Perencanaan Kesehatan di Indonesia

Laman ini diperuntukkan untuk menyebarkan pengetahuan
dan ketrampilan perencanaan kesehatan di pusat, propinsi dan kabupaten / kota

Perencanaan Strategis Dinas Kesehatan

Rencana strategis Dinas Kesehatan kini memegang peran kunci dalam mengarahkan transformasi layanan kesehatan di daerah, terutama di tengah perubahan kebijakan nasional pasca UU Kesehatan 2023 dan dinamika pemerintahan hasil Pilkada. Renstra tidak hanya harus responsif terhadap kebutuhan lokal, tetapi juga selaras dengan arah pembangunan nasional melalui integrasi dengan Rencana Induk Bidang Kesehatan (RIBK). Keselarasan ini penting untuk memastikan kesinambungan kebijakan, efektivitas program, dan pencapaian target kesehatan hingga 2045. Halaman ini disiapkan sebagai sumber pembelajaran dan referensi strategis bagi Dinas Kesehatan dalam menyusun Renstra yang adaptif, terukur, dan berdampak.