Studi Komparasi Pembelajaran Penanganan COVID-19 Indonesia – Korea Selatan
Kementerian PPN/Bappenas bekerjasama dengan Pemerintah Republik Korea (Korea Selatan) melaksanakan studi komparasi Indonesia – Korea Selatan dalam penanganan COVID-19. Studi ini mendokumentasikan dan menganalisis praktik baik untuk menarik pembelajaran utama dalam penanganan COVID-19, dengan melihat keunggulan dan kelemahan masing-masing intervensi yang dilakukan di Indonesia dan Korea Selatan.
Studi ini mencakup lima ruang lingkup dalam penanganan COVID-19 yang terdiri atas: 1) Konteks pengendalian COVID-19; 2) Kesiapan dan Kesiapsiagaan Pandemi COVID-19; 3) Kebijakan dan Regulasi Pengendalian COVID-19; 4) Koordinasi Pengendalian COVID-19; 5) Analisis Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam Pengendalian COVID-19; 6) Sistem Kesehatan dalam Pengendalian Pandemi COVID-19. Penyusunan studi ini dilakukan melalui studi literatur dan FGD dengan berbagai instansi pemerintah pusat, daerah dan organisasi profesi.