantangan besar dalam penyelesaiannya.

Kondisi Indonesia dengan 34 provinsi dalam 514 pemerintah lokal juga dapat menjadi tantangan besar untuk memutuskan kebijakan nasional mana yang cocok untuk sebagian besar daerah dan kebijakan apa yang harus disesuaikan dengan konteks lokal tertentu. Memahami alasan-alasan ini, Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (PKMK FK-KMK) UGM menyelenggarakan blended learning yang membantu akademisi, peneliti maupun pengambil keputusan menghasilkan evidence untuk proses penyusunan kebijakan kesehatan.

  TUJUAN

  1. Memberikan pemahaman akademisi, peneliti dan pengambil keputusan bidang kesehatan tentang evidence to policy
  2. Meningkatkan kemampuan akademisi, peneliti dan pengambil keputusan bidang kesehatan untuk memproduksi evidence to policy
  3. Meningkatkan kemampuan akademisi, peneliti dan pengambil keputusan bidang kesehatan untuk melakukan komunikasi (advokasi) kebijakan
  4. Membangun jejaring antara akademisi, peneliti dan pengambil keputusan bidang kesehatan dengan PKMK FK-KMK UGM

  HASIL

  1. Peserta diharapkan mampu untuk menyusun penelitian kebijakan atau/dan knowledge translation untuk penyusunan kebijakan kesehatan
  2. Peserta diharapkan dapat melakukan advokasi kebijakan kesehatan kepada pengambil keputusan

  TARGET PESERTA

  1. Akademisi Bidang Kesehatan (Dosen/S2/S3)
  2. Peneliti Bidang Kesehatan
  3. Pengambil Keputusan / Pemerintah Bidang Kesehatan
  4. Jejaring Kebijakan Kesehatan Indonesia (JKKI) atau/dan Mitra PKMK

  TAHAPAN, AGENDA KEGIATAN & BIAYA

Pukul 10.00 - 12.00 WIB

TAHAP KEGIATAN BIAYA

Tahap 1
20 dan 27 April 2021

link kegiatan

Pelatihan Penulisan Penelitian Kebijakan Kesehatan Rp. 300.000,-

Tahap 2
8, 15, 21 Juni 2021

link kegiatan

Pelatihan Analisis Kebijakan Kesehatan Rp. 450.000,-

Tahap 3
6 dan 13 Juli 2021

link kegiatan

Pelatihan Penyusunan Policy Brief Rp. 300.000,-

Tahap 4
3 Agustus 2021

link kegiatan

Strategi Advokasi Kebijakan Kesehatan Rp. 250.000,-
Harga Khusus Jika Mengambil 4 Tahap Pelatihan Rp. 1.000.000,-

Form Pendaftaran

Biaya dapat ditransfer ke nomor rekening berikut:
No Rekening : 9888807171130003
Nama Pemilik : Online Course/ Blended Learning FK UGM
Nama Bank : BNI
Alamat : Jalan Persatuan, Bulaksumur Yogyakarta 55281

Bukti transfer dapat dikirim melalui
Email This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. atau Nomor WA 0811250983