Kerangka Acuan Kerja

Blended Learning Pelatihan Dasar Menjadi Analis Kebijakan

Yogyakarta, 11 Mei 2018

 

  PENDAHULUAN

Kebijakan publik membahas bagaimana isu publik disusun (constructed), didefinisikan, dan diletakkan di agenda kebijakan dan agenda politik (Parsons, 2001). Analisis diperlukan untuk mengetahui substansi kebijakan dan dampak yang ditimbulkan sebagai akibat dari kebijakan yang diimplementasikan (Dunn, 2004). Seorang analis kebijakan juga harus dapat mengikuti tahapan proses perumusan kebijakan, baik yang bersifat teknokratis maupun politis. Mempertimbangkan Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 45 tahun 2013 tentang Jabatan Fungsional Analis Kebijakan dan Angka Kreditnya serta Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 33 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan Analis Kebijakan, maka Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) menyelenggarakan serangkaian blended learning untuk pelatihan menjadi Analis Kebijakan. Pelatihan ini dirancang bagi akademisi, praktisi, peneliti yang ingin mendalami perannya sebagai Analis Kebijakan; baik tingkat pusat, provinsi, dan kab/ kota. Sebagai bahan ajar, modul utama dari LAN dan PUSAKA dikembangkan dengan lebih banyak studi kasus yang aplikatif berbasis data dan bukti. Bukan hanya bersama dengan Lembaga Administrasi Negara dan Pusat Pembinaan Analis Kebijakan, tapi PKMK juga melibatkan Jaringan Kebijakan Kesehatan Indonesia sebagai tenaga pengajar dan fasilitator dalam serangkaian pelatihan.

  TUJUAN KEGIATAN

Tujuan pertemuan ini adalah mendiskusikan kompetensi dasar dan pengembangan profesi Analis Kebijakan beserta hasil pembelajaran dari serangkaian modul pelatihan dasar menjadi Analis Kebijakan. Hasil pertemuan ini diharapkan akan ditindaklanjuti dengan pelatihan lanjutan bagi peserta BL Angkatan 1 atau bahkan sosialisasi dan implementasi di daerah yang ditindaklanjuti oleh peserta BL Angkatan 1.

  PESERTA KEGIATAN

  1. Peserta Blended Learning Angkatan 1
  2. Pusat Pembinaan Analis Kebijakan
  3. Asosiasi Analis Kebijakan Indonesia
  4. Peneliti dan Konsultan PKMK FK UGM
  5. Akademisi, Praktisi, dan Peneliti

WAKTU & TEMPAT

  • Kegiatan ini dilakukan pada hari Jumat, 11Mei 2018
  • Tempat: Ruang Kuliah R.E. 301, Lt. 3 Gedung IKM Sayap Utara, FKKMK UGM Waktu: 08.30-16.00 WIB

   AGENDA

Waktu

Agenda

Narasumber / pembahas

08.30-09.00

Registrasi

Panitia

09.00-09.15

Pembukaan

Moderator

09.15-09.30

Overview Modul Blended Learning Pelatihan Dasar menjadi analis kebijakan

materi

Prof. dr. Laksono Trisnantoro,MSc, PhD

09.30-10.15

Diskusi

Narasumber/ pembahas

10.15-10.30

Kompetensi profesi analisis kebijakan dan perannya di pusat dan daerah

materi   framework

Lembaga administrasi negara (LAN)

10.30-11.15

Diskusi

Narasumber/pembahas

11.15-13.00

ISHOMA

Panitia

13.00-13.15

Pengantar Simulasi:
Identifikasi dan analisis masalah kebijakan publik di bidang kesehatan

materi

M. Faozi Kurniawan, SE, Akt., MPH
Madelina Ariani, SKM, MPH

13.15-14.00

Diskusi dan presentasi kelompok

Fasilitator

14.00-14.15

Pengantar Simulasi:
kerangka penulisan policy brief dalam dokumentasi saran kebijakan

materi

drg. Puti Aulia Rahma MPH
Eva Tirtabayu Hasri S.Kep.,MPH

14.15-15.00

Diskusi dan presentasi kelompok

Fasilitator

15.00-15.15

Pengantar simulasi:
pemetaan stakeholder dan agenda advokasi kebijakan di bidang kesehatan

materi

Budi Eko Siswoyo, SKM, MPH
Barkah Wahyu Prasetyo SE., Ak

15.15-16.00

Diskusi dan presentasi kelompok

Fasilitator

16.00

Penutup

Moderator

 

  PEMBIAYAAN

Kegiatan merupakan agenda tambahan pasca blended learning yang akan dikenakan biaya Rp 250.000,-/ orang (tatap muka) dan Rp 250.000,-/ kelompok (webinar) untuk dukungan operasional.

Biaya akomodasi dan transportasi menjadi tanggung jawab peserta.

Pembayaran peserta dapat dilakukan dengan melalui transfer kerekening:

No Rekening : 9888807172010997
Nama Pemilik : UGM FKU PKMK Dana Kerjasama Penelitian Umum
Nama Bank : BNI
Alamat : Jalan Persatuan, Bulaksumur Yogyakarta 55281

Bukti transfer pembayaran tersebut di kirim melalui (pilih salah satu) dengan diberi nama lengkap peserta

  • Fax ke 0274-549425
  • Email ke This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  • Whatsapp Messenger ke No. 081329760006

PENUTUP

Demikian Kerangka Acuan Kerja ini disusun sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan. Dalam implementasinya, sangat terbuka peluang untuk dimodifikasi dan disempurnakan sesuai situasi dan kondisi yang berkembang.

 

 

Modul 7. Advokasi Kebijakan

Narasumber:

  1. Shita Listyadewi (PKMK FK UGM)
  2. Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc, PhD

Fasilitator: Sabran, SKM, MPH

  Deskripsi

Kebijakan publik berkembang di lingkungan yang sangat dinamis sehingga perubahan-perubahan dalam proses kebijakan dan tarik ulur kepentingan antar stakeholders sangat potensial terjadi. Seorang Analis Kebijakan selain menguasai kompetensi teknis dalam menganalisis kebijakan, juga dituntut untuk mampu bekerja secara politis. Kemampuan politis diasah untuk menghadapi berbagai kepentingan mitra kerja/ stakeholders yang berbeda-beda dan mampu meyakinkan bahwa rekomendasi kebijakan yang diajukan patut diterima. Modul sebelumnya telah membekali peserta dengan kemampuan analisis untuk melakukan kajian kebijakan, sehingga dalam modul advokasi kebijakan ini disusun untuk membekali peserta dalam membangun kompetensi politisnya, khususnya dalam melakukan advokasi kebijakan. Kompetensi politis dapat dikembangkan melalui pembelajaran tentang teknik dasar advokasi dan kerangka dasar kerja advokasi dalam kebijakan publik. Keberhasilan peserta dinilai dari kemampuannya dalam memahami konsepsi advokasi kebijakan dan berbagai strategi advokasi dalam proses kebijakan.

  Tujuan Pembelajaran

Setelah mengikuti pembelajaran ini peserta diharapkan memiliki keterampilan dasar untuk mengadvokasi hasil analisis kebijakan (policy works) yang dinilai dari kemampuan peserta dalam:

  1. Menjelaskan konsepsi advokasi dalam analisis kebijakan
  2. Menguraikan berbagai strategi dalam advokasi kebijakan

  Sub Modul

1. Teknik dasar advokasi kebijakan

Advokasi merupakan upaya untuk mengingatkan dan mendesak negara dan pemerintah untuk selalu konsisten dan bertanggungjawab melindungi dan mensejahterakan seluruh warganya. Untuk mencapai tujuan yang diinginkan, berbagai bentuk kegiatan advokasi dilakukan sebagai upaya memperkuat posisi tawar (bargaining position) organisasi kelompok kepentingan, asosiasi, organisasi massa, dan sebagainya. Kegiatan advokasi yang baik seharusnya terfokus pada satu masalah atau isu strategis kebijakan publik tertentu. Suatu kegiatan atau program advokasi yang baik adalah yang secara sengaja dan sistematis memang dirancang untuk mendesakkan terjadinya perubahan baik dalam isi, tata laksana maupun budaya hukum yang berlaku.

handout   materi

Referensi
  1. Buse, Kent, et al. (2005). Making Health Policy. London: Open University Press
  2. Fischer. Frank. Miller, Gerald J. Sidney, Mara S. (2007). Handbook of Public Policy Analisys Theory, Politics, and Methods. CRC Press
  3. Harahap, Husnul Isa. 2010. Robert A. Dahl dan Studi tentang Fenomena Demokrasi di India. Jurnal POLITEIA Vol.2 No.1
  4. Oncology Nursing Society. 2012. What Is Health Policy Advocacy? (materials and information for the ARN Health Policy Tool Kit kindly provided by the Oncology Nursing Society)
  5. Meyer, Thomas. 2012. Demokrasi Sosial dan Libertarian. Jakarta: Friedrich-Ebert-Stiftung (FES)
  6. Haryadi, Sigit. 2017. Ekonomi Bisnis Regulasi dan Kebijakan Telekomunikasi: Prinsip Penyusunan Kebijakan Negara. Program Studi Teknik Telekomunikasi - Institut Teknologi Bandung

 

2. Kerangka kerja advokasi kebijakan

Kebijakan publik sebagai sasaran advokasi, terbentuk melalui proses yang khas dan memiliki tata caranya sendiri. Oleh karena itu, kegiatan advokasi juga harus didekati secara berbeda dengan mempertimbangkan proses legislasi dan jurisdiksi, proses politik dan birokrasi, serta proses sosialisasi dan mobilisasi. Suatu perubahan sosial yang lebih besar dan luas bisa terjadi (atau paling tidak, bisa dimulai) dengan merubah satu per satu kebijakan publik yang strategis atau sangat menentukan dalam kehidupan masyarakat luas. Beberapa indikator perlu dipertimbangkan untuk menetapkan strategis atau tidaknya sebuah isu kebijakan publik. Hal inilah yang menjadi esensi dasar dalam kerangka kerja advokasi kebijakan

handout   materi

Referensi
  1. FrameWork Institute. 2002. Framing Public Issues. Washington DC: FrameWorks Institute
  2. Pedoman Advokasi Kebijakan (dikembangkan dalam konteks Kadin Indonesia)
  3. Young, Eoin and Quinn, Lisa, 2002, Writing Effective Public Policy Papers, Local Government Public Service Reform Initiative, Budapest
  4. Queensland Government. 2011. Health Advocacy Framework: Strengthening Health Advocacy in Queensland. Queensland: Health Consumers Queensland

 

3. Strategi advokasi kebijakan

Outcome dari advokasi kebijakan adalah terjadinya perbaikan atau perubahan dari suatu masalah publik yang diatur oleh pemerintah. Banyaknya stakeholder yang terkait dalam setiap masalah publik dengan kepentingannya masing-masing memerlukan suatu upaya khusus untuk mensinkronkan berbagai kepentingan yang ada. Analis Kebijakan dalam hal ini harus memahami sistem politik dan proses politik di lingkungan kerjanya atau di dalam ruang lingkup kerjanya. Pemahaman politis tersebut akan memudahkan Analis Kebijakan untuk “menjual” produk analisisnya kepada pengambil keputusan dengan strategi advokasi yang tepat. Pada umumnya, beberapa teknik yang dapat dipergunakan dalam advokasi diambil dari teknik-teknik bernegosiasi.

handout   materi

Referensi
  1. Snyder, Harry. 2006. Advocating for Change, Understanding How to Impact Health Policy. California: Health ExChange Academy of the Center for Healthy Communities
  2. Kristiono, Rachmad, dkk. 2012. Panduan Audit Sosial dan Advokasi Kebijakan Publik yang Berbasis Kerelawanan. Malang: Malang Corruption Watch
  3. Surwanti, Arni, dkk. 2016. Advokasi Kebijakan Prodisabilitas Pendekatan Partisipatif. Yogyakarta: Majelis Pemberdayaan Masyarakat Pimpinan Pusat Muhammadiyah
  4. Sharma, Ritu R. --. An Introduction to Advocacy Training Guide. Support for SARA and HHRAA, operated by the Academy for Educational Development
  5. Planning Moment : Mapping Advocacy Strategies

 

  Jadwal Tatap Muka

Kegiatan tatap muka melalui webinar akan diselenggarakan pada:
Hari Selasa, 23 Oktober 2018 Pukul 13.00-15.00 WIB

LinK Webinar: https://attendee.gotowebinar.com/register/2657318786910699522
Webinar ID: 471-697-155

 

  Latihan

link Pre Test / POST test

Soal dapat diakses dengan memasukkan user dan password yang dikirimkan oleh panitia. Soal berjumlah 10 pilihan ganda. Pre test dapat dilakukan sebelum jadwal tatap muka, sedangkan Link Post test dapat diakses setelah sesi diskusi secara tatap muka melalui webinar dilaksanakan. 

 

 

Modul 3: Pemetaan Pemangku Kepentingan (Stakeholders Mapping)

Narasumber:

  1. Shita Listyadewi
  2. Dr. Muhammad Taufiq, DEA/ Philips J. Vermonte, Ph.D

Fasilitator: Sabran, SKM, MPH

  Deskripsi

Modul stakeholders mapping ini membekali peserta pelatihan tentang konsepsi pemetaan pemangku kepentingan dalam kebijakan melalui pembelajaran teknik-teknik untuk mengidentifkasi stakeholders kebijakan, memetakan hubungan antar stakeholders, dan strategi komunikasi dengan stakeholders dalam proses kebijakan. Keberhasilan peserta dinilai dari kemampuannya dalam mengidentifkasi stakeholders dalam kebijakan dalam studi kasus yang diberikan, dan merancang strategi komunikasi dengan stakeholders dalam proses kebijakan di Indonesia. Modul ini terdiri dari 3 sub modul. Untuk menunjang keberhasilan pembelajaran, peserta dapat mempraktikkan teori dalam modul ini untuk menyelesaikan studi kasus yang diberikan melalui kelompok di dalam kelas pelatihan. Peserta dapat memperdalam pemahaman dalam modul stakeholders mapping dengan membaca buku-buku referensi yang ada dalam daftar pustaka modul ini atau dari sumber lain yang relevan.

  Tujuan Pembelajaran

Setelah mengikuti pembelajaran ini peserta diharapkan mampu melakukan analisis pemangku kepentingan dalam proses kebijakan yang dinilai dari kemampuan peserta dalam:

  1. Menjelaskan konsepsi pemetaan pemangku kepentingan (stakeholders mapping).
  2. Mengidentifkasi pemangku kepentingan dalam proses kebijakan.
  3. Mengidentifkasi hubungan pemangku kepentingan dalam proses kebijakan (infuencedan interest).
  4. Merumuskan strategi komunikasi dengan stakeholders dalam proses kebijakan

  Sub Modul

3. Strategi Komunikasi

Strategi komunikasi merupakan suatu sarana yang dibutuhkan analis untuk melakukan proses negoisasi yang tepat. Dengan teknis komunikasi yang baik maka akan didapatkan hasil analisis yang objektif dan dapat menampung berbagai macam kepentingan. Bab ini akan membahas mengenai teknik komunikasi yang baik sebagai analis kebijakan setelah dilakukannya mapping terhadap stakeholders kebijakan.

handout   materi

Referensi
  1. FrameWork Institute. 2002. Framing Public Issues. Washington DC: FrameWorks Institute
  2. Court, Julius et al. 2006. Policy Engagement: How Civil Society Can be More Effective. Overseas Development Institute
  3. Martini, Maira. 2012. Infuence of Interest groups on policy Making. Transparency International

 

  Jadwal Tatap Muka

Kegiatan tatap muka melalui webinar akan diselenggarakan pada:
Hari Rabu, 12 September 2018 Pukul 13.00-15.00 WIB

link webinar https://attendee.gotowebinar.com/register/5381004801980501762 

 

  Latihan

Post Test dapat diakses dengan memasukkan user dan password yang dikirimkan oleh panitia. Soal berjumlah 10 pilihan ganda. Post Test dapat diakses setelah sesi diskusi secara tatap muka melalui webinar dilaksanakan. Post test dapat diselesaikan lambat hari Sabtu, 15 September 2018.

link Post TEST

 

 

Modul 4: Analisis Kebijakan Publik

Narasumber:

  1. Shita Listyadewi
  2. M. Faozi kurniawan, MPH

Fasilitator: Relmbuss Biljers Fanda

  Deskripsi

Kemajuan suatu negara dapat dilihat dari kualitas kebijakan publiknya, jika kebijakan publiknya buruk bisa dipastikan keadaan negara tersebut juga tidak jauh dari kualitas kebijakan publiknya. Penetapan kebijakan merupakan proses yang rumit dan panjang serta membutuhkan pertimbangan yang matang. Diperlukan analisis yang mendalam untuk bisa menghasilkan kebijakan publik yang tepat dengan kondisi negara dan tepat dengan kebutuhan negara.

Berangkat dari kondisi itulah modul ini disusun untuk memberikan pemahaman dan keterampilan dasar kepada peserta pelatihan tentang dinamika dan konteks kebijakan publik di Indonesia melalui konsepsi analisis kebijakan, manfaat analisis kebijakan, teknik analisis kebijakan, saran kebijakan dan pengambilan keputusan dan praktek teknik analisis kebijakan. Penguasaan materi analisis kebijakan publik merupakan bagian penting dalam proses penyusunan kebijakan. Penguasaan materi analisis kebijakan publik ini selanjutnya menjadi bahan yang penting pula dalam mempelajari materi-materi berikutnya, karena dari materi ini point penting dari proses penyusunan kebijakan akan menentukan hasil akhir dari proses penyusunan kebijakan publik. Modul ini membekali peserta pelatihan dengan kemampuan untuk memiliki pemahaman tentang dinamika dan konteks kebijakan publik di Indonesia melalui konsepsi analisis kebijakan, manfaat analisis kebijakan, teknik analisis kebijakan, saran kebijakan dan pengambilan keputusan dan praktek teknik analisis kebijakan.

  Tujuan Pembelajaran

Setelah mengikuti pembelajaran ini peserta diharapkan mampu melakukan analisis pemangku kepentingan dalam proses kebijakan yang dinilai dari kemampuan peserta dalam:

  1. Menjelaskan konsepsi analisis kebijakan yang secara rasional bisa dijalankan.
  2. Menghitung manfaat analisis kebijakan (aspek ekonomi, politik, sosial dan lainnya).
  3. Menjelaskan berbagai teknik dalam analisis kebijakan.
  4. Menunjukkan berbagai kriteria yang digunakan dalam pengambilan keputusan.
  5. Mendemonstrasikan penggunaan teknik analisis sesuai dengan kriteria penilaian/pengambilan keputusan.
  6. Merumuskan berbagai alternatif kebijakan yang bermanfaat (sesuai prinsip budget maximizing).

  Sub Modul

1. Konsepsi dan Manfaat Analisis Kebijakan

Analisis kebijakan adalah suatu proses yang memerlukan pendekatan multidisiplin ilmu yang terkait dengan situasi dan masalah kebijakan yang muncul. Beberapa pendekatan yang diperlukan antara lain: ilmu politik, filsafat, ekonomi, sosiologi. Disamping itu, diperlukan pula pemahaman tentang sejarah, hukum, antropologi-geografi serta ketrampilan menggunakan teknik kuantitatif dan ilmu komputer.

Setelah mempelajari bab ini, peserta diharapkan dapat:

  1. Mampu menjelaskan konsepsi analisis kebijakan yang secara rasional bisa dijalankan.
  2. Mampu menghitung manfaat analisis kebijakan (aspek ekonomi, politik, sosial dan lainnya).

handout   materi 


Referensi

  1. Fischer, F, Miller, GJ, dan Sidney, MS; 2007; Handbook of Public Policy Analysis, Theory, Politics, and Methods; Boca Raton: CRC Press
  2. Moran, M, Rein, M, and Goodin, RE; 2006; The Oxford Handbook of Public Policy; New York: Oxford University Press Inc.
  3. Patton, CV, Sawicki, DS, Clark, JJ; 2013; Basic Methods of Policy Analisis and Plannig, 3rd ed; USA: Pearson

 

2. Teknik dan Kriteria dalam Analisis Kebijakan

Quade memandang kriteria dalam pengambilan keputusan sebagai standard yang dapat digunakan saat kita akan menetapkan urutan (ranking) dari setiap alternatif. Untuk dapat membuat ranking tersebut maka diperlukan pengukuran-pengukuran untuk menjadikan kriteria tersebut lebih operasional (dapat diukur). Mengoperasionalkan kriteria berarti pula membuat kriteria tersebut lebih spesifik. Operasionalisasi kriteria harus tepat sehingga prosedur apa pun yang akan digunakan mendapatkan hasil yang sama.

Setelah mempelajari bab ini, peserta diharapkan dapat:

  1. Mampu menjelaskan berbagai teknik dalam analisis kebijakan.
  2. Mampu menunjukkan berbagai kriteria yang digunakan dalam pengambilan keputusan.

handout   materi

 

Referensi

  1. Walker WE., 2000, Policy Analysis: A Systematic Approach to Supporting Policymaking in the Public Sector, J. Multi-Crit. Decis. Anal. 9: 11–27
  2. Mingat A, Tan JP, and Sosale S, 2003, Tools for Education Policy Analysis, Washington DC: The World Bank
  3. Robert C, dan Zeckhauser R, 2011, The Methodology of Normative Policy Analysis, Journal of Policy Analysis and Management, p. 1 – 31

 

3. Mengembangkan dan Merumuskan Alternatif Kebijakan

Sebagai bagian penting dari aktivitas melakukan analisis kebijakan adalah aktivitas melakukan penilaian terhadap berbagai alternatif-alternatif kebijakan yang akan disajikan kepada para pembuat keputusan. Dari hasil penilaian tersebut akan menghasilkan informasi menyeluruh perihal konsekuensi dari setiap alternatif yang dapat dijadikan sebagai dasar dalam pembuatan keputusan.

Setelah mempelajari bab ini, peserta diharapkan dapat:

  1. Mampu mendemonstrasikan penggunaan teknik analisis sesuai dengan kriteria penilaian/pengambilan keputusan.
  2. Mampu merumuskan berbagai alternatif kebijakan yang bermanfaat (sesuai prinsip budget maximizing).

handout   materi

 

Referensi

  1. Marume SBM, Jubenkanda RR, Namusi CW, and Madziyire NC, 2016, The Concept of Public Policy Analysis, IOSR-JBM Volume 18, Issue 4 .Ver. V (Apr. 2016), PP 52-58
  2. Immergut EM, 2011, Democratic Theory and Policy Analysis: Four Models of “Policy, Politics and Choice”, Zeitschrift für Public Policy, Recht und Management Heft 1/2011, S. 69-86

 

  Jadwal Tatap Muka

Kegiatan tatap muka webinar diselenggarakan pada:
Hari Selasa, 25 September 2018 Pukul 13.00-15.00 WIB

Lin Webinar : https://attendee.gotowebinar.com/register/1161442013414652162
ID Webinar : 352-296-579

 

  TEST

link Post TEST

Soal dapat diakses dengan memasukkan user dan password yang dikirimkan oleh panitia. Soal berjumlah 10 pilihan ganda. Link Post test dapat diakses setelah sesi diskusi secara tatap muka melalui webinar dilaksanakan. Post test dapat diselesaikan dan disubmit paling lambat hari Jumat, 28 September 2018.

 

 

Modul 1. Konsep dan Studi Kebijakan Publik

Narasumber:

  • Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc., Ph.D
  • Shita Listyadewi
  • Erna Irawati, S.Sos, M.Pol Adm/ Dr. Ambar Widaningrum, MA

Fasilitator: Relmbuss Biljers Fanda SKM, MPH

  Deskripsi

Modul ini memfasilitasi pemahaman pengetahuan dan keterampilan peserta pelatihan tentang cakupan ilmu kebijakan publik dan perkembangannya melalui pembelajaran tentang Kebijakan Publik dalam Kehidupan Bernegara, Perkembangan Ilmu Kebijakan Publik, Siklus Kebijakan Publik, Aktor dalam Kebijakan Publik, Agenda Setting (isu, masalah, dan agenda), serta Praktek. Diharapkan peserta memiliki kemampuan untuk menjelaskan hubungan antara masalah publik dan peran negara, serta mampu mengidentikasi jenis-jenis studi kebijakan.

  Tujuan Pembelajaran

Setelah mempelajari modul ini Peserta diharapkan memahami:

  1. Menjelaskan fenomena dalam masyarakat (sosial, politik, budaya dan lainnya) dan hubungannya dengan kebijakan publik.
  2. Menunjukkan hubungan antara berbagai fenomena dalam masyarakat sebagai bahan penyusunan kebijakan.
  3. Menyimpulkan konsep urusan/masalah publik dan privat (public vs private affairs).
  4. Mengidentikasi urusan/masalah publik dan privat (public vs private affairs).
  5. Menyebutkan peran negara (kapan dan bagaimana) dalam menyelesaikan permasalahan publik.
  6. Menjelaskan konsep dan jenis studi kebijakan.
  7. Mendemonstrasikan hubungan antara permasalahan publik dan jenis kebijakan.

  Sub Modul

1. Fenomena dalam Masyarakat, Peran Negara, dan Hubungannya dengan Kebijakan Publik

Pembuatan kebijakan publik tidak dapat dilepaskan dari pengaruh lingkungan. Kebijakan publik lahir karena tuntutan-tuntutan yang merupakakan serangkaian pengaruh lingkungan, dan kemudian ditransformasikan ke dalam suatu sistem politik. Transformasi ini dilakukan oleh berbagai aktor negara, dimana negara menjadi aktor utama. Namun demikian, dalam lingkungan Negara yang demokratis, peran ini tentunya tidak selalu menjadi peran dominan pemerintah. Seluruh aktor kebijakan, pemerintah dan non pemerintah secara kolektif bisa memberikan kontribusinya.

HANDOUT   materi

Referensi

  1. Public Policy Analysis (Fischer et al, 2007)
  2. Policy Analysis and Planning (Patton et al, 2013)

2. Konsep, Jenis Studi Kebijakan, serta Masalah Publik dan Privat (Publik VS Private Affairs)

Kebijakan memiliki berbagai jenis seperti; kebijakan substantif dan kebijakan prosedural, kebijakan distributif, kebijakan regulatif dan kebijakan re-distributif, kebijakan material dan kebijakan simbolis, dan kebijakan yang berhubungan dengan barang publik (public goods) dan barang privat (private goods). Berbagai jenis kebijakan tersebut dibuat dan disesuaikan dengan jenis permasalahan yang timbul di masyarakat dan pembangunan. Saat ini kondisi berbagai jenis kebijakan tersebut masih perlu ditingkatkan untuk dapat dikatakan sebagai kebijakan yang berkualitas yang memiliki karakter forward looking (mengarah pada outcome dan mempertimbangkan dampak jangka panjang), joined up (proses perumusannya dikelola dengan baik, holistic view, berkoordinasi dengan institusi yang lain), serta communication (dalam proses perumusan juga mempertimbangkan strategi mengkomunikasikan kepada publik).

HANDOUT   materi

Referensi

  1. Policy Engamenet (Court et al, 2006)
  2. Public Policy Analysis (Fischer et al, 2007)
  3. Guide to Policy Making (NIE, 2016)

 

 

Pre Test

Soal dapat diakses pada link dibawah dengan memasukkan user dan password yang dikirimkan oleh panitia.
Soal berjumlah 10 Pilihan ganda. Pre test dapat dilakukan sebelum Modul 1 dimulai

Link Pre TEST


Jadwal Tatap Muka

Kegiatan tatap muka melalui webinar akan diselenggarakan pada:
Hari Selasa, 4 September 2018 Pukul 13.00-15.00 WIB

rekaman webinar

 

Post Test

Soal dapat diakses pada link dibawah, soal berjumlah 10 Pilihan ganda. Post test dapat diakses pada hari jumat. Post Test dapat diselesaikan dan disubmit paling lambat hari Sabtu, 8 September 2018.

link POst Test

 

Modul 2: Metodologi Riset Kebijakan

Narasumber:

  • Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc., Ph.D
  • dr. Tiara Marthias, MPH
  • Dr. Erwan Agus Purwanto, M.Si / Meita Ahadiyati, S.Si, MPP

Fasilitator: Relmbuss Biljers Fanda SKM, MPH

  Deskripsi

Salah satu kompetensi analis kebijakan adalah menguasai metodologi riset kebijakan. Di modul II ini dibahas mengenai capaian pembelajaran metodologi riset kebijakan, data dalam analisis kebijakan, pemanfaatan hasil riset dalam monitoring, evaluasi, dan forecasting, serta prinsip dalam melakukan riset kebijakan. Menariknya, modul II secara garis besar juga menekankan bahwa seorang analis kebijakan memiliki beberapa perbedaan dengan seorang peneliti dalam tujuan, proses, atau pun membaca hasil riset, termasuk juga penentuan rumusan masalah.

  Tujuan Pembelajaran

Modul II berusaha memfasilitasi peserta dengan pengetahuan tentang konsep dan cara pelaksanaan penelitian kebijakan. Peserta diharapkan mampu menggabungkan berbagai metode penelitian untuk melakukan penelitian kebijakan, mengembangkan logical framework, menganalisis kualitas data dan informasi, dan mendisain penelitian kebijakan. Berikut tujuan pembelajaran modul II:

  1. Menjelaskan berbagai pendekatan (positivistvs non-positivist) dan metodologi penelitian/ kajian;
  2. Menghubungkan teknik-teknik dalam pendekatan positivist dan non-positivist
  3. Mendisain rancangan kajian/ penelitian
  4. Mendemonstrasikan pemahaman mengenai konten, tahapan, dan metode-metode dalam disain Ex-ante Public Policy Assessment;
  5. Mengembangkan logical framework dalam disain analis kebijakan;
  6. Mendemonstrasikan pemahaman mengenai metode-metide pengumpulan data untuk analisis kebijakan;
  7. Menganalisis kualitas data, mendeteksi penyalahgunaan data dalam proses kebijakan publik;
  8. Mendisain teknik pengumpulan data dari pendekatan positivist dan non-positivist.

Untuk mencapai tujuan pembelajaran di atas maka peserta diberikan tiga bab materi sebagai berikut:

  1. pentingnya data
  2. pendekatan metode penelitian kebijakan
  3. monitoring evaluasi, dan forecasting

  Sub Modul

1. Pentingnya data dan berbagai bentuk daya dalam analis kebijakan

Evidence based policy atau kebijakan berbasis bukti sangat erat hubungannya dengan data yang tersedia. Sebab data ini nanti akan ditranspormasi menjadi informasi untuk pengambilan keputusan kebijakan. Untuk mendapatkan data seorang analis kebijakan harus melakukan riset atau penelitian sesuai dengan kaidah ilmiah. Namun, ada beberapa perbedaan mendasar antara peneliti dan analisis kebijakan dalam melakukan penelitian, diantaranya seorang peneliti dapat melakukan penelitian dengan jangkan waktu yang lama sedangkan dalam penelitian kebijakan waktu yang diperlukan relatif singkat dan membahas perhatian publik pada saat tertentu. Selain itu, seorang peneliti biasanya berfokus untuk menghindari kesalahan tipe I dan tipe II untuk menyimpulkan hasil, sedangkan untuk seorang anaslis kebijakan yang harus dihindari adalah kesalahan tipe II yakni memecahkan masalah yang salah.

HANDOUT   materi

 

Referensi

  1. Clarence, Emma. (2002). “Technology Reinvented: The New Evidence Based Policy Movement”. Public Policy and Administrative, V.17(13). Pp.1-11
  2. Buse, Kent, et al. (2005). Making Health Policy. London: Open University Press
  3. Moran, Michael, et al. (2006). The Oxford Handbook of Public Policy. New York: Oxford University Press

 

2. Riset Kebijakan

Sederhananya, tugas analis kebijakan adalah menyederhanakan masalah kebijakan yang rumit (ill to well structured). Masalah kebijakan berasal dari masalah public, yaitu masalah yang muncul di tengah masyarakat dimana secara mandiri mereka tidak mampu untuk menyelesaikannya. Penyelesaian masalah public hanya dapat dipecahkan melalui aksi kolektif yang manifestasinya disebut dengan kebijakan public. Masalah public yang masuk menjadi agenda pemerintahlah yang kemudian dapat menjadi masalah kebijakan yakni masalah yang menuntut pemerintah untuk mencarikan solusinya. Untuk itu, dapat dibedakan juga antara masalah penelitian dengan masalah kebijakan, antar peneliti dengan analis kebijakan sebagai berikut; masalah praktis yang ditermukan dimasyarakat atau lingkungan, kemudian diangkat menjadi masalah penelitian, selanjutnya apakah itu masalah public atau bukan akan dianalisis menjadi masalah kebijakan. Seorang analis kebijakan diharapkan juga untuk bersikap kristis terhadap hasil penelitian dan dapat merubahnya menjadi masalah kebijakan. Di bab ini akan dijelaskan pendekatan positivist dan non-positivist.

HANDOUT   materi

 

Referensi

  1. Creswell, John, W. (2007). Qualitative Inquiry and Research Design: Choosing Among Five Approaches. London: Sage Publication
  2. Neuman, W. Lawrence. (1997). Social Research Methods: Qualitative and Quantitative Approaches. Toronto: Allyn and Bacon

3. Monitoring, Evaluasi, dan Forecasting

Penjelasan teori mengenai jenis data, pendekatan kuantitatif, pendekatan kualitatif, mix method, dan metodolodi penelitian ilmiah haruslah dikuasai oleh seorang analis kebijakan. Selain itu, dapat juga menggunakan metode penelitian evaluasi, implementation research, realist evaluation dan lainnya. untuk itu, seorang analis kebijakan dituntut untuk mampu menggunakan dengan tepat, memadukan antar metode, dan mendisain penelitian kebijakan. Implementasi riset kebijakan dapat dilakukan pada tahapan monitoring untuk memberikan informasi segara jika kebijakan tidak berjalan sesuai harapan, pada saat evaluasi untuk memberikan informasi mengenai kinerja, ataupun untuk forecasting guna menganalisis pilihan-pilihan kebijakan.

Handout   materi

 

Referensi

  1. Buse, Kent, et al. (2005). Making Health Policy. London: Open University Press
  2. Moran, Michael, et al. (2006). The Oxford Handbook of Public Policy. New York: Oxford University Press
  3. Fischer. Frank. Miller, Gerald J. Sidney, Mara S. (2007). Handbook of Public Policy Analisys Theory, Politics, and Methods. CRC Press.

 

  Jadwal Tatap Muka

Kegiatan tatap muka melalui webinar akan diselenggarakan pada:
Hari Selasa, 18 September 2018 Pukul 13.00-15.00 WIB

Link webinar https://attendee.gotowebinar.com/register/8911081440955393026
Webinar ID: 432-330-379

 

  Latihan

link post test

Soal dapat diakses dengan memasukkan user dan password yang dikirimkan oleh panitia. Soal berjumlah 10 pilihan ganda. Post test dapat diakses setelah sesi diskusi secara tatap muka melalui webinar dilaksanakan. Post test dapat diselesaikan dan disubmit paling lambat hari Jumat, 21 September 2018.