Skip to content

Uji Kompetensi Wajib untuk Standarisasi Lulusan Kesehatan

Uji kompetensi wajib dilakukan untuk standarisasi kompetensi lulusan kesehatan. Di Provinsi DIY, uji kompetensi sudah dilakukan pada beberapa jenis tenaga kesehatan seperti bidan, perawat, nutrisionist, sanitarian dan radiographer.

Selengkapnya

PP No. 28
Tahun 2024

Peraturan Pelaksanaan
UU No.17/2023 Tentang Kesehatan