Mencegah Kerugian Ekonomi 305 Milyar Akibat Sakit, Melalui Asuransi Kesehatan di Kota Parepare

Mencegah Kerugian Ekonomi 305 Milyar Akibat Sakit, Melalui Asuransi Kesehatan di Kota Parepare

Pemerintah dan DPRD Kota Parepare perlu menambah anggaran kesehatan untuk iuran BPJS Kesehatan BPI, karena penduduk yang sehat akan membawa manfaat ekonomi yang lebih besar.

Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kota Parepare saat ini, telah dimulai sejak tiga tahun yang lalu yakni sejak tahun 2017. Tiga tahun berturut-turut yakni 2017 s/d 2019 Kota Parepare berhasil meraih predikat Universal Health Coverage (UHC) dengan capaian diatas 95%.

Namun dengan naiknya iuran BPJS Kesehatan PBI APBD dari 25.500 menjadi 42.000 berdasarkan Perpres 75 tahun 2019. Peningkatan jumlah premi terssebut menyebabkan penurunan jumlah masyarakat Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Parepare, yang berpengaruh terhadap turunnya capaian jumlah penduduk yang terlindungi jaminan kesehatan yang hanya 87%.

Hal ini menunjukkan bahwa keikutsertaan masyarakat dalam melakukan gotongroyong terhadap pembiayaan kesehatan melalui JKN belum maksimal, sebagaian besar masih merupakan peserja JKN dengan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN dan APBD.

Besarnya jumlah Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibayarkan dengan skema pembayaran oleh Pemerintah Daerah dan Pemerintah Provinsi ditahun 2020 mengalami penurunan, namun disisi lain bersarnya kerugian ekonomi yang diakibatkan oleh masalah kesehatan semakin meningkat. Untuk itu diperlukan peningkatan anggaran agar seluruh masyarakat miskin dan rentan miskin di Kota Parepare menjadi peserta PBI APBD,

Diperlukan kesepahaman seluruh stake holder agar seluruh masyarakat, khususnya masyarakat miskin dan rentan miskin di Kota Parepare menjadi peserta PBI, untuk mencapai Universal Health Coverage yang diharapkan. Salah satunya dengan melihat besarnya kerugian ekonomi yang dialami masyarakat akibat sakit.

Besarnya biaya yang dialami oleh masyarakat jika sakit, terdiri dari :

  1. Pengeluaran rumah tangga untuk kesehatan (Household Health Expenditure)

Jika masyarakat mengalami masalah kesehatan salah satu cara yang ditempuh adalah mencari pengobatan, yang tentunya berimplikasi terhadap biaya pengobatan penyakit .Biaya yang dikeluarkan/ dibelanjakan oleh rumah tangga dalam mendapatkan pelayanan kesehatan, terdiri dari biaya registrasi pasien dan biaya tindakan medis, serta jasa pelayanan ditambah biaya transportasi yang di butuhkan kepelayanan keshatan (puskesmas dan rumahsakit).

Pada tahun 2019 di Kota Parepare, biaya terbesar yang dikeluarkan oleh rumah tangga diluar biaya transportasi (Household Health Expenditure) untuk mendapatkan pelayanan kesehatan untuk sepuluh penyakit utama saja sebesar Rp1.462.160.000, biaya ini dikeluarkan masyarakat untuk transportasi.

  1. Kerugian ekonomi akibat sakit (Years Lived with Disability (YLD)

Years Lived with Disability(YLD) adalah besanya tahun yang hilang disebabkan seseorang tidak dapat bekerja secara produktif akibat sakit. Besarnya tahun yang hilang tersebut dikonpersi kedalam nilai moneter (Rp).  Besarnya tahun yang hilang akibat masyarakat menderita sakit sepuluh penyakti utama atau Years Lived with Disability (YLD)sebesar 544 tahun, Total YLD dengan menggunakan Upah Minimun Regional (UMR) Rp.27.000.000 pertahun untuk Kota Parepare sebesar Rp14.688.000.000.

  1. Kerugian ekonomi akibat kematian dini (Years Lived with Disability (YLD)

Biaya tidak langsung akibat mortalitas adalah biaya yang hilang akibat seseorang meninggal dunia sebelum mencapai Usia Harapan Hidup (Life Expentancy). Biaya ini diperoleh dari pendekatan berdasarkan perhitungan Years of Life Lost (YLL). Besarnya tahun yang hilang bagi masyarakat di Kota Parepare yang meninggal sebelum mencapai usia harapan hidup  atau Years of Life Lost (YLL) sebesar 10.735 tahun, dengan kerugian ekonomi yang diakibatkan mortalitas tersebut sebesar Rp.289.845.000.000.

  1. Total kerugian ekonomi (Economic Lost)

Total kerugian ekonomi adalah rekapitulasi dari semua pengeluaran yang telah dikeluarkan oleh HH-Exp, serta nilai ekonomis DALY yang teridiri dari penjumlahan YLD dan YLL. total economic lost masyarakat Kota Parepare akibat morbiditas dan mortalitas sebesar Rp.305.995.000.000, kerugian tersebut diakibatkan oleh masyarakat menderita sakit/ cacat dengan nilai ekonomis YLD sebesar Rp14.688.000.000 (4,80%), dan nilai ekonoimis YLL sebesar Rp.289.845.000.000 (94,72%), dan HH-Exp Rp1.462.160.000 (0,47%).

Hal ini memberikan bukti bahwa secara ekonomi kesehatan adalah suatu investasi yang teramat besar bagi kita semua yang kadang terabaikan. Jika kerugian Rp.305.995.000.000 dapat dicegah maka perekonomian di Kota Parepare dapat berkembang lebih baik, yang ditandai oleh penduduk yang sehat dan dapat bekerja dengan baik pula. Dan secara ekonomis jika suatu intervensi bisa mengurangi kerugian tersebut, maka biaya intervensi tersebut adalah suatu investasi.

Pemerintah Kota Parepare menyadari bahwa salah satu tanggung jawab pemerintah adalah memberikan akses terhadap pelayanan publik, dan pelayanan kesehatan merupakan pelayanan yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Untuk itu melalui Dinas Kesehatan Kota Parepare mempunyai tanggung jawab sebagai instansi teknis untuk mewujudkan suatu sistem pelayanan kesehatan dan pembiayaan yang dapat dirasakan oleh semua warga masyarakat.

Apa yang harus dilakukan

Pemerintah dan legislatif memiliki tanggung jawab untuk mencagah kerugian tersebut, dengan meningkatkan jumlah Penerima Bantuan Iuran (PBI) bagi Peserta BPJS Kesehatan yang bersumber dana APBD Provinsi dan APBD Kota Parepare.

Untuk mencegah kerugian ekonomi akibat sakit dan keatian dan mewujudkan UHC tahun 2020 di Kota Parepare, maka saatnya untuk bergerak dan bertindal bersama mewujudkan beberapa kebijakan sebagai berikut:

  1. Pemerintah bersama-sama legislatif mebuat sistem pembiayaan yang efektif, efisein dan akuntable melalui penyelenggaraan asuransi kesehatan bagi masyarakat yang memerlukan pemeriksaan kesehatan dan pengobatan diperlukan suatu, sehingga pada saat sakit masyarakat tidak lagi dibebankan pada biaya kesehatan yang tinggi.
  2. Pemerintah Kota Parepare memiliki tanggung jawab untuk memberikan akses terhadap pelayanan publik, dan pelayanan kesehatan merupakan pelayanan yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Untuk itu melalui Dinas Kesehatan Kota Parepare sebagai instansi teknis untuk mewujudkan suatu sistem pelayanan kesehatan dan pembiayaan yang dapat dirasakan oleh semua warga masyarakat.
  3. Penerapan pelayanan dan sistem pembiayaan kesehatan melalui program PBI APBD merupakan salah satu alternatif sistem asuransi yang bersifat lintas daerah.
  4. Sudah saatnya bagi pemerintah dan legislatif meningkatkan anggaran untuk program promotif dan preventif, termasuk didalamnya anggaran untuk pembiayaan asuransi kesehatan, sebab jika hal tersebut tidak dilaksanakan maka kerugian yang timbul akibat masyarakat yang sakit akan jauh lebih besar dengan penangangan yang lebih sulit dan kompleks serta membutuhkan biaya yang sangat besar

Kasman Makkasau
Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Hasanuddin
Jl. Perintis Kemerdekaan Km.8 Makassar
Email: kasman_ternate@yahoo.com

Share this post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *