Banyaknya perempuan yang meninggal dari suatu penyebab kematian terkait dengan komplikasi obstretik atau penanganannya (tidak termasuk kecelakaan atau kasus insidentil) selama kehamilan, melahirkan, dan dalam masa nifas (42 hari setelah melahirkan) tanpa memperhitungkan lama kehamilan per 100.000 kelahiran hidup.
Perhitungan AKI dilakukan dengan rumus: AKI = (JKI / JLH) × 100.000
Keterangan:
- AKI : Angka Kematian Ibu
- JKI : Jumlah kematian ibu terkait kehamilan, persalinan, dan masa nifas
- JLH : Jumlah kelahiran hidup pada periode yang sama
Rumus ini menghasilkan angka yang dapat digunakan untuk membandingkan kondisi antarwilayah dan antarperiode, serta menjadi indikator utama keberhasilan sistem kesehatan ibu.
Penghitungan AKI berasal dari:
- Survei Penduduk
- SUPAS
- Sumber estimasi nasional lain yang valid menurut BPS dan Kemenkes.
Penanggung jawab utama di tingkat nasional adalah Direktorat Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas, sedangkan di tingkat daerah adalah Dinas Kesehatan Provinsi, khususnya Bidang Kesehatan Masyarakat, Seksi Kesehatan Keluarga.
Activity (Kegiatan Utama)
- Sebelum Hamil
Provinsi melaksanakan fungsi pengaturan dan pembinaan melalui penyusunan dan adaptasi petunjuk teknis skrining calon pengantin serta pencegahan anemia remaja. Provinsi mengoordinasikan program lintas sektor seperti KUA, Disdik, BKKBN, PKK, dan desa. Selain itu, provinsi memberikan asistensi kepada kabupaten/kota guna memperkuat pelaksanaan program remaja dan calon pengantin secara terstruktur.
- Kehamilan
Provinsi melaksanakan pembinaan teknis pelayanan ANC 12T dengan cara melakukan supervisi, coaching, dan asistensi kepada puskesmas dan rumah sakit. Provinsi memperkuat kapasitas tenaga kesehatan melalui pelatihan ANC risiko tinggi, USG dasar, dan laboratorium. Sistem data dan monitoring untuk K6, anemia, dan KEK juga dikembangkan guna meningkatkan kualitas pemantauan layanan.
- Persalinan
Provinsi memperkuat jejaring rujukan maternal regional, termasuk tata kelola PONED dan PONEK antar kabupaten/kota. Pelatihan obstetri emergensi dan simulasi rujukan menjadi fokus untuk memastikan kesiapan SDM dan sistem rujukan. Dinas Kesehatan Provinsi juga memantau mutu layanan rumah sakit rujukan provinsi dan regional.
- Masa Nifas / Pascapersalinan
Provinsi melakukan pembinaan terhadap standar kunjungan nifas, manajemen komplikasi, dan pemulihan ibu pasca persalinan. Penguatan program KB pascapersalinan dilakukan melalui koordinasi dengan BKKBN. Provinsi juga memantau kegiatan home visit dan posyandu agar layanan berjalan sesuai standar nasional.
- Audit Maternal
Provinsi memimpin pelaksanaan AMPSR untuk menganalisis kasus kematian ibu lintas kabupaten/kota, mengidentifikasi determinan sistemik, dan merumuskan rekomendasi kebijakan. Selain itu, provinsi melakukan verifikasi terhadap pelaksanaan RTL yang dikerjakan kabupaten/kota serta menilai kualitas implementasi dan dampaknya.
- Sebelum HamilKomponen pada tahap ini meliputi pengembangan regulasi dan juknis, penyelenggaraan pertemuan lintas sektor tingkat provinsi, serta supervisi dan asistensi teknis kepada kabupaten/kota.
- Kehamilan
Komponen biaya mencakup pelatihan SDM seperti ANC emergensi, biaya supervisi mutu ANC kabupaten/kota, serta operasional monitoring berbasis data.
- Persalinan
Komponen biaya terdiri dari simulasi rujukan regional, pelatihan obstetri emergensi bagi tenaga kabupaten/kota, dan penguatan rumah sakit rujukan provinsi/regional.
- Masa Nifas / Pascapersalinan
Komponen biaya mencakup supervisi layanan nifas, operasional koordinasi KB di kabupaten/kota, serta monitoring kegiatan posyandu dan kunjungan rumah.
- Audit Maternal
Komponen biaya meliputi rapat audit provinsi, insentif bagi tim ahli AMPSR, serta biaya kunjungan verifikasi ke daerah untuk memantau pelaksanaan RTL.
Indikator Kinerja (output/outcome)
- Sebelum Hamil
Indikator kinerja mencakup proporsi remaja putri anemia serta persentase calon pengantin yang telah menjalani skrining kesehatan.
- Kehamilan
Indikator kinerja meliputi cakupan ANC ≥6 kali, prevalensi anemia dan KEK ibu hamil, serta proporsi ibu hamil yang terdeteksi risiko tinggi.
- Persalinan
Indikator kinerja mencakup persentase persalinan di fasilitas kesehatan serta waktu respons rujukan obstetri.
- Masa Nifas / Pascapersalinan
Indikator kinerja mencakup persentase kunjungan nifas lengkap dan proporsi ibu yang menerima KB pascapersalinan.
- Audit Maternal
Indikator kinerja terdiri dari persentase kematian ibu yang diaudit serta persentase RTL yang telah ditindaklanjuti.
Sumber Pendanaan/anggara
- Sebelum Hamil
Pendanaan berasal dari APBD Provinsi untuk pembinaan, advokasi, dan kampanye kesehatan remaja dan calon pengantin. DAK Nonfisik juga mendukung kegiatan koordinasi provinsi.
- Kehamilan
Sumber pendanaan berasal dari APBD Provinsi untuk pelatihan dan supervisi, serta APBN untuk pelatihan dan monitoring. DAK Nonfisik mendukung kegiatan pembinaan kab/kota.
- Persalinan
Sumber pendanaan mencakup APBD Provinsi untuk penguatan jejaring rujukan, DAK Fisik untuk sarana prasarana rumah sakit rujukan, serta dukungan pusat untuk peningkatan kompetensi SDM.
- Masa Nifas / Pascapersalinan
Pendanaan meliputi APBD Provinsi untuk pembinaan nifas dan KB serta kegiatan posyandu, serta dukungan BKKBN untuk layanan KB pascapersalinan.
- Audit Maternal
Pendanaan berasal dari APBD Provinsi, APBN melalui mandat RIBK, serta dukungan donor untuk penguatan sistem audit maternal.