Konsultan Manajemen dan Tenaga ahli Untuk Menurunkan Kematian Ibu dan Bayi di Kabupaten

Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan FK UGM

Menyelenggarakan Workshop Pengembangan

Konsultan Manajemen dan Tenaga ahli Untuk Menurunkan
Kematian Ibu dan Bayi di Kabupaten

Yogyakarta, 30 Oktober 2013
Pukul 09.00 – 15.00

dapat diikuti dengan Live Streaming melalui:

www.kebijakankesehatanindonesia.net
atau
www.kesehatan-ibuanak.net 

  Pengantar

Angka kematian ibu “melonjak tinggi” di SDKI 2012. Dari 228 menjadi 359. Keadaan ini menarik karena perlu dicari strategi baru untuk mengurangi kematian ibu dan bayi di Indonesia. Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan FK UGM bersama dengan Dinas Kesehatan Propinsi NTT dan DIY mencoba strategi inovatif antara tahun 2010 di NTT dan di DIY, dengan menggunakan jumlah kematian absolut. Hasilnya cukup menggembirakan walaupun masih banyak permasalahan.

Berdasarkan pengalaman tersebut, dalam usaha penurunan kematian ibu dan bayi, diharapkan ada tim konsultan manajemen dan tenaga ahli yang aktif bekerja. Indikator hasil kerjanya adalah menggunakan jumlah kematian absolut. Dibayangkan di sebuah kabupaten, tim konsultan ini melakukan kerjasama dengan pemerintah kabupaten setempat dengan kontrak multi-years. Janji atau target tim konsultan adalah dalam waktu 3 – 5 tahun dapat menurunan kematian ibu dan bayi melalui perubahan cara kerja program kesehatan ibu dan anak di kabupaten tersebut.

Tim ini mempunyai anggota yang multi disiplin, antara lain:

  1. Ahli manajemen pelayanan kesehatan
  2. Dokter Spesialis Obsgin atau dokter umum yang memahami masalah kebidanan dan kandungan, atau bidan;
  3. Dokter Spesialis Anak atau dokter umum yang memahami masalah kesehatan anak;
  4. Ahli epidemiologi;
  5. Promotor kesehatan.

Tim bekerja dengan klien pemerintah daerah dan berbagai pihak terkait di kabupaten, misalnya: tokoh-tokoh masyarakat, LSM-LSM, POGI setempat, IDAI setempat, IBI setempat, IDI setempat, dan berbagai kelompok masyarakat. Pada tanggal 29 Oktober 2013 di Jakarta akan diselenggarakan pertemuan untuk membahas inovasi kebijakan dan perlunya tim konsultan untuk penurunan kesehatan ibu dan anak dan cara kerjanya. (TOR dan Agenda 29 Oktober 2013).

Pada tanggal 30 Oktober 2013, di Yogyakarta akan diselenggarakan workshop untuk menyusun Pengembangan Operasional Tim Konsultan KIA untuk Kabupaten dan Propinsi.

 

  Tujuan:

Kegiatan ini akan bertujuan untuk membahas:

  1. Pengembangan Tim Konsultan Manajemen dan Ahli Teknis KIA di Propinsi dan Kabupaten. Apakah bertumpu di Perguruan Tinggi atau lembaga Swasta?
    Apabila berada di perguruan tinggi, siapa saja anggotanya dan bagaimana struktur dan proses kegiatannya?
  2. Proses Bekerja Tim Konsultan.
    Pra-Kontrak:
    1. Melakukan pendekatan ke Kementerian Kesehatan dan Pemerintah Propinsi dan Kabupaten mengenai perlunya tim konsultan manajemen dan ahli teknis KIA untuk menurunkan kematian ibu dan bayi
    2. Menyusun perjanjian kerjasama yang bersifat multi-year dengan pemerintah kabupaten dan proponsi dengan dukungan Kementerian Kesehatan.

      Di Dalam Kontrak:

    1. Melakukan analisis kebijakan KIA di propinsi dan kabupaten yang bersangkutan
    2. Melakukan Perencanaan Berbasis Bukti dan menyusun Strategi Pengembangan dengan indicator kinerja Jumlah Kematian Absolut. Penurunan jumlah kematian absolut yang sebenarnya merupakan indicator keberhasilan Tim Konsultam.
    3. Penentuan Strategi Pengembangan dengan menggunakan pemetaan intervensi dari hulu ke hilir
    4. Melakukan Monitoring dan Evaluasi kebijakan, strategi dan program yang dijalankan.

      Pasca Kontrak

    5. Melakukan Monitoring kegiatan secara independen dan terus menerus.
       
  3. Sumber Pendanaan Tim Konsultan:
    1. APBN: Dana dekonsentrasi
    2. APBD: Tenaga ahli
    3. Sumber dana luar negeri
    4. Corporate Social Responsibility
    5. Dana pengabdian dan penelitian dari perguruan tinggi yang bersangkutan.

  Peserta

Siapa peserta workshop?

–  Tim Perguruan Tinggi yang berminat
–  Lembaga Konsultan Swasta yang berminat

Satu tim tersusun minimal atas: Ahli manajemen pelayanan kesehatan, Dokter Spesialis Obsgin atau dokter umum yang memahami masalah kebidanan dan kandungan, atau bidan ; Dokter Spesialis Anak atau dokter umum yang memahami masalah kesehatan anak; Ahli epidemiologi; dan Promotor kesehatan.

Biaya Pendaftaran:

Satu tim:
Tatap Muka (5 orang); Rp 4.000.000,-
Jarak-jauh (5 orang): Rp 2.500.000,- (dilakukan melalui live streaming)

Dapat dibayarkan melalui Bank BNI UGM Yogyakarta no rekening : 0203024192 atas nama Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan atau melalui on site.

Fasilitas tatap muka : materi, konsumsi selama meeting, sertifikat, seminar kit.
Fasilitas jarak jauh : materi

 

  Pendaftaran

Angelina Yusridar/Hendriana Anggi
Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan
Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada
Gedung IKM Sayap Utara Lt. 2, Fakultas Kedokteran UGM
Jl. Farmako, Sekip Utara, Yogyakarta 55281
Ph. /Fax : +62274-549425 (hunting)
Mobile : +628111409442 / +6281227938882
Email : [email protected]; [email protected]
Website : www.kebijakankesehatanindonesia.net 

Strategi untuk mencegah Fraud dan Korupsi di Jaminan Kesehatan Nasional: Apa dan bagaimana peran Pengawas Eksternal Independen dan Perguruan Tinggi?

Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan FK UGM

Menyelenggarakan diskusi:

Strategi untuk mencegah Fraud dan Korupsi di Jaminan Kesehatan Nasional:
Apa dan bagaimana peran Pengawas Eksternal Independen dan Perguruan Tinggi?

Rabu, 6 November 2013 | Pukul 08.30 – 13.00
Gedung Granadi Lantai 10, Jalan Rasuna Said (Seberang Kemenkes), Jakarta

Dapat diikuti dengan Live streaming melalui

www.kebijakankesehatanindonesia.net 
dan
www.manajemen-pembiayaankesehatan.net 

  Latar Belakang

Jaminan Kesehatan Nasional mulai tahun 2014. Kebijakan ini menarik karena melibatkan anggaran negara yang cukup besar, sekitar Rp 30 triliun setahun. Dana yang akan dikelola oleh BPJS tersebut merupakan sumber daya pemerintah yang sebaiknya dipergunakan secara efektif. Situasi saat ini menunjukan bahwa model pembayaran Jaminan Kesehatan Nasional yang berbasis pada klaim INA-CBG rawan untuk terjadinya fraud dalam bentuk berbagai penyimpangan misal: Up-Coding, De-bundling, Admisi yang tidak seharusnya, penggunaan obat dan tindakan yang berlebih dan sebagainya. Pengalaman di luar negeri menunjukkan bahwa potensi fraud sangat besar. Di Amerika Serikat dengan teknologi IT yang sudah baik diperkirakan antara 3 – 10% dana jaminan/asuransi kesehatan menjadi fraud. Andai kata di Indonesia terjadi penyimpangan sebesar 10 % maka dana Rp 3 triliun akan hilang sia-sia, atau bahkan memperburuk mutu pelayanan. Fraud ini merupakan sebuah bentuk korupsi yang perlu dicegah oleh seluruh stakeholders.

Apa saja yang mungkin terjadi di Indonesia dalam konteks fraud? Tanpa pencegahan, maka terjadinya fraud dapat merusak, apalagi dengan adanya asumsi kecilnya pembayaran yang diberikan dalam skema INA-CBG. Di beberapa tempat sudah disinyalir ada peningkatan Up-Coding secara sistematis. Adanya fraud akan memperburuk penyerapan dana BPJS oleh daerah yang banyak fasilitas kesehatan dengan yang di daerah sulit.

Potensi Fraud ini perlu dicegah dengan pengawasan internal di BPJS dan Pengawas Eksternal yang Independen. Di UU BPJS ditetapkan bahwa Otoritas Jasa Keuangan menjadi lembaga pengawas eksternal. Namun dari berbagai diskusi dengan pimpinan OJK terlihat bahwa lembaga ini belum mempunyai kemampuan untuk pengawasan eksternal independen yang masuk detil ke domain klinis untuk pencegahan fraud. Pertanyaan adalah apakah OJK perlu dibantu oleh konsultan pengawas pelayanan klinik yang independen. Apakah diperlukan? Siapa mereka? Apakah perguruan tinggi dapat menjadi konsultan independen? Atau apa lembaga alternatifnya dan siapa orangnya?

 

  Tujuan Kegiatan:

  1. Membahas potensi fraud di pelaksanaan Sistem Jaminan Kesehatan Nasional;
  2. Membahas peran pengawas internal dan eksternal dalam SJKN;
  3. Membahas potensi perguruan tinggi sebagai pelaku pencegahan fraud.

 

  Acara: 

Waktu

Agenda

08.30 – 09.00

Pendaftaran

09.00 – 09.15

Pembukaan dan Pengantar

09.15 – 10.30

SESI I :

Potensi Korupsi di Sistem Jaminan Kesehatan : Observasi Awal dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

  Niken Ariati – Fungsional Litbang KPK

Deteksi dan investigasi fraud dalam asuransi kesehatan, bagaimanaa situasi di Indonesia.

  Dr. Drg. Yulita Hendrartini, MKes, AAK

10.30 – 10.45

Coffee Break

10.45 – 12.30

Sistem Pencegahan Korupsi dan Fraud secara Internal di BPJS

Pembicara :

  dr. Taufik Hidayat, MM – PT Askes Indonesia

Peran OJK sebagai Pengawas Eksternal

  Sumarjono – Kepala OJK Kementerian Keuangan

Peran Perguruan Tinggi dalam Pencegahan dan Pengendalian Fraud/Korupsi

Fasilitator : Tim PKMK FK UGM

  Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc, PhD

Sesi Diskusi dan Tanya jawab

12.30 – 13.30

Penutupan dan Makan Siang

 

 

  Peserta :

  1. Eselon 1 dan 2 Kementerian Kesehatan
  2. PT Askes Indonesia
  3. Kementerian Keuangan
  4. FK dan FKM di Indonesia
  5. Perguruan Tinggi
  6. Pengamat Kesehatan

 

  Pendaftaran pada:

Angelina Yusridar / Hendriana Anggi
Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan
Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada
Gedung IKM Sayap Utara Lt. 2, Fakultas Kedokteran UGM
Jl. Farmako, Sekip Utara, Yogyakarta 55281
Ph. /Fax : +62274-549425 (hunting)
Mobile : +628111409442 / +6281227938882
Email : [email protected]; [email protected]
Website : www.kebijakankesehatanindonesia.net 

Reportase MTAF

 

Informasi dan Pembentukan Data Based Konsultan Manajemen Kesehatan
dalam program
Management and Technical Assistance Facility (MTAF)

Prof. Laksono menyampaikan bahwa Global Fund bekerja sama dengan FK UGM akan memfasilitasi para konsultan di Yogyakarta pada khususnya dan di Indonesia pada umumnya untuk bergabung dalam MTAF Global Fund, diharapkan para konsultan dapat mendaftar di MTAF Global Fund shingga akan terekam dalam databased Global Fund. Dari sinilah MTAF Global Fund akan melakukan verifikasi dan melakukan ratting, sehingga dapat diketahui oleh pengguna yang akan melakukan kerjasama dengan para konsultan tersebut. Beliau juga menyampaikan bahwa konsultan yang sudah masuk di databased MTAF Global fund akan di fasilitasi dan juga dapat di update jumlah dan kebutuhan dari para konsultan dan pengguna.

Sesi I : Informasi dan Pembentukan Operasionalisasi MTAF

Sesi ini disampaikan oleh: Krisyani Inawati, SE,Ak, MBA. Diskusi untuk sesi ini dimulai dengan dr. Rossi Sanusi yang menyampaikan mohon diberikan penilaian yang lebih obyektif bagi peneliti atau konsultan, misalnya pengalaman peneliti, kompetensi, supaya tidak di dominasi oleh para peneliti yang memiliki akses-akses ke UNDP atau AusAID.

Krisyani menjawab membangun sistem yang lebih oyektif dengan memasukkan data di database dengan dan menggunakan scoring, mislnya Unit Layanan Pengadaan (ULP) atau pemilik proyek maka yang dilakukan kerjasama dengan ULP tersebut. Lalu mekanisme yang obyektif dengan semi manual, kedepannya dilakukan dengan sistem yang otomatis dari software sehingga komputer yang akan menentukan. Kebutuhan oleh peneliti akan di-posting dalam website UGM, sehingga dapat diketahui untuk difasilitasi oleh MTAF Global Fund, untuk peneliti lokal dan bukan hanya untuk peneliti pusat. Prioritas konsultan nasional apabila tidak ada maka akan dicarikan konsultan Internasional.

Dicontohkan dilakukan evaluasi permasalahan yang sering muncul adalah “reporting dan analysis”, adanya pertukaran ilmu atau keahlian. MTAF harus disusun oleh PR yang terkoodinir dalam satu model yang melibatkan konsultan lokal sehingga terjadi pertukaran ilmu dengan konsultan internasional. Membuat CV dengan meng-update ekspertisi.

Putu Eka Andayani mempertanyakan apakah sudah ada kerjasama dengan IKMK?

Pemateri menjawab sudah dilakukan kerjasama dengan dr. Nancy dari IKMK –> mau dilebur atau dibawah MTAF. Standar dan klasifikasi sementara sesuai dengan GF, namun masih dilakukan pengkajian untuk standar yang lebih umum.

Dwi Handono mengajukan pertanyaan “Apakah peneliti dapat langsung secara pribadi atau secara kelembagaan? Konsultan lokal yang bekerja di institusi asalnya terlalu banyak”.

Pemateri menjawab disediakan juga untuk individu dan juga untuk kelembagaan, tergantung kebutuhan dari masing-masing, dibuat shortlist dalam beberapa paket untuk menghemat waktu. Lebih baik untuk konsultan dari lokal dikarenakan lebih paham dan mengenal jenis konsultan. Konsultan Manajemen berhadapn dengan para eksekutif puncak disebuah lembaga. Konsultan yang baik adalah konsultan yang melakukan seleksi terhadap klien yang akan melakukan kerjasama.

Evidence Base

Konsultan Manajemen tidak bisa bekerja sendiri namun memerlukan tim. Konsultan Teknik dapat dilakukan oleh sendiri tanpa sebuah tim. Dalam suatu Firma Konsultan yang berbasis pada nama besar: misalnya ada nama besar seseorang untuk menarik klien. Apakah terpisah antara konsultan manajemen atau konsultan teknis atau dijadikan satu?. Berdasarkan pengalaman masing-masing konsultan adalah pilihan namun di dalamnya juga perlu adanya suatu tim yang mendukung, secara teknisnya dapat dipecah menjadi beberapa TOR namun dalam satu tema dan tujuan yang sama. Investasi sebagai Konsultan itu cukup menjanjikan

Nina dari Bappelkes mempertanyakan apakah ada masa expired ada?

Prof. Laksono menjawab tidak ada masa expired, kecuali meninggal

Guardian Sanjaya mempertanyakan apakah ada spesifikasi terhadap konsultan tertentu, karena perusahaan ingin melihat qualified.

Pembicara menjawab yakni dengan mengisi jenis spesifikasi yg dimiliki pada menu kategorisasi konsultan (global fund), untuk itu MTAF sedang menyiapkan kategorisasi yang berlaku umum, yang dirumuskan oleh tim kecil di MTAF yang akan segera diberlakukan.

Sealvy Hernawan, mempertanyakan Apakah secara individu dan juga secara kelembagaan, bagaimana yang dipilih dan apakah berpengaruh terhadap rating?

Prof. Laksono menjawab pertama harus memasukkan secara pribadi dan kemudian memasukkan kelembagaannya, dalam sistem MTAF akan juga dilakukan verifikasi terhadap data peneliti yang sudah masuk ke database MTAF, sehingga akan juga dapat berpengaruh terhadap rating-nya.

Kelompok Konsultan Manajemen dan Pendamping Ahli

seminarKelompok Konsultan Manajemen dan Pendamping Ahli


 

panahManajemen Rumahsakit

panahManajemen dan Kebijakan Penyakit yang didanai oleh Global Fund; AIDS, TB, dan Malaria.

Telah diselenggarakan oleh Global Fund pengembangan dalam bentuk Management and Technical Assistance Facilities (MTAF). Tahun ini diselenggarakan berbagai pertemuan di Indonesia untuk menjaring nama-nama Konsultan Manajemen dan Tenaga Ahli Teknis untuk masuk ke database berbasis computer. Untuk mengetahui tujuan dan kegiatan MTAf silahkan

Silahkan klik ke www.konkes.org yang membahas mengenai database konsultan dan mendaftar sebagai konsultan. Silahkan melihat video berikut untuk melihat cara mengisi formulir pendaftaran 

panahKebijakan dan Manajemen Ibu dan Anak.

Angka kematian ibu “melonjak tinggi” di SDKI 2012, dari 228 menjadi 359. Kondisi ini menarik karena perlu dicari strategi baru untuk mengurangi kematian ibu dan bayi di Indonesia. Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan FK UGM bersama dengan Dinas Kesehatan Propinsi NTT dan DIY mencoba strategi inovatif antara tahun 2010 di NTT dan di DIY, dengan menggunakan jumlah kematian absolut. Hasilnya cukup menggembirakan walaupun masih banyak permasalahan. Berdasarkan pengalaman tersebut, dalam usaha penurunan kematian ibu dan bayi, diharapkan ada tim konsultan manajemen dan tenaga ahli yang aktif bekerja. Indikator hasil kerjanya adalah menggunakan jumlah kematian absolut. Diharapkandi sebuah kabupaten, tim konsultan ini melakukan kerja sama dengan pemerintah kabupaten setempat dengan kontrak multi-years.Janji atau target tim konsultan adalah dalam waktu 3-5 tahun dapat menurunan kematian ibu dan bayi melalui perubahan cara kerja program kesehatan ibu dan anak di kabupaten tersebut.Tim ini mempunyai anggota yang multidisiplin, antara lain:

  1. Ahli manajemen pelayanan kesehatan
  2. Dokter Spesialis Obsgin atau dokter umum yang memahami masalah kebidanan dan kandungan;
  3. Dokter Spesialis Anak atau dokter umum yang memahami masalah kesehatan anak;
  4. Ahli epidemiologi;
  5. Promotor kesehatan.

Tim bekerja dengan klien pemerintah daerah dan berbagai pihak terkait di kabupaten, misalnya: tokoh-tokoh masyarakat, LSM, POGI setempat, IDAI setempat, IBI setempat, IDI setempat, dan berbagai kelompok masyarakat. Pada 29 Oktober 2013 akan diselenggarakan pertemuan untuk membahas inovasi kebijakan dan perlunyatim konsultan untuk penurunan kesehatan ibu dan anak dan cara kerjanya. Silakan untuk melihat jadwal selengkapnya

Pengembangan Konsultan Manajemen dan Kebijakan di Sektor Kesehatan

pengembangan konsultan

Pengembangan Konsultan Manajemen dan Kebijakan di Sektor Kesehatan


pengembangan konsultanRubrik ini membahas Pengembangan Konsultan Manajemen dan Kebijakan di sektor kesehatan. Mengapa diperlukan pengembangan ini? Seperti kita pahami, sistem kesehatan merupakan sebuah sektor yang kompleks melibatkan berbagai pelaku, berbagai tingkat pemerintahan, dan berbagai teknologi yang kompleks. Lembaga pelayanan kesehatan seperti rumah sakit merupakan lembaga yang kompleks. Untuk meningkatkan kinerja sistem kesehatan dan lembaga kesehatan diperlukan konsultan manajemen dan tenaga ahli (technical assistance).

Saat ini sedang dikembangkan kelompok Konsultan Manajemen dan Pendamping Ahli yang tercatat di tiga bidang, yaitu:

  1. Manajemen Rumah sakit.
  2. Manajemen dan Kebijakan penyakit-penyakit yang didanai oleh Global Fund: Aids, TB, dan Malaria.
  3. Kebijakan dan Manajemen Ibu dan Anak.

Masing-masing mempunyai pengembangan yang berbeda-beda. Silahkan

tes

aasdd

 

27 September 2013 – mohnuh2002

Ada beberapa kemungkinan:

  1. Realisasi Jampersal tidak sesuai rencana. Bisa karena masyarakat tidak tahu, bisa karena bidan tidak tahu, bisa karena kreativitas pejabat dinkes/pemda yang melihat jampersal sebagai sumber dana yang dapat diotak-atik sesuai keinginan sendiri.
  2. Bidan di desa tidak menjemput bola tetapi menunggu bola. Menunggu sesudah orang hamil datang ke dia, dan bukan dia berinisiatif mengunjungi rumah bumil. Apalagi melakukan penyuluhan terhadap ibu baru atau calon ibu.
  3. RS rujukan tidak siap dan tidak punya program utk itu.
  4. Pemda/Kepala daerah tidak merasa terpanggil untuk ikut menurunkan AKI.
  5. Masalah geografi adalah given factor yang tidak dapat selalu dijadikan alibi.
  6. Masalah transportasi, terutama di luar Jawa akan teratasi jika Kepda atau Pemda mempunyai komitmen. Kalau tidak ada sarana transportasi cepat, pendekatan preventif dan deteksi dini harus menjadi prioritas. Sehingga bumil dapat dirujuk jauh-jauh hari sebelum terjadi komplikasi.

 

27 September 2013 – Adi Sasongko

Seorang mahasiswa FKMUI membuat penelitian Jampersal di seluruh RB yang ada di Jakarta Utara tahun 2012. Terjadi lonjakan kunjungan persalinan yang besar antara sebelum dan sesudah Jampersal tapi pada saat yang sama tidak ada peningkatan yang berarti dalam hal SDM dan sarana kerja pendukung. Fenomena ini saya yakin juga terjadi di tempat-tempat lain. Bisa dipahami kalau akibatnya terjadi penurunan kualitas pelayanan persalinan……

Akibat lain dari Jampersal adalah tergusurnya berbagai upaya swadaya masyarakat seperti Tabulin (Tabungan ibu bersalin) yang sudah dibina dengan susah payah. Buat apa susah-susah menabung untuk biaya persalinan karena dengan Jampersal semuanya gratis.

Jampersal juga berdampak pada keberadaan klinik RB swasta. Pasien yang semula bersedia membayar lalu berduyun-duyun pindah ke Jampersal. Akibatnya kunjungan ke klinik swasta non jampersalpun menurun.

27 September 2013 – Hilmi Rathomi

Setahu saya memang banyak penyimpangan di Jampersal.

di RB2 kami angka rujukan melonjak tajam karena bidan merasa lebih mudah untuk merujuk. Banyak BPS yang meminta cost sharing ke pasien, memanfaatkan ketidaktahuan pasien ttg jampersal, dengan menginfokan bahwa ada subsidi dari pemerintah 500 ribu. Jadi kalau tarif biasanya 1 juta, pasien diinfokan dapat “diskon” 500 ribu, tinggal membayar 500 ribu lagi. Kalo tidak begitu kualitas turun krn bidan enggan melayani.

Klo menurut saya dari awal sebaiknya jampersal tidak langsung diterapkan secara nasional. Dengan sumber daya dan kemampuan pemerintah yang terbatas, sepertinya lebih pas jika dana yang ada diarahkan ke daerah2 yang konsentrasi AKInya tinggi dahulu.

Ini ibarat kita punya stok antibiotik yang tinggal 1 strip dan hanya cukup untuk 1 orang, tapi berhubung yang sakit ada 3, akhirnya dibagi2 merata. Masing2 cuma icip2, kebagian 3 butir setiap orang. Akhirnya malah tidak ada yang sembuh, malah resisten.

 

27 September 2013 – Agung Setiawan

Selalu ikuti perkembangan jaminan sosial dan kesehatan hanya di JAMSOSINDONESIA.COM

27 September 2013 – Dewi Mulyani

Urun rembug saja untuk masalah AKI (termasuk juga AKB).

  1. Jampersal hanya sekedar pindah cara bayar. Bukankah selama ini sudah ada Jamkesmas/ Jamkesda yang mengcover biaya untuk masyarakat miskin. Yang terjadi di rumah sakit, pasien yang mampu pun pada awalnya masuk dengan cara bayar umum, menuntut untuk mendapatkan fasilitas gratis. Pelayanan kesehatan berjenjang tidak berjalan, karena pasien langsung ke rumah sakit dan meminta jampersal. Proporsi pasien jamkesmas /jampersal/ jamkesda di RS > 50%.
  2. Pendekatan pengukuran AKI di Kemenkes selama ini hanya berdasarkan laporan dari puskesmas. Padahal banyak sekali kematian yang terjadi di rumah sakit tidak terdeteksi. Kami pernah melakukan semacam pengumpulan data kematian ibu dan bayi di rumah sakit Kota Batam. Langsung ke bangsal dan ruangan rawat inap. Data yang ditemukan sangat berbeda dengan laporan yang sampai ke Dinkes Provinsi. KHUSUSNYA data kematian Bayi (mengingat definisi AKB adalah kematian Bayi < 1 thn). Selama ini data kematian bayi merupakan data Angka Kematian Neonatal.
  3. Dari data yang tidak akurat tersebut, tentu saja laporan yang sampai kepada Kepala Daerah adalah yang bagus-bagus saja. Dan, masalah AKI AKB menjadi bukan masalah.
  4. Deteksi risiko tinggi di bidan, termasuk BPS tidak berjalan dengan baik. PARTOGRAF hanya digunakan saat pelatihan APN atau untuk klaim jaminan, bukan sebagai upaya untuk menemukenali kegawatdaruratan obstetric neonatal.
  5. Berbagai masalah lain yang terkait pengetahuan/ perilaku masyarakat memang tidak mudah untuk dirubah.

27 September 2013 – Bambang Purwanto 

Siapa yang bertanggung jawab ?

27 September 2013 – Syahrul Aminullah

Saya duga rekan rekan UGM prof Laksono dan UI / indramayu dan universitas lain punya data yg sdh di analisa , mohon komentar

29 September 2013 – Tjahjo Harsojo 

Apapun perbaikan sistemnya, sepanjang SDM kualitasnya makin turun hal ini akan terus terjadi.

Pendidikan bidan, makin lama makin memprihatinkan. Lulus bidan keterampilan dalam menolong persalinan perlu dipertanyakan. Dulu dikatakan lulus bidan kalau sudah dapat menolong 50 persalinan normal, sekarang jadi partus pandang malah bisa jadi partus dengar.

Akibatnya di Jawa Timur ada sinyalemen bidan hanya menjadi tukung rujuk persalinan, tentunya TST dengan nakes lainnya. Jadi, saya pikir wajar angka AKI masih tinggi.

29 September 2013 – [email protected]

Usul saya coba kaji unsur proses, lihat Rifaskes tentang emergency obstetri di Rs dan puskesmas rasanya jelek semua dan setahu saya Emergency obstetri di RS puskesmas merupakan syarat mutlak utk penurunan aki termasuk kualitas layanan (ketrampilan provider dan waktu pelayanan) selama ini hal ini kurang diperhatikan kita hanya konsentrasi di anc K1 dan K4 padahal sejak th 2009 orientasi dunia ke emergency obstetri. sebagai unsur utama utk menurunkan AKI , saya usul lihat daerah aki yg meningkat korelasikan dgn keberadaan emergency obstetri dan sekalian perhatikan keadaan persalinan usia muda (upaya KB pasangan muda). Singkatnya analisa utk intervensi dari pada berdebat salah atau benar.

29 September 2013 – Syrl51

Prof CS, usul saya diadakan workshop 3 hari untuk tanggulangi kontraversi ini, aspek kebijakan (pusat vs daerah), aspek teknis medis/rujukan, aspek lapangan- sdm yang menangani, aspek munculnya angka (ini amat penting juga) siapa yang mensurvey dan bagaimana hasil survey? baru diurai aatu persatu, saya masihh di Nanyang Tech Univerity, membahas Good Governance vs Bad Governance, se asia pasific, patud diduga semuanya terjadi karena Bad Governance.

29 September 2013 – mohnuh2002

Prof, Indonesia bukan hanya Jakarta atau Jawa. Dan penyumbang AKI yang tinggi justru di luar Jawa. PONED pernah dicobakan di lebih dari 100 puskesmas, terutama di Jawa. Kemudian berguguran dan terabaikan. Mari kita kaji kembali segala cara yang pernah dicobakan. Lalu buat diagnosis kausatif yang lebih tepat. Selama ini berbagai terapi telah dicobakan, bukannya AKI menurun tetapi justru naik. Mungkin terapi itu yang kurang tepat. 

29 September 2013 – [email protected]

Setuju Dr Kartono dan sdr Syahrul,

bukankah data dan laporan intervensi sudah tersedia mulai dari desa siaga, jampersal, IPKM dan intervensinya( dgn fasilitasi litbangkes) , emergency obsteteri seingat saya malahan intervensi banyak dilakukan di luar jawa terutama yg didorong lembaga internasional seperti UNFPA di ditambah adanya data sdki, sensus, IPKM dan Rifaskes dan sebentar lagi data riskesdas 2013 kita harus jelas apa masalahnya dan apa intervensi di puskesmas , kabupaten dan kota , dan kita harus lihat apa yg jalan dan tak jalan.

29 September 2013 – Agung Dwi Laksono

saya rasa beberapa data besar level nasional yang dijadikan dasar kebijakan makro maupun meso masih perlu diperdalam lagi, karena paling rendah hanya bisa menggambarkan level kabupaten. masih perlu pendalaman lagi sampai ke level kecamatan atau lebih dalam lagi.

saya rasa isu di republik yang sangat luas ini masih belum bergeser. aksesibilitas! mungkin saya paparkan saja sedikit gambaran dari hasil perjalanan beberapa waktu lalu;

  • kabupaten pegunungan bintang, papua; di wilayah ini terdiri dari 13 kecamatan yang hanya 3 kecamatan saja bisa diakses secara darat, sisanya hrs dng pesawat. persalinan oleh dukun pun diklaimkan jampersal, karena mmg bidan jarang. ada kepala puskesmas yg hanya lulusan SPK, karena mmg dia satu2nya petugas kesehatan di wilayah tersebut.
  • puskesmas benjina, kabupaten kepulauan aru, maluku; seluruh petugas kesehatan ngumpul di puskesmas. dng wilayah kerja berupa kepulauan masyarakat didatangi bila tersedia dana utk sewa perahu, itupun harus bersandar pada dana BOK.
  • kabupaten kepulauan raja ampat, papua barat; hampir sama dng kondisi benjina. di wilayah ini masyarakat banyak tinggal di pulau-pulau kecil berkoloni hanya dengan sekitar 20-60 jiwa per pulau tanpa fasilitas umum apapun. apapun! puskesmas terapung keliling tetap menunggu dana dari langit (BOK), sebulan sekali pun sudah bisa bersyukur.
  • kabupaten natuna, kepulauan riau; kabupaten kaya ini menolak dana jampersal krn merasa sudah sanggup membiayai dirinya sendiri. petugas kesehatan menumpuk di pulau induk. kecamatan lain yang ada di pulau-pulau lain yang perlu waktu berjam-jam untuk mencapainya, itupun bila laut bersahabat, tenaga kesehatan sangat minimalis.
  • kabupaten wakatobi, sulawesi tenggara; pelayanan dasar sudah sangat bagus dan mau jemput bola, tapi pelayanan lanjutan kosong (usulan pak CS cocok di sini). pemda sudah berinisiatif mendatangkan dokter obgyn, tp sarana RS tdk mendukung, jadi tetap saja hrs dirujuk ke kabupaten lain. wilayah ini jg kepulauan, yg biaya rujukannya tujuh digit atau lebih.
  • kota balikpapan, kalimantan timur; di wilayah ini biaya persalinan sangat tinggi. dengan menggunakan jampersal, masyarakat masih harus merogoh kocek untuk tambahan sampai 1 juta rupiah. hal ini sepengetahuan IBI dan Dinas Kesehatan.
  • kabupaten lombok tengah, nusa tenggara barat; di wilayah ini jasa persalinan yang diterima bidan di puskesmas dengan jampersal Rp. 50.000,-. ini resmi.

29 September 2013 – [email protected]

Sdr Agung dengan lain perkataan monev dan tindak lanjut utk tiap kab kota dan kecamatan kurang jalan ? Atau monevnya cuma data kuantitatip dan dari kertas laporan ? Atau ??? Datanya yg salah. ??v. Mhn maaf kalau ada salah kata salam CS

29 September 2013 – Agung Dwi Laksono 

saya rasa semangatnya kita benahi dulu pak CS. tidak untuk mencari siapa yang salah, tetapi mencari bagaimana jalan keluarnya.

menurut saya, para pengambil keputusan dan siapapun yg peduli perlu untuk turun ke lapangan, melihat apa yg sedang berlangsung. tidak berhenti hanya sampai di ibukota kabupaten.

saya peneliti dari litbangkes pak CS (kita sempet ketemu di kupang), saya rasa data riskesdas pun bisa jadi bahan awal untuk didalami bila memang kita berniat untuk memperbaiki.

contoh kecil, data riskesdas tahun 2007, bahwa beberapa kabupaten di wilayah pegunungan tengah papua mempunyai angka cakupan air bersih dan sanitasi 0%! apakah kita pernah memperhatikan ini? apakah hal ini tidak berhubungan dengan AKI?

mari kita uraikan sama-sama.

29 September 2013 – [email protected]

Sdr Agung masih ingat dgn anda , saya salah satu pengagum anda ( org yg begitu produktip ) Setuju pendapat anda , mhn maaf kalau kesan jadi menyalahkan ( saya salut sama semua tenaga kes di lini depan yg rasanya kerja begitu hebat dalam situasi serba sederhana ) lebih bagus lagi kalau ada kasus positive deviannya ? Saya ingat rasanya beberapa tahun lalu ada kasus yg diangkat jadi tulisan di makassar singkatnya ada tidak daerah yg akinya menurun atau tetap ? Kita lihat dan pelajari kenapa salam CS

29 September 2013 – [email protected] 

Maksud saya kita angkat kasus daerah yg akinya menurun apakah benar hanya karena akses ( pasti yang utama ) atau ada faktor lain pada daerah yg akses baik misalnya perkotaan salam CS

29 September 2013 – Agung Dwi Laksono

Saya punya usulan pak,

Dengan luasnya bentangan republik ini, dan kompleksnya permasalahan di negeri majemuk ini, bagaimana bila kita berinisiatif mendampingi salah satu saja kabupaten terdekat dng kita, yg derajat kesehatannya kurang menggembirakan. Anggota milis ini cukup banyak. Kita bisa membikin grup2 kecil utk mendampingi secara konsisten salah satu kabupaten saja. Hasil pendampingan bisa kita diskusikan di milis ini. Jadi kita tdk sekedar berdiskusi, tp bisa langsung kita implementasikan di lapangan dlm lingkup terbatas. Anggota milis ini yg berdomisili di jakarta dan sekitarnya Saya rasa cukup banyak. Mungkin bisa dipancing rasa gatalnya dengan paparan situasi derajat kesehatan kabupaten cianjur. Kabupaten yg dekat dng ibukota tp bikin miris status kesehatannya.

Bagaimana pak?

29 September 2013 – [email protected] 

Usul yg bagus sekali siapa yang mau ikutan bagaimana iakmi , POGI, IDI dll ? Sy akan coba lihat DKI , Bali kebetulan sdg melototin KB nya salam CS

29 September 2013 – syrl51

Pak ADL, kalau yg di usukan sperti itu sdh dikerjakan o Gov,

pusat,prov.kab,kota , anggarannya dr apbn n apbd, plus donor, kita di APPI bbrp thn yg lalu lsg ke Ibu Pres(istri Sby), istri2 Gub, istri2 bupati,istri walikota, mereka yg kita kapasitasi agar dpt cepat belajar spt Prof CS, Prof L, dan sperti kita kkita ini, he he he smoga berkenan, two the point saja dg emak2 pejabat ini, insya allah gerakan mereka lebih hebat dr kita2, caranya data terkait tinggi nya AKI di masing kab/kota/prov yg ada,(kalau ada amunisi bs juga dg istri2 ketua dprdnya) kita paparkan scara sederhana the real problem yg merupakan tgg jwb suami2 mereka he he he(pengalaman ini pernah APPI lakukan bbrp thn lalu)…. Kok sekarang naik lagi AKI kita…

29 September 2013 – Agung Dwi Laksono

Pendekatan yg menarik pak syahrul. Usul saya sekalian diikuti setiap pergerakannya, sehingga terdokumentasi apa yg dilakukan dan perubahan apa yg terjadi. Hal ini bisa jadi pembelajaran buat aktor lainnya.

Di kemenkes sendiri ada gerakan PDBK (penanggulangan daerah bermasalah kesehatan). Gerakan ini modal dasar pendekatannya non material, jd hanya memanfaatkan apa yg sudah ada di daerah.

Sudut pandang Usulan saya hanya dengan melihat potensi yg ada pd anggota grup ini, yg saya merasa idealismenya msh bisa diandalkan.

Secara pribadi saya dan beberapa teman peneliti surabaya juga ‘merasa’ punya daerah binaan. Hehehe..

Kami berkonsentrasi di kab sampang. Kab peringkat buncit IPKM di jatim. Meski sebenarnya 4 kab di madura semuanya mrp 5 besar dr bawah utk prop jatim. Seneng nih kalo bisa saling sharing pengalaman di sini. Lumayan bisa belajar banyak dr para senior.

29 September 2013 – syrl51

Professoer dari Colombia univ, bilang negara singapore kayak planet lain di asean? 33 provinsi n 500 kab kota kita mana yg mau menjadi planet lain (spt singapore)

29 September 2013 – Agung Dwi Laksono

Pe Saya rasa profesor tersebut perlu lebih banyak belajar lagi. Mengkomparasi 1 ‘kota’ dengan kumpulan 500 lebih ‘kota/kab’?

Mungkin saya subyektif. Tp apa profesor tsb ‘obyektif’?

Mungkin kita perlu lebih ‘gila’ lagi utk Lebih mencintai negeri ini.

Pengembangan Konsultan Manajemen dan Kebijakan Sektor Kesehatan

Pengembangan Konsultan Manajemen dan Kebijakan

Sektor Kesehatan


 

Pengantar

 

Rubrik ini membahas Pengembangan Konsultan Manajemen dan Kebijakan di sektor kesehatan. Mengapa diperlukan pengembangan ini?

Saat ini berbagai kebijakan kesehatan dan lembaga-lembaga pelayanan kesehatan membutuhkan tenaga konsultan kesehatan. Namun jumlah dan mutu konsultan masih terbatas.

Rubrik ini berusaha mengembangkan jumlah dan mutu konsultan di Indonesia.

Silakan klik berbagai materi pengembangan konsultan dibawah ini:

Seminar : Informasi dan Pembentukan Data Based Konsultan Manajemen Kesehatan dalam program Management and Technical Assistance Facility (MTAF)
Pengembangan Konsultan Manajemen Rumahsakit
Register Ke Database Konsultan Kesehatan MTAF
Cara Registrasi ke database klik disini

Reportase hari terakhir – HLF

High Level Forum on Expanding Coverage
to the Informal Sector

hlfterakhir

Diskusi ini berlangsung di Balroom Mataram, Hotel Ambarrukmo Plaza Yogyakarta, pada tanggal 2 Oktober 2013. Seperti dua hari sebelumnya, diskusi bertujuan untuk mendengarkan masukkan dari beberapa kelompok kecil yang mewakili sektor-sektor yang terkait rencana penerapan pilot project (PP) BPJS di Indonesia.

Hari terakhir diskusi berlangsung cukup singkat, sekitar 3 jam saja. Setelah moderator memberikan kesempatan pada masing-masing kelompok untuk memaparkan hasil diskusi mereka, Isa Rachmatarwata, M. Sc menjelaskan hasil diskusi kelompoknya, sebagai berikut, pertama, komptesisi sektor kesehatan dengan sektor lain yang juga membuttuhkan perhatian pemerintah. Oleh karena itu pengembangan metode serta desain yang menarik perlu dilakukan. Selain itu, memperkuat kerjasama dengan berbagai pihak terus ditingkatkan.

Kedua, faktor budaya, kepemimpinan dan komitmen nasional adalah beberapa hal yang dapat diadops Indonesia dari beberapa negara di dunia yang telah menjalankan UHC. Namun, karakteristik Indonesia tetap menjadi salah satu hal paling utama yang juga harus tetap dipertahankan sebagai identitas bangsa.

Ketiga, program e-KTP merupakan salah satu upaya untuk mengidentifikasi level kelas sosial masyarakat di Indonesia. Hal ini dapat merupakan salah satu cara untuk mengembangkan nomor kepesertaan BPJS, sehingga dapat meminimalkan kemungkinan kepesertaan ganda.

Keempat, salah satu hal yang perlu mendapat perhatian terus menerus adalah kekuatan dibidang sistem informasi kesehatan. Kelima, diskusi dua hari sebelumnya, adalah membahas aksi nyata untuk menjangkau masyarakat Indonesia di sektor informal. Salah satu yang disepakati adalah dengan PP. Kagiatan ini bukan hanya kegiatan riset semata, namun juga merupakan salah satu aktifitas yang dapat dijamin keberhasilannya sehingga akan diperoleh pola/ disain yang lebih baik untuk karyawan yang bekerja di informal. Pilot project, akan menjadi sarana promosi positif. Di lain sisi dapat diestimasikan bahwa PP juga akan memberikan dampak negatif, sehingga seluruh aspek masih perlu didetailkan agar dampak negatif tersebut dapat diminimalkan. Salah satu criteria daerah yang akan dipilih sebagai PP, haruslah dengan fasilitas kesehatan (faskes) yang memadai. Jika tidak atau belum memadai, seberapapun usaha yang dilakukan, masyarakat akan memberikan penilain negatif.

Selain itu, disisi suplai sumber daya ini harus tersedia secara memadai. Lima langkah konkrit, yang akan dilakukan:

  1. Sosialisasi (social marketing)
  2. Advokasi, terutama pada pemerintah daerah dan organisasi-organisai informal
  3. Pembinaan kelompok informasi untuk kemampuan bayar premi JKN
  4. Pendataan
  5. Pemilihan daerah yang sesuai untuk PP (plotting and selecting of the area).

Selanjutnya, beberapa peserta diskusi juga memberikan pandangan mereka terkait rencana penerapan PP BPJS. Berikut adalah tanggapan tersebut:

Dr. Vivi Yulaswati, M. Sc dari Bappenas menyampaikan peran Pemda lebih didetailkan, sehingga masuknya bukan hanya sebagai advokasi tapi “setting the mix“, sehingga perlu adanya studi lanjutan. Selain itu harus ada respon system (complain handling).

Perwakilan Askes: memberikan pertanyaan kepada Ibu Dr. Vivi Yulaswati, Jika sistem complain handling diterapkan, siapa yang akan berperan? Saya pikir, jika tim PP harus ikut terlibat untuk menangani hal ini, masukkan saya adalah harus dipikirkan lagi. Penanganan komplen sudah menjadi bagian pekerjaan tim BPJS. Sehingga tidak akan kegiatan ganda yang hanya akan membingungkan masyarakat.

Prof. Dr. dr. Charles Surjadi, MPH menimpali, “Harus ada persiapan dengan standar-standar tertentu dari seluruh aspek. Sebaiknya, mengundang dan melibatkan universitas karena umumnya pihak universitas bersikap netral pada kegiatan-kegiatan pemerintah. Jadi, akademisi diikutkan. Selain itu, ikatan profesi juga diikutkan (IDI pusat dan daerah) juga diminta untuk berperan. IDI memiliki mailing list dan kolom berita dalam website, sehingga dapat menjadi salah satu cara sosialisasi program.

Dr. Daniel Budi Wibowo, M. Kes, Ketua PERSI menyatakan pendapatnya: “Saya memiliki pendekatan yang sedikit berbeda. Saya melihat berdasarkan dampak pengembangan beberapa model. Tentu saja tiap model akan menitik beratkan pada satu sisi tertentu. Di Indonesia, pasti akan ada beberapa model terkait dengan clustering masyarakat Indonesia. Hal ini juga terkait dengan keadaan geografis Indonesia. Jadi, sebaiknya penerapan tiap model, menyesuaikan dengan karakteristik masyarakat dan lokasi geografis daerah”.

Dr. Asih Eka Putri, BPJS wajib menjangkau seluruh penduduk. Ada 3 algoritma (1) bagaimana mendanai pekerja sektor informal? Sehingga proyek ini bertujuan untuk menggali potensi pendanaan (2) model pengumpulan iuran dan (3) penegakkan kepatuhan dan penyelesaian sengketa. Rujukan BPJS adalah rujukan internasional. Sehingga pengembangan model yang sesuai dapat berpegang pada tiga algoritma tersebut.

Kemudian, perwakilan masyarakat sektor informal (target): “Apakah tarif dibuat satu model tarif nasional? Tarif yang sudah dibagi saat ini, berdasarkan kelas, mengadopsi darimana? Adakah ada hubungan dengan UMR daerah? Perlu ada aplikasi yang jelas agar program alikatif yg dapat diterima seluruh lapisan masyarakat”.

Prof. Budi Hidayat, SKM, MPPM, PhD: “Grand desain sebenarnya sudah ada yaitu dengan UU BPJS. Varian sektor informal yang berbeda-beda, sehingga harus dilakukan pilot project agar diperoleh data “mana yang baik dan yang tidak”. Akhirnya, dapat diusulkan model yang lebih baik. Disamping kita menidentifikasi model, perlu juga dihitung dari sisi biayanya.

Tanggapan Ibu Dr. Vivi Yulaswati, M. Sc:

Complain handling: “Apakah jika ada komplen harus ke BPJS? Menurut saya hal ini tetap perlu karena dalam kegiatannya melibatkan beberapa pihak, sehingga tanggapan masyarakat akan dapat didata dengan baik sebagai bahan evaluasi untuk menemukan solusi terbaik. Cost sharing bukan hanya dari sisi premi, tapi juga kualitas sisi layanan serta peran serta Pemda. Skema pembiayaan hingga saat ini sedang dicari yang paling sesuai.

Dr. Pujianto, SKM, M. Kes (akademisi) menyampaikan, saat diskusi tentang besaran premi (Rp. 19 ribu per bulan), dan besaran tersebut berlaku nasional. Daerah-daerah dibagi dalam beberapa kuadran sehingga akan terjadi subsidi silang daerah. Selanjutnya apakah Pemda akan berperan dalam sistem premi (memberikan subsidi premi). Perlu adanya pemberian pemahaman pada Pemda.

Perwakilan Dinas Kesehatan Purbalingga yaitu Drs. Sukento Rido Marhaendrianto, MM menyampaikan: pertama, Pemda Purbalingga akan melakukan pemetaan karena sektor informal yang masih tersebar namun belum terorganisir dengan baik. Kedua, Pemda perlu advokasi, terutama beberapa SKPD terkait, agar program BPJS akan berjalan dengan baik. Ketiga, Purbalingga siap dijadikan daerah pilot project.

dr. Ati Wahyuningsih (Kadinkes Kota Surakarta) mengungkapkan pendapatnya, daerah cukup berat untuk menyadarkan masyarakat untuk iur biaya. Di Solo, seluruh masyarakat telah dijamin penuh. Dalam pelaksanaannya, masyarakat dibagi menjadi pemegang kartu gold dan silver. Pemegang gold ditanggung semuanya dan silver maksimal akan diberikan bantuan 2 juta. Faktor kepentingan politik di daerah sangat tinggi, sehingga isu kesehatan dan pendidikan terus dijual saat kampanye, padahal dalam JKN harus ada iur biaya. Banyak kaum papa yang sangat miskin yang tidak masuk dalam database kesehatan, sehingga iur biaya; berapapun besarnya sebaiknya masih diterapkan agar dapat dilakukan subsidi silang pada kaum papa ini. Jadi, kendala yang harus diselesaikan adalah “bagaimana menyadarkan masyarakat yang tidak miskin agar bisa iur biaya”. Kendala lainnya: isu Pilkada yang terus-menerus menjual isu kesehatan dan pendidikan.

dr. Bambang Haryatno, M. Kes (Kadinkes Kabupaten Kulon Progo) menyampaikan, pertama, biaya kesehatan dari Pemda sebesar sembilan milyar rupiah. Penerapan layanan kesehatan masyarakat di Kulonprogo yaitu “kami tidak mengeluarkan kartu kesehatan, namun cukup KTP saja. Termasuk RANAP dibantu maksimal 5 juta untuk tiap warga tiap tahun.” Kedua, kami akan memperluas jalinan kerjasama dengan pihak-pihak terkait. Ketiga, kami tidak membedakan sektor formal dan informal, jadi seluruh masyarakat telah terjamin. Keempat, untuk di mix dengan BPJS, perlu ada pembagian tugas. Terutama apa yang menjadi tanggungjawab pemerintah daerah. Kelima, selain itu, gubernur DIY juga membantu masyarakat miskin. Sebagi contoh: masyarakat miskin dengan rawat inap di RS. Sardjito harus membayar sebesar 25 juta. Dari biaya tersebut, Pemda Kulonprogo membantu sebesar lima juta serta tambahan bantuan lain dari provinsi dan gubernur. Poinnya, Kulon Progo siap menjadi lokasi pillot project.

Mitra internasional menyuarakan pendapatnya melalui Debby Muirhead, perlu dibentuk kelompok kecil untuk implementasi pilot project. Hal yang penting bukan hanya dinas kesehatan, tapi Bappenas dan kantor lain, agar jalinan kerjasama di seluruh sektor dapat berjalan beriringan. Mitra internasional bisa membantu dari sisi evaluasi independen. Salah satu bentuk dukungan AusAid adalah dibidang riset di universitas, sehingga AusAid juga dapat melakukan evaluasi.

Perlu dibandingkan yang telah menerapkan dan daerah yang belum, sehingga akan dapat diketahui pola-pola dan desain yang paling sesuai. Asosiasi profesi harus terwakili diseluruh daerah. Lalu, kita perlu memikirkan teknik sosialisasi yang paling baik karena masyarakat Indonesia, jika diberikan brosur sering dibuang. Detail sistem pembayaran dan akuntabilitas lembaga yang mengumpulkan premi. Karena isu utamanya, masyarakat tidak percaya dengan kader pengumpul. Jadi akuntabilitas kader pengumpul premi harus bisa dipercaya. Tidak hanya berkaitan dengan berapa yang kita membayar tapi saving. Saya keberatan dengan menaikkan biaya pkm karena masih banyak masyarakat yang tidak bisa membayar. Apalagi jika dinaikkan hingga Rp. 50 ribu, kami tidak setuju dengan hal tersebut. Identifikasi masalah dalam kerjasama dan mendiskusikan potensial solusi. Setuju dengan keterlibatan universtas dan integrasi data. Sistem monitoring dan evaluasi, manfaat investasi yang akan diperoleh investor.

Dr. Widyastuti Wibisana dari WHO menyampaikan pendapatnya, WHO akan membantu program ini, terutama di 6 (enam) wilayah yang telah ditetapkan: DKI, Jabar, Sumbar, Aceh, Gorontalo dan Sulut. WHO akan bekerjasama dengan pemerintah terutama isu kepuasan pelanggan, karena salah satu indokator adalah kepuasan peserta. WHO akan menampung masukkan dari tiap-tiap daerah. Kemudian, WHO akan membantu dalam hal kualitas provider. Bagaimana prosedur pengajuan kegiatan ke WHO? WHO telah memiliki prosedur kerjasama dengan pemerintah Indonesia. Jadi, skema bantuan dapat dilakukan melalui kementrian. Dapat juga kontak langsung dengan unit kegiatan WHO untuk memperoleh informasi lebih detail.

Akademisi pun tampil untuk menambahkan masukan pelaksanaan BPJS 2014 ini. Dr. drg. Yulita Hedrartini, M. Kes, AAK, di lingkup universitas punya dana penelitian. Tahun ini, dana tersebut akan lebih diarahkan untuk evaluasi BPJS. Saya yakin tiap universitas memiliki dana untuk penelitian dan pengembangan, sehingga memungkinkan dilaksanakan konsorsium universitas. Selanjutnya, antar universitas dapat melakukan kerjasama misalnya dengan saling membagi tugas. Akhirnya, universitas siap membantu: sosialisasi, monitoring dan evaluasi.

drg. Ernawati, M. Kes dari Unair menyampaikan pihak akademisi punya rasa keingintahuan yang besar. Saya setuju dengan jejaring antar universitas di Indonesia. Kalangan akademisi saat dilapangan sering dianggap KPK/ BPK, sehingga diperlukan komitmen nasional. Prof. Dr. dr. Charles Surjadi, MPH dari Universitas Atmajaya menyampaikan akademisi lebih mengetahui keadaan lapangan dari laporan mahasiswa. Akademisi berperan sebagai anggota dewan riset daerah. Pemda Sumut memberikan akses khusus dewan riset. Nani dari PAMJAKI, cara-cara sosialisasi yg dilakukan asuransi swasta, dapat diadopsi. Pemilihan dokter pelayanan primer harus disiapkan. Prof. Budi Hidayat, SKM, MPPM, PhD (Universitas Indonesia) menimpali, saat ini, yang dibutuhkan adalah formulasi “what next step“. Harus ada orang atau institusi yang bertanggungjawab untuk formulasi dan menjaga keberlanjutan konsep yang telah didiskusikan selama tiga hari ini. Harus ada satu tim untuk mengkristalkan atau menyimpulkan seluruh konsep. Menagih janji-janji seluruh supporter untuk aksi nyata (bukan hanya janji).

Working Groups (WGs) terkait Pilotting Cakupan Terhadap Sektor Informal Menuju UHC

Working Groups (WGs) Terkait Pilloting Cakupan Terhadap Sektor Informal Menuju UHC
(ada empat working group dengan tema yang sama)

Perkenalan dan Tujuan dari working group: pertama, mencapai konsensus terkait cakupan dan tujuan pilloting. Kedua, mengembangkan detail rancangan, implementasi dan strategi dari kebijakan untuk subsidi yang belum tercakup dalam jaminan kesehatan nasional. Ketiga, lingkup isu kerja: rancangan penelitian operasional, implementasi (dimana, siapa). Manajemen Sistem Informasi, Manajemen dan Evaluasi, serta dokumentasi. Keempat, memberikan hasil bagi masukan kebijakan

Diharapkan working groups ini mencakup rancangan penelitian yang sifatnya operasional, berdasarkan bukti kebijakan. Evidence policy, kebijakan dalam bidang apa yang sesuai? Rujukannya: matriks hari pertama dan kedua, rekomendasi JKN-Setgab untuk melaksanakan SJSN. Regulasi tentang PBI. Working groups dipandu oleh Prof Charles dari Universitas Atmajaya, Umar Universitas Islam Nasional, dr. Julita Hendrartini dari UGM, dan dr. Erna dari Unair.

Moderator sesi ini ialah Dr. Atikah Adyas, MDM, AAAK (JLN Indonesia country core group)

Kelompok 1 menyampaikan Social Marketing, kelompok masyarakat akan dicapai dengan pendekatan RCT ke aspek ekonomi, mengambil sampling daerah. evaluasi CIA dan CBA nya. Lembaga keagamaan, sektor informal akan diketahui setiap 6 bulan, aspek kesinambungan, kepesertaan dan angka kesakitan. Serta komplain yang terjadi, kelompok informal perlu ditegaskan bagaimana pendaftarannya, desainnya, bagaimana pengumpulannya dan bagaimana penanganannya. Bagaimana menarik iuran? Maka langsung dapat kartu peserta jika daftar Jamsostek.

Penanganan keluhan dari provider pelayanannya terstruktur dan berjenjang. Bagaimana pelayanan diberikan, tiga faskes utama: Puskesmas, klinik pratama dan dokter praktek mandiri. RS Kabupaten kota, RS Provinsi dan RS Nasional. Penanganan keluhan ada institusi yang dilibatkan: DPRD, media massa dan sebagainya. Pendataan bisa melibatkan sektor informal, keagamaan, klub olah raga RT RW. Start 1 Januari 2014, Juni akan dievaluasi. Bagaimana komunikasi dengan daerah, integrasi sistem informasi, kerjasama dengan daerah pilloting-dengan MOU atau legal basis. MOU dengan perguruan tinggi lokal. Penanggung jawab Bappenas-Kemenkes terlibat di dalamnya.

Kelompok 2 memaparkan pengembangan harus terbatas dan bisa diimplementasikan BPJS untuk mewujudkan UHC. Bekerjasama dengan informal-pekerja bukan penerima upah. Otonomi daerah-pemerintah daerah harus menyelenggarakan jaminan sosial untuk masyarakat. Belum menentukan lokasi ada dua kelompok besar: 60% pertanian dan perikanan, 40% di sektor jasa dan non jasa. Wilayah khusus-bencana, terpencil, zona ekonomi. Apakah disitu tersedia fasilitas kesehatan? Primer dan sekunder apakah ada? Indikator: kepatuhan membayar iur.

Kelompok 3 dan 4 menyatakan research action desain yang akan digunakan. Lokasi yang ditetapkan tergantung komitmen pemimpin daerah-misalnya Jamkesda, ada kecukupan APBD jika menggunakan mekanisme subsidi, rasio sektor informal lebih besar, tersedianya bank pemerintah yang join dengan BPJS Kesehatan. Bagaimana implementasi dengan bank tersebut? BNI, BRI, Mandiri. Bisa bekerjasama dengan organisasi kaki lima untuk memudahkan pengumpulan iuran. Kepesertaan informal, pelayanan dengan provider yang dilakukan dengan BPJS Kesehatan. Monitoring meliputi pengaduan, keluhan dan klaim. Kepesertaan Pelayanan dan Keuangan-embrio di Askes. Dokumentasi: pencatatan dan pelaporan. Analisis hasil: Cost benefit analisis dan analisis deskriptif.

Akan ada refleksi dari pengambil kebijakan pada sesi berikutnya.

Bagaimana mengatasi keluhan? Randomisasi-mana yang dilakukan intervensi secara alami-dampak pada financial protection. BPJS di-pilotkan untuk melihat model mana yang terbaik. Agromelasi seiring dengan project dan bisa hilang. Misal, Haryono Suyono sebagai pionir program KB ini terkait hajat hidup orang banyak jika ada kekeliruan segera perbaiki. Pola pendaftaran, rekruitmen peserta, pelayanan. Lihat dulu kondisi dan lokasi BPJS Kesehatan 2014-2019. Pola pendaftaran dan penyebaran informasi bagaimana mengubah perilaku melalui social marketing. Pemahaman dan trust terhadap Askes sosial, bisa mengubah pola pembiayaan. Bagaimana menghimbau masyarakat melalui social marketing. Bisa melalui pendaftaran premi (agen) atau chanel terkait.

Apakah diperlukan analisis komparasi?

Belum ditetapkan di beberapa daerah, sehingga sektor informal dibanding penduduknya cukup besar. Dari daerah itu, ada beragam sektor informal yang ada disana bisa mewakili daerah lain. Kelompok 1, mengambil beberapa daerah untuk contoh misal daerah yang sektor informalnya banyak sebagai gambaran, kuadran 3 dan 4.

dr. Umar menambahkan bagaimana kegiatan ini sukses? Jadi, daerah yang diambil cukup mempunyai sektor informal namun memiliki sisi finansial yang menjanjikan. BPJS bisa collapse jika seluruh orang menggunakannya bersamaan.

Prof. Charles, partisipasi dan aksi yang utama, harus benar-benar berhasil. Jadi ini merupakan pengembangan bukan uji coba.

implementasi informal 2014 harus sukses, diperlukan satu fokus pengembangan terbatas hal-hal tertentu yang harus sukses. Pengkajian yang memperkuat sektor informal. JSN, kontrol dari stakeholder membina dan mengawasi wajib.

Kemenkes – Perbaikan dalam regulasi, empat hal dalam pilloting: kepesertaan, pelayanan, klaim pembayaran, monitoring dan evaluasi instrumen (penanganan keluhan).

Bappenas – melibatkan akademisi, asosiasi, informal. Pro kontra tidak terlepas dari pemahaman, bagaimana cara meraih BPJS Kesehatan.

Efek sebenarnya yang diujicobakan, bukan main-main namun serius. Belajar mengukur intervensi-instrumen-yang membantu saat scalling up. Masukan hal lebih detail lebih bermanfaat.

Kemenkeu – waktu pelaksanaan harus jelas, pasti ada ICW nya atau lembaga yang mengawasi bukan Depkes atau pemerintahan. Harus ada yang dari luar yang mengawasi.

Ringkasan dan Rangkuman Seluruh Sesi Hari kedua HLF

Ringkasan dan Rangkuman Seluruh Sesi Hari kedua (Senin, 30/9/2013)
Disampaikan oleh Prof. Budi Hidayat.

Bappenas menyampaikan tentang makro ekonomi, jangan sampai tertinggal program jamsos ada massa demografi yang harus diraih. Program yang long term harus dilakukan. UU SJSN dan UU BPJS mengatur BPJS Tenaga Kerja (Jamsostek) dan BPJS kesehatan (PT Askes). Bahkan sudah ditetapkan mimpi besar yaitu mimpi UHC final tahun 2019. Kepesertaan: pengalihan Jamkesmas, TNI, POLRI diintegrasikan single diolah BPJS Kesehatan. Konsep perluasan peserta melalui swasta dan mandiri (informal). Regulasi yang mengatur sektor informal menyebutkan definisi sektor informal ialah pekerja di luar hubungan kerja dan tidak menerima upah secara pasti. Sektor informal di Indonesia sekitar 60% dari jumlah tenaga kerja. Pendapatan mereka kecil, hanya sekitar 1,5 juta (data Bappenas). Pekerjaan tidak permanen, ketika sudah masuk BPJS bisa pindah tiap saat dan mobilitasnya tinggi. Pendapatan tidak stabil butuh jaminan keberlangsungan untuk program. 16% yang memiliki rekening bank atas nama sendiri, 86% dibayar secara tunai. Skenario pengalaman banyak negara, tiga skema: contibutory-non contributory dan kombinasi keduanya. Solusi: pertama, optimalisasi Pemda, kedua optimalisasi lembaga di masyarakat (Koperasi dan lain-lain). Aspek hukum kelembagaan perlu dikaji. Ketiga, banyak inovasi yang perlu dilakukan

Kemenkes menyampaikan mengenai UHC di Indonesia, apa yang terjadi 10 tahun yang lalu. Asuransi komersial baru 11% dari yang ada-out of payment. Tahun 1969 Askes-PNS, awal 1970 kartu sehat, 1992 reformasi bidang pembiayaan (UU Kesehatan dan UU Jamsostek), tahun 2004 UU Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Tahun 2005 program Askeskin, lalu muncul Jamkesda. 2011 UU BPJS yang menggiring pelaksanaan JKN 2014. Roadmap UHC di Indonesia-konsensus dicapai 2019. Peserta, regulator, BPJS dan provider sebagai pemain utama UHC. Isu dari Wamenkes: definisi kelompok sektor informal, sumber data yang ada varian sektor informal, sebagian besar tidak dijamin asuransi. Ada yang banyak membayar sendiri. Jika bayar sendiri, bagaimana pengumpulannya? Strategi terbaik apa untuk mencapai UHC

DJSN banyak melaporkan perlu adanya transformasi sektor informal ke formal, lebih banyak isu terkait pensiun. Jaminan kerja Indonesia masih bermasalah, dari informal ke formal. Jadi, harus ada upaya reformasi jaminan sosial harus dibenahi.

WHO menyampaikan pemerintah harus menambah akses pelayanan, meningkatkan kualitas dan proteksi finansial. Ada dua yang harus dipenuhi untuk mewujudkan UHC, komitmen subsidi lancar, kebijakan mandatory wajib. Ini harus lengkap untuk mencapai UHC di Indonesia. Tantangan untuk UHC : bagaimana mobilisasi dana dan membedakan mana yang miskin dan non miskin. Ini akan hilang jika kita gunakan non contributory. Kerangka praktisnya, jika jaminan sosial tercapai maka mustahil UHC tercapai. Pencapaian sumber daya sedini mungkin, reformasi ke sistem pembayaran provider (line budget). Mutlak dilakukan sendiri, ada paket subsidi dan mandatory. Skema pembayaran beralih ke kapitasi dan DRG. Motivasi politik untuk sektor informal.

JKN akan memperbaiki akses dan ekuitas atau tidak? Desain JKN PBI hanya bisa menggunakannya di kelas III. AS dan Eropa memulai dari formal, akses hanya dinikmati kelompok mapan. Cakupan tumbuh seiring pertumbuhan ekonomi. Empat pilihan kebijakan non miskin: subsidi, alokasi budget (Thailand-manfaat komprehensif), komplemen yaitu subsidi dan iuran. Kapasitas fiskal dan prioritas kebijakan kesehatan di Indonesia,prioritas pemerintah pada kesehatan masih sangat kecil. Asia rata-rata 11% alokasi kesehatan namun Indonesia hanya . Ekuitas efisiensi-meningkatkan prioritas dan belanja kesehatan. Peran Pemda untuk mengangkat sektor informal.

Dinkes Purbalingga menunjukkan kemampuan dan kemauan membayar Jamkes, mengubah pikiran orang untuk peduli pada kesehatan.