Metode Pengembangan Kapasitas

Program peningkatan kapasitas ini menggunakan pendekatan Blended Learning yang terdiri atas:

  • Fase Persiapan bahan-bahan dasar dan mempelajari kasus. Fase ini dilakukan dengan mempelajari berbagai materi yang ada di fasilitas pembelajaran berupa Masyarakat Praktisi di platform web.
  • Fase Tatap muka untuk bertemu dengan para fasilitator dan narasumber. Kegiatan tatap muka ini akan dilakukan secara terpisah antar kelompok stakeholders.
  • Fase Pasca tatap muka dengan diskusi pasca pelatihan. Pengembanga berikutnya adalah diskusi di website dan berbagai program tatap muka lainnya untuk pengembangan kapasitas.

Catatan: Mengapa Program Pengembangan Kapasitas dalam menggunakan Strategic Purchasing ini membutuhkan dukungan platform pengembangan ilmu menggunakan pendekatan Masyarakat Praktisi

Di penelitian yang dikerjakan oleh Universitas Gadjah Mada UGM, bekerja bersama dengan partner internasional (2016) menyimpulkan bahwa pelaksanaan JKN belum menggunakan prinsip-prinsip Strategic Purchasing. Kegiatan-kegatian purchasing sudah dilakukan tetapi belum memenuhi kriteria Strategic Purchasing. Dalam keadaan ini , Pengembangan Kapasitas tidak mungkin dikerjakan secara cepat dalam hitungan bulan atau setahun 2 tahun. Pengembangan Kapasitas untuk menggunakan prinsip-prinsip Strategic Purchasing membutuhkan waktu bertahun-tahun .

Oleh karena itu penggunaan dana USAID untuk kegiatan Pengembangan Kapasitas yang berlangsung selama 8 bulan tidak mungkin untuk meningkatkan Kapasitas secara utuh. Oleh karena itu sebagian dana USAID dipergunakan untuk menyusun platform pembelajaran dalam bentuk Masyarakat Praktisi yang berbasis di web. Dengan demikian ketika dana USAID selesai pada bulan Juli 2017, diharapkan platform dan tenaga yang sudah terlatih dapat menggunakan platform Masyarakat Praktisi yang ada di web untuk dipergunakan bertahun-tahun kemudian untuk mengembangkan dan menyebarluaskan penggunaan konsep Strategic Purchasing di dalam kebijakan JKN. Di dalam web Masyarakat Praktisi mengenai Strategic Purchasing tersusun sebagai berikut:

Overview: Bagian ini menggambarkan fungsi Masyarakat Praktisi dalam Strategic Purchasing. Tujuan utama untuk menyedikan platform untuk pengembangan kapasitas bagi seluruh stakeholder terkait dalam penggunaan Strategic Purchasing. Secara detil diharapkan akan dipergunakan sebagai:

  • Forum diskusi pengalaman-penaglaman terbaik dalam penggunaan Strategic Purchasing dalam lingkungan Indonesia dan Global.
  • Sebagai platform untuk pelatihan dengan pendekatan blended learning
  • Sebagai perpustakaan elektronik mengenai Strategic Purchasing yang dapat diakses dengan mudah oleh pengguna di seluruh Indonesia.

Fasilitator dan Narasumber: Sekelompok tenaga akan bertindak sebagai fasilitator dan narasumber dapat kegiatan Masyarakat Praktisi. Untuk awal fasilitator berada di Universitas Gadjah Mada.

Program: Program-program di Masyarakat Praktisi dapat berupa Kuliah, Pelatihan-pelatihan, Pengembangan Kapasitas, Diskusi, Pembacaan Jurnal dan Buku. Beberapa kegiatan dapat dilakukan secara gratis, dan sebagian dapat dilakukan secara berbayar agar langgeng. Diharapkan dapat terjadi pembelajaran terus menerus sepanjang hidup dalam menggunakan Strategic Purchasing di kebijakan JKN.

Members: Saat ini ada anggota dari Program Pengembangan Kapasitas DJSN. DIharapkan di masa mendatang akan ada anggota-anggota lain. Para anggota akan dikelola oleh DJSN dan UGM.

E-Library: Berbagai bacaaan, Podcast, dan video mengenai Strategic Purchasing yang Open-Source akan ditampilkan di Web. Demikian pula program-program dan modul pelatihan akan dimasukkan di web. Diharapkan perpustakaan ini dapat diakses dengan mudah.

Sistem Registrasi sebagai anggota: Dalam Masyarakat Praktisi ini akan ada system registrasi yang dapat diaktifkan dengan mudah. Diharapkan akan ada anggota yang akan dialert oleh system dalam Masyarakat Ptaktis ini apabila ada hal-hal baru yang dapat dipelajari.