Diskusi Paradigma Baru dalam Pelayanan Kesehatan Jiwa dan Implikasinya Pada Kebijakan Publik dalam Era JKN
Terdapat perubahan mendasar yang terjadi pada pelayanan kesehatan jiwa di Indonesia. Pemahaman masyarakat bahwa penderita penyakit jiwa dapat pulih kembali, adanya gerakan HAM menuntut hak penderita penyakit jiwa, era BPJS yang mendorong terjadinya de-institusionalisasi pelayanan kesehatan jiwa dan tuntutan agar pelayanan kesehatan didasarkan pada evidence based. Perubahan pelayanan kesehatan jiwa di Indonesia menuntut adanya restrukturisasi pelayanan di kabupaten yang bersifat multidisiplin dan multisektor yang didukung oleh masyarakat yang bersifat inklusif.
Guna mendiskusikan perubahan pada pelayanan penyakit jiwa di era JKN, Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) FK UGM mengadakan diskusi “Paradigma Baru Dalam Pelayanan Kesehatan Jiwa dan implikasinya pada kebijakan publik dalam era JKN”. Materi dalam seminar ini dibawakan oleh dr. Gunawan Setiadi, MPH (Alumnus FK UGM dan mantan staf WHO SEARO di New Delhi).