Skip to content

Reformasi dan Transformasi Sektor Kesehatan: Tantangan Pendanaan dalam UU Kesehatan 2023 dan Revisi Kebijakan JKN

Seminar Reformasi Modul 1 & 2

Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) bekerja sama dengan Departemen Kebijakan dan Manajemen Kesehatan, FK-KMK UGM, menyelenggarakan Seri Seminar Reformasi Sistem Kesehatan Modul 1 & 2 dengan topik:

Latar Belakang

Seminar ini membahas sejarah reformasi kesehatan di Indonesia dan dunia, konsep Learning Health System serta perjalanan kebijakan JKN. Peserta diajak memahami tantangan pendanaan kesehatan dalam menjangkau seluruh masyarakat dan menjaga keberlangsungan finansial, melalui perspektif sejarah, politik, dan kebijakan.

Dalam perjalanan melalui reformasi Kesehatan Indonesia yang dilakukan dengan cara transformasi Kesehatan, ada sebuah situasi menarik dimana penyusunan UU Kesehatan 2023 gagal memasukkan UU SJSN dan UU BPJS sebagai regulasi penting pendanaan Kesehatan sebagai bagian dari pendekatan OmniBus Law. Sebagai catatan UU Kesehatan 2023 berhasil memasukkan 11 UU terkait sektor Kesehatan dalam batang tubuhnya.

Situasi ini menyebabkan adanya ketidak lengkapan transformasi, UU SJSN yang disahkan tahun 2004 dan UU BPJS yang disahkan tahun 2011 masih berada di luar pengaturan  UU Kesehatan 2023. Ini menyebabkan sebuah transformasi yang belum utuh.

Tujuan Seminar

  1. Membahas aplikasi Learning Health System dalam Sejarah Reformasi Kesehatan
  2. Membahas perjalanan Reformasi Kesehatan di global dan Indonesia
  3. Membahas kesulitan dalam memasukkan UU dalam kebijakan pendanaan Kesehatan ke UU Kesehatan 2023.
  4. Rencana ke depan untuk mempekuat kebijakan pendanaan Kesehatan di Indonesia.

Narasumber

  • dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc., Ph.D.
  • Muhammad Faozi Kurniawan, SE., MPH
  • Abdul Wahid, M.Phil., Ph.D.
  • Rimawan Pradiptya, S.E., M.Sc., Ph.D.
  • Peter Berman (Emeritus Professor Harvard University)

Sasaran

Siapa yang berhak gratis:

  1. Mahasiswa S2 HPM yang sedang menulis tesis di Yogyakarta
  2. Mahasiswa S2 HPM yang sedang menulis tesis di Yogyakarta
  3. Mahasiswa yang mengambil mata kuliah Reformasi Kesehatan
  4. Mahasiswa S3 aktif
  5. Dosen
    • Dosen-dosen S2 Prodi Kebijakan dan Manajemen
    • Dosen-dosen S2 Prodi IKM
    • Dosen-dosen di FK-KMK UGM
    • Dosen-dosen di luar FK-KMK tapi di UGM
  6. Asisten Dosen/Peneliti:
    • Asisten dosen IKM
    • Peneliti di PKMK

Waktu dan Tempat Kegiatan

Hari/Tanggal      : Senin, 19 Oktober 2026
Waktu                    : 09.00 – 17.00 WIB
Tempat                   : FK-KMK UGM — Klasikal/Tatap Muka

 Jadwal Kegiatan

Waktu (WIB) Materi Narasumber
09.00–09.05 Pengantar Modul 1: Reformasi dan Transformasi Sektor Kesehatan di Global dan Indonesia Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc, PhD
09.05–10.05 Reformasi Sistem Kesehatan: Memahami Konsep Reformasi Kesehatan dengan Menggunakan Perspektif Learning Health System

Isi:

  • Perjalanan Reformasi sebelum Covid19
  • Masa Covid19: Mulai ada niat untuk pembelajaran dari pengalaman Covid19
  • Sistem Kesehatan yang belajar (Learning Health System)
  • Transformasi Kesehatan
  • Menujuk UU Kesehatan
Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc, PhD
10.05–10.25 Diskusi & Tanya Jawab Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc, PhD
10.25–11.25 Reformasi dan Transformasi Sektor Kesehatan di Global dan Indonesia
Membahas artikel dari Harvard University
  • Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc, PhD
  • Prof. Peter Berman M.Sc, Ph.D
11.25–11.40 Diskusi & Tanya Jawab Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc, PhD
11.40–12.30 Break / Istirahat —
12.30–12.35 Pengantar Modul 2: Kesulitan Mengelola Pilar Pendanaan dalam UU Kesehatan 2023 dan Usulan Revisi UU dalam JKN Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc, PhD
12.35–13.25 Sejarah Reformasi Kesehatan di Indonesia sampai Diberlakukannya UU Kesehatan 2023
Kesulitan tim RUU Kesehatan memasukkan UU SJSN dan UU BPJS dalam OBL. Ada berbagai hal yang terkait dengan kedudukan BPJS Kesehatan dengan Kementerian Kesehatan dan hubungannya dengan Presiden yang menjadi tantangan pada saat penyusunan RUU Kesehatan.
Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc, PhD
13.25–14.15 Membahas Perspektif Historis dan Politik dalam Perjalanan Reformasi Kesehatan Indonesia Dr. Abdul Wahid, M.Ph
14.15–14.25 Diskusi & Tanya Jawab Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc, PhD
14.25–14.45 Pengantar: Kegagalan Sistem Pendanaan Kesehatan di Indonesia untuk Menjangkau Seluruh Masyarakat dan Keberlangsungan Finansial Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc, PhD
14.45–15.35 “12 Tahun Kebijakan JKN dalam 3 Periode: Apakah Merupakan Reformasi Sektor Kesehatan secara Menyeluruh”

Data yang dikumpulkan PKMK selama 12 tahun akan dibahas dengan isi antara lain:

  • Data Utilisasi
  • Data Fraud yang menimbulkan ketidak-efisienan BPJS
  • Data defisit

Dari data yang ada akan diproyeksikan situasi ke masa depan.

M Faozi Kurniawan, SE
15.35–15.45 Tanya Jawab Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc, PhD
15.45–16.35 Pembahas: Mengatasi Fraud & Masalah Politik Ekonomi Kebijakan Pendanaan Kesehatan Rimawan Pradiptya, S.E., Ph.D
16.35–16.55 Perkembangan JKN pada Masa Pra–Post Pandemi COVID-19

Bagaimana memulai sebuah perubahan kebijakan dipandang dari sudut political-economy?

  • Apakah melalui Yudisial Review di MK
  • Apakah melalui Revisi UU

What Next:
Persiapan ke Fornas JKKI 2026

Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc, PhD

Ber-SKP Plataran Sehat Kementerian Kesehatan RI

Informasi sasaran peserta dan nilai SKP dapat dilihat melalui kode QR pada poster. Peserta wajib memiliki akun SATUSEHAT SDMK/Plataran Sehat.

Gratis bagi dosen dan mahasiswa aktif di FK-KMK UGM

Sudah termasuk keikutsertaan dalam rangkaian kegiatan Forum Nasional (Fornas) JKKI 2026 tanggal 21-22 Oktober 2026. Informasi lebih lanjut mengenai Fornas dapat dilihat di link berikut: https://kebijakankesehatanindonesia.net/fornasjkki

LINK PENDAFTARAN

Narahubung: 

Fadliana — 0895-3260-18833

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.