Aplikasi Sistem Kontrak di Sektor Kesehatan: Faktor Pendukung dan Kendala Implementasi Kebijakan Swakelola Tipe III dari Perspektif Dinas Kesehatan dan Organisasi Bukan Pemerintah

LATAR BELAKANG

Swakelola sebagai salah satu cara pengadaan barang/jasa pemerintah sudah lama dilakukan, tetapi tipe swakelola dengan melibatkan Organisasi Masyarakat belum banyak dilakukan sebelumnya. Padahal Organisasi Masyarakat memiliki keunggulan tersendiri dibandingkan dengan pemerintah maupun pelaku usaha atau penyedia swasta, khususnya dalam pendekatan terhadap masyarakat dan kegiatan-kegiatan lain yang tidak diminati pelaku usaha.

Keluarnya Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah menjadi solusi sekaligus menjadi dasar hukum kebijakan swakelola tersebut (Catatan: dalam Perpres tersebut disebut Swakelola Tipe III). Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) kemudian mengeluarkan pedoman swakelola melalui Peraturan Lembaga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 8 Tahun 2018. Dengan demikian, seharusnya kebijakan tersebut sudah bisa diimplementasikan, termasuk di bidang kesehatan.

Permasalahannya, Kementerian/Lembaga termasuk Kementerian Kesehatan RI belum selesai merumuskan Petunjuk Teknis atau Petunjuk Pelaksanaan kebijakan Swakelola Tipe III tersebut. Padahal adanya Perpres No. 16 Tahun 2018 tersebut memberikan peluang bagi Kementerian Kesehatan di tingkat pusat dan Dinas Kesehatan Provinsi/Kabupaten/Kota di tingkat daerah untuk mendapatkan mitra baru yang potensial dalam implementasi berbagai program kesehatan. Di sisi lain, Organisasi Masyarakat sebagai calon mitra potensial belum sepenuhnya mengetahui atau memahami peluang yang diberikan oleh Perpres No. 16 Tahun 2018.

Dalam konteks demikian, sebelumnya (tanggal 3 Februari 2020) telah diselenggarakan seminar “Kerjasama Pemerintah dengan Organisasi Bukan Pemerintah di Sektor Kesehatan Berdasarkan Perpres No. 16 Tahun 2018: Peluang, Tantangan, dan Rencana Implementasi Mulai tahun 2020” untuk membahas permasalahan tersebut. Salah satu rekomendasi dari seminar tersebut antara lain diperlukannya membahas kesiapan dan kendala dari Dinas Kesehatan (Provinsi dan Kabupaten/Kota) dan Organisasi Bukan Pemerintah dalam implementasi kebijakan Swakelola Tipe III baik sebagai pemegang program maupun sebagai mitra pelaksana.

Berdasarkan latar belakang demikian, seminar Kesiapan dan Kendala Implementasi Kebijakan Swakelola Tipe III di Sektor Kesehatan dari Perspektif Dinas Kesehatan dan Organisasi Bukan Pemerintah ini perlu diselenggarakan.

  TUJUAN

Seminar ini bertujuan untuk:

  1. Identifikasi faktor pendukung dan penghambat yang dihadapi dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota dan organisasi bukan pemerintah sebagai calon mitra dalam implementasi kebijakan Swakelola Tipe III di sektor kesehatan;
  2. Identifikasi pilihan pemecahan masalah yang dihadapi dalam implementasi kebijakan Swakelola Tipe III di sektor kesehatan baik dari Dinkes maupun dari organisasi bukan pemerintah;
  3. Merumuskan tindak lanjut untuk penguatan kapasitas dinas kesehatan dan Organisasi Bukan Pemerintah dalam implementasi kebijakan Swakelola Tipe III di sektor kesehatan.

  NARASUMBER

  • Direktorat P2PML Kementerian Kesehatan
  • Dinas Kesehatan DIY
  • Organisasi Bukan Pemerintah
  • Departeman HPM (Minat KMPK) FK-KMK UGM

  PESERTA

  • Kementerian Kesehatan RI
  • Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota
  • Organisasi Masyarakat yang bergerak di bidang kesehatan
  • ADINKES
  • Mahasiswa S2 IKM
  • Peneliti
  • Konsultan
  • Peminat lainnya.

WAKTU & TEMPAT

  • Waktu: Rabu, 26 Februari 2020
  • Jam: 13.00 – 15.00 Wib
  • Gedung Tahir Lt. 1 Kampus FK-KMK UGM
  • Kementerian Kesehatan RI (via webinar)

METODE

  • Seminar
  • Webinar

  AGENDA

Waktu Materi Pembicara Moderator
12.30 – 13.00 Registrasi peserta    
13.00 – 13.10 Pembukaan: Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc, PhD Dr. dr. Dwi Handono Sulistyo, MKes
13.10 – 13.30

Seminar:

Studi Pendahuluan: Hasil Rapid Assessment Kesiapan Dinas Kesehatan dan Organisasi Bukan Pemerintah

Dr. dr. Dwi Handono Sulistyo, MKes

materi

Drs. Tudiono, MKes
13.30 – 14.00

Pembahasan

Pembahas:

dr. Wiendra Waworuntu, M.Kes – Kementerian Kesehatan RI Direktorat P2PML

materi

Dinas Kesehatan DIY

Organisasi Bukan Pemerintah

14.00 – 14.45 Diskusi   Drs. Tudiono, MKes
14.45 – 15.00 Rencana Tindak Lanjut & Penutupan Dr. dr. Dwi Handono Sulistyo, MKes Drs. Tudiono, MKes

 

PEMBIAYAAN

Kegiatan ini dibiayai oleh Departemen HPM dan PKMK FK-KMK UGM serta sumber-sumber lain yang tidak mengikat.

CONTACT PERSON

Henny Rohmi
HP / WA: +62 815-7936-822

 

 

Pemanfaatan DaSK untuk Pengembangan Penelitian dan Kebijakan Kesehatan

Latar Belakang

Dalam upaya memperbaiki kebijakan sektor kesehatan, PKMK FK – KMK UGM mengembangkan DaSK yang merupakan singkatan dari Dashboard Sistem Kesehatan, dapat diakses disini. DaSK berusaha mengumpulkan berbagai data dari berbagai sumber sehingga dapat berada di satu tempat untuk memudahkan melakukan penelitian kesehatan. Selain itu, data – data tersebut bisa digunakan sebagai bahan untuk melakukan advokasi perbaikan kebijakan kesehatan era JKN pada masa mendatang, kepada pemangku kebijakan.

Kita ketahui, situasi dan sistem kesehatan Indonesia sangat bervariasi, misal kondisi di Jawa Tengah dan NTT tentu sangat berbeda, demikian pula antara DKI, DIY, dengan Papua. Dalam konteks situasi yang berbeda – beda itu, kebijakan kesehatan yang dibentuk saat ini cenderung bersifat seragam. Apabila tidak ada kajian berbasis bukti untuk kebijakan kesehatan, maka situasi ini akan menghambat usaha peningkatan status kesehatan masyarakat.

Berdasarkan hal tersebut, PKMK FK – KMK UGM akan mendiseminasikan Dask dan Hasil analisis kebijakan kesehatan (contohnya: cardiovaskuler) bersama klinisi kesehatan. Harapannya, kegiatan ini dapat memicu perhatian para klinisi, akademisi, analis kebijakan, LSM/NGO dan pemerintah untuk bersama – sama merumuskan rekomendasi perbaikan kebijakan kesehatan.

  Tujuan

  1. Memperkenalkan Dashboard Sistem Kesehatan (DaSK) nasional dan provinsi.
  2. Membahas penggunaan DaSK untuk penelitian dengan contoh penyakit – penyakit kardiovaskuler.
  3. Menganalisis data – data dalam DaSK sebagai bahan advokasi perbaikan kebijakan kesehatan yang lebih berhasil guna.

  Sasaran Peserta

  1. Akademisi
  2. NGO/ LSM
  3. Analis kebijakan
  4. Konsultan kesehatan
  5. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah

  Agenda Kegiatan

Agenda dilaksanakan pada:
Hari, tanggal: Rabu, 15 Januari 2020
Pukul : 10.00 – 11.30 WIB
Lokasi : Common Room, Gedung Litbang Lantai 1, FK – KMK UGM

Rundown Acara

Waktu Materi Pembicara
10.00 – 10.05 Pembukaan Moderator
10.05 – 10.45 Paparan: Konsep dan Cara Penggunaan DaSK Insan Rekso Adiwibowo, M.Sc  
10.45 – 11.05

Pembahasan:

  • Pemaparan Penggunaan DaSK sebagai data penelitian dan advokasi kebijakan keseahtan.  
  • Pemaparan contoh penggunaan DaSK pada kasus Kardiovaskular.

Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc, PhD

materi 

11.05 – 11.25 Tanya Jawab Peserta Forum
11.25 – 11.30 Penutup Moderator

video arsip 8 Januari

Output

Output kegiatan ini adalah notulensi dan reportase mengenai hasil pemaparan dan pembahasan seputar DaSK dari pembicara, serta hasil diskusi dan pendapat dengan para konsultan di berbagai bidang kedokteran.

  Turut mengundang:

  1. Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Sumatera Utara, Medan
  2. Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Andalas, Padang
  3. Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Sriwijaya, Palembang
  4. Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Depok
  5. Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Diponegoro, Semarang
  6. Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga, Surabaya
  7. Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat dan Ilmu Kesehatan Universitas Kristen Satya Wacana, Salatiga
  8. Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Jember, Jember
  9. Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Mulawarman, Samarinda
  10. Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Hasanudin, Makassar
  11. Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Halueleo, Kendari
  12. Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Sam Ratulangi, Manado
  13. Ketuan Program Studi Magister Ilmu Kesehatan Masyaraat, Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, Bandung
  14. Ketua Program Studi Kesehatan Masyarakat, Fakultas Ilmu – Ilmu Kesehatan Universitas Jendral Soedirman, Purwokerto
  15. Kepala Program Studi Ilmu Kesehatan Masyarakat Universitas Lambung Mangkurat, Banjarmasin
  16. Kepala Program Studi Ilmu Kesehatan Masyarakat Universitas Udayana, Denpasar
  17. Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat UPN Veteran
  18. Dekan Fakultas Kesehatan Universitas Islam Syarif Hidayatullah
  19. Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan Masyarakat Universitas Esa Unggul
  20. Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Muhammadiyah, Jakarta
  21. Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka
  22. Dekan Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Unika Atma Jaya
  23. Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Respati Indonesia
  24. Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat Stikes Mitra Ria Husada
  25. Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat Stikes Indonesia Maju

  Narahubung

Tri Aktariyani (konten)
08976060427  |  [email protected]

Maria Lelyana (Kepesertaan)
081329760006  |  [email protected]

 

 

Penguatan Sistem Kesehatan untuk Layanan Kesehatan yang Berkeadilan

Pendahuluan

Sistem kesehatan di Indonesia mengalami dinamika sepanjang tahun 2019 lalu. Dari sisi pembiayaan, Jaminan Kesehatan Nasional mengalami tantangan implementasi yang luar biasa sehingga berdampak pada defisit BPJS Kesehatan yang belum juga usai sejak pertama kali dicanangkan pada 2014. Pembiayaan kesehatan pemerintah yang meningkat dari tahun ke tahun ternyata juga tetap belum mencapai target yang diharapkan baik di tingkat pusat maupun daerah. Dari sisi SDM, potensi dari banyaknya lulusan institusi Pendidikan Tinggi kesehatan baik dokter, perawat, bidan dan tenaga kesehatan lain masih belum termanfaatkan dengan optimal karena masalah dalam distribusinya. Hal ini berdampak pada, salah satunya, kendala dalam upaya gebrakan PISPK sebagai gatekeeper dari sistem upaya layanan kesehatan. Pemerintah juga masih memiliki PR berupa penyediaan sarana dan prasarana fasilitas kesehatan yang merata di seluruh wilayah Indonesia khususnya di daerah – daerah yang lebih rentan seperti wilayah kepulauan, perbatasan, sulit dan terpencil. GERMAS sebagai salah satu upaya pemberdayaan masyarakat belum terinternalisasi di seluruh lapisan masyarakat. Begitu pula berbagai tantangan dalam hal penyediaan alat kesehatan dan obat serta manajemen informasi kesehatan yang belum berdayaguna sebagaimana yang diharapkan dalam proses perencanaan mau pun monitoring evaluasi.

Sementara itu, prioritas pembangunan kesehatan Indonesia lima tahun ke depan (2020 – 2024) telah menetapkan lima isu strategis yaitu Angka Kematian Ibu (AKI) atau Angka Kematian Neonatal (AKN) yang masih tinggi, stunting, tuberculosis (TBC), Penyakit Tidak Menular (PTM), dan cakupan imunisasi dasar lengkap. Program prioritas ini tentunya harus berjalan di tengah berbagai tantangan yang telah disebutkan di atas. Oleh karena itu dibutuhkan masukan yang terus menerus dari berbagai pihak yang secara konstruktif membantu pemerintah untuk memperkuat sistem kesehatan untuk menyelenggarakan layanan kesehatan yang bermutu dan berkeadilan sesuai cita – cita Pancasila dan UUD 1945.

  Tujuan

  1. Menjadi ajang wacana dan diskusi konstruktif untuk menghasilkan rekomendasi riil kepada pemerintah pusat dan daerah tentang bagaimana cara penguatan sistem kesehatan dapat dilakukan
  2. Memberikan ruang untuk kontestasi berbagai gagasan inovatif dalam penguatan sistem kesehatan untuk penyelenggaraan layanan kesehatan yang bermutu dan berkeadilan

  Agenda Kegiatan

Agenda dilaksanakan pada:
Hari, tanggal: Senin, 27 Januari 2020
Pukul : 12.00 – 15.30 WIB
Lokasi : Common Room, Gedung Litbang Lantai 1, FK – KMK UGM

Rundown Acara

Pukul Acara Narasumber
12.00 – 12.30 Makan siang dan registrasi  
12.30 – 12.35 Pembukaan

Dr. dr. Andreasta Meliala, M.Kes, MAS (Ketua Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan, FK-KMK UGM)

12.35 – 13.00 Layanan Kesehatan yang Bermutu dan Berkeadilan: Tantangan untuk Indonesia 2020 – 2024 Tim Divisi Public Health PKMK FK-KMK UGM

M. Faozi Kurniawan, MPH

materi

Digna Purwaningrum, MPH., Ph.D

materi

13.00 – 13.30

Pembahasan dari Perspektif Pemerintah Pusat: Inovasi kebijakan pemerintah untuk memperkuat sistem kesehatan

Pembahas:

dr. Kirana Pritasari, MQIH (PLT KaBadan PPSDM Kementerian Kesehatan RI)

dr. Kalsum Komaryani, MPPM (Kepala P2JK Kementerian Kesehatan RI)

Dr. dr. Yout Savithri, MARS (Kepala Seksi Pengelolaan dan Pelayanan Kesehatan Rujukan, Direktorat Pelayanan Kesehatan, Kementerian Kesehatan RI)

materi

13.30 – 14.00 Pembahasan dari Perspektif Pemerintah Daerah: Peluang Penguatan Peran Pemda dalam memperkuat Sistem Kesehatan Pembahas:

  • drg. Pembayun Setyaning Astutie, M.Kes (Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DIY
14.00 – 15.00 Diskusi dan tanya jawab

Moderator: Dr. dr. Dwi Handono, M.Kes

15.00 – 15.30

Penutupan:

Sintesis dan Rekomendasi untuk pemerintah Pusat dan Daerah

Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc ., Ph.D

materi

Link Webinar

Acara ini dapat diikuti melalui webinar secara umum, selengkapnya:

Registration URL: https://attendee.gotowebinar.com/register/2540336258046759683 
Webinar ID: 806-862-483

  Narahubung

Maria Lelyana (Kepesertaan)
No. Hp 081329760006  |  [email protected]

 

 

Pelatihan Negosiasi dan Lobi Stakeholders

Term of Reference

Pelatihan Negosiasi dan Lobi Stakeholders

Gedung Litbang FK – KMK UGM  |   Selasa, 21 Januari 2020

  Latar Belakang

Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) merupakan pusat kajian di bawah struktur Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyakarat dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada yang bergerak dalam bidang konsultansi, penelitian, pendampingan dan pelatihan. Dalam proses seluruh kegiatan ini tentunya memerlukan komunikasi yang intens ke seluruh stakteholder baik internal maupun ekternal. Komunikasi ini diperlukan tidak hanya dalam proses kegiatan, tetapi jugamengkomunikasikan hasil penelitian kepada pemangku kebijakan.

Salah satu tugas penting dari para wakil organisasi yang berhadapan dengan stakeholder adalah mencapai kesepakatan dan persetujuan dengan pihak terkait, baik secara individu maupun sebagai wakil organisasi. Kesepakatan ini meliputi berbagai hal, misalnya dalam penyampaian hasil penelitian, policy brief, kesepakatan kerjasama, atau hal lain dari yang serius sampai hal yang remeh temeh.

Untuk itu seorang penyampai informasi dan pemegang keputusan harus mempertajam kompetensinya dalam melakukan negosiasi maupun lobi agar kesepakatan tersebut dapat tercapai dengan baik. Maka, PKMK mengadakan pelatihan negosisasi dan lobi ini akan membahas mengenai teknik-teknik negosiasi dan lobi.

  Tujuan

Tujuan pelatihan ini adalah untuk meningkatkan keterampilan negosiasi dan lobi bagi peserta khususnya dalam berkomunikasi dengan stakehoders.

Output

  1. Peserta dapat meningkatkan ketrampilan dalam negosiasi dan lobi.
  2. Peserta lebih percaya diri untuk mengutarakan pendapat dan bertemu stakeholders
  3. Peserta dapat mampu melakukan retorika berbahasa.

  Agenda Kegiatan

Agenda dilaksanakan pada:
Hari, tanggal: Selasa, 21 Januari 2020
Pukul : 09.30 – 12.30 WIB
Lokasi : Common Room, Gedung Litbang Lantai 1, FK – KMK UGM

Rundown Acara

Waktu Kegiatan Narasumber
09.00 – 09.30 Registrasi  
09.30 – 10.15 Sambutan dan Pembukaan
  • Prof. Laksono Trisnantoro
  • Dr. dr. Andreasta Meliala, M.Kes
10.15 – 11.30

Strategi Komunikasi:
Negosiasi dan Lobi Stakeholders

Dr. Ayu Helena Cornellia, BA., MSi.
11.30 – 12.30 Simulasi Komunikasi  
12.30 Penutupan  

Keterangan: Simulasi komunikasi, peserta diminta mencoba mempraktikan materi yang telah dijelaskan. Narasumber akan memberikan masukan untuk cara komunikasi peserta.

  Narahubung

Maria Lelyana (Kepesertaan)
081329760006  |  [email protected]

 

 

Peran Masyarakat Mampu dalam Masalah JKN

Latar Belakang

Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang menjadi tanggung jawab pemerintah. Permasalahan seperti kepesertaan, defisit, klaim rumah sakit, dan layanan jaminan kesehatan lainnya merupakan wewenang dari BPJS Kesehatan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, DPR RI dan lembaga pemerintah lainnya. Namun, apakah pemerintah cukup menyelesaikan permasalahan kebijakan JKN ini sendiri ?

Pada dasarnya kebijakan tidak hanya disusun dan dilaksanakan oleh pemerintah. Terdapat partisipasi masyarakat dalam kedua proses tersebut. Peran masyarakat dalam negara demokrasi tidak hanya sebagai target dan pengusul kebijakan. Akan tetapi, juga sebagai penentu dari keberhasilan kebijakan. Berdasarkan hal tersebut, PKMK FK – KMK UGM menyelenggarakan diskusi untuk membahas peran masyarakat dalam pelaksanaan kebijakan JKN.

  Tujuan

  1. Memberikan edukasi tentang peran masyarakat dalam JKN
  2. Memberikan pemahaman tentang manfaat JKN untuk masyarakat
  3. Memberikan kesadaran tentang dampak dari enggan berpartisipasi (membayar) untuk iuran JKN.

  Hasil

  1. Masyarakat memiliki kemauan untuk berpartisipasi (membayar) iuran JKN.
  2. Masyarakat memahami tujuan kenaikan iuran.
  3. Masyarakat mengurangi perilaku konsumtif tidak sehat (rokok, minuman manis dan pulsa).

  Agenda Kegiatan

Hari, tanggal: Selasa, 28 Januari 2020
Pukul : 09.00 – 12.30 WIB
Lokasi : Common Room, Gedung Litbang Lantai 1, FK – KMK UGM

Rundown Acara

Waktu Kegiatan Narasumber Fasilitator
08.30 – 09.00 Registrasi    
09.00 – 09.45 Pembukaan Faozi Kurniawan Tri Muhartini
09.45 – 11.00 Masyarakat Mampu Tapi Tidak Mau Membayar Iuran BPJS Kesehatan

Dr. Dra. Retna Siwi Padmawati, MA

materi

Tri Muhartini
11.00 – 12.00 Tanya jawab dan diskusi   Tri Muhartini
12.00 – 12.30 Kesimpulan dan Penutupan    

 

  Turut mengundang:

  1. Balairung Press
  2. BEM Fakultas Kedokteran Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan UGM
  3. BPJS Kesehatan DI Yogyakarta
  4. Dewan Mahasiswa Justicia Fakultas Hukum UGM
  5. Dinas Kesehatan DI Yogyakarta
  6. LBH Yogyakarta
  7. LSM Gunungan
  8. MAP Corner
  9. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Yogyakarta
  10. PERSI DI Yogyakarta
  11. Rifka Annisa Women’s Crisis
  12. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI)
  13. Yayasan SATUNAMA Yogyakarta

  Narahubung

Konten: Tri Muhartini
0896 9338 7139
[email protected] 

Kepesertaan: Lelyana
0813 2976 0006
[email protected] 

 

JKN dan Desentralisasi: Manfaat DaSK Tingkat Provinsi dalam Kenaikan Tarif PBI APBD

Latar Belakang

Sejak awal dekade 2000 – an, Indonesia menjalankan desentralisasi di bidang kesehatan, sebagai konsekuensi desentralisasi politik. Kebijakan ini mengakibatkan situasi yang tidak stabil karena aturan – aturan penting pemerintah belum terbentuk dan tersosialisasikan selama 7 tahun kebijakan berjalan. Hingga PP Nomor 38 Tahun 2007 diterbitkan, praktis kebijakan desentralisasi masih belum mempunyai dasar hukum yang tepat. Dengan adanya desentralisasi, pemerintah provinsi dan kabupaten dapat menetapkan kebijakan, termasuk kebijakan kesehatan dan medik. 

Pada 2020, pemerintah menyesuaikan iuran JKN di semua segmen, yaitu terjadi kenaikan. Hal ini tentu berpegaruh pada kebijakan pemerintah daerah, dimana Pemda mempunyai kewajiban membayar masyarakatnya melalui iuran PBI APBD. Kenaikan PBI APBD dari Rp. 23.000,- ke Rp. 42.000,- disinyalir memberatkan keuangan pemerintah daerah. Bagi pemerintah daerah yang mempunyai fiskal kapasitas tinggi dan fiskal rendah mempunyai tantangan tersendiri. Namun, masalah ketidakmampuan keuangan daerah dalam mencover masyarakat PBI APBD akan banyak terjadi di Pemda dengan kapasitas fiskal rendah. Dengan demikian, Pemda membutuhkan bukti dan data untuk pengambilan keputusan terkait dengan kenaikan iuran JKN.

Sebagai upaya mendukung kebijakan desentralisasi kesehatan dan kebijakan JKN di daerah, PKMK FK – KMK UGM mengembangkan Dashboard Sistem Kesehatan (DaSK), DaSK berusaha mengumpulkan berbagai data dari berbagai sumber sehingga dapat berada di satu referensi untuk memudahkan melakukan berbagai hal dalam upaya membantu pengambilan keputusan dalam memperbaiki kebijakan yang diambil. Selain itu, data – data tersebut bisa digunakan sebagai bahan untuk melakukan advokasi perbaikan kebijakan kesehatan era JKN. DaSK bisa diakses oleh publik di https://kebijakankesehatanindonesia.net/datakesehatan/ . Berdasarkan hal tersebut, PKMK FK – KMK UGM melakukan seminar pemanfaatan DaSK bagi pengambilan keputusan/ kebijakan kesehatan dalam kerangka desentralisasi.

  Tujuan

  1. Memperkenalkan Dashboard Sistem Kesehatan (DASK) nasional dan provinsi
  2. Membahas penggunaan DaSK untuk pengambilan kebijakan bagi pemangku kepentingan di daerah sebagai respon Kebijakan JKN
  3. Menganalisis data – data dalam DASK sebagai bahan advokasi perbaikan kebijakan kesehatan yang lebih berhasil guna sesuai kebutuhan pemerintah daerah

  Narasumber dan pembahas

Narasumber:

  1. M. Faozi Kurniawan
  2. Insan Rekso Adiwibowo, M.Sc – Peneliti DaSK

Pembahas:

  1. Kepala Dinas Kesehatan DI Yogyakarta
  2. Direktur RSUD Zainoel Abidin Provinsi Aceh

  Output

Output kegiatan ini adalah notulensi, reportase dan rekomendasi mengenai hasil dan pembahasan seputar DaSK dari narasumber dan pembahas, serta hasil diskusi dan pendapat dari peserta seminar.

  Agenda Kegiatan

Hari, tanggal : Rabu, 5 Februari 2020
Pukul : 09.00 – 11.30 WIB
Tempat ; Auditorium Lantai 1, Gedung Tahir, FK – KMK UGM

Rundown Acara

Waktu Materi Pembicara
09.00 – 09.05 Pembukaan Moderator
09.05 – 09.10

Pengantar
Konsep DaSK, Visi dan Misi

Prof. dr. Laksono Trisnantoro, Msc, PhD
09.10 – 09.15

Video Pengantar DaSK

Panitia
09.15 – 09.30

Menggali Potensi APBD untuk Mendukung JKN di Daerah melalui DaSK

materi

M. Faozi Kurniawan, MPH
09.30 – 09.45

Paparan Isi DaSK
Penggunaan DaSK untuk Utilisasi JKN di Daerah

Insan Rekso Adiwibowo, M.Sc  
09.45 – 10.05

Pembahasan:

  • Penggunaan DaSK untuk berbagai kepentingan di Daerah dan
  • Penggunaan DaSK untuk advokasi kebijakan kesehatan.  

Kepala Dinas Kesehatan DI Yogyakarta

Direktur RSUD Zainoel Abidin Provinsi Aceh

10.15 – 11.15 Diskusi Peserta Seminar
11.15 – 11.30 Penutup Moderator

Kegiatan ini terbuka untuk umum dan dapat diikuti melalui link berikut:

Registration URL: https://attendee.gotowebinar.com/register/5440706095691987458
Webinar ID        : 458-302-067

  Sasaran Peserta

  1. Akademisi
  2. NGO/LSM
  3. Analis Kebijakan
  4. Konsultan Kesehatan
  5. Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah

  Narahubung

Sdr. Heny Rohmi
0815 7936 822
[email protected]

 

Seminar: Apakah Keadilan dan Perlindungan Biaya Atas Layanan Kesehatan Membaik? Evaluasi Implementasi UHC Di Indonesia

Kerangka Acuan Kegiatan

Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan
Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada

Menyelenggarakan

Seminar: Apakah Keadilan dan Perlindungan Biaya Atas Layanan Kesehatan Membaik? Evaluasi Implementasi UHC Di Indonesia

Auditorium Lantai 8 Gedung Tahir FK – KMK UGM
Kamis, 26 Maret 2020

  Latar Belakang

Universal Health Coverage (UHC) merupakan tantangan untuk semua negara untuk memastikan seluruh warganya dapat mengakses layanan kesehatan. Sejak tahun 2014, Pemerintah Indonesia telah berkomitmen untuk memberikan akses layanan kesehatan melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Melalui program ini diharapkan mengurangi disparitas layanan kesehatan dan proteksi risiko finansial. Saat ini, Indonesia menghadapi masalah serius dalam implementasi program JKN ketika mengalami defisit di hampir setiap tahunnya. Meskipun demikian, fasilitas dan tenaga kesehatan juga masih tersentralisasi di kota besar. Masyarakat yang tinggal di daerah luar jawa atau pedesaan tidak dapat mengakses layanan kesehatan yang dibutuhkan.. Oleh karena itu, pihak University of Harvard dan Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan FK-KMK Universitas Gadjah Mada melakukan kerjasama untuk melakukan analisis terkait equity dan perlindungan risiko finansial selama program JKN, dengan harapan menjadi bahan bukti untuk evaluasi pengambilan kebijakan.

  Tujuan

  1. Memberikan gambaran tantangan pencapaian equity dalam layanan kesehatan di Indonesia
  2. Mendiskusikan hasil awal atas analisis equity dan proteksi finansial layanan kesehatan di Indonesia
  3. Memberikan masukan bagi pengambil kebijakan dalam memperbaiki equity dan proteksi finansial layanan kesehatan di Indonesia

  Narasumber dan pembahas

Narasumber:

  1. Fatimah T. Zahra PhD (Peneliti di Harvard University)
  2. dr. Firdaus Hafidz, MPH, PhD (Pengajar di Departemen Kebijakan dan Manajemen Kesehatan, FK – KMK UGM)
  3. Insan Rekso Adiwibowo, S.Psi., M.Sc. (Peneliti Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan FK-KMK UGM)

Pembahas:

  1. Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc., PhD (Kepala Departemen Kebijakan dan Manajemen Kesehatan, FK – KMK UGM)
  2. dr. H. M. Subuh, MPPM (Staf ahli bidang ekonomi kesehatan, Kementerian Kesehatan)
  3. Prof. Peter Berman, M.Sc., PhD (Pengajar dan peneliti di Harvard University)
  4. dr. Ascobat Gani MPH, Dr.PH (Guru besar, dan Peneliti Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia)

  Peserta yang diharapkan

  • Praktisi Ekonomi Kesehatan
  • Pusat Kajian di Lingkungan FK-KMK UGM
  • Lembaga Pemerintah
  • BPJS Kesehatan
  • Lembaga Donor
  • Mahasiswa
  • Alumni

  Agenda Kegiatan

Hari, tanggal : kamis, 26 Maret 2020
Pukul : 08.30 – 12.40 WIB
Tempat : Auditorium Lantai 1, Gedung Tahir, FK – KMK UGM

Rundown Acara

Waktu Kegiatan Narasumber
08.30 – 09.00 Registrasi  
09.00 – 09.15 Pembukaan dan Sambutan dr. Yodi Mahendradhata, MSc. Ph.D (Wakil Dekan Bidang Penelitian dan Pengembangan, FK-KMK UGM)
09.15 – 09.30 Pengantar Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc. Ph.D
 Moderator Sesi 1 : DR. Dra. Julita Hendrartini, M.Kes 
09.30 – 09.50 Bagaimana hubungan antara pengeluaran rumah tangga dan perlindungan risiko finansial layanan kesehatan? Fatimah T. Zahra Ph.D
09.50 – 10.20 Pembahas
  • dr. H. M. Subuh, MPPM
  • Prof. dr. Ascobat Gani MPH, Dr.PH
10.20 – 10.50 Diskusi  
10.50 – 12.30 Sesi 2
Moderator : dr. Rizki Tsalatshitakhair Mahardya, MPH., AAAK
10.50 – 11.10 Tantangan pencapaian equity layanan kesehatan di Indonesia: siapa yang merasakan manfaatnya? dr. Firdaus Hafidz As Shidieq, MPH, Ph.D
11.10 – 11.30 Manajemen data dan dashboard keadilan layanan kesehatan di Indonesia menggunakan data SUSENAS Insan Rekso Adiwibowo, S.Psi., M.Sc.
11.30 – 11.45

Pembahasan

  • Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc. PhD
  • Prof. Peter Berman, M.Sc., Ph.D
11.45 – 12.00
12.00 – 12.30 Diskusi Moderator
12.30 – 12.40 Penutupan Dr. dr. Andreasta Meliala, MAS. M.Kes (Direktur Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan, FK-KMK UGM)

Link webinar URL: https://attendee.gotowebinar.com/register/8278562099942954242 
Webinar ID: 950-925-291

  Narahubung

Maria Lelyana
Kontak 0813 2976 0006
Email [email protected]

 

Seminar Apakah Kenaikan Iuran BPJS yang dibatalkan MA Mampu Menerapkan Prinsip Keadilan Sosial dalam JKN ataukah Sebaliknya?

Latar Belakang

Reportase seminar

Pemerintah memberlakukan tarif iuran BPJS Kesehatan yang baru melalui Peraturan Presiden No. 75 tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan Nasional. Peraturan tersebut menaikkan iuran sebesar dua kali lipat dari sebelumnya. Kenaikan iuran mengubah tarif PBI menjadi Rp 42.000, PBPU kelas III Rp 42.000, kelas II Rp 110.000 dan kelas III Rp 160.000. Alasan dari pemerintah menaikkan tarif karena jumlah defisit meningkat pada setiap tahun, khususnya 2019 diprakirakan naik menjadi 32 triliun yang sebelumnya pada 2018 defisit telah mencapai 19,4 triliun. Untuk itu, pemerintah mengambil keputusan menaikkan tarif iuran BPJS Kesehatan agar kebijakan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dapat terus berlangsung. Namun, kebijakan kenaikan iuran tidak mendapatkan sambutan baik, khususnya bagi tarif kelas III PBPU.

Berdasarkan laporan Kementerian Keuangan, dana PBI APBN yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan tidak mampu (berdasarkan UU SJSN 2004), ternyata mempunyai sisa lebih dari 25 T selama 5 tahun ini. Sementara untuk PBPU ada defisit 62 T. Terjadi subsidi salah sasaran.

Namun berbagai kelompok masyarakat tetap menganggap keputusan pemerintah telah membuat beban hidup masyarakat semakin berat. Tarif iuran BPJS Kesehatan yang sekarang juga dinilai tidak berkeadilan, karena masyarakat semakin sulit mengakses pelayanan dengan jaminan kesehatan yang mahal. Penolakan kenaikan bergulir hingga pada 9 Maret 2020 melalui putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan kenaikan iuran dalam Peraturan Presiden No. 75 tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan Nasional.

Pertanyaan pentingnya apakah keputusan Perpres telah tepat? Apakah kenaikan iuran menciptakan ketidakadilan atau justru meningkatkan keadilan sosial? Apakah layak dana tidak terpakai PBI APBN untuk menutup defisit di PBPU? Kemudian apakah putusan MA dapat mengantarkan keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia? Hal-hal ini akan dibahas berdasarkan data yang ada di DaSK (Dashboard Sistem Kesehatan) di www.kebijakankesehatanindonesia.net.

  Tujuan

  1. Memahami aplikasi prinsip keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dalam JKN yang seharusnya terjadi.
  2. Untuk memahami dilema kenaikan tarif iuran jaminan kesehatan dari berbagai sudut pandang.
  3. Untuk memperluas pandangan mengenai kenaikan tarif iuran jaminan kesehatan, berbasis data.
  4. Untuk memahami upaya bangsa pasca keluarnya putusan MA tentang Tarif Iuran PBPU BPJS.

  Pemantik

  1. M Faozi Kurniawan dan Tri Aktariyani, Peneliti Kebijakan JKN PKMK FK-KMK UGM
  2. Eko Prasetyo, Social Movent Institute
  3. Serikat Pekerja Yogyakarta
  4. BPJS Kesehatan*

  Hasil

Dari diskusi diharapkan menghasilkan beberapa hal, yaitu:

  1. Meluasnya sebaran data mengenai kebijakan JKN atau BPJS Kesehatan yang dimiliki oleh PKMK FK-KMK UGM.
  2. Mencari solusi pasca terbitnya keputusan MA.

Peserta yang diharapkan hadir:

  1. Aliansi Buruh Yogyakarta
  2. Aliansi Masyarakat untuk Akses Keadilan – DIY
  3. BEM FKKMK UGM
  4. DEMA FISIPOL UGM
  5. DEMA Justicia UGM
  6. Federasi Serikat Mandiri (FSPM) DIY
  7. Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI)
  8. LBH Yogyakarta
  9. LSM Gunungan
  10. MAP Corner UGM
  11. Pusat Kebijakan Pembiayaan dan Managemen Asuransi Kesehatan FK-KMK UGM
  12. Rekan Media
  13. Rifka Annisa
  14. Serikat Buruh Kerakyatan
  15. Yayasan SATUNAMA Yogyakarta.

  Waktu dan agenda Kegiatan

Hari, tanggal : kamis, 12 Maret 2020
Pukul : 13.00 – 16.10 WIB
Tempat : Common Room, Lt. 1 Gedung Penelitian dan Pengembangan FK-KMK UGM

Rundown Acara

Waktu Kegiatan Pemantik
13.00 – 13.10

Pembukaan
BPJS dan Keadilan Sosial bagi seluruh bangsa Indonesia: antara kebijakan populis dan realita keuangan negara.

materi

Prof. Laksono Trisnantoro
Sesi I: Situasi sebelum Keputusan MA
13.10 – 13.25 Eksistensi BPJS Kesehatan untuk masyarakat tidak mampu Eko Prasetyo, Direktur Social Movement Institute
13.25 – 13.40 Dampak kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan kesejahteraan hidup pekerja (buruh)

Aliansi Buruh Yogyakarta

13.40 – 13.55

Proyeksi Keuangan BPJS sebelum keputusan MA: Apakah dapat mencapai Keadilan Sosial?
Pendekatan berbasis data melalui DaSK

materi

M Faozi Kurniawan
Tri Aktariyani
13.55 – 14.30 Diskusi
Sesi II: Proyeksi Pasca Keputusan MA
14.30 – 14.45

Proyeksi Keuangan BPJS setelah keputusan MA: Apakah akan menurunkan prinsip Keadilan Sosial?
Pendekatan berbasis data melalui DaSK

materi

M Faozi Kurniawan
Tri Aktariyani

14.45 – 15.45

Pembahasan dan Diskusi

Pembahas

  • Dinas Kesehatan DI Yogyakarta
  • Didik Kusnaini, Direktur Harmonisasi Peraturan Penganggaran, Kementerian Keuangan
  • BPJS Kesehatan*
15.45 – 16.00

Penutupan
Whats next ?

Prof. Laksono Trisnantoro

materi

   

 

  Narahubung

Tri Muhartini
Tlpn/Hp: 0274 549425 / 089693387139
Email: [email protected]

 

Seminar Apakah Virus Menjadi Ancaman Terbesar Umat Manusia di Muka Bumi Ini?

Latar Belakang

Perubahan iklim dan peningkatan resistensi anti mikroba telah mendorong peningkatan munculnya new-emerging diseases dan re-emerging diseases yang berpotensi pandemik dengan karakteristik risiko kematian yang tinggi dan penyebaran yang sangat cepat. Globalisasi yang mengakibatkan peningkatan mobilitas manusia dan hewan lintas negara serta perubahan gaya hidup manusia juga telah berkontribusi mempercepat proses penyebaran wabah menjadi ancaman keamanan kesehatan global.

Presiden Joko Widodo pada 2 Maret 2020 menyatakan bahwa terdapat dua WNI di Indonesia yang positif terjangkit virus Corona. Jokowi menyebut dua orang warga negara Indonesia (WNI) yang ini tertular dari kontak dengan warga negara Jepang yang positif Corona dan sedang mengunjungi Indonesia beberapa waktu lalu. Saat ini, dua WNI tersebut telah dibawa ke Rumah Sakit Penyakit Infeksi Sulianti Saroso, Jakarta.

Virus corona ini bahkan telah membuat Pemerintah Arab Saudi menangguhkan perjalanan umrah, yang tentunya berpengaruh pada masyarakat yang hendak melaksanakan umrah maupun bisnis baik dari sisi biro perjalanan, perbankan, dan bahkan usaha mikro kecil menengah yang menjadi penunjang.

Dari konteks nasional, pertemuan ini diharapkan dapat mendorong penguatan ketahanan kesehatan nasional dan lebih meningkatkan kerja sama lintas sektor dalam menghadapi ancaman virus.

  Tujuan

  1. Membahas perilaku virus yang dalam dekade terakhir mengguncangkan perekonomian global
  2. Mendiskusikan perkembangan terbaru virus dan penyakit menular
  3. Membahas penguatan Global Health Security di Indonesia

  Narasumber

Prof. Amin Soebandrio PhD (Direktur Lembaga Eijkman)

materi

dr. Dicky Budiman MScPH PhD (Can) (Griffith University Australia)

materi

Fasilitator: dr. Yodi Mahendradhata PhD (Wakil Dekan Bidang Penelitian dan Pengembangan FK – KMK UGM)

  Narahubung

Siti (08112545352)
Heny (08157936822)

 

Reportase Pertemuan Jejaring Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Balitbangkes Kemenkes RI

Jakarta, 5 – 7 Desember 2019

10des 5

Sesi 1
Hasil Penelitian dan Pengembangan Kesehatan sebagai Rujukan Kebijakan Kesehatan 

Materi ini disampaikan oleh Kepala Badan Litbangkes membuka sesi dengan isu kesehatan masyarakat yang saat ini dan masa mendatang akan menjadi target program serta kebijakan pemerintah. Isu – isu tersebut, yaitu peningkatan upaya promotif dan preventif, penurunan angka stunting, optimalisasi program JKN, pengembangan alat dan obat kesehatan. Kemudian dilanjutkan bahwa sistem penelitian dan pengembangan kesehatan terdiri dari tiga pilar utama, yakni sistem kesehatan nasional, pendidikan dan lembaga penelitian.

Pertemuan Jaringan Penelitian dan Pengembangan Balitbangkes kali ini khusus mengundang akademisi kesehatan masyarakat. Hal ini berbeda dari tahun lalu, dimana kami mengundang berbagai disiplin kesehatan. Tetapi, ternyata sulit menyatukan berbagai ide – ide terbaik yang beragam tersebut. Harapan kami pertemuan ini tidak hanya menjadi ajang silahturahmi semata tetapi ada rencana konkret yang dapat diimplementasikan untuk perbaikan kesehatan, seperti menggali potensi – potensi penelitian yang dapat disinergikan, diskusi berkala dan rencana tindak lanjut.

Litbangkes Kemenkes adalah lembaga riset yang bertujuan untuk memberikan data dan fakta agar dapat diadopsi menjadi kebijakan atau inovasi perbaikan program kesehatan. Menurut data Balitbangkes, 70% penelitian yang dilakukan oleh Litbangkes digunakan untuk kebijakan, dan 30% nya untuk inovasi program kesehatan komunitas. Sesuai komitmen Presiden yaitu peningkatan kebijakan berbasis data akurat. Kegiatan penelitian harus diarahkan pada program prioritas atau CORA (Client Oriented Research Activity). Riset – riset yang dilaksanakan selama ini terbagi menjadi 4 yakni 1) riset kesehatan nasional, 2) riset bidang, 3) riset pembinaan dan 4) riset kompetitif. Harapan Balitbangkes dengan adanya kegiatan ini integrasi perencanaan dan pelaksanaan kebijakan sektor kesehatan melalui peelitian dapat berjalan sesuai Perpres Nomor 79 Tahun2019.

Selama ini penelitian yang dilakukan akademisi cenderung pada jurnal dan sitasi. Hal ini hanya berdampak dari peneliti, bagi peneliti dan oleh peneliti, atau hanya sedikit berperan untuk masyarakat. Masa mendatang kita akan dorong penelitian dan data menjadi dasar pembuatan kebijakan. Memang dalam proses kebijakan kental akan politik. Tetapi, sebagai akademisi kita tidak boleh anti pada politik. Politik hanya alat untuk menghasilkan sebuah kebijakan yang berhasil guna. Apabila diperhatikan di media pun, narasi para politikus cenderung tidak berdasar. Penelitian – penelitian yang akan dikoordinasikan dan diintegrasikan ini akan menjadi indikator kualitas kebijakan. Jadi, tidak hanya pada tahap formulasi kebijakan, tetapi juga evaluasi.

Sebagai infomasi dalam ranah kebijakan ada tiga sifat kebijakan yang bersama – sama bisa kita upayakan perubahannya, yaitu kebijakan yang bersifat strategis (butuh perubahan UU), manajerial (perubahan peraturan pemerintah/ kementerian), dan teknis, seperti contohnya data dari IHME yang menjadi bahan penyusunan RJMN. Sinergisitas kolam pengetahuan dan pengambilan keputusan harus mengalirkan manfaat kepada kesehatan masyarakat. Tentu, tantangan ke depan adalah advokasi. Tidak apa, advokasi adalah sebuah kompetisi bagaimana meyakinkan aktor (pemangku kepentingan dan masyarakat) atas ide/gagasan yang kita susun untuk menyelesaikan permasalahan seperti stunting, AKI, AKB. Perlu diketahui bersama bahwa Indonesia saat ini darurat PTM. Padahal banyak program yang sudah disusun dan dikembangkan. Artinya, masih dibutuhkan inovasi perbaikan program pada sektor kesehatan.

Sesi 2
Peran Kemenristek/BIRN dalam Koordinasi Pelaksanaan Litbangkes di Institusi Pendidikan Tinggi

Kepala BIRN menyampaikan bahwa total biaya penelitian adalah sebanyak 35 Trilyun, dimana 10 Trilyun digunakan untuk riset sedangkan sisanya digunakan untuk membayar peneliti dan biaya operasional. Selain itu, data mencatat bahwa banyak sekali penelitian yang memang secara sah dapat dipertanggungjawabkan pada BPK, tetapi tidak efisien atau overlapping dalam pelaksanaannya, misalnya penelitian padi. Rencana Induk Riset Nasional (RIRN) digagas oleh Presiden 2017 – 2024 atau untuk menyongsong 100 tahun Indonesia. Menurut hasil penelitian internasional, pada usia satu abad itu, Indonesia diprediksi akan menduduki peringkat atas pertumbuhan ekonomi. Hipotesis ini memang belum tentu tercapai, tetapi ini adalah sebuah harapan, oleh karenanya pemerintah menginginkan penelitian harus terkoordinasi dan terintegrasi bersama oleh BIRN agar mampu menyelesaikan permasalahan masyarakat, pertumbuhan ekonomi, berkelanjutan dan independen dalam IPTEK.

Meskipun saat ini potret lembaga penelitian yang tersebar di badan/ kementerian/ lembaga pemerintah menunjukkan tumpang tindih, tetapi regulasi telah selesai dibentuk dan siap diimplementasikan untuk integrasi penelitian para akademisi dan lembaga K/L terkait, yang perlu disinergikan yakni pada perencanaan, program, anggaran dan sumber daya. Untuk melaksanakan RIRN, kementerian menyusun dan menetapkan prioritas riset nasional yang berlaku selama lima tahun, meliputi fokus riset untuk setiap bidang, topik riset, target pencapaian, tema riset, institusi pelaksanan dan rencana alokasi anggaran.

10des 1

Munculnya Lembaga BIRN tentu patut disambut optimis untuk iklim dunia penelitian mendatang. Tetapi, terkait penelitian sektor kesehatan yang telah diatur secara khusus dalam Pasal 42 dan Pasal 50 UU Nomor 36 Tahun2009 tentang Kesehatan, selama ini Balitbangkes terus berupaya untuk mengarahkan program penelitian kepada program prioritas nasional (kesehatan). Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan RI, telah merancang sebuah dashboard penyediaan data terpadu. Dashboard tersebut rencananya akan menampilkan data internal (kemenkes), eksternal (kementerian keuangan, BPJS, dan sebagainya) dan akan mencermati sentimen media sosial terhadap isu kesehatan. Data – data yang disajikan harus memenuhi standar Validity, Objectivity, Availability, dan Reality (VOAR).

10des 1

Sesi 3 Diskusi Kelompok

Beberapa diskusi yang berlangsung diringkas sebagai berikut,
“Kampus belum mempunyai program sinergi yang menghubungkan penelitian kemenristek BRIN dengan kementerian kesehatan. Selanjutnya perlu dijelaskan form untuk mengontrol Dashboard Satu Data yang disediakan oleh Pusdatin – Kemenkes. Sebagai catatan data Riskesdas seringnya tidak sesuai dengan yang ada di lapangan/ kondisi. Penelitian – penelitian ke depan diharapkan menguatkan metode kualitatif, karena semua tidak bisa diwakilkan dengan angka – angka. Indonesia memiliki etnografi dan social ekonomi yang bervariasi. Selain itu, beberapa hasil penelitian mengungkapkan dua penyebab terbesar stunting yakni tidak mencukupi nutrisi yang dibutuhkan tubuh menurut kesehatan masyarakat dan asap rokok oleh peneliti ekonom. Kita mengetahui bersama bahwa sektor kesehatan dipengaruhi 70% faktor eksternal dalam keberhasilan program dan kebijakannya. Kampus – kampus diyakini telah banyak menuliskan solusi dari persoalan kesehatan masyarakat. Tetapi, bagaimana tindak lanjut agar solusi tersebut dapat dirumuskan sebagai kebijakan. Penulisan rekomendasi kebijakan itu juga harus menjadi perhatian. Ranah universitas sulit menjangkau agenda setting, karena itu berada pada tatanan eksekutif dengan legislatif.

10des 3

Sesi 4 Hasil Pleno Diskusi

Berdasarkan diskusi bersama dirangkum bahwa dalam integrasi penelitian untuk utilisasi yang sebesar – besarnya menjadi kebijakan perbaikan kesehatan masyarakat. Potensi – potensi yang dapat digunakan dalam ranah perguruan tinggi ialah pusat studi, PBL, skipsi/ tesis/ disertasi, kurikulum, kemampuan analisis dan SDM. Sedangkan, peran dari perguruan tinggi yakni pendampingan wilayah kabupaten/ kota terhadap data rutin serta analisisnya untuk menjadi program/ kebijakan perbaikan kesehatan. Penyediaan media literasi atau komunikasi yang telah digagas UGM melalui Data Sistem Kesehatan Nasional (DaSK) sebagai medium penyampaian rekomendasi kebijakan bagi pemangku kepentingan maupun khalayak umum. Untuk rencana aksi dalam diskusi ini antara lain membuat forum pertemuan untuk mendiskusikan validitas data – data dan controlling Dashboard Kemenkes, merancang Pub Med versi Indonesia, penyediaan payung hukum peneliti bersama industry dalam menciptakan inovasi alat atau produk kesehatan lainnya.

10des 4

Berdasarkan pertemuan jaringan penelitian dan pengembangan kesehatan, tindak lanjut yang akan dilakukan PKMK FK – KMK UGM sebagai berikut:

  1. Menjalin kerja sama bersama Balitbang Kemenkes RI untuk merancang riset tematik dan operasional agar mampu meningkatkan penggunaan data akurat sebagai dasar pembentukan kebijakan.
  2. Mendiseminasikan Data Sistem Kesehatan Nasional (DaSK) yang telah dikembangkan sejak 2018 ke Pusdatin, Balitbangkes Kemenkes dan Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat yang hadir dalam pertemuan
  3. Mengajak kemitraan berbagai perguruan tinggi untuk melakukan analisis kebijakan kesehatan melalui webinar
  4. Mengkonsep pelatihan penulisan Policy Brief untuk perbaikan kebijakan kesehatan
  5. Pengembangan DaSK untuk menjadi corong informasi dan rekomendasi kebijakan tingkat pusat maupun lokal daerah.

Reporter: Tri Aktariyani

10des 5