Utilization of Primary Health Care under National Health Insurance in Samarinda Municipality, East Kalimantan Province, Indonesia
Di Indonesia, layanan kesehatan masyarakat dasar diberikan kepada semua warga negara melalui fasilitas Pelayanan Kesehatan Primer (PHC) di bawah skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Asuransi tersebut bersifat wajib dan menyediakan kebutuhan kesehatan masyarakat dasar. Meskipun layanan melalui fasilitas PHC telah dimulai pada 2014, pemanfaatan di fasilitas PHC masih lebih rendah dibandingkan di fasilitas rumah sakit. Sebuah studi dilakukan untuk menilai faktor-faktor yang terkait dengan pemanfaatan PHC di bawah Jaminan Kesehatan Nasional di kota Samarinda, provinsi Kalimantan Timur, Indonesia. Studi ini menilai pemanfaatan layanan selama enam bulan, menggunakan metode cross-sectional dan melibatkan 382 peserta JKN di 10 distrik di kota Samarinda.
Hasilnya, hanya 17,3% peserta yang menggunakan layanan PHC secara teratur. Tiga faktor konstitutif, jenis kepesertaan JKN, akomodasi dan kesadaran paling mendalam mempengaruhi kurangnya pemanfaatan fasilitas PHC pada skema JKN. Studi ini menemukan bahwa jenis peserta JKN dan faktor pemanfaatan akomodasi dan kesadaran secara signifikan memengaruhi tingkat pemanfaatan fasilitas PHC oleh peserta JKN dan bahwa perbedaan tersebut muncul dari variasi dalam pengetahuan dan pengalaman. Penguatan faktor-faktor ini akan bergantung pada peran yang diperluas dari kolaborasi pemerintah dan masyarakat, yang menekankan kebutuhan peserta JKN.