Mental Health Action Plan 2013 – 2020
Kesehatan Mental merupakan salah satu komponen penting dari definisi "Kesehatan" baik menurut WHO maupun yang tertuang dalam Sistem Kesehatan Nasional 2012. Mereka yang memiliki kesehatan mental yang baik akan mampu mewujudkan potensinya, mengatasi stres, hidup produktif, dan berkontribusi terhadap masyarakatnya. Ironisnya meskipun dianggap penting, kesehatan mental belum menjadi prioritas pembangunan kesehatan. Dalam banyak kasus bahkan terjadi pelanggaran hak azasi manusia dan diskriminasi terhadap penderita kelainan mental dan kelainan psikososial. Situasi dan kondisi seperti inilah yang melatarbelakangi mengapa WHO menyusun "Mental Health Action Plan 2013 - 2020" yang diuraikan dalam Laporan ini.
Action Plan yang disusun ini bersifat komprehensif berdasarkan keyakinan bahwa kesehatan mental merupakan komponen penting untuk mencapai "Kesehatan Bagi Semua." Pendekatan yang digunakan adalah "a life-course approach" (pendekatan berdasarkan tahap kehidupan) dengan tujuan untuk mencapai equity melalui universal health coverage dengan penekanan pada pentingnya upaya pencegahan.
Ada 4 sasaran utama dalam Action Plan ini yaitu: (1) kepemimpinan dan tata kelola yang lebih efektif dalam kesehatan mental; (2) pelayanan kesehatan mental yang komprehensif dan terintegrasi dengan pelayanan sosial dalam masyarakat; (3) implementasi strategi promosi dan pencegahan; dan (4) memperkuat sistem informasi, bukti dan penelitian. Selengkapnya dapat dibaca pada link berikut