Proses Pengambilan Kebijakan

{tab Modul 1|red}

Modul Proses Pengambilan Kebijakan

Periode pelatihan: 1-29 November 2015

Shita Dewi dan Laksono Trisnantoro
Pusat Kebijakan dan Manajemen Pelayanan Kesehatan.

 PENGANTAR

Latihan tentang pengambil kebijakan ini dimulai dengan pemahaman mengenai Proses Pengambilan Kebijakan. Mengapa? Dalam hal ini para peserta perlu untuk meyakini dirinya sendiri bahwa proses pembelajaran ini akan masuk ke kenyataan yaitu mempelajari ilmu kebijakan yang berasal bukan dari disiplin ilmu kedokteran dan kesehatan masyarakat. Dengan demikian modul ini mencoba mengajak para peserta untuk memahami proses pengambilan kebijakan dengan dasar teori ilmu kebijakan yang diaplikasikan di sector kesehatan. Pembahasan aplikasi ini akan dilakukan dengan diskusi virtual dimana para peserta di minta untuk mengaplikasikan apa yang ada di lapangan dengan konsep yang ada.

  TUJUAN

Memberi gambaran mengenai konsep terkait proses pengambilan kebijakan

  MATERI

Proses kebijakan adalah proses yang meliputi kegiatan perencanaan, penyusunan, pelaksanaan dan evaluasi kebijakan. Dalam hal ini kita khususnya membahas kebijakan publik, yaitu kebijakan yang diambil oleh pemerintah untuk kepentingan public. Proses kebijakan melibatkan berbagai pihak terkait, antara lain: para politisi, berbagai institusi pemerintah, para pengambil keputusan, kelompok kepentingan dan pihak-pihak lain.

Untuk memahami proses kebijakan, kita perlu memahami berbagai konsep dasar terkait proses kebijakan, penentuan agenda kebijakan dan perumusan kebijakan.

1. Berbagai Model Proses Kebijakan

Terdapat berbagai macam model proses kebijakan. Pada kesempatan ini, kita akan membahas hanya tiga model.

Pertama, model rasional. Model rasional menekankan bahwa proses kebijakan merupakan proses yang rasional dan dilakukan oleh aktor-aktor yang memiliki cara berpikir yang rasional. Menurut model ini, proses kebijakan meliputi tahap-tahapan tertentu dan berjalan seperti sebuah siklus. Para aktornya dapat secara jelas melihat tujuan dari kebijakan dan cara mencapai tujuan tersebut. Sejak tahun 1950an, konsep ini telah berkembang dan menghasilkan berbagai variasi, namun memiliki esensi yang sama (Laswell, H.D., The Decision Process: Seven Categories of Functional Analysis, University of Maryland Press: 1956; Jenkins, W.I., Policy Analysis. A Political and Organisational Perspective, Martin Robertson: 1978).

Apabila dielaborasi, maka proses kebijakan akan dimulai dari adanya masalah yang teridentifikasi masuk ke dalam agenda kebijakan (atau, agenda setting). Kemudian setelah informasi yang diperlukan terkumpul, ditemulan berbagai pilihan dan alternative kebijakan, sehingga dapat disusun sebuah kebijakan (policy formulation). Kemudian diambil keputusan mengenai rancangan kebijakan yang paling efisien dan efektif dan diputuskan sebagai suatu kebijakan yang memiliki kekuatan hukum (decision making). Hasilnya adalah sebuah kebijakan yang hampir ideal dan optimal. Setelah ini kebijakan dijalankan (policy implementation) dan dievaluasi (monitoring & evaluation), apabila ditemukan masalah-masalah baru, masalah tersebut akan masuk menjadi agenda kebijakan dan memulai siklus ini kembali.

pk-1

Namun kenyataannya, tidak semua kebijakan mengalami proses yang rasional seperti ini. Dalam kenyataannya, proses kebijakan merupakan proses yang rumit dan kompleks karena dipengaruhi oleh tarik-menarik antara berbagai kepentingan dan berbagai aktor, dipengaruhi pula oleh latar belakang pengalaman implementasi kebijakan terkait atau kebijakan sebelumnya, di’arah’kan oleh berbagai ‘suara’ kelompok kepentingan, dan biasanya memasuki ranah politik kepentingan.

pk-1

Maka muncul model kedua yaitu Incremental Model. Menurut model ini, proses pencarian informasi yang diperlukan berlangsung terbatas, tidak seluruhnya sistematis, dan dikendalikan oleh terlalu banyak pemain. Kadang cara mencapai tujuan tidak dapat terlihat nyata. Terkadang pilihan dan alternatif kebijakan yang tersedia hanya bisa dinilai dengan cara melihat sejauh mana manfaat kebijakan terdistribusi. Lebih lagi, kebijakan yang dipilih seringkali adalah kebijakan yang mendukung kelompok peserta dari proses ini, dan kurang mempertimbangkan pihak lain yang kebetulan tidak terlibat dalam proses ini. Hasilnya, kebijakan seringkali tidak optimal dan harus diperbaiki terus menerus, sedikit demi sedikit (Lindblom, C.E., The Science of Muddling Through, Public Administration Review 19 (2), p. 79-88).

Konsep ini semakin berkembang dalam model ketiga, yaitu model “tong sampah” (Garbage Can). Model ini melihat bahwa suatu kebijakan dapat dipicu dari tiga arah, yaitu dari masalah (problem stream), kebijakan sebelumnya atau kebijakan terkait (policy stream) atau dari kepentingan politis (political stream). Ketiga aliran ini dapat saja tercampur dan seringkali tidak terduga arahnya. Akibatnya, baik masalah, para aktornya mau pun solusi yang diperkirakan dapat berubah-ubah dengan cepat. (Cohen, M., March, J., and Olsen, J., A Garbage Can Model of Organizational Choice, Administrative Science Quarterly 17, 1972, p. 1-25; Kingdon, J.W., Agendas, Alternatives, and Public Policies, HarperCollins College Publisher: 1983). Akhirnya, sebuah kebijakan bisa saja diambil karena dimotivasi oleh hal-hal lain, yaitu:

  1. Decision by Oversight: kebijakan dibuat for the sake of making deci¬sion tanpa peduli apakah menyelesaikan masalah atau tidak.
  2. Decision by Flight: keputusan tidak dibuat sampai masalahnya pergi meninggalkan pilihan yang ada.
  3. Decision by Resolution: masalah akan diselesaikan secara ad-hoc.

pk-1

Jadi, menurut model ini, kebijakan seringkali tidak menyentuh esensi permasalahan. Para pengambil keputusan harus segera pindah ke ‘penyelesaian’ masalah berikutnya.

2. Agenda setting

Namun, sebelum kebijakan dapat dirumuskan dan diadopsi, masalah harus bersaing untuk mendapat ruang dalam agenda kebijakan. Agenda kebijakan ada di berbagai level, termasuk agenda sistem politik, agenda lembaga legislatif dan presiden, dan agenda birokrasi. Aktor kunci yang menentukan pengaturan agenda termasuk think tank, kelompok kepentingan, media, dan pejabat pemerintah.

Ada dua model utama dalam melihat agenda kebijakan, yaitu model ‘teknokratis’ dan model ‘politik’. Model teknokratis menjelaskan perubahan kebijakan sebagai hasil dari para pengambil keputusan yang mengubah preferensi mereka dan beradaptasi dengan kondisi baru. Sesuai siklus kebijakan, mereka belajar dari pengalaman yang ditunjukkan oleh hasil evaluasi kebijakan. Inovasi kebijakan, jika ada, adalah produk dari pembuatan kebijakan di mana kebijakan dipandang sebagai hipotesis, atau teori, dan pelaksanaan atau implementasi kebijakan adalah sebagai pengujian dari teori atau hipotesis tersebut. Sementara, model politik, pada dasarnya berusaha untuk menjelaskan penyusunan kebijakan sebagai akibat dari perubahan dalam konfigurasi kepentingan yang dominan.

Meskipun demikian, fakta bahwa suatu masalah harus masuk menjadi agenda kebijakan, menegaskan kepada kita bahwa ada ‘jendela kebijakan’ dan ‘kesempatan untuk tindakan’ (Kingdon, 1983), dan tidak selalu berarti bahwa hanya itu permasalahan yang ada di lapangan. Dalam analisis kebijakan, “masalah” merupakan konstruksi analitik, namun dalam politik “masalah” adalah konstruksi politik. Dalam analisis kebijakan, konstruk atau masalah yang teridentifikasi adalah produk dari suatu hasil analisis. Dalam politik apa yang diakui atau disahkan sebagai “masalah” adalah produk dari proses politik. Oleh karena itu, walau pun ada banyak masalah di lapangan, namun tidak seluruhnya masuk ke dalam agenda kebijakan.

Bagaimana cara masalah diangkat ke dalam agenda kebijakan? Ada berbagai cara. Pertama, masalah tersebut harus dirasakan secara luas sebagai situasi yang tidak memenuhi harapan publik. Dengan cara ini, masalah paling tidak masuk ke dalam agenda masyarakat (public agenda). Masalah bisa bergerak menjadi sorotan publik dan dipaksa ke dalam agenda kebijakan dengan besarnya jumlah perhatian dan kemarahan publik. Media dapat sangat efektif dalam hal ini (agenda building). Sebaliknya, media juga dapat menjaga masalah dari agenda kebijakan dengan memberikan kesan bahwa masalah tidak memerlukan resolusi melalui proses kebijakan (agenda cutting). Oleh karena itu, masalah juga bisa masuk melalui dorongan kelompok kepentingan dan para gatekeepers yang menentukan agenda mass media (Rogers, E. M., & Dearing, J. W., Agenda-setting research: Where has it been? Where is it going?, Communication Yearbook, 11, 1988, p. 555-594). Selain itu, suatu peristiwa penting dapat bertindak sebagai pemicu kebijakan yang segera mendorong masalah masuk ke dalam agenda kebijakan. Dalam bidang kesehatan, misalnya kejadian bencana atau wabah.

pk-4

Namun, agenda setting hanyalah sebuah ‘entry point’. Sebuah isu tetap harus menarik perhatian para pengambil keputusan (atau, setidaknya salah satu institusi pemerintah) untuk dapat masuk ke dalam proses kebijakan publik. Perlu disadari bahwa tidak semua ‘agenda publik’ dan ‘agenda media’ akan masuk ke dalam siklus kebijakan dan kemudian menjadi rumusan kebijakan, sampai akhirnya menjadi sebuah kebijakan yang terlegitimasi. Agenda kebijakan pun memiliki keterbatasan waktu. Seringkali, item-item di dalam agenda bergeser dengan cepat dan digantikan oleh isu-isu lain yang lebih mendesak terutama di saat krisis.

3. Perumusan Kebijakan

Perumusan kebijakan adalah pengembangan kebijakan yang efektif dan dapat diterima untuk mengatasi masalah apa yang telah ditempatkan dalam agenda kebijakan.

Perhatikan bahwa ada dua bagian definisi ini:

  • Formulasi efektif, berarti bahwa kebijakan yang diusulkan dianggap sebagai solusi yang valid, efisien, dan dapat diterapkan. Jika kebijakan ini dilihat sebagai tidak efektif atau tidak bisa dijalankan dalam prakteknya, maka tidak ada alasan yang sah untuk mengusulkan rumusan kebijakan tersebut. Oleh karena itu, terdapat berbagai alternatif kebijakan yang diusulkan. Ini adalah fase analisis dari perumusan kebijakan.
  • Formulasi diterima berarti bahwa arah kebijakan yang diusulkan kemungkinan akan disahkan oleh pengambil keputusan yang sah, biasanya melalui suara mayoritas dalam proses tawar-menawar. Artinya, kebijakan itu harus layak secara politis. Jika kebijakan kemungkinan akan ditolak oleh pengambil keputusan, mungkin tidak praktis untuk menyarankan kebijakan tersebut. Ini adalah fase politik perumusan kebijakan.

Seperti telah disebut sebelumnya, proses perumusan kebijakan harus melalui fase analisis. Rancangan kebijakan dan berbagai pilihan alternative kebijakan harus dianalisis untuk menemukan kebijakan yang paling valid untuk mengatasi masalah, efisien dan dapat dipraktekkan di dunia nyata. Beberapa model analisis dalam rumusan kebijakan, misalnya:

  1. Analisis Biaya-Manfaat
  2. Model multiobjectives
  3. Analisis Keputusan (decision analysis)
  4. Analisis Sistem (system analysis)
  5. Operation research
  6. Nominal group technique

Pada kesempatan ini, kami memberikan salah satu bahan bacaan terkait analisis sistem yang menjelaskan bagaimana kebijakan disusun dengan melihat ke lingkungan internal dan lingkungan eksternal dari suatu masalah. Namun itu hanyalah salah satu bagian saja dari proses rumusan kebijakan, karena ada fase selanjutnya yaitu fase politis. Pejabat yang terpilih atau ditunjuk secara politis bertanggungjawab kepada publik untuk menyusun kebijakan yang baik dan efektif, namun tidak selalu memiliki kemampuan analitis untuk melakukan hal tersebut.

Para perencana kebijakan memang diharapkan dapat memberikan kontribusi teknis mengenai cara, perilaku, biaya, strategi implementasi, dan konsekuensi dari kebijakan, baik atau buruk. Namun, para ahli dan analis teknis tidak bertanggung jawab langsung kepada publik. Keputusan untuk melakukan trade-off, prioritas nilai, dan beban efek keseluruhan pada akhirnya tetap harus diambil oleh para pengambil keputusan yang, secara teori, akuntabel terhadap masyarakat dalam sistem perwakilan di pemerintahan kita. Hanya dengan adanya otorisasi dari para pengambil keputusan inilah sebuah kebijakan dapat memiliki wewenang dan kekuatan hukum.

Oleh karena itu kita perlu memahami pula proses perundangan yang ada di negara kita. Artinya, proses institusional dan proses politis apa yang harus dilalui agar sebuah usulan kebijakan dapat akhirnya resmi menjadi suatu kebijakan. Hanya dengan memahami proses perundangan ini maka kita dapat mengidentifikasi aktor-aktor yang terlibat dalam proses kebijakan dan siapa pengambil keputusan. Hanya dengan cara ini kita mengenali beberapa ‘entry point’ ke dalam area kebijakan. Ingatlah bahwa tidak semua area kebijakan merupakan area yang terbuka untuk publik. Seringkali area ini merupakan area tertutup atau hanya dapat dimasuki dengan adanya ‘undangan’ dari para pengambil keputusan. Di bawah ini kami memberikan beberapa bahan bacaan berbagai mekanisme penyusunan perundangan yang dapat dipelajari lebih lanjut.

Sebagai penutup, penting untuk kembali memijakkan kaki ke dunia nyata. Pengambilan keputusan di dunia nyata seringkali dibatasi oleh setidaknya dua hal ini:

Bounded rationality — pengambil keputusan memiliki keterbatasan dalam hal sejauh mana mereka berperilaku rasional.

Satisficing — pengambil keputusan dapat saja mengambil usulan pertama yang memenuhi kriteria-kriteria minimum tertentu.

Akibatnya, pengambilan keputusan seringkali dipengaruhi oleh berbagai bias, misalnya hanya dapat melihat satu dimensi ketidakpastian, memberikan bobot yang terlalu besar terhadap infomasi yang tersedia, dan mengabaikan the law of randomness.

  Diskusi

Anda diharapkan masuk ke website www.kebijakankesehatanindonesia.net untuk melakukan diskusi virtual atau menggunakan mailinglist masyarakat praktisi untuk menyampaikan pendapat.

Diskusi akan dilakukan bertahap dengan cara virtual.

 

  Tugas Akhir modul

  1. Bagaimana cara Anda mengangkat masalah yang Anda pilih untuk masuk ke dalam agenda kebijakan?
  2. Identifikasi pada level apa kebijakan yang Anda ingin ubah/usulkan: UU? PP? Peraturan Menteri? Peraturan Daerah?
  3. Deskripsikan proses perundangan yang harus dilalui oleh usulan kebijakan yang Anda usullkan tersebut.

Tugas harap dikirimkan ke fasilitator paling lambat pada tanggal 9 November 2015 kepada Angelina Yusridar / Hendriana Anggi melalui email [email protected]


  Bacaan lebih lanjut:

 

{tab Modul 2|orange}

Sifat Kebijakan dan
Perilaku Pengambilan Kebijakan

Shita Dewi
Pusat Kebijakan dan Manajemen Pelayanan Kesehatan

  Tujuan

  1. Memahami sifat kebijakan
  2. Memahami perilaku pengambilan kebijakan

Materi

Pada penugasan minggu lalu, kita telah menetapkan kebijakan di level mana yang ingin kita pengaruhi atau ubah. Kita telah pula melihat proses apa yang harus dilalui oleh usulan kebijakan dan institusi mana saja serta level mana saja (pusat, propinsi, kabupaten, lembaga) yang terlibat selama proses itu berlangsung. Berdasarkan analisis tersebut, maka kita dapat mengidentifikasi siapa pengambil kebijakan. Hal ini mutlak harus kita lakukan karena tanpa itu kita tidak dapat menganalisa mereka.

Kemampuan dan pemahaman terhadap prosedur pembuatan kebijakan tersebut juga harus diimbangi dengan pemahaman terhadap kewenangan yang dimiliki oleh masing-masing pelaku kebijakan. Hal ini terkait dengan kenyataan bahwa kebijakan publik dibuat dan dilaksanakan pada semua tingkatan pemerintahan, sehingga tanggungjawab para pembuat kebijakan akan berbeda pada setiap tingkatan sesuai dengan kewenangannya.

Namun, ada baiknya pula kita terlebih dulu mengenali sifat dari kebijakan itu sendiri. Berdasarkan sifat dari kebijakan (Anderson, J.E., Public Policy Making: An Introduction, Boston: Houghton Mifflin Company, 2006) kebijakan publik dibagi ke dalam empat kategori, yaitu:

  1. Kebijakan substantif dan prosedural. Kebijakan substantif adalah kebijakan mengenai apa yang ingin dilakukan oleh pemerintah. Kebijakan substantif mengalokasikan keuntungan dan kerugian maupun biaya dan manfaatnya langsung kepada masyarakat. Misalnya, UU SJSN. Sebaliknya,kebijakan prosedural merupakan kebijakan yang berkaitan dengan bagaimana sesuatu akan dilakukan, atau siapa yang akan diberi kewenangan untuk mengambil tindakan. Contoh kebijakan prosedural adalah undang-undang atau peraturan atau ketetapan yang mengatur mengenai pembentukan suatu badan administratif tertentu serta kewenangan dan proses yang dimilikinya. Misalnya, UU BPJS.
  2. Kebijakan distributif, pengaturan (regulative), pengaturan sendiri (self-regulation), dan redistribusi.Kebijakan distributif adalah kebijakan dalam mengalokasikan pelayanan atau manfaat terhadap segmen tertentu dari masyarakat, yaitu individu, kelompok, perusahaan/lembaga atau masyarakat. Kebijakan distributif biasanya melibatkan penggunaan dana publik untuk membantu kelompok, masyarakat atau lembaga tertentu. Contohnya adalah kebijakan terkait program Raskin. Kebijakan pengaturan/regulatifadalah kebijakan yang memberlakukan larangan terhadap perilaku individu atau kelompok,membatasi sekelompok individu dan lembaga, atau sebaliknya, memaksa jenis perilaku tertentu. Biasanya kebijakan ini bersifat protektif atau mengatur kompetisi. Contohnya adalah peraturan tentang perijinan atau lisensi.Kebijakan pengaturan sendiri adalah kebijakan yang membatasi atau mengawasi terhadap suatu kelompok yang dilakukan dengan memberikan kewenangan kepada kelompok tersebut untuk mengatur dirinya sendiri dalam rangka melindungi atau mempromosikan kepentingan dari anggota kelompoknya.Kebijakan redistributif adalah kebijakan atau program yang dibuat oleh pemerintah dengan tujuan dapat mendistribusikan kekayaan, hak kepemilikan dan nilai-nilai yang lain diantara berbagai kelas sosial masyarakat atau etnisitas di dalam masyarakat.
  3. Kebijakan material dan simbolik. Kebijakan material adalah kebijakan yang memberikan keuntungan sumber daya komplet pada kelompok sasaran. Sedangkan, kebijakan simbolis adalah kebijakan yang memberikan manfaat simbolis pada kelompok sasaran
  4. Kebijakan yang melibatkan barang kolektif atau barang privast. Kebijakan public goods adalah kebijakan yang mengatur pemberian barang atau pelayanan publik. Sedangkan, kebijakan private goods adalah kebijakan yang mengatur penyediaan barang atau pelayanan untuk pasar bebas.

Berdasarkan pembagian kategori di atas, kita dapat mengidentifikasi bahwa usulan kebijakan kita merupakan kebijakan yang mana. Hal ini juga penting dilakukan karena perilaku pengambil kebijakan juga akan bergantung pada sifat kebijakannya.

Maka, seperti apa saja perilaku pengambil kebijakan itu? Terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi perilaku pembuatan kebijakan. Faktor-faktor tersebut adalah sebagai berikut(Nigro, F.A., dan Nigro, L.G., Modern Public Administration, New York: Harper&Row Publishers, 5th ed., 1980):

  1. Adanya pengaruh tekanan-tekanan dari luar. Seringkali pejabat publik harus membuat keputusan karena adanya tekanan-tekanan dari luar. Pada modul yang lalu telah dibahas bahwa salah satu pembuatan kebijakan didasarkan pada asumsi rasional (yaitu parapengambil kebijakan harus mempertimbangkan alternatif-alternatif yang akan dipilih berdasarkan penilaian rasional), tetapi proses dan prosedur pembuatan kebijakan itu tidak dapat dipisahkan dari dunia nyata, sehingga adanya tekanan-tekanan dari luar ikut berpengaruh terhadap proses pembuatan keputusannya. Tekanan ini bisa saja berasal dari atasan atau dari lembaga lain.
  2. Adanya pengaruh kebiasaan lama (konservatisme). Kebiasaan lama organisasi cenderung akan selalu diikuti kebiasaan itu oleh para pejabat publik kendati misalnya keputusan-keputusan itu telah dikritik sebagai sesuatu yang salah dan perlu di ubah. Kebiasaan-kebiasaan lama tersebut seringkali diwarisi oleh para pejabat publik yang baru dan mereka sering segan secara terang-terangan mengkritik atau menyalahkan kebiasaan-kebiasaan lama yang telah berlaku atau yang dijalankan oleh para pendahulunya.
  3. Adanya pengaruh sifat-sifat pribadi. Berbagai macam keputusan yang dibuat oleh pembuat kebijakan banyak mempengaruhi oleh sifat-sifat pribadinya. Misalnya dalam proses penerimaan/pengangkatan pejabat baru, seringkali faktor sifat-sifat pribadi pembuat keputusan berperan besar sekali.
  4. Adanya pengaruh keadaan masa lalu. Pengalaman yang terdahulu kadang berpengaruh pada pembuatan kebijakan. Misalnya, orang sering membuat keputusan untuk tidak melimpahkan sebagian dari wewenang dan tanggungjawab kepada pihak lain karena khawatir kalau wewenang dan tanggung jawab yang dilimpahkan itu disalahgunakan.

Selain itu, ada beberapa faktor lain yang menyebabkan pembuatan kebijakan sulit atau lambat, yaitu sulitnya memperoleh informasi yang cukup, bukti-bukti yang ada sulit disimpulkan; adanya berbagai macam kepentingan yang berbeda, sulitnya memperkirakan dampak kebijaksanaan, umpan balik kebijakan sering bersifat sporadis, proses perumusan kebijaksanaan tidak dimengerti dengan benar dan seterusnya.

Apalagi faktor lain yang mempengaruhi perilaku kebijakan? Faktor utama adalah konteksnya. Konteks kebijakan sangat menentukan arah kebijakan. Mengapa demikian? Karena pengambilan kebijakan sangat dipengaruhi oleh bukan hanya tatanan kelembagaan yang mungkin berubah sesuai konteksnya, tetapi juga oleh berbagai nilai, dan nilai-nilai ini dapat berubah pula tergantung pada konteksnya. Nilai-nilai yang dimaksud adalah(Anderson, J.E., Public Policy Making: An Introduction, Boston: Houghton Mifflin Company, 2006):

  1. Nilai-nilai politis (political Values).Keputusan-keputusan seringkali dibuat atas dasar kepentingan politik dari partai politik atau kelompok kepentingan tertentu.
  2. Nilai-nilai organisasi (organization values). Keputusan-keputusan dibuat atas dasar nilai-nilai yang dianut organisasi, seperti balas jasa (rewards) dan sanksi (sanctions), menjaga status quo, dan sebagainya. Nilai dan budaya organisasi khususnya organisasi birokrasi seringkali sulit berubah, atau mengalami perubahan yang sangat lambat.
  3. Nilai-nilai pribadi (personal values). Seringkali pula keputusan dibuat atas dasar nilai-nilai pribadi yang dianut oleh pribadi pengambil kebijakan.
  4. Nilai-nilai kebijakan (policy values). Kebijakan juga bisa dibuat atas dasar persepsi pembuat kebijaksanaan tentang apa itu “kepentingan publik”,atau kebijakan yang secara moral dapat dipertanggungjawabkan
  5. Nilai-nilai ideologi (ideological values). Nilai ideologi dapat menjadi landasan pembuatan kebijaksanaan seperti misalnya kebijakan yang berpihak pada kelompok marjinal atau sebaliknya berpihak pada kelompok kapitalis.

Terakhir, sifat pengambilan kebijakan juga sering dipengaruhi oleh beberapa kesalahan dan bias. Kesalahan-kesalahan umum sering terjadi dalam proses pembuatan keputusan (Nigro, F.A., dan Nigro, L.G., Modern Public Administration, New York: Harper&Row Publishers, 5th ed., 1980) yaitu:

  1. Cara berpikir yang sempit (cognitive nearsightedness). Adanya kecenderungan manusia membuat keputusan hanya untuk memenuhi kebutuhan seketika sehingga melupakan antisipasi ke masa depan. Pejabat publik pun sering membuat keputusan dengan dasar-dasar pertimbangan yang sempit dengan tanpa mempertimbangkan implikasinya ke masa depan.Atau, seringkali pula pembuat kebijakan hanya mempertimbangkan satu aspek permasalahan saja dengan melupakan kaitannya dengan aspek-aspek lain, sehingga gagal megenali problemnya secara keseluruhan.
  2. Adanya asumsi bahwa masa dapan akan mengulangi masa lalu (the future will repeat the past). Banyak anggapan bahwa situasi adalah stabil, orang akan bertingkahlaku sebagaimana para pendahulunya di masa yang lampau. Tetapi, keadaan sekarang jauh dari stabil. Banyak orang berperilaku di luar dugaan. Namun, kendatipun ada perubahan-perubahan yang besar pada perilaku masyarakat, masih banyak pejabat publik yang beranggapan bahwa perubahan-perubahan itu normaldan hanya bersifat sementara, serta kemudian akan segera kembali seperti sediakala.
  3. Terlampau menyederhanakan sesuatu (over simplification). Selain adanya kecenderungan untuk berpikir secara sempit, ada pula kencenderungan pembuat keputusan untuk terlampau menyederhanakan sesuatu. Misalnya dalam melihat suatu masalah,pelaku kebijakan hanya mengamati gejala-gejala masalah tersebut saja dengan tanpa mencoba mempelajari secara mendalam apasebab-sebab timbulnya masalah tersebut. Akibatnya, kebijakan sering tidak sepenuhnya dapat mengatasi masalahnya malah ustru mungkin menimbulkan masalah-masalah baru.
  4. Terlalubergantung pada pengalaman satu orang (overreliance on one’s own experience). Pada umumnya banyak orang meletakan bobot yang besar pada pengalaman mereka diwaktu yang lalu dan penilaian pribadi mereka. Walaupun seorang pejabat yang berpengalaman akan mampu membuat keputusan-keputusan yang lebih baik dibanding dengan yang tidak berpengalaman, tetapi mengandalkan pada pengalaman dari seseorang saja bukanlah cara yang terbaik. Situasi dan konteks di masa lalu mungkin berbeda, para pihak yang terlibat juga kemungkinan berbeda, dan sebagainya.
  5. Kebijakan yang dilandasi oleh pra konsepsi pembuat keputusan. Dalam banyak kasus, kebijakan seringkali di landaskan pada prakonsepsi parapembuat kebijakan. Hal ini tidak terlalu salah tetapi tidak sepenuhnya tepat. Kebijakan akan lebih baik hasilnya kalau didasarkan pada temuan dan bukti-bukti (evidence-based). Sayangnya temuan-temuan ini sering diabaikan bila bertentangan dengan gagasan atau prakonsepsi pengambil kebijakan.
  6. Tidak adanya keinginan untuk melakukan percobaan (unwillingness to experiment). Cara untuk mengetahui apakah suatu keputusan itu dapat diimplikasikan atau tidak adalah dengan mengujicoba secara nyata pada ruang lingkup yang kecil (terbatas). Adanya tekanan waktu, pekerjaan yang menumpuk dan sebagainya menyebabkan pembuat kebijakan tidak punya kesempatan melakukan proyek percobaan (pilot project). Selain itu ada yang beranggapan bahwa kegiatan-kegiatan piloting dianggap memboros-boroskan uang saja.
  7. Keengganan untuk membuat keputusan (reluctance to decide). Kendatipun mempunyai cukup fakta-fakta, beberapa orang tetap enggan untuk membuat keputusan. Hal ini disebabkan karena mereka menganggap membuat keputusan itu sebagai tugas yang sangat berat, penuh resiko, bisa membuat orang frustasi, kurang adanya dukungan dari lembaga atau atasan, lemahnya sistem pendelegasian wewenang unutuk membuat keputusan, takut menerima kritikan dari orang lain atas keputusan yang telah dibuat dan sebagainya.

Pemahaman akan sifat kebijakan dan perilaku pengambilan kebijakan akan dapat membantu kita dalam mendekati dan berinteraksi dengan para pengambil kebijakan. Kita akan mampu memahami kekuatan, kelemahan dan kekhawatiran mereka serta mampu pula mengidentifikasi cara-cara terbaik untuk membantu mereka, yang pada gilirannya membantu kita dalam upaya untuk mempengaruhi kebijakan.Berikut ini kami lampirkan bahan bacaan mengenai dinamika salah satu kebijakan untuk KIA di Ghana dalam kurun waktu 4,5 dekade sebagai hasil dari dinamika faktor perilaku pengambil kebijakan dan faktor kontekstual.

Bahan bacaan

 

 

{/tabs}

 

jadwal pgf

TIME

Day 1: 14 SEPTEMBER 2015

VENUE

0800

Arrival and registration of participants

Lobby, Main Auditorium
Education Block, UKMMC

0900

Welcoming address
Prof. Dato’ Dr. Syed Mohamed Aljunid – Chairman

Organizing Committee, 9th Postgraduate Forum

Main Auditorium
Education Block, UKMMC

0910

Welcoming speech and official launching of Forum
Prof. Datuk Dr. Noor Azlan bin Ghazali – Vice Chansellor

Universiti Kebangsaan Malaysia

Main Auditorium
Education Block, UKMMC

0930

Plenary 1

Complex vs. Simple additional payment designs to health personnel to attain equity and efficiency of public health sector in Thailand

Prof. Dr. Supasit Pannarunothai, Naresuan University

Main Auditorium
Education Block, UKMMC

1030

Refreshment & Press Conference

Foyer
Education Block, UKMMC

1100

Plenary 2

Provider Payment Mechanism Change After The Implementation Of Universal Coverage Policy In Indonesia

Prof. Dr. Laksono Trisnantoro, Universitas Gadjah Mada

Main Auditorium
Education Block, UKMMC

1200

Poster Presentation

Gallery, in front of the Auditorium

1300

Lunch

Foyer
Education Block, UKMMC

1400

Special lecture

Challenges in Commercialization of Research Outputs of Local Universities

Prof. Dr. Raha binti Abdul Rahim

Director of Higher Education Planning Excellence, Department of Higher Education Malaysia

Main Auditorium
Education Block, UKMMC

1500

Symposium

Provider Payment Reforms in Developing Countries: Impact on Pharmaceutical Industries

Ms. Michaela Dinboeck – Novartis Corporation (Malaysia) Sdn. Bhd

Main Auditorium
Education Block, UKMMC

1630

Refreshment
END OF DAY 1

Foyer
Education Block, UKMMC

2000-2200

GALA DINNER

Banquet Hall, International Youth Center, Kuala Lumpur

 

Day 2: 15 SEPTEMBER 2015

 

0830

Arrival and registration of participants

Lobby, Main Auditorium

Education Block, UKMMC

0900

Keynote address

Postgraduate training in public health – current and future needs

Datuk Dr. Lokman Hakim bin Sulaiman
Deputy Director General of Health (Public Health)

Ministry of Health, Malaysia

Main Auditorium
Education Block, UKMMC

1000

Refreshment

Foyer
Education Block, UKMMC

1030

Free paper presentation
2 concurrent sessions

Main Auditorium & Preclinical Building UKMMC

1300

Lunch

Foyer
Education Block, UKMMC

1400

Plenary 3

Designing and Implementing Provider Payment Reform in Social Health Insurance: Theory vs. Practice

Prof. Dato’ Dr. Syed Mohamed Aljunid

Main Auditorium
Education Block, UKMMC

1500

Panel discussion

Getting your research output published

Malaysia: Dr. Nor Azlin Mohd Nordin
Indonesia: Dr. Mubasysyir Hasanbasri
Thailand: Dr. Pudtan Phanthunane

Main Auditorium
Education Block, UKMMC

1630

Prize-giving ceremony

Closing remarks
Refreshment

Main Auditorium
Education Block, UKMMC

Reportase: Pembukaan Postgraduate Forum

The 6th Postgraduate Forum on Health System and Policy 2015

“Provider Payment Reforms in SEA: Impact and Lessons Learned”

VENUE : Universiti Kebangsaan Malaysia Medical Center (UKMMC)
14 – 15 September 2015

HARI I   |   HARI II

Reportase: Pembukaan

Hari Pertama, 14 September 2015
Reporter: Tiara Marthias, MPH

Pada tahun 2015 ini, PGF diselenggarakan oleh International Center for Casemix and Clinical Coding, Universitas Kebangsaan Malaysia (UKM) dan diawali oleh Ketua Panitia Prof. Dato’ Syed Mohamed Aljunid dan diikuti dengan pembukaan resmi oleh Prof. Datuk Dr. Noor Azlan bin Ghazali selaku Vice Chancellor UKM.

Tahun ini, PGF mengangkat topik Mekanisme Pembayaran Provider di Asia Tenggara: Dampak dan Pembelajaran. Topik ini sangat relevan dengan perkembangan terbaru di bidang pembiayaan kesehatan, terutama di Indonesia. Hal ini tampak dari dua presentasi khusus yang diberikan oleh Prof. Dr. Supasit Pannarunothai (Naresuan University) serta Prof. dr. Laksono Trisnantoro (FK Universitas Gadjah Mada), dimana berbagai tantangan di sistem pembiayaan kesehatan dalam rangka mencapai Universal Health Coverage (UHC) menjadi isu yang penting baik di Thailand maupun Indonesia.

Thailand sendiri yang telah memulai program UHC sejak tahun 1990-an, saat ini tengah membahas pola pembayaran provider kesehatan. Pada awal 1990-an, Thailand memberlakukan sistem insentif untuk menjaga dokter dan tenaga kesehatan lainnya hanya praktik di sektor publik dan tidak melakukan dual practice. Insentif lainnya termasuk tambahan penghasilan bagi tenaga kesehatan yang mau memberikan layanan kesehatan di luar jam kerja/sore hari. Namun, kebijakan ini memiliki moral hazard tersendiri, dimana tampak adanya peningkatan penundaan layanan menjadi sore hari agar insentif tenaga kesehatan bertambah. Insentif lain yang diberlakukan pada tahun 2000-an adalah insentif khusus untuk tenaga kesehatan di daerah pedesaan. Insentif ini digantikan dengan pay for performance yang diharapkan dapat memberikan hasil yang lebih efektif dan efisien dalam pembiayaannya. Namun, berbagai perkembangan kebijakan ini memiliki berbagai sisi positif maupun negatif, termasuk berdampak terhadap kesetaraan (inequity) dan juga capaian layanan kesehatan.

Program JKN merupakan gerakan yang ambisius dan akan menjadi sistem single-pool terbesar di dunia pada tahun 2019 mendatang. Untuk itu, implementasi JKN ini membutuhkan masukan yang riil dan perbaikan terus-menerus agar mendapatkan hasil yang diinginkan. Presentasi dari Prof. dr. Laksono Trisnantoro sendiri menggambarkan sejumlah temuan awal dari implementasi program JKN di Indonesia termasuk kekhawatiran terhadap program ini dalam sistem reimbursement dan detil kebijakan yang ada saat ini. Sistem reimbursement saat ini misalnya, menerapkan open ended reimbursement, dimana rumahsakit dapat mengajukan klaim tanpa batas atas. Di lain sisi, besaran kapitasi per populasi telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan. Di level layanan primer, peraturan teknis dan detil belum banyak dikeluarkan, sehingga para penyedia layanan tidak memahami secara komprehensif tatacara penggunaan dana di sistem baru ini.

Berbagai hasil studi di bidang UHC ini sangat menarik untuk dibagi dalam forum ini, terutama dalam konteks bagaimana pembelajaran dapat terjadi di skala global dan secara langsung tersampaikan antar sesama akademisi dan juga praktisi di bidang kesehatan (TM).

“Challenges in Commercialization of Research Outputs of Local Universities”

Prof. Dr. Raha binti Abdul Karim

Komersialisasi meupakan suatu usaha untuk memperkenalkan suatu produk baru, dimana produk yang dimaksud adalah rancangan desain baru khususnya yang berhubungan dengan kesehatan. Komersialisasi untuk rancangan desain tersebut harus melibatkan berbagai pihak. Pihak yang dimaksud antara lain: pemerintah, universitas, dan institusi penelitian. Namun saat ini, investasi dan keterlibatan antara berbagai pihak tersebut masih sangat rendah. Hal tersebut dikarenakan hubungan yang kurang antara akademisi dengan industri. Untuk meningkatkan investasi terhadap rancangan desain, maka universitas harus segera berkolaborasi dengan industri untuk mewujudnyatakan rancangan desain tersebut. Ketika rancangan desain tersebut diperkenalkan lebih luas, hal yang perlu dilakukan adalah menmpatenkan rancangan desain tersebut. Jadi, poin utama dari komersialisasi rancangan desain adalah melakukan promosi, bekerjasama dengan berbagai pihak (misal:industri), dan meng-hak patenkan rancangan desain tersebut.

“Provider Payment Reform in Developing Countries : Impact on Pharmaceutical Industries”
Oleh : Ms. Michaela Dinboeck

Reporter: Emmy Nirmala, MPH

Ada tiga dasar tujuan dalam sistem kesehatan pertama, meningkatkan kualitas kesehatan masing masing personal. Kedua, memelihara dan melayani orang–orang yang sakit. Ketiga, melindungi dan menjaga keluarga untuk tidak mengeluarkan biaya untuk perawatan kesehatan. Who have to pay ? Who have to receive? Pada dasarnya sistem asuransi kesehatan menentukan siapa dan apa yang diterima setelah mendapatkan pelayanan kesehatan tersebut, serta bagaimana pengelolaan asuransi yang baik.

Tarif pelayanan kesehatan setiap tahun mengalami peningkatan. Mengapa traif pelayanan kesehatan meningkat? Life style yang beragam, aging population, inovasi dalam bidang kesehatan, populasi lansia dengan masalah penyakit yang cukup beragam, meningkatnya bidang pengobatan dan inovasi.

Universal coverage melibatkan tiga hal; luas cakupan, lingkup cakupan dan kedalaman cakupan: berapa biaya untuk setiap obat?. Universal coverage di Indonesia 75% member merasa puas dengan penyedia layanan asuransi kesehatan dan 80% kebijakan untuk mendukung program JKN telah terlaksana.

Ikhtisar prinsip farmasi, pertama di industri yaitu sebagai penggerak pertumbuhan di masa depan (pariwisata medis). Kedua, lingkungan yaitu produksi farmasi. Ketiga, pertimbangan Pemerintah dengan mekanisme pembayaran penyedia. Perbedaan dengan pelayanan di Malaysia di bidang farmasi, GP Clinic, RS swasta dan RS pemerintah. Reformasi pembayaran beberapa bisa berpengaruh pada industri farmasi dengan kualitas, hasil inovasi, insfrastruktur, harga. Novartis berkontribusi dalam pemberian manajemen pelayanan kesehatan secara terstruktur dan sustainable dalam sistem pelayanan kesehatan.

Hari ke II PGF

The 6th Postgraduate Forum on Health System and Policy 2015

“Provider Payment Reforms in SEA: Impact and Lessons Learned”

VENUE : Universiti Kebangsaan Malaysia Medical Center (UKMMC)
14 – 15 September 2015

HARI I   |   HARI II

Postgraduate Training in public health – current and future needs

Oleh: Datuk Dr. Lokman Hakim bin Sulaiman-Deputy Director General of Health, Ministry of Health, Malaysia.

Fakta yang terjadi saat ini, terdapat perubahan skenario. Kemudian, interaksi human-animal, emergency-re emergency infection disease threats. Adanya harapan hidup yang meningkat. Perubahan lingkungan dan manusia dalam menginduksi perubahan iklim. Public health harus melanjutkan dengan melakuakan penguatan dan membuat strategi baru. Terdapat banyak isu penyakit karena perjalanan, perdagangan dan cross border.

Malaysia memiliki skenario untuk bidang kesehatan mereka yaitu menyelesaikan masalah kesehatan dengan memperluas program public health. Seperti dalam pengaksesan primary health care. Malaysia selalu memastikan kesehatan dalam setiap tahap kehidupan. Sebagai contoh dalam penanganan diabetes dan dalam penanganan NCD’s. Sehingga dalam sebuah surat kabar pernah menyebutkan “Malaysia has one of the best healthcare system in the world.. Malaysia health care system hailed…Malaysia health care world class”

Topic : Designing and Implementing Provider Payment Reform in Social Health Insurance : Theory vs Practice

Keynote Speaker : Prof. Dato’ Dr. Syed MohamedAljunid
Notulen: Emmy Nirmalasari, MPH

Pada sesi ini, Professor Aljunid membahas pengalaman bagaimana mendesain dan melaksanakan Social Health Insurance di Malaysia.

Social Health Insurance di Malaysia sangat accessible untuk semua kalangan. Artinya Social Health Insurance tidak hanya dapat dijangkau pada masyarakat dengan ekonomi tinggi tapi juga terjangkau untuk masyarakat miskin.

Lebih lanjut, Aljunid membandingkan pengalaman Indonesia menggunakan BPJS dengan Social Insurance.

Untuk keberlangsugan Social Health Insurance yang perlu diperhatikan antara lain effisiensi, control moral hazards, biaya operasional yang tidak lebih dari 10% dan harus diterima oleh stakeholder-stakeholder lain. Kenapa? Karena dengan adanya stakeholder dapat mendukung efisiensi.

Keuntungan menggunakan Social Health Insurance dalam hal ini Casemix antara lain; jika ada resiko mengenai finansial dapat dirundingkan dengan si pemberi dana (funder) dengan provider,casemix bisa mengidentifikasi biaya per kasus, dapat mengembangkan cost containment measures.

Bagaimana mengembangkan casemix?

Langkah awal yang dilakukan adalah melakukan koding atau mengkode data, mengelompokan data, mengeksplorasi, cleaning dan trimming, serta melakukan cost analisis.

Sesi ini berlangsung sangat interaktif sekali dengan durasi 65 menit.

Reporter: Gerardin Ranind K

Taha Almahbashi
“Peningkatan Kualitas Pentingnya dan Kinerja di Institut Kesehatan profesi Pendidikan di Yaman”

Poin utama untuk penelitian ini adalah untuk menilai peningkatan kualitas di lembaga profesi kesehatan dan difokuskan pada peningkatan perubahan lima dimensi di semua tingkat dalam organisasi (kepemimpinan, kebijakan dan strategie, orang, kemitraan dan sumber daya, dan proses). Menggunakan studi cross-sekte dengan random sampling. Jumlah level untuk pelaksanaan sukses dari scheme.ple HEF: 201/207  90%. Hasil: Kesenjangan tertinggi (-0,81) antara kepentingan dan kinerja peningkatan kualitas layanan pada masyarakat. Kesimpulan: Meningkatkan kepemimpinan akan mempengaruhi kualitas sistem dan memotivasi orang.

Azimatun Noor
“Kemampuan Malaysia dan Kesediaan untuk Bayar untuk Kesehatan dan Faktor yang Mempengaruhi mereka”

Orang-orang yang tinggal di daerah pedesaan dan perkotaan menunjukkan perbedaan dalam APT dan WTP. Tujuan penelitian: Untuk mempelajari kemampuan dan kemauan untuk membayar kesehatan oleh individu. Penanya telah melakukan wawancara tatap muka.
Hasil: Mayoritas responden mampu membayar dan bersedia membayar untuk kesehatan mereka, juga mereka menerima dan bersedia untuk berkontribusi untuk Pembiayaan Kesehatan Skema Nasional.

Saysong Somsamouth
“Kepuasan Pasien Terhadap Kesehatan Equity Fund: Sebuah Studi Kasus di Nong Kabupaten Savanket Provinsi Lao PDR”

Tujuan penelitian untuk mengidentifikasi tingkat kepuasan anggota terhadap skema HEF, dan untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi kepuasan anggota di Nong Kabupaten, Provinsi Savannaket Laos. Kepuasan terdiri dari kuratif, uang makan, transportasi, dan co-pembayaran. Analisis deskriptif dengan sampel adalah orang miskin dan berusia lebih dari 15 tahun. Hasil: Perempuan menggunakan layanan lebih dari laki-laki tapi mereka kurang puas dengan layanan dari laki-laki. Kesimpulan: rumah sakit harus fokus pada layanan kesehatan yang berkualitas berorientasi pasien daripada berfokus hanya pada penyakit pasien, dan otoritas harus mengambil tindakan untuk meningkatkan kepuasan anggota.

Irwan Saputra
“Dampak casemix Penggantian di Rumah Sakit Penghasilan Berdasarkan Aceh Program Asuransi Kesehatan”

Melalui Jaminan (Asuransi) Kesehatan Aceh atau JKA, biaya layanan rumah sakit diganti oleh pemerintah daerah. Metode ini membuat sumber daya keuangan di rumah sakit meningkat. JKA yang diintegrasikan ke dalam JKN (Program Asuransi nasional) yang merupakan asuransi dengan metode casemix berdasarkan INA-CBGs. Hasil akhirnya, rumah sakit pemerintah di Aceh yang menggunakan metode casemix, peningkatan pendapatan mereka dan lebih tinggi dari ketika mereka menggunakan JKA atau membayar untuk metode layanan.

Improving Maternal and Child Health in Indonesia Papua Region Through The Implementation of Evidence Based- Planning and Budgeting

Oleh : Tiara Marthias

Masalah kesehatan ibu dan anak di Indonesia memerlukan perhatian khusus oleh pemangku kebijakan, khususnya di daerah Papua. Usaha yang telah dilakukan untuk masalah tersebut diantaranya adalah dengan penguatan perencanaan kapasitas lokal, dengan menggunakan pendekatan EPB dan Budgeting.

Prevalence of Depression, Anxiety and Stress and Its Associated Factors Among Caregivers of Stroke Patients Residing at Home in the Community
Oleh : Ozdalifah Omar

Beberapa pasien penderita pasca stroke mengalami ketidakmampuan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari, sehingga dalam melakukan aktivitas sehari-hari harus membutuhkan bantuan orang lain. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui prevalensi tingkat kecemasan, depresi dan stress yang dialami oleh caregiver kepada pasien penderita stroke, dengan menggunakan kuesioner skala pengukuran kecemasan dan depresi.

Economic Aspect of Caeserean Section Casemix by Measuring Australian Diagnosis Related Groups (DRG’s) Aplication Based Costing (ABC) System in Hospitals Indonesia.
Oleh: Siti Rahmawati

Penelitian dilakukan karena beberapa hal diantaranya tingginya angka SC dalam proses persalinan, penggunaan teknologi yang sangat mahal, dan penyalahgunaan prosedur dan lamanya waktu tunggu operasi. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui penggunaan tarif DRG menggunakan aplikasi “ABC” di rumah sakit Indonesia.

Anxiety , Depression and Quality of life among type 2 Diabetic Patients : Crossectional Study
Oleh : Rafidah Aini

Pada pasien penderita diabetes sering mengalami kecemasan dan depresi. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui hubungan kecemasan, tingkat depresi pada pasien penderita diabetes tipe 2 dengan menggunakan form Hospital Anxiety and Depression (HAD) dan Short Form (SF-36).

Fostering Midwife Performance in Indonesia with Continuous Education
Oleh : Yuli Mawarti

Angka kematian ibu di Indonesia meningkat. Perubahan kondisi ekonomi di Indonesia berdampak pada pelayanan kesehatan. Perlu dilakukan peningkatan kualitas tenaga bidan, seperti training dan pelatihan secara reguler.

SWOT Analysis the Midwife’s Role in Controlling HIV/AIDS in Denpasar Assesment of Barriers and Achievment
Oleh: Ni Komang Yuni Rahyani

Penyebaran penyakit HIV/AIDS di Indonesia masih cukup tinggi. Perlu dilakukan pemerikasaan yang variatif untuk mencegah penyebaran tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif yang dilakukan oleh coordinator bidan di beberapa health center di Denpasar dan BPM. Hasil penelitian ini adalah kekuatan utama dalam pengontrolan kasus HIV/AIDS adalah adanya kebijakan untuk pencegahan tersebut yang dilakukan dari pusat ke daerah.

Why Thai Long Term Care Providers in Rural Area Don’t Wait The Patient at the Hospital? : Lamsonthi Distric Model
Oleh : Nalinee

Angka pertumbuhan populasi lansia meningkat, khususnya di daerah Lamsonthi. Populasi lansia di daerah ini sangat miskin dan pemberi pelayanan kesehatan (caregivers) tidak mampu membawa mereka ke pusat kesehatan terdekat, sehingga masalah kesehatan yang terjadi pada lansia terabaikan. Tujuan penelitian ini adalah untuk membandingkan hasil kesehatan lansia setelah dilakukan perawatan jangka panjang, dan menganalisis bagaimana pola dan penerapan yang dilakukan (long term care) di daerah tersebut. Penelitian tersebut menunjukkan bahwa perawatan untuk lansia dengan gangguan khususnya masalah kesehatan dapat dilakukan dengan perawatan jangka panjang yang bisa dilakukan di rumah, tanpa harus ke pusat pelayanan kesehatan. Perlu dilakukam kerja sama antara pemberi pelayanan kesehatan dan dinas sosial.

Follow up of Maternal and Perinatal Death of Review in Public Hospital (Case Study in Panemnahan Senopati and Wonosari Public Hospital in DIY)
Oleh: Emmy Nirmalasari

Menurut data SDKI 2012, menyatakan bahwa terdapat peningkatan angka kematian ibu yang cukup signifikan dari tahun 2007 sampai tahun 2012. Penyebab utama kematian tersebut adalh kasus peradarahan, eklampsi, preeklamsi dan infeksi. Dengan kondisi tersebut, pemerintah menggalakkan program AMP (Audit Maternal Perinatal). Penelitiaan ini menunjukkan bahwa follow up rekomendasi pelaksanaan AMP tidak berjalan optimal.

Getting your research output published

Malaysia: Dr. Nor Azlin Mohd Nordin
Indonesia: Dr. Mubasysyir Hasanbasri
Thailand : Dr. Pudtan Phanthunane

Indonesia: Dr. Mubasysyir Hasanbasri
Bagaimana bisa anggota Fakultas dapat memiliki siswa mengembangkan Penelitian mereka diterbitkan. Produk program MPH PhD: Pemecahan masalah manajer atau peneliti. PhD untuk guru pendidikan, gerakan pendidikan sehingga lebih tinggi, dan publikasi internasional menjadi kriteria harus dipenuhi. Apa yang bisa dilakukan untuk membantu siswa untuk mengejar cita-cita sebagai peneliti?

Ada beberapa poin perlu ditangani:

  1. harus dipilih mahasiswa muda yang ingin dipromosikan menjadi peneliti daripada menjadi agen atau manajer pemerintah
  2. masalah kadang-kadang datang dari dosen, sebagai dosen mungkin tidak seorang peneliti, sehingga mereka alami tidak bisa benar-benar secara alami menghasilkan sesuatu yang mereka tidak tahu
  3. untuk melibatkan mahasiswa dalam proyek penelitian, masalahnya jika proyek hanyalah proyek konsultan bukan proyek penelitian akhir sehingga tidak bisa dipublikasikan secara internasional
  4. menulis paper untuk publikasi internasional dengan professor. Profesor dan mahasiswa harus benar-benar bekerja sama untuk menghasilkan paper tersebut
  5. jika mahasiswa menghasilkan paper, maka diserahkan ke jurnal nasional, untuk meningkatkan kemampuan mahasiswa dalam membuat paper dan mempromosikan mereka yang ingin menjadi seorang peneliti.

Thailand: Dr. Pudtan Phanthunane

Penelitian Tinjauan Studi:

  • Meta analysiss
  • Analisis isi

Menggunakan Data primer
Menggunakan Data Sekunder

Publikasi Nasional: faktor dampak Thai, TCI Internasional

Contoh: tesisnya dalam penelitian skizofrenia di Thailand
Konseptual kerangka tesis “Skizofrenia di Thailand: Mengaktifkan informasi yang lebih baik untuk solusi yang efisien”
Tujuan: tujuan Umum, ia memiliki empat tujuan, masing-masing dapat dipublikasikan, jadi dia akan memiliki empat publikasi OE bahkan lebih dalam jurnal yang sama atau berbeda.
Analisis inti: harus cocok dengan kompetensi Anda. Siapa Anda? Apa ahli Anda?

Konferensi Publikasi adalah hal lainnya. Kehidupan peneliti harus gigih dalam mengembangkan penelitian, pembuatan paper, pemikiran atas penolakan kadang-atau bahkan sering untuk membuatnya diterbitkan.

Publikasi ini sangat penting bagi kami untuk berbagi apa yang kita lakukan untuk orang lain untuk membuatnya memiliki manfaat untuk orang lain dan masyarakat, membuatnya berguna dalam bidang mereka, memberikan kontribusi nyata bagi implementasi yang relevan.

Malaysia: Dr Nor Azlin Mohd Nordin

UKM, Fisiotherapist-Rehabilitasi, Neurologi, Biaya program yang efektif.

Kendala:

  • Keterampilan menulis akademik terbatas
  • Kurangnya pengalaman dalam publikasi
  • Jadwal thight
  • Kurangnya bimbingan atau dukungan

Solusi:

Strategi yang diusulkan:

  • Meningkatkan keterampilan menulis: membaca, menulis gaya penulis lain, menghadiri akademik menulis saja, latihan, latihan dan praktek
  • Temukan jam paling produktif Anda: mencoba waktu yang berbeda dari hari, hari kerja vs akhir pekan, sendiri atau dalam kelompok. Tambahkan beberapa fasilitas apakah yang akan membuat Anda bekerja lebih baik, misalnya musik yang ingin Anda dengar dan bisa menyemangati. Minum cokelat, kopi, es krim, atau apa pun untuk menyelamatkan zona dan membuat Anda lebih produktif. Remove apa yang tidak maka perlu dari otak Anda, sehingga otak Anda akan lebih ringan dari beban yang tidak perlu dan Anda akan merasa lebih ringan dan lebih kreatif.
  • Bergaul dengan teman baik Anda, belahan jiwa yang baik atau kelompok untuk meningkatkan keterampilan menulis Anda. Menjaga lingkungan Anda yang positif bagi pengembangan tulisan Anda, Anda mungkin akan lebih memilih untuk menemukan kelompok dari ruang cyber, menemukan kelompok pelajar menulis di internet. Ini yang kami sebut dukungan sebaya untuk meningkatkan tata bahasa Anda, ejaan dan lain-lain
  • Dorong diri Anda: mulai awal, konsisten, menetapkan target yang handal dan menjadi murid untuk mengikuti target Anda.
  • Menghadiri lokakarya penulisan naskah dan menetapkan target untuk menerbitkan surat-surat Anda sebelum lulus (itu adalah semacam target Anda harus mematuhi)
  • Jadilah positif, memiliki sikap positif untuk supervisor Anda.
  • Publikasikan kertas diterbitkan sebelum Anda memiliki ujian resmi tesis Anda. Itu akan menjadi peluru di tangan Anda.
  • Reward diri ketika Anda capai target Anda, kecil tapi sering setelah menyelesaikan setiap bagian, dan memanjakan diri dengan sesuatu yang signifikan ketika Anda selesai seluruh kertas dan mendapatkannya diterbitkan.

Closing remarks Postgraduate Forum 2015

Reporter: Emmy Nirmala, MPH

Pada sesi ini Professor Dato’ DR.Syed Mohamed Aljunid mengundang Professor Laksono Trisnantoro dan Professor Supasit Pannarunothai untuk maju ke podium. Sebelum closing Aljunid mempersilakan masing-masing dari mereka untuk melontarkan pertanyaan yang berhubungan dengan materi yang disampaikan pada sesi-sesi sebelumnya dan memberikan reward berupa buku bagi yang bisa menjawab pertanyaan.

Professor Dato’ DR.Syed Mohamed Aljunid berterima kasih atas kehadiran seluruh partisipan dan disampaikan. Professor Laksono lalu menambahkan bahwa Postgraduate berikutnya akan diselenggarakan pada tanggal 3-4 Maret 2016 di Yogyakarta dengan topik Non-Communicable Disease, Universal Health Coverage. Deadline for abstract subbmission 27th November 2015. Pengumuman abstrak tanggal 15 Desember 2015. Peserta dari UKM Malaysia, Naresuan University Thailand, Songkla University Thailand dan United Nation University serta tuan rumah Universitas Gadjah Mada dibebaskan biaya pendaftaran. Professor Dato’ DR.Syed Mohamed Aljunid menutup acara. Tambahan dari Songkla University Thailand. Dekan dari Universitas ini mengenalkan univeritasnya sebagai anggota baru dalam forum Postgraduate ini.

Ringkasan Hasil Workshop FKKI 26 Agustus 2015

Ringkasan Hasil Workshop

Penggunaan Sistem Kontrak di Sektor Kesehatan Untuk Mengantisipasi Kenaikan Anggaran Sektor Kesehatan Menjadi 5%

dalam Forum Nasional 6 Jaringan Kebijakan Kesehatan Indonesia

Diselenggarakan oleh
Jaringan Kebijakan Kesehatan Indonesia dan Universitas Andalas,
Rabu, 26 Agustus 2015

  PENGANTAR

Pada hari ke-3 Forum Nasional 6 Jaringan Kebijakan Kesehatan Indonesia (tanggal 26 Agustus 2015) telah diselenggarakan Workshop “Penggunaan Sistem Kontrak di Sektor Kesehatan untuk Mengantisipasi Kenaikan Anggaran Sektor Kesehatan Menjadi 5%” di Padang. Tujuan Workshop ini untuk:

  1. Membahas makna sistem kontrak;
  2. Membahas aplikasi sistem kontrak di program Pencegahan HIV AIDS, Penurunan Kematian Ibu dan Bayi, serta Monitoring Mutu pelayanan kesehatan JKN;
  3. Membahas konsep Implementation Research dan Policy Brief dalam kebijakan sistem kontrak.

Workshop mengenai sistem kontrak ini dibagi menjadi 4 kelompok:

  1. Penyusunan Policy Brief untuk sistem Kontrak di pelayanan kesehatan Indonesia, termasuk di kebijakan JKN dan Dana BOK;
  2. Kebijakan Penurunan Kematian Ibu dan Bayi, dan pengalaman menggunakan Sistem Kontrak;
  3. Kebijakan Pencegahan dan Pengendalian HIV-AIDS dan situasi sistem kontrak saat ini;
  4. Sistem Kontrak, Policy Brief dan Implementation Research.

  HASIL YANG DIPEROLEH

Pada Hari ke-1 dan ke-2 Forum Nasional 6 Jaringan Kebijakan Kesehatan Indonesia, isu kontrak sebagai salah satu solusi untuk meningkatkan penyerapan kenaikan anggaran menjadi 5% tahun 2016, sudah mulai digulirkan. Secara umum, isu ini ditanggapi positif oleh Bappenas, Kementerian Keuangan, para praktisi dan akademisi. Pihak Kemenkes sendiri tidak menolak, tapi juga belum menerima sepenuhnya. “Kita lihat dulu nanti …” kata Sekretaris Jendral Kemenkes saat menyampaikan materinya di Hari ke-2.

Berangkat dari situasi demikian, isu kontrak tersebut kemudian diperdalam dan dibahas dalam Workshop di Hari ke-3. Hasilnya antara lain:

  • Implementasi penggunaan system kontrak di sector kesehatan (pemerintah) yang menggunakan APBN dan APBD, hingga saat ini masih terbatas dalam lingkup pengadaan barang dan pembangunan sarana-prasarana. Sistem kontrak untuk program kesehatan belum dikembangkan.
  • Di lain pihak, donor agency sudah biasa memanfaatkan system kontrak untuk program yang dilaksanakannya (seperti dalam Kesehatan Ibu-Anak dan HIV/AIDS). Tidak semua berjalan baik, tetapi secara umum banyak kisah sukses dari system kontrak tersebut.

Kendala klasik untuk penggunaan system kontrak ini secara luas adalah:

  • Aspek pemahaman dan dukungan politis
    • Belum semua pemangku kepentingan menerima solusi penggunaan system kontrak di sector kesehatan
  • Aspek regulasi:
    • ketentuan pengadaan barang dan jasa yang mengharuskan peserta lelang memiliki badan hukum. Dalam hal ini, provider seperti RS akan sulit mengikuti lelang.
    • Ketentuan penganggaran yang tidak multiyears. Dalam hal ini, dikhawatirkan pelayanan provider pemenang kontrak akan terhenti di awal tahun hingga kontrak diperbarui. Jika ini menyangkut pelayanan kegawatdaruratan, maka akan sangat berisiko.
    • Ketentuan penganggaran yang menyulitkan untuk kontrak “paket program.” Sistem kontrak program belum biasa dilakukan sehingga belum tersedia “peluang-peluang” mata anggaran untuk itu.
  • Aspek manajemen:
    • Kemampuan pemegang program untuk mengelola system kontrak masih terbatas terutama dalam perencanaaan dan monev kontrak.
  • Aspek provider:
    • Jumlah provider masih sangat terbatas. Hal ini disebabkan “pasarnya” belum dibuka. Jika kebijakannya sudah ada, maka calon provider akan bermunculan dengan sendirinya.
    • Kemampuan provider yang ada dalam mengelola kontrak masih terbatas.

  HARAPAN KE DEPAN

Penggunaan system kontrak di sector kesehatan dapat diterima luas dan diimplementasikan. Tidak hanya di lingkup kuratif, tetapi juga preventif, promotif, dan rehabilitative.

STRATEGI DAN AGENDA FORUM MASYARAKAT PRAKTISI APLIKASI SISTEM KONTRAK DI SEKTOR KESEHATAN

Terkait dengan kendala yang teridentifikasi dalam Workshop, Forum Masyarakat Praktisi Aplikasi Sistem Kontrak di Sektor Kesehatan akan mengembangkan Strategi dan Agenda sbb:

  • Aspek pemahaman dan dukungan politis
    • Terus mengaktifkan forum diskusi baik via web kebijakankesehatanindonesia.net atau melalui metode lainnya.
  • Aspek regulasi:
    • Melakukan advokasi melalui policy brief, workshop, seminar, hingga advokasi langsung
  • Aspek manajemen:
    • Melakukan pelatihan dan pendampingan bagi pemegang program untuk mengelola system kontrak melalui workshop, pelatihan, blended learning.
  • Aspek provider:
    • Melakukan sosialisasi dan forum diskusi untuk menumbuhkan minat calon provider.
    • Melakukan pelatihan dan pendampingan bagi calon provider untuk mengelola kontrak melalui workshop, pelatihan, blended learning

 

TOR Evaluasi Uji-coba Penggunaan Sistem Telekomunikasi untuk Co-Host FKKI 6

 I. PENDAHULUAN

Jaringan Kebijakan Kesehatan Indonesia (JKKI) merupakan jaringan informal yang sudah berusia 6 tahun. Kegiatan saat ini terutama menyelenggarakan:

  1. Pertemuan nasional setiap tahun untuk membahas berbagai kebijakan nasional;
  2. Berbagai pertemuan ilmiah;
  3. Penelitian bersama antara perguruan tinggi dalam kebijakan kesehatan;
  4. Pelatihan bersama dalam Metode Riset Kebijakan;
  5. Penggunaan website www.kebijakankesehatanindonesia.net 

Kegiatan pertemuan ilmiah dalam jaringan saat ini, termasuk forum nasional dikerjakan sebagian besar menggunakan tatap muka. Keadaan ini menyebabkan minimnya pertukaran informasi dan pengetahuan antar anggota. Kegiatan terbatas di kota-kota besar yang sulit diakses oleh anggota JKKI yang berada di kota-kota propinsi dan kabupaten kecil. Akibatnya pengembangan ilmu pengetahuan, kurang merata walaupun saat ini website kebijakan kesehatan sudah mulai berfungsi walaupun masih belum maksimal.

Dalam hal ini kebutuhan untuk penyebaran ilmu dan penguatan anggota JKKI di berbagai propinsi perlu dikembangkan terus. Mengapa?
Dalam sistem kesehatan yang terdesentralisasi di Indonesia, kebutuhan untuk melakukan pengembangan pengetahuan di segala bidang terutama di bidang kebijakan semakin besar. Sebagai gambaran berbagai kebijakan kesehatan yang dilakukan di tingkat nasional dan daerah perlu untuk dapat disebarluaskan hingga ke pelosok wilayah di Indonesia. Di sisi lain berbagai kegiatan skala nasional menjadi penting bagi akademisi / peneliti untuk mengembangkan diri.

Latar belakang tersebut di atas mendorong perlunya program pengembangan Jaringan Kebijakan Kesehatan berbasis Telekomunikasi di Fakultas Kesehatan Masyarakat dan Fakultas Kedokteran. Kegiatan ini mempunyai sasaran kelompok yaitu universitas yang mengembangkan penelitian kebijakan kesehatan.

1.1 Tujuan

Ada beberapa tujuan yaitu:

  1. Mendukung masyarakat /akademisi di daerah untuk dapat mengikuti program – program di luar daerah terutama dalam hal diseminasi hasil penelitian kebijakan kesehatan
  2. Memberikan kesempatan kepada para peminat kebijakan kesehatan di daerah yang jauh dari pusat pengembangan ilmu dengan mengikuti berbagai pertemuan secara online, sekaligus menjadi penyelenggara untuk daerah yang bersangkutan.
  3. Mengembangkan simpul – simpul pengembangan penelitian kebijakan di perguruan tinggi kesehatan di seluruh propinsi di Indonesia dengan cara memperkuat tata-kelola.

1.2 Sasaran Kegiatan

Perguruan Tinggi yang tergabung dalam JKKI dan menjadi pelaku dalam sistem Telekomunikasi ini akan mampu:

  1. Menjadi penyelenggara di daerah (Co-Host) berbagai pertemuan nasional dengan cara merelay dan mengelola kegiatan untuk daerahnya;
  2. Menjadi penyelenggara kegiatan ilmiah diperguruan tinggi masing dimana kegiatan dapat dinikmati secara langsung oleh perguruan tinggi lain secara live melalui Webinar (menjadi pusat kegiatan ilmiah dalam jaringan).
  3. Menjadi lembaga pendidikan yang aktif memberikan masukan di web www.kebijakankesehatanindonesia.net 

1.3 Bagan Ilustrasi Pengembangan Jaringan Kebijakan Kesehatan Indonesiaberbasis Telekomunikasi

Kegiatan yang telah dilakukan adalah melatih system teknis dan system bisnis setiap mitra.

PKMK UGM melatih beberapa PT untuk siap menjadi Co-Host Forum Nasional JKKI di Universitas Andalas. serta menyelenggarakan kegiatan Forum Nasional Kebijakan Kesehatan Indonesia VI secara satelit (online) di masing – masing wilayah. Pelatihan meliputi system Teknis dan Bisnis.

gb1-8sept

Pelatihan system teknis mencakup:

  • Pemahaman mengenai Webinar
  • Pemahman mengenai system audio visual
  • Pemahaman internet

dan berbagai hal teknis lain sesuai dengan konfigurasi sistem

Pengembangan proses Bisnis .

  1. Universitas/lembaga mitra melakukan pemasaran dan pengumuman ke seluruh pihak yang mungkin tertarik untuk mengikuti kegiatan;
  2. Universitas / lembaga yang terlibat mengenakan biaya sebesar Rp. 500.000,- kepada peserta yang hadir di pertemuan di wilayahnya untuk mengikuti FKKI secara online. Untuk mahasiswa, biayanya adalah Rp 250.000,
  3. Biaya tersebut terbagi menjadi:
    • 50% menjadi hak penyelenggara. Dana ini dipergunakan untuk konsumsi dan berbagai kebutuhan penyelenggaraan.
    • 50% menjadi hak JKKI sebagai biaya ujian, pembuatan sertifikat, dan pengiriman.

Peserta akan diuji di bulan September dengan ujian jarak-jauh dan waktu sesuai pilihan peserta, berdasarkan kesiapannya. Setelah lulus ujian, peserta akan dikirimi sertifikat. Sertifikat setara dengan SKP berbagai Profesi.

1.4 Sasaran Pelatihan

Peserta pengembangan terdiri dari tim pengelola unit penelitian / lembaga pendidikan kesehatan yang ada di perguruan tinggi masing-masing. Tim terdiri dari:

  • Dosen
  • Tenaga IT di PT masing-masing
  • Sekretaris/Manajer Program yang akan mengelola kegiatan.

Untuk program jangka pendek, ada 6 Perguruan Tinggi yang sudah terpilih.

  TUJUAN KEGIATAN EVALUASI

  1. Melakukan Evaluasi Uji-Coba dalam Forum Nasional 6 JKKI;
  2. Melakukan penguatan SIstem Bisnis Co-Host dan Aspek Teknis Jaringan;
  3. Menyusun kegiatan di tahun 2015 dan 2016 untuk penguatan Simpul-Simpul Jaringan;
  4. Merencanakan kegiatan di tahun 2016 dengan perluasan keanggotaan ke seluruh Propinsi yang ada di Indonesia.


  ACARA

3.1 Pra Pertemuan Tatap muka:

Sebelum tatap muka akan dilakukan persiapan meliputi:

  1. Pengumpulan Data Laporan Teknis meliputi:
    • Kemampuan Teknis SDM
    • Fasilitas Audio-Visual
    • Band-with Internet
    • Fasilitas fisik berupa Studio atau ruangan pertemuan yang baik
  2. Pengumpulan Data Laporan Sistem Bisnis dan Manajemen Program
    • Laporan pendapatan dan pengeluaran
    • Pengguna dan Potensi pengguna di masa depan
    • Sistem Pemasaran setiap Simpul
    • Insentif ekonomi untuk pengembangan.
    • Pengorganisasian dan ketersediaan SDM.
  3. Diskusi-diskusi melalui webinar

3.2. Pertemuan Tatap Muka:

Waktu

Agenda

Keterangan

Selasa, 22 September 2015

11.00-12.00 

Registrasi dan makan siang

 

13.00-13.45 

Presentasi Laporan Kegiatan di 7 Lokasi Relay Webinar FKKI

Presentasi Awal:

Sistem Teknis dan Aspek Manajemen Business Jaringan Teknologi dalam Jaringan Kebijakan Kesehatan Indonesia.

13.45-15.30 

Pembahasan Masalah Teknis Program dan Masalah Manajemen Kegiatan & Keuangan

 
15.30-17.00 

Kegiatan dan Diskusi mengikuti Jaringan Epidemiologi Nasional (webinar) :

Tantangan pengembangan layanan primer dikaitkan dengan peran Fasilitas Kesehatan Tingkat Primer dalam Penerapan Sistem Jaminan Kesehatan Nasional

Prof. Laksono Trisnantoro, M.Sc., Ph.D

dalam sesi Forum JEN dengan Surabaya(webinar relay di 7 titik) 

17.00-19.00 

ISHOMA

Makan Malam di siapkan

19.00-19.30 

Diskusi Perencanaan Kegiatan untuk Mengatasi Masalah Teknis

 
19.30-21.00 

Diskusi Perencanaan Kegiatan untuk Memperkuat Manajemen

 
21.00-21.30 

Penutup Hari 1

 

Rabu, 23 September 2015

08.00-10.00 

Penyusunan Agenda Kegiatan di tahun 2015 di Perguruan Tinggi Anggota JKKI, meliputi :

  1. Uji coba Seminar Bulanan di tahun 2015
  2. Pelatihan Teknis
    • pengembangan kemampuan konsultan di daerah untuk mendukung perencanaan
    • pengembangan kapasitas dinas kesehatan

    • pengembangan kapasitas manajemen RS

Pembicara :
Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc, Ph.D

materi

Pembahas:

  1. Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan RI *)
  2. Kepala Biro Perencanaan Kementerian Kesehatan RI *)
  3. Kepala Biro Perencanaan, Organisasi dan Tata Laksana Kementerian PPN/Bappenas RI *)
  4. Ketua Adinkes *)
  5. Ketua ARSADA *)

Moderator : Dr. dr. Deni K. Sunjaya, DESS

10.00-10.30 

Coffee Break

 
10.30-12.00 

Kemampuan Perguruan Tinggi : Penyusunan Agenda Kegiatan untuk tahun 2016, meliputi :

  1. Post Graduate Forum in Health Policy and System 3-4 Maret 2016
  2. Forum JKKI Nasional ke-7 di Makassar
  3. Diskusi Rutin Nasional mengenai Kebijakan Kesehatan setiap bulan sekali
  4. Seminar Nasional oleh para anggota Jaringan
  5. Pelatihan berbasis web untuk manajemen lembaga penelitian di Perguruan Tinggi

Pembahasan bersama :

Penyusunan RKAT Perguruan Tinggi di tahun 2016 untuk mendukung kegiatan ini.

 
12.00-13.00 

Makan Siang dan check out

 
13.00-15.00 

Penyusunan Proceeding pertemuan JKKI di Padang dan Policy Brief dengan HSS Project beserta bedah buku Policy Brief

*) Ada kemungkinan mengembangkan Procedding di daerah – daerah.

Prof. Dr. dr. Rizanda Mahmud, M.Sc.

AIPHSS

Moderator : Dr. Dumilah Ayuningtyas, MARS

 
15.00-15.30 

What Next dan Penutup

Prof. Laksono Trisnantoro, M.sc, PhD 

 

IV. HASIL YANG DIHARAPKAN

  1. Dokumen Laporan Evaluasi Pelaksanaan Co-Host pada Forum Nasional ke 6 Jaringan Kebijakan Kesheatan di Padang, yang meliputi:
    1. Aspek Teknis
    2. Aspek Bisnis.
  2. Dokumen Rencana Operasional di tahun 2015 dan 2016.

V. PESERTA

  1. 6 Perguruan Tinggi Mitra Co – Host yaitu :
    1. FKM Universitas Andalas Padang
    2. FKM Universitas Mulawarman Samarinda
    3. FKM Universitas Nusa Cendana Kupang
    4. FKM Univeristas Hasanuddin Makassar
    5. FKM Universitas Sam Ratulangi Manado
    6. FKM Universitas Jember, Jember
  2. Anggota KSI lain yang berminat
  3. Kementerian PPN/ Bappenas
  4. Kementerian Kesehatan
  5. BKKBN
  6. Dinas Kesehatan Propinsi
  7. Dinas Kesehatan Kabupaten

VI. TEMPAT

Hotel Santika
Jl. Hayam Wuruk No. 125, Jakarta Pusat
Telepon : (021) 2600818

VII. ANGGARAN KEGIATAN

Masing – masing mitra co – host (6 universitas) akan mendapatkan fasilitas transportasi ekonomi (pp) dari kota asal ke Jakarta, perdiem selama 3 hari (atau sesuai tiket tanpa melebihi waktu pelaksanaan acara), akomodasi twin sharing di Hotel Santika Hayam Wuruk selama 2 malam. Pendanaan universitas ini berlaku untuk satu orang.

Sedangkan untuk mitra KSI akan mendapatkan transport lokal di Jakarta. Pendanaan kegiatan ini didukung oleh Knowledge Sector Initiative.

Pendanaan untuk Kementerian Kesehatan, Kementerian PPN/Bappenas, BKKBN, dan Dinas Kesehatan Propinsi /Kota setempat diharapkan berasal dari instansi masing – masing.

  VIII. Keterangan lainnya

Keterangan lebih lengkap dan konfirmasi dapat menghubungi :
Sdri. Angelina Yusridar / Sdr. Wisnu Firmansyah
Telp : 08111498442 / 081215182789
Email : [email protected] / [email protected]
Website : www.kebijakankesehatanindonesia.net 

 

23sept-1

[JKKI – Jakarta] Forum Jaringan Kebijakan Kesehatan Nasional (FKKI) ke-6 di Padang pada 24 – 27 Agustus 2015 lalu, telah dilaksanakan dengan sukses dengan menggandeng 6 universitas anggota sebagai co – host penyelenggara FKKI melalui sarana relay webinar. Jaringan Kebijakan Kesehatan beserta PKMK FK UGM menggagas pertemuan evaluasi bagi pengelola co – host beserta stakeholder perguruan tinggi seperti donor agency, kementerian kesehatan dan dinas kesehatan pada 22 – 23 September 2015.

Jeda satu bulan sejak diselenggarakannya FKKI di Padang merupakan waktu yang tepat bagi penyelenggara FKKI dan juga penyelenggara co – host mengevaluasi lembaga masing – masing selama kegiatan FKKI berlangsung baik dari segi teknis maupun dari segi manajemen bisnis. Prof Laksono menyampaikan bahwa kemampuan Perguruan Tinggi dalam menyelenggarakan kegiatan bukan saja sebagai kemampuan untuk mengakomodir hasil penelitian dosen saja, melainkan juga untuk mengembangkan ilmu yang ada di seluruh perguruan tinggi baik di tingkat lokal dan tingkat nasional. Pengembangan ilmu ini supaya tidak hanya dinikmati yang ada di Jawa saja tetapi juga di seluruh wilayah Indonesia.

Manajemen bisnis dalam pengembangan ilmu yang dimaksud adalah suatu system pemasaran yang bermanfaat bagi penggunanya. Bermanfaat dari segi ilmu yang dapat diterapkan oleh pengguna, pengalaman baru dan juga manfaat finansial. Tujuan dari penyelenggaraan metode co – host ini merupakan investasi bagi perguruan tinggi setempat walaupun pada awal penyelenggaraan saat ini hingga beberapa bulan ke depan belum memberikan untung bagi pihak penyelenggara.

Di sisi lain, terdapat efisiensi biaya bagi peserta ataupun pengguna dalam mengikuti kegiatan di luar daerah seperti efisien biaya transportasi bagi pembicara / peserta seminar yang cukup mengikuti via webinar saja. Selain itu, untuk menjaga komitmen para peserta, diadakan ujian untuk mendapatkan sertifikat. Ujian inilah yang menjadi kunci penyebaran ilmu karena peserta wajib mempelajari website untuk kemudian menjawab pertanyaan dalam ujian yang telah ditentukan.

Pertemuan hari pertama membahas mengenai keadaan nyata yang ada di masing – masing co – host dan host utama penyelenggara FKKI baik dari segi teknis kondisi jaringan internet, audio visual dan peralatan serta perlengkapan lain yang ada di masing – masing univeristas co – host. Selain itu, dibahas juga mengenai kondisi manajemen bisnis dan pemasaran seminar yang melibatkan segi finansial dan SDM serta kendala yang ada dalam penyelenggaraan.

Tidak dipungkiri, sebagai sebuah program yang baru, konsep penyebaran ilmu berbasis telekomunikasi ini masih memiliki banyak kendala seperti dukungan finansial yang berbeda di masing – masing universitas, jumlah SDM yang terlibat, kelemahan jaringan internet dan listrik terutama di wilayah yang belum maju, serta persepsi masyarakat di daerah setempat yang masih belum mau mengikuti seminar jarak jauh berbayar.

Prof Laksono menambahkan, bahwa hal ini merupakan kendala yang dalam tiga bulan ke depan perlu untuk diperbaiki segera. Penyebaran ilmu ini merupakan media yang bagus dan banyak pengguna yang nantinya akan merasakan manfaatnya, terutama dalam hal memfasilitasi Kementerian atau Dinas dalam mengawal kebijakan kesehatan. Untuk itu, diperlukan unit khusus di masing – masing univeristas dengan tim yang selalu dilatih sebagai bagian dari regenerasi tim.

Di sisi lain, di mulai dari 6 universitas ini akan memberikan dampak besar bagi universitas lain untuk memulai hal yang sama. Dengan demikian, konsep masyarakat praktisi (yaitu sebuah komunitas yang konsen pada isu tertentu) menjadi lebih berkembang dan website KKI ataupun website kementerian tidak hanya sekedar dibaca tapi juga menjadi wadah diskusi.

Hal lain yang menarik dalam pertemuan adalah kerjasama dengan Jaringan Epidemiologi Nasional (JEN) yang saat bersamaan menyelenggarakan pertemuan di Surabaya. Kerjasama yang dilakukan dalam bentuk pengelolaan sesi bersama dengan webinar. Dengan kerjasama dengan berbagai jaringan yang ada, tentunya memberikan manfaat baik bagi anggota JEN dan juga anggota JKKI sendiri. (AY)

 

23sept-8

[JKKI – Jakarta] Pertemuan Evaluasi bagi penyelenggaraan FKKI melalui metode webinar yang melibatkan 6 universitas masih berlangsung di Hotel Santika Premiere, Jakarta Pusat. Pembahasan tidak hanya dari segi teknis dan bisnis saja, melainkan perencanaan di tingkat pemerintah pusat dan melibatkan asosiasi dinas kesehatan kabupaten / kota. Perencanaan di tingkat Pemerintah Pusat menghadirkan Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan yang memberikan dukungan penuh terhadap pengembangan jaringan kebijakan kesehatan berbasis telekomunikasi terutama untuk meningkatkan kapasitas lokal.

Pusat Data dan Informasi sendiri sebenarnya telah bekerjasama dengan kurang lebih 10 universitas di Indonesia dengan pengiriman peralatan berbasis VPN dan pelatihan untuk Sistem Informasi Kesehatan. Sayangnya, tidak ada tindaklanjut terhadap program tersebut di daerah. Banyak peralatan yang masih utuh di gudang – gudang univeristas. Oleh karenanya, dengan adanya pertemuan evaluasi ini, memberikan masukan kepada Kementerian Kesehatan untuk kembali mengembangkan system telekomunikasi yang sudah dihibahkan kepada universitas tersebut, sekaligus bekerjasama dengan JKKI untuk mengembangkan system yang lebih baik.

Keterlibatan ARSADA dan ADINKES sendiri pada dasarnya mendukung penuh terhadap program pengembangan ini. Bahkan sudah selama setahun terakhir, ARSADA berkomitmen untuk meningkatkan kapasitas RSD dengan program ini, sehingga tidak adanya anggaran, tidak menjadikan RSD kesulitan untuk mendapatkan tambahan ilmu di luar daerah.

Di sisi lain, dukungan dari pemerintah pusat dan asosiasi ini juga perlu diimbangi dengan dukungan terhadap peraturan – peraturan terutama dalam hal peraturan. Sebab, selama ini pengeluaran pendanaan didasarkan pada Surat Perjalanan Dinas. Tentu saja, dengan tidak adanya program webinar ini, staf tidak perlu lagi keluar kota untuk mengikuti seminar atau menjadi narasumber. Sayangnya, sisi administrasi belum didukung oleh Undang – Undang. Diperlukan prosedur khusus yang saat ini belum tertuang di Permenkeu terhadap pendanaan lain yang timbul dari program ini. Logikanya, tidak mungkin membayar honorarium narasumber dimana staf tersebut tidak melakukan perjalanan dinas, melainkan hanya duduk di depan komputer.

Oleh karenanya, sangat penting untuk menyusun program evaluasi di level perencanaan, termasuk untuk program pengembangan berbasis telekomunikasi ini. Sebagai program yang visioner, Program Pengembangan JKKI berbasis telekomunikasi ini memang tidak bisa serta merta dapat diwujudkan. Perludukungan yang meluas dari seluruh pihak, untuk menyatukan nusantara tanpa batas. 6 Universitas yang saat ini baru terlibat masih sangat kecil sehingga keterlibatan seluruh univeristas untuk mengembangkan ini sangat diperlukan.

Namun, saatini, layar sudah berkembang. Pantang bagi nahkoda untuk kembali. Itulah segelintir prinsip JKKI untuk mewujudkan pengembangan ilmu bagi seluruh komponen masyarakat di seluruh Indonesia. Dengan di awali 6 universitas ini, menjadi tonggak pengembangan JKKI di seluruh Indonesia dengan dukungan sinergi sementara sisi teknis dan sisi keuangan. Tentunya dukungan penuh dari Kementerian Kesehatan menjadi mata anak panah program ini.

Berdasarkan prinsip itulah, JKKI mulai mengidentifikasikan berbagai kegiatan selama bulan Oktober – Desember 2015 dan selama kurun waktu 1 tahun untuk tahun 2016. Terdapat setidaknya 4 jenis kegiatan yang perlu diwujudkan bagi penyebaran ilmu yaitu Seminar Nasional, Pelatihan, Bedah Buku dan juga Mini Seminar / Diskusi Bulanan. Diharapkan, 6 universitas ini mewujudkan komitmennya dengan terus menyelenggarakan kegiatan penyebaran ilmu bagi seluruh masyarakat melalui basis telekomunikasi.

Pertemuan Evaluasi JKKI, ditutup dengan pembahasan mengenai skema penyusunan proceeding hasil pertemuan Forum Kebijakan Kesehatan Indonesia dengan dua tema besar yaitu Universal Health Coverage dan Analisa Hasil Workshop Sistem Kontrak. (AY)

Ringkasan Hasil Forum Nasional ke 6 Jaringan Kebijakan Kesehatan Indonesia

  Pengantar

Pada tanggal 24 dan 25 Agustus 2016 telah berlangsung Forum Nasional ke 6 Jaringan Kebijakan Kesehatan Indonesia. Tema tahun ini adalah “Upaya Pencapaian Universal Health Coverage 2019: Kendala, Manfaat, dan Harapannya”. Tujuan Forum Nasional ke 6 untuk:

  • Membahas perkembangan isu-isu strategis kebijakan kesehatan selama dua tahun pelaksanaan JKN
  • Membahas reformasi pembiayaan kesehatan dan sistem kesehatan di Indonesia dalam mencapai UHC 2019
  • Meningkatkan kapasitas penelitian oleh perguruan tinggi/pusat penelitiaan dan peneliti dalam penelitian kebijakan kesehatan
  • Meningkatkan kapasitas peneliti dalam mendiseminasikan hasil penelitian dan menyampaikan rekomendasi kepada pemerintah lokal dan nasional

  Hasil yang diperoleh

Kebijakan JKN telah berlangsung hampir 2 tahun. Hasil monitoring berbagai penelitian di Forum Nasional ke 6 menunjukkan bahwa:

  • JKN bermanfaat bagi jutaan manusia Indonesia yang “beruntung” mendapatkan akses. Akan tetapi masih banyak masyarakat yang belum memperoleh akses pelayanan yang baik karena masalah akses geografis dan budaya. Manfaat terbesar dinikmati terutama masyarakat perkotaan dan yang mempunyai dana untuk transportasi, akomodasi, serta akses budaya. Dalam pemanfaatan dana JKN yang masuk BPJS, ditengarai adanya salah sasaran subsidi APBN dimana dana tidak terpakai PBI dipergunakan oleh masyarakat yang mampu membayar (non PBI mandiri). Hal ini memicu perdebatan secara etika dan hukum.
  • Masalah-masalah pelaksanaan kebijakan JKN dapat dikelompokkan menjadi dua hal besar yaitu: (1) bersumber dari pelaksanaan operasional, dan (2) adanya masalah konsepsual. Masalah konsepsual dianalisis berdasarkan kekurangan regulasi dalam berbagai tingkat, mulai dari UU, Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, Peraturan Menteri terkait sampai ke berbagai kebijakan di daerah. Salah satu penyebab masalah adalah kebijakan JKN sbeagai sebuah reformasi pembiayaan kesehatan dijalankan tanpa rancangan utuh dengan reformasi lainnya (dalam SDM, pengorganisasian sistem kesehatan, pembayaran, sampai ke promosi kesehatan).
  • Masalah operasional dan konsepsual saling berhubungan. Salah satu contohnya adalah sebuah masalah konsepsual adalah mengenai tata hubungan antara BPJS dengan Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan. Sampai saat ini, UU SJSN dan UU BPJS tidak jelas dalam menentukan lembaga mana yang menjadi operator pembiayaan dan mana yang menjadi lembaga regulator. Akibatnya pelaksanaan di lapangan menjadi buruk karena masalah konsepsual ini, termasuk problem penetapan sistem kapitasi.

  Harapan ke Depan

Kebijakan JKN diharapkan lebih bermanfaat bagi seluruh bangsa Indonesia, termasuk di daerah yang masih sulit akses. Manfaat diharapkan tidak hanya kuratif, namun juga termasuk pelayanan preventif dan promotif.

  Strategi dan agenda kegiatan Jaringan Kebijakan Kesehatan Indonesia.

JKKI perlu mempunyai strategi bersama di tingkat nasional, dan mempunyai strategi serupa di daerah-daerah. Dalam proses kebijakan, pada tahun 2015 Jaringan Kebijakan Kesehatan Indonesia masih melakukan monitoring. Di tahun 2016, walaupun perjalanan JKN belum sampai ke tahun ke-5 (2019), sudah saatnya diperlukan evaluasi kebijakan JKN. Mengapa diperlukan?

  • Dalam monitoring tahun ke-2 terlihat adanya titik-titik awal berbagai penyimpangan dari arah tujuan JKN yang tertulis dalam UU SJSN (2004) dan UU BPJS (2011). Titik-titik awal penyimpangan ini terutama dalam kriteria pemerataan yang terkait dengan Pancasila dan prinsip bernegara di UUD 1945 yang menyatakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
  • Titik awal di kebijakan perlu segera dianalisis, apakah berasal dari kekeliruan pengambilan kebijakan ataukah lebih banyak berasal dari masalah pelaksanaan.
  • Evaluasi kebijakan jangan sampai terlambat. Jika menunggu sampai dengan tahun 2019, dikhawatirkan tidak sempat untuk memperbaiki kebijakan yang ada.

Apa evaluasi kebijakan yang dapat dilakukan oleh Jaringan Kebijakan Kesehatan Indonesia? Ada berbagai hal, termasuk di dalamnya:

  • Melakukan identifikasi kekurangan aturan melalui berbagai studi dan kasus yang terjadi di daerah dan pusat;
  • Melakukan evaluasi dengan cara mengkaji pasal-pasal “bermasalah” di UU, Peraturan Pemerintah, Peraturan Daerah dan turunannya, Peraturan Presiden, Menteri, Peraturan BPJS, dan sebagainya. Disebut “bermasalah” karena dapat menghambat pencapaian tujuan SJSN;
  • Melakukan advokasi ke pengambil kebijakan. Bentuk-bentuk advokasi, antara lain berbagai pertemuan ilmiah untuk menyajikan hasil penelitian, lobby semacam komunikasi yang berisikan berbagai usulan amandemen pasal-pasal dalam berbagai kebijakan, serta ada kemungkinan melakukan Yudisial Review ke Mahkamah Konstitusi apabila diperlukan.

  Pelatihan Kapasitas Anggota JKKI

Untuk mendukung kegiatan yang akan datang, sebagaimana telah dibahas dalam Forum Nasional ke-6, akan ada berbagai kegiatan lanjutan untuk meningkatkan; (1) kapasitas penelitian oleh perguruan tinggi/pusat penelitiaan dan peneliti dalam evaluasi kebijakan; dan (2) kapasitas peneliti dalam mendiseminasikan hasil penelitian dan menyampaikan rekomendasi kepada seluruh stakeholder kebijakan kesehatan daerah dan nasional. Kegiatan akan dilakukan dengan pendekatan Blended Learning di web berikut ( www.kebijakankesehatanindonesia.net )

Oleh: Prof. Laksono Trisnantoro

 

Sektor Kesehatan: Setelah 70 Tahun Indonesia Merdeka

Laksono Trisnantoro, Guru Besar Kebijakan dan Manajemen Kesehatan Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada
KOMPAS, 21 Agustus 2015

Tahun 2015, atau 70 tahun setelah Indonesia merdeka, status kesehatan masyarakat ternyata masih belum menggembirakan. Meskipun Pemerintah Indonesia-dalam hal ini Kementerian Kesehatan-telah berusaha keras, angka kematian ibu dan bayi masih tinggi, bahkan di daerah-daerah perkotaan yang mempunyai fasilitas dan tenaga kesehatan cukup.

Masyarakat yang mengidap tuberkulosis (TB) masih bertambah. Pengidap HIV/AIDS juga terus meningkat. Lebih memprihatinkan lagi, kondisi ini seiring dengan meningkatnya jumlah penyakit tidak menular, seperti diabetes, kanker, serta jantung. Anak-anak dan ibu hamil dengan gizi buruk, juga yang terlalu gemuk, masih banyak ditemui. Pengendalian pemakaian tembakau masih belum berjalan baik. Seolah semua usaha jalan di tempat.

Sebenarnya ada pelbagai kemajuan yang patut diapresiasi. Di sisi perlindungan untuk kesehatan masyarakat, misalnya, sudah ada Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Jaminan Kesehatan Daerah. Jumlah rumah sakit, tenaga kesehatan, dan dokter juga meningkat meskipun belum merata. Daerah-daerah dengan kondisi geografis sulit, seperti Papua, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Barat, memang masih jauh tertinggal.

Sebaliknya, masyarakat yang mampu memilih masih belum puas dengan mutu pelayanan kesehatan. Masih banyak pasien Indonesia yang berobat ke negara lain. Sementara akses masyarakat miskin di sejumlah daerah sulit masih menjadi masalah besar. Sesungguhnya apa yang kurang dalam sistem kesehatan di negara yang sudah merdeka 70 tahun ini?

Negara kesejahteraan

Ketika Indonesia merdeka tahun 1945, para pendiri bangsa telah menulis di UUD 1945 yang menyatakan Indonesia sebagai negara kesejahteraan. Fakir miskin ditanggung negara, termasuk urusan kesehatan. Akan tetapi, yang diwariskan oleh pemerintah kolonial Hindia Belanda dan Jepang bukanlah sistem kesehatan yang bertujuan melindungi masyarakat dari sakit, khususnya mereka yang miskin.

Pada masa penjajahan, sistem kesehatan dibangun terutama untuk kepentingan penjajah melindungi aparat pemerintah serta karyawan perusahaan besar dari risiko sakit. Akibatnya, setelah Indonesia merdeka, amanah UUD 1945 tidak mudah dijalankan, terutama dalam pembiayaan sektor kesehatan.

Dalam pelayanan kesehatan untuk perorangan, setelah kemerdekaan, RS-RS milik gereja kehilangan sumber dana bantuan kemanusiaan dari Eropa. Maka, RS-RS keagamaan harus mencari dana dari pasien karena pemerintah tidak mempunyai dana cukup untuk pelayanan kesehatan. Masyarakatlah yang harus membayar, termasuk yang miskin. Masyarakat miskin hanya bisa mendapatkan pelayanan kesehatan gratis jika mampu membuktikan diri sebagai orang miskin, tidak mampu untuk mendapat pelayanan gratis. Terjadilah mekanisme pasar di pelayanan kesehatan.

Sistem pasar terus berlangsung sampai Orde Baru. RS swasta diperbolehkan menjadi lembaga berbentuk PT (mencari untung). Berbagai perkembangan ini membentuk sifat sektor pelayanan kesehatan perorangan yang semakin dipengaruhi oleh hukum pasar yang celakanya tidak ada pengawasan.

Muncul efek samping di situasi ini, misalnya adanya semacam kartel yang membatasi jumlah spesialis. Akibatnya, jumlah dokter spesialis dan subspesialis menjadi sangat kurang.

Desentralisasi

Tahun 1999, setelah krisis moneter dan reformasi politik di Indonesia, sektor kesehatan Indonesia juga mengalami desentralisasi. Sayangnya, hal ini dilakukan secara setengah hati. Kondisi ini bisa dilihat dari bertambahnya APBN pemerintah pusat selama 10 tahun terakhir, dengan pembiayaan kesehatan dilakukan oleh pusat kembali (resentralisasi).

Daerah-daerah, termasuk yang mampu, tidak memberikan anggaran cukup untuk sektor kesehatan. Dalam kasus program penurunan kematian ibu dan bayi, dana program masih bergantung pada APBN. Kegiatan-kegiatan kesehatan masyarakat menjadi identik dengan program Kementerian Kesehatan ataupun dinas kesehatan di daerah. Pemerintah merencanakan, melakukan, dan menilai sendiri kegiatan-kegiatan seperti imunisasi, pemberantasan nyamuk, sampai promosi kesehatan. Akibatnya, tidak ada sistem monitoring dan pengendalian secara independen. Peran masyarakat dan LSM masih terbatas dalam program kesehatan masyarakat. Dampak lanjutannya, pemerintah pusat kesulitan dalam menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang seharusnya dilakukan pemerintah kabupaten dan provinsi.

Pada tahun 1999, reformasi politik menetapkan pemerintah sebagai sumber dana masyarakat miskin melalui program Social Safety-Net, yang diteruskan dengan Asuransi Kesehatan Keluarga Miskin (Askeskin), Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), dan saat ini JKN. Kebijakan ini mengakhiri periode mekanisme pasar yang sangat kuat.

Meski demikian, kebijakan pembiayaan untuk pelayanan perorangan ini tidak dapat mengangkat status kesehatan masyarakat. Selama 10 tahun terakhir, berbagai indikator kesehatan masyarakat, seperti angka kematian ibu dan bayi, demikian juga dengan penderita TB, masih belum dapat dikendalikan. Di sejumlah kota besar, jumlah kematian ibu meningkat seiring dengan peningkatan anggaran untuk jaminan kesehatan.

Transparansi data kurang

Kebijakan JKN dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sebagai pengelola merupakan hal yang bertujuan baik. Akan tetapi, saat ini, hal itu sulit dinilai karena transparansi data belum baik.

Data penggunaan sarana kesehatan primer dan rujukan langsung dikirim ke kantor pusat BPJS tanpa ada analisis di daerah. Akibatnya, pemerintah kabupaten/kota/provinsi tidak dapat membuat perencanaan kesehatan dengan baik, khususnya untuk pencegahan penyakit.

Pelaksanaan kebijakan desentralisasi menjadi semakin tidak jelas di sektor kesehatan. Di JKN diduga terjadi salah sasaran dalam pemberian subsidi. Dana penerima bantuan iuran (PBI) masih sisa di sejumlah daerah, khususnya di kawasan yang berakses buruk. Dana ini kemudian dipergunakan untuk mendanai peserta BPJS di tempat lain yang merugi.

Di sisi lain, program kesehatan masyarakat ternyata juga belum baik dijalankan. Kegiatan-kegiatan kesehatan masyarakat identik dengan program Kementerian Kesehatan ataupun dinas kesehatan di daerah.

Pemerintah merencanakan, melakukan, dan menilai sendiri kegiatan-kegiatan seperti imunisasi, pemberantasan nyamuk, sampai promosi kesehatan. Akibatnya, tidak ada sistem monitoring dan pengendalian independen. Peran masyarakat dan LSM masih terbatas dalam program kesehatan masyarakat.

Kementerian-kementerian terkait kesehatan, seperti Kementerian Pekerjaan Umum atau Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, tidak terkoordinasi selama bertahun-tahun. Kementerian Kesehatan dan dinas kesehatan terbatas menjadi pelaku pelayanan dengan dana pemerintah.

Fungsi pengawasan lembaga pelayanan pemerintah dan swasta serta penyusun kebijakan terabaikan. Dalam konteks kematian ibu, apabila sistem kontrol mutu pelayanan rujukan ibu dan mutu pelayanan rumah sakit dilakukan dengan baik, penurunan angka kematian ibu dapat dipercepat.

Apa yang perlu dilakukan

Sebagai refleksi 70 tahun perkembangan sistem kesehatan, ada beberapa hal kunci untuk dilakukan.

Pertama, kebijakan pembiayaan JKN perlu ditingkatkan lewat transparansi, efisiensi, dan pemerataan. Jangan sampai subsidi bagi masyarakat miskin (PBI) salah sasaran dan terjadi inefisiensi.

Kedua, diperlukan kerja sama pemerintah dan swasta. Dalam pelaksanaan pelayanan kesehatan masyarakat, perlu kerja sama antara Kementerian Kesehatan atau dinas kesehatan dan swasta melalui sistem kontrak.

Ketiga, perlu koordinasi lebih erat antara Kementerian Kesehatan dan kementerian lain atau dinas kesehatan dan dinas terkait kesehatan di daerah dalam konteks desentralisasi.

Keempat, perlu reorientasi pendidikan tenaga kesehatan. Dengan skema LSM dan swasta sebagai kontraktor, lulusan fakultas kesehatan masyarakat tidak harus menjadi PNS. Pola-pola kartel dalam pendidikan spesialis dan subspesialis harus dihilangkan.

Kelima, promosi kesehatan perlu ditingkatkan agar masyarakat sadar bahwa kesehatan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan juga masyarakat.

 

{jcomments on}

Diskusi makan pagi

Diskusi Makan Pagi Sektor Kesehatan Setelah 70 Tahun Merdeka telah dilaksanakan di ruang RE 301 pada Jum’at, 28 Agustus 2015. Diskusi ini dihadiri oleh dosen IKM UGM, mahasiswa IKM UGM dan siapa saja yang tertarik. Pokok bahasan yang dipaparkan ialah opini Prof. Laksono Trisnantoro terkait situasi kesehatan di Indonesia pasca 70 tahun merdeka. Opini tersebut telah terbit di harian Kompas pada Senin, 17 Agustus lalu.

Tentu tulisan tersebut menjadi sebuah kado untuk Indonesia, dimana ada beberapa poin penting yang disampaikan Laksono. Pertama, pelaksanaan JKN perlu diberlakukan dengan transparansi, pemerataan dan keterbukaan. Kedua, perlu adanya kerjasama antara pemerintah dan swasta untuk pemenuhan sejumlah tenaga kesehatan melalui sistem kontrak. Ketiga, perlu koordinasi Kementrian Kesehatan dan kementrian lain yang terkait dalam konteks desentralisasi. Keempat, perlu reorientasi pendidikan tenaga kesehatan. Kelima, perlu dibangun kesadaran secara massal, bahwa kesehatan adalah tanggung jawab bersama.

Diskusi ini memicu banyak pendapat dan menimbulkan beragam masukanpun muncul Beberapa diantaranya organisasi profesi semacam IDI agarlebih banyak melakukan perbaikan di internalnya. Kemudian, pemutakhiran data di daerah dirasa sangat penting untuk dilakukan mengingat situasi pemanfaatan JKN saat ini. Diduga banyak orang kaya yang memanfaatkan JKN untuk biaya perawatan di RS. Selain itu, banyak hal yang mungkin terjadi, salah satunya mereka yang jatuh miskin karena membiayai pengobatan penyakit tertentu.

Dalam diskusi ini pula muncul usulan agar pelaksanaan JKN di Indonesia Timur ditunda. Pasalnya, banyak warga Indonesia Timur yang sulit mengakses faskes dan banyak yang minim pengetahuan seputar JKN. Fakta yang menarik, di Papua BPJS Kesehatan tidak diminati pegawai Dinas Kesehatan karena tidak ada biaya tunjangannya, misal biaya pengawasan dan sosialisasi.

Selain itu, kurangnya tenaga spesialis di daerah menimbulkan wacana mungkin saja banyak spesialis yang akan didatangkan dari luar negeri. Hal ini mungkin saja terjadi jika pemerintah daerah setempat terbuka dan membolehkan hal tersebut terjadi (wid).

Video Diskusi

video part 1  part 2  part 3

Pada hari Jum’at tanggal 21 Agustus 2015, Prof. Laksono Trisnantoro menulis Opini di Kompas dengan judul “Sektor Kesehatan: 70 tahun Indonesia Merdeka”. Opini tersebut dapat diklik pada link berikut:

Opini

Penyakit Menular dan Mental Health

SESI VII – Diskusi Paralel
Penyakit Menular dan Mental Health

Selasa, 25 Agustus 2015

Penyakit Menular dan Mental Health

13.00 – 13.15

Pembukaan oleh Moderator

13.15 – 13.25

SOCIAL MARKETING AND PRECEDE-PROCEED MODEL FOR PREVENTION OF DENGUE HEMORRHAGIC FEVER AND TUBERCULOSIS: A NEW EVIDENS FROM CENTRAL JAVA, INDONESIA oleh Endang Sutisna Sulaeman

13.25 – 13.35

THE INFLUENCE OF KNOWLEDGE AND HEALTH SERVICE IN THE USAGE OF ORAL RHYDRATION SALTS IN DIARRHEA MANAGEMENT FOR CHILDREN UNDER 5 YEARS : CASES STUDY IN BALIKPAPAN, INDONESIA oleh Tri Murti

13.35 – 13.45

Kebijakan Pengobatan TB di TTS oleh Maria Agnes Etty Dedy

13.45 – 13.55

PRAKTIK SOSIAL ORANG GILA DI SIDAYU, GRESIK oleh Ali Imron

13.55  – 14.05

PENGUATAN SISTEM KESEHATAN JIWA PROVINSI JAWA BARAT oleh Deni K. Sunjaya

14.05 – 15.00

Diskusi

   

15.00 – 16.00

Sesi Pleno (Keynote Menteri Kesehatan)

16.00 – 16.30

Rehat Kopi

   

Unit Cost

16.30 – 16.40

Pembukaan oleh Moderator

16.40 – 16.50

FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI BIAYA OBAT PASIEN KANKER PAYUDARA DI RUMAH SAKIT DI INDONESIA oleh Diah Ayu Puspandari

16.50 – 17.00

ANALISIS BIAYA TERAPI PENYAKIT DIABETERS MELITUS DENGAN JAMINAN KESEHATAN NASIONAL DI RS PKU MUHAMMADIYAH YOGYAKARTA oleh Endang Yuniarti

17.00 – 17.10

PERBEDAAN PERHITUNGAN UNIT COST DENGAN MENGGUNAKAN ACTIVITY BASED COSTING METHODE DAN DOUBLE DISTRIBUTION METHODE UNTUK PASIEN TB PARU KATEGORI 2 DI INSTALASI RAWAT JALAN DAN RAWAT INAP RS PARU oleh Lukman Hilfi

17.10 – 17.20

ANALISIS BIAYA DENGAN METODE ACTIVITY BASED COSTING (ABC) PADA PEMERIKSAAN RADIODIAGNOSTIK DI INSTALASI RADIOGNOSTIK RSUD LINGGAJATI KUNINGAN JAWA BARAT oleh Cecep Heriana

17.20 – 18.00

Diskusi