Skip to content

Spatiotemporal Epidemiology, Geographic Hostpots, and Risk Factor Associations of Drug-Resistant Tuberculosis Incidence in Indonesia

Indonesia termasuk di antara negara-negara dengan beban tuberkulosis resisten obat (TB resisten obat/DR-TB) tertinggi, menyumbang sekitar 7,4% kasus global, yang banyak di antaranya kemungkinan tidak terdiagnosis. Sebuah studi mengkarakterisasi distribusi spasial dan temporal kejadian DR-TB di Indonesia, mengidentifikasi titik-titik rawan geografis, dan meneliti hubungan dengan sistem kesehatan dan faktor sosial ekonomi. Studi dianalisis retrospektif nasional menggunakan data notifikasi DR-TB tahunan dari 2017 hingga 2022 di seluruh 514 distrik, yang diperoleh dari sistem informasi tuberkulosis nasional. Hasilnya, DR-TB sebagian besar menyerang individu berusia 25–54 tahun, sesuai dengan populasi usia kerja. Titik-titik rawan terkonsentrasi di wilayah perkotaan, termasuk megacity Jabodetabek, Surabaya Raya, dan distrik-distrik di Sumatera Selatan. Model yang paling sesuai mengidentifikasi hubungan protektif antara tingkat keberhasilan pengobatan lini pertama dan kejadian TB resisten obat (DR-TB) [rasio tingkat kejadian (IRR): 0,508; interval kepercayaan 95% (CrI): 0,368–0,702]. Sebaliknya, kejadian DR-TB berhubungan positif dengan proporsi penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan (IRR: 1,028; 95% CrI: 1,013–1,044), rumah tangga dengan akses sanitasi yang lebih baik (IRR: 1,006; 95% CrI: 1,002–1,010), dan peningkatan indeks pembangunan manusia kota (IRR: 1,068; 95% CrI: 1,049–1,094). Titik rawan TB resisten obat (DR-TB) sebagian besar terkonsentrasi di daerah perkotaan, yang menyoroti perlunya intervensi yang ditargetkan. Dalam rangka memperbesar tingkat keberhasilan pengobatan tuberkulosis lini pertama dan mengatasi faktor pendorong sosial ekonomi, seperti kemiskinan, sangat penting untuk mengendalikan DR-TB. Kebijakan kesehatan masyarakat harus memprioritaskan dukungan berbasis tempat kerja untuk meningkatkan kepatuhan pengobatan, memberikan perlindungan bagi pasien TB yang terdampak kemiskinan, dan menggarisbawahi pentingnya program pengawasan dan pengendalian TB multisektoral.

Selengkapnya https://link.springer.com/article/10.1186/s40249-026-01418-9   

 

Mempelajari
UU No.17/2023 Tentang Kesehatan

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.