
Minggu Keempat akan membahas kompetensi dasar sebagai konsultan yang meliputi dua tema, yaitu review minggu lalu dan memahami ketrampilan dasar sebagai konsultan. Hal yang mendasari dalam pencarian kebutuhan klien ialah apa kebutuhan, demand, kemampuan finansial, apakah kebutuhan klien tergantung pada politik? Dari konsultan Dinas Kesehatan menyatakan dalam waktu dekat akan ada penguatan Dinkes Kabupaten/kota, ada dua calon klien yang akan bergabung. Sementara, divisi MRS, sasaran kliennya ialah RS didorong untuk menjadi rujukan nasional, sasaran yaitu Aceh dan NTT. Gubernur Aceh ingin 6 RS menjadi rujukan regional. Sementara, harapan ke depan ialah NTT menjadi RS regional Flores.
Pertanyaan mendasar yaitu bagaimana mempengaruhi klien agar makin berkeinginan untuk menggunakan jasa konsultan? Hal ini akan coba dibahas dalam tema ‘pakem’. Pakem tersebut akan didiskusikan selama satu bulan. Klien sebagai narasumber, paket apa yang bisa dilakukan? Harus jelas kontraknya. Ketua kelompok kerja yang akan membahas pakem.
Diskusi
Prof. Laksono sebagai pemateri dalam acara ini menyatakan masukannya untuk salah seorang peserta webinar, konsultan data manajemen dapat berdiri sendiri, bukan bagian KIA.
Heru Ariyadi dari ARSADA mempertanyakan pakem dapat dijadikan paket, kriterianya apa?. Prof. Laksono, misal ada dana swakelola, paket tergantung pada situasi klien. Jadi, harus melihat kriteria klien dari berbagai aspek tergantung dana dan sistem kontrak tiap daerah.
Hersumpana menanyakan bagaimana cara melihat kebutuhan klien? bagaimana cara mendeteksi kebutuhan tersebut? Prof. Laksono menyatakan kebutuhan mereka besar namun belum terekspresikan. Sehingga para konsultan harus proaktif dalam diskusi misalnya, untuk meyakinkan perlu ada pendampingan. Maka, butuh keaktifan konsultan.
Konsultan harus memiliki sejumlah kompetensi, antara lain kompetensi teknis, umum dan kketrampilan/perilaku konsultan.Kompetensi yaitu keadaan dimana seseorang dianggap mampu menangani suatu hal sesuai bidangnya. Jika tidak memahami kebutuhan klien, maka akan sulit. Misal, ada RS rujukan karena kebijakan BPJS bersinggungan dengan aspek politik, social dan budaya.
Maka, sejumlah teknis mutlak harus dimiliki konsultan, yaitu teknik wawancara, ambil data, komunikasi dan sebagainya. Selain itu, konsultan harus update informasi sebanyak mungkin.
Hersumpana mempertanyakan bagaimana cara mencari klien? Prof Laksono menjawab, melalui ikut/tandem dengan senior. Hal ini menarik jika klien membutuhkan jasa untuk memperbaiki lrembaganya maka perlu didampingi tim konsultan dari salah satu firma -> misal: obsgin, epidemolog dan IT.
M. Faozi menanyakan apa indikator untuk mendeteksi kemampuan konsultan atau ada penilaian khusus? Prof. Laksono menjawab belum ada teknologi yang mampu memilah kualitas konsultan dengan baik. Belum pernah ada testing tertulis, tes terbaik yaitu try out langsung- melalui training konsultan ini. Lalu, bagaimana memulai hubungan dengan calon klien? Melalui tender/cara lain? Anda harus memiliki CV yang menarik.
M. Faozi mempertanyakan kembali, kesulitan di PKMK, PKMK tidak bisa masuk ke tender padahal tender merupakan prasyarat keuangan. Prof. Laksono memberikan solusi, yaitu PT Gama Multi- tender untuk ke luar. Selain itu, kemitraan jangka panjang, itu yang diarapkan.
Anastasia Susty mempertanyakan bagaimana menyadarkan tentang kebutuhan jika tidak terkait langsung bisnis utama?. Prof. Laksono menegaskan RS harus mempunyai laporan akuntansi. Tidak bisa membangun laporan tanpa pendampingan konsultan.
Hanevi Djasri mempertanyakan di PKMK, bagaimana cara membangun kepercayaan konsultan muda, saat pemaparan data belum tentu dipercayai. Prof. Laksono, kita harus rumuskan pakem cara berpikir dalam menyelesaikan masalah. Maka, melalui pakem kita akan menemukan trik untuk mendapatkan kepercayaan.
Selanjutnya, kisah PKMK FK UGM yang sedang mendampingi Dinkes Balikpapan untuk Manual Rujukan (MR KIA). Program ini akan mengajak Unmul untuk dilibatkan. Hal tersebut disambut baik Unmul melalui perwakilannya, yaitu Krispinus Duma. Melalui kegiatan tersebut, Unmul dapat berfungsi baik untuk wilayah sekitarnya hingga Kaltim.
Hal lain yang menjadi keresahan Prof Laksono ialah banyaknya konsultan asing yang bekerja di Indonesia. Prfof. Laksono dan Ina Herawati akan membawa rekomendasi ke Kemenlu agar Kemenku dapat menerbitkan ijin kerja untuk konsultan internasional itu jika mereka melibatkan orang Indonesia.
Hersumpana mempertanyakan bagaimana cara agar mudah melobi? Prof. Laksono menjawab, kita harus jeli melihat kebutuhan dan karakter klien sebelum menentukan teknik lobi. Hal ini juga menjawab pertanyaan Mulyadi (Aceh), apakah ada pedoman meyakinkan klien?
Proses kegiatan konsultan meliputi diagnosis, rencana, pelaksanaan, monitoring, evaluasi dan mengakhiri.
Dwi Handono mempertanyakan dalam konsultasi, permintaan klien berkembang.Bagaimana biar bisa seimbang? Prof. Laksono menyarakan jika ada yang baru, maka kontrak baru tanpa tender (wid).

Memulai kegiatan pelatihan konsultan yang dihadiri oleh peserta yang berasal dari Yogyakarta, Nanggroe Aceh Darussalam, dan peserta yang berasal dari berbagai tempat lain yang dihubungkan dengan metode webinar. Prof Laksono sebagai pemateri dalam pertemuan kali ini membuka kegiatan bersama peserta dari Aceh.
Diskusi pada bagian kedua diawali oleh diskusi kecil mengenai identifikasi klien setiap tim/divisi. Beberapa divisi diberikan kesempatan untuk memaparkan klien yang membutuhkan jasa mereka. Dalam materi ini juga disampaikan bahwa lembaga konsultan dapat lebih baik menghadapi tantangan dibandingkan dengan konsultan individu, sebab konsultan individu tidak mampu menyelesaikan masalah manajemen.
Sesi pelatihan konsultan kali ini dimulai pada pembagian kelompok konsultan. Peserta yang tergabung dalam kegiatan ini terdiri dari peserta webinar dari dinas kesehatan NAD, Jakarta, Kalimantan, dan peserta dari RSUP Sardjito dan konsultan PKMK yang melakukan tatap muka langsung di Yogyakarta. Kelompok pelatihan terbagi atas kelompok konsultan KIA, manajemen penyakit menular, manajemen rumah sakit, pembiayaan kesehatan, pengelolaan data dan informasi, kebijakan/program penanggulangan bencana, dan kelompok konsultan manajemen mutu dan pemberantasan fraud/korupsi.

Selama ini, penyelenggaraan program kesehatan oleh Dinas Kesehatan tidak dikontrol melalui monev oleh pihak independen. Kontrol kualitas dan output dari suatu program kesehatan berbeda dengan Dinas Pekerjaan Umum yang terbiasa dengan keberadaan pihak monev independen. Di Dinas PU, Bahkan monev independen ini justru memiliki sekian persen dari anggaran untuk pembiayaannya. Sementara, dinas kesehatan belum terbiasa dengan ini.
Hal yang perlu diwujudkan ialah Universal access, dimana setiap orang berhak mendapat pelayanan bahkan meski tidak datang ke pelayanan kesehatan. Faktanya, ketersediaan obat dan vaksin 2010 – 2014 : pelaporan yang diberikan adalah nilai uang dari komoditas obat di daerah. Tetapi tidak mencerminkan ketersediaan komoditas obat tersebut (contoh: tidak tersedia oksitosin di PKM). Banyak Provinsi dan Kabupaten yang ketersediaan obatnya lebih dari 100%, sebaliknya terjadi kekurangan di level faskes primer. Kemudian, perbandingan harga e-catalog dengan international referrence price : harga obat di Indonesia di bawah 100% standar internasional. Kemungkinan yang dapat terjadi yaitu kualitas obat buruk
Peran Dinkes dalam Monev Pelaksanaan JKN
Skema Monev JKN menyatakan adanya peran lembaga pengawas independen dalam skema monev JKN bersama DJSN. Pengawas eksternal yaitu BPJS Watch, Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS), Serikat pekerja dan lain-lain. BPJS sudah banyak melakukan kerja sama dengan PT hanya belum secara resmi. Jadi, program Kemitraan sudah dianggarkan dan sudah direalisasikan serta dashboard JKN sudah dibuat dengan Anis Fuad (FK UGM). Kebijakan yang ada yaitu sebaiknya menggunakan dana operasional yang diberikan pemerintah kepada pihak BPJS atau jangan presentase 0,5% dari 40 trilyun (iuran kepesertaan). Faktanya, pola belum jelas, peran monev masih dalam kerangka lembaga keuangan (OJK dan BPK).
Semua badan merasa sudah mempunyai sistem monev. Tetapi menempatkan perguruan tinggi (PT) sebagai pihak monev independen masih menimbulkan kekhawatiran. Jangan-jangan PT bisa jadi sama saja dengan semua lembaga yang mengklaim sudah melakukan monev selama ini. Selama ini bahkan PT pemimpinnya lebih memiliki menjadi politisi yang sebenarnya tidak memperjuangkan kepentingan publik tetapi cenderung kepentingan pribadi yang dikedepankan. Padahal seharusnya PT itu sebagai leader yang fokus memperjuangkan kepentingan publik.



