Skip to content

ANGGARAN KESEHATAN 5%: DPR Nilai Kinerja Pemerintah Belum Maksimal

JAKARTA: Dewan Perwakilan Rakyat menilai kinerja pemerintah di bidang kesehatan belum maksimal memenuhi tuntutan undang-undang.Hal itu terlihat dari belum tercapainya alokasi anggaran kesehatan minimal 5% dari APBN.  Selengkapnya

PP No. 28
Tahun 2024

Peraturan Pelaksanaan
UU No.17/2023 Tentang Kesehatan