Skip to content

Geographic Barriers to Gynaecological Cancer Care in Indonesia: A Geospatial and Infrastructure Analysis

Sebuah studi dilakukan untuk mengidentifikasi wilayah yang belum terlayani secara optimal serta mengevaluasi cakupan populasi berdasarkan waktu tempuh dan jarak menuju rumah sakit yang memiliki dokter subspesialis onkologi ginekologi di Indonesia. Waktu tempuh dan jarak menuju rumah sakit yang memiliki dokter subspesialis onkologi ginekologi dianalisis menggunakan Quantum Geographic Information System (QGIS).

Hasilnya, Sebanyak 139 dokter subspesialis onkologi ginekologi teridentifikasi di seluruh Indonesia yang berpraktik di 243 rumah sakit (7,6% dari total 3.202 rumah sakit di Indonesia), dengan konsentrasi terbesar berada di pulau Jawa (60,4%). Sebanyak 11 dari 38 provinsi belum memiliki dokter subspesialis onkologi ginekologi. Rumah sakit yang memiliki dokter subspesialis onkologi ginekologi sebagian besar merupakan rumah sakit umum kelas B yang berlokasi di wilayah perkotaan, dan 83,1% diantaranya telah bekerja sama dengan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Analisis eksploratif pada tingkat kabupaten/kota menunjukkan bahwa jumlah rumah sakit dengan dokter subspesialis onkologi ginekologi berkorelasi positif dengan jumlah populasi perempuan, angka harapan hidup perempuan, pengeluaran per kapita, kepadatan penduduk perempuan serta Indeks Pembangunan Manusia (IPM) perempuan. Sebaliknya, terdapat korelasi negatif dengan luas wilayah. Layanan onkologi ginekologi di Indonesia masih sangat terkonsentrasi di pulau Jawa, sehingga sebagian besar wilayah di luar Jawa belum terlayani secara memadai. Secara nasional, sekitar sepertiga perempuan tinggal lebih dari 100 km dari rumah sakit yang memiliki dokter subspesialis onkologi ginekologi, dan bagi banyak perempuan waktu tempuh menuju layanan tersebut melebihi 2 jam. Diperlukan perluasan yang terarah terhadap jumlah tenaga subspesialis onkologi ginekologi, penguatan infrastruktur diagnosis dan pengobatan, serta mekanisme pembiayaan yang berkelanjutan untuk mengurangi kesenjangan akses layanan ini.

Selengkapnya https://bmjopen.bmj.com/content/16/3/e112112.abstract

 

Mempelajari
UU No.17/2023 Tentang Kesehatan

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.