Langkah ke dua adalah menyusun RUU sampai UU tersebut disahkan. Di dalam RUU Kesehatan OBL, langkah perumusan ini tidak mudah karena memerlukan partisipasi dari seluruh lapisan masyarakat. Ada laporan-laporan resmi yang menunjukkan proses yang rumit dalam penyusunan UU Kesehatan. Silahkan klik.
Kronologis Pembahasan RUU tentang Kesehatan oleh Komisi IX DPR | Link |
Laporan Komisi IX DPR RI Mengenai Hasil Pembicaraan Tingkat I/Pembahasan Atas RUU tentang Kesehatan | Link |