Pra Simposium dan Simposium jaminan kesehatan semesta dibuka hari ini (9/10) di Hotel Inna Garuda, Yogyakarta. Pra Simposium akan dilakukan selama dua hari, yaitu 9-10 Oktober 2012. Sementara simposium akan diadakan pada 11-12 Oktober 2012 mendatang. Pihak penyelenggara acara ini ialah Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kemenkes RI.
Para peserta yang mengikuti simposium ini berasal dari akademisi, praktisi, peneliti dan birokrat. ‘Kami mengundang para peserta melalui website dan undangan ke perguruan tinggi, lembaga penelitian, Balitbangda, Forum Kelitbangan dan juga para pemerhati kesehatan’, ungkap Anwar Musadad, SKM, M.Kes, Kepala Pusat Teknologi Intervensi Kesehatan Masyarakat Penelitian dan Pengembangan Kemenkes RI. Simposium ini dilakukan per tahun, nasional, regional, internasional, sehingga acara ini bersifat umum, massal dan melibatkan banyak pihak.
Fokus utama simposium ini untuk melakukan diseminasi atau mengkomunikasikan hasil penelitian dan perguruan tinggi dan balitbang Kemenkes. Diseminasi yang kami lakukan diantaranya dengan menawarkan peneliti jika ingin berbagi ilmu dengan peneliti lain. Hal yang kami lakukan menyertakan judul dan abstrak penelitian dari peneliti umum yang kemudian dimuat dalam jurnal yang dibagikan gratis, sehingga para peneliti dapat saling mengakses hasil penelitian satu sama lain atau melalui litbang. Simposium ini penting untuk memberikan nafas untuk para peneliti dan saling berbagi informasi baru dalam penelitian. Sementara, harapan dengan terselenggaranya acara ini :
- Hasil penelitian dapat terdistribusikan sampai pengambil kebijakan atau dapat dikatakan mampu ikut mewarnai kebijakan yang ada pada tingkat pemerintah pusat dan daerah.
- Kegiatan ini untuk membangun capacity building untuk para peneliti dimana komunikasi dan penyajian termasuk di dalamnya.
Pelatihan yang diselenggarakan dalam simposium ini meliputi : pertama, metode pelatihan klinis, melalui pelatihan ini para peserta akan memperoleh lisensi dan kapasitas untuk penelitian klinis. Kedua, public health law yaitu pelatihan yang membahas tentang implikasi hukum jika terjadi penyimpangan kesehatan. Ketiga, equity analysis yaitu bagaimana agar peneliti mampu menganalisis ketimpangan pembangunan kesehatan antar daerah. Pembicara dalam pelatihan ini diantaranya berasal dari WHO dan World Bank. Keempat, program satelit yang terbagi dua yaitu Kongres Asosiasi Peneliti Indonesia (APKESI) yang beranggotakan pegawai kesehatan, perguruan tinggi dan pihak yang memiliki minat dalam penelitian. Program satelit yang kedua yaitu akan diadakan temu bisnis dimana penelitian mengarah pada hak paten (produk HKI) dan bagaimana menindaklanjuti hal ini. Misalnya penelitian tentang galaktoman dimana ampas kelapa menjadi unsur yang dapat menurunkan kolesterol. Penelitian ini dilakukan oleh Litbang Kemenkes dan telah memperoleh hak paten.
Endang Sri Widyaningsih, SKM, M.Kes, Sekertaris Panitia Simposium Regional mengungkapkan tujuan simposium ini antara lain :
- Mempublikasikan hasil-hasil ilmiah di dalam dan di luar Litbang Kemenkes.
- Terwujudnya kesepahaman antar stakeholder.
- Para peneliti dapat meningkatkan kualitas melalui angka kredit dari simposium yang digelar tiap tahunnya. Dalam simposium regional ini akan disepakati Mou antara Kepala Balitbang Kemenkes dan Kepala Balitbang Daerah yaitu tentang penyebab kematian dan resource sharing riset kesehatan dasar 2013 (Wid).


Penelitian merupakan bagian penting dalam pembangunan program kesehatan suatu negara. Sebagai salah satu instrument dalam pengembangan program kesehatan berbasis bukti serta dalam mengukur kinerja sistem kesehatan akan lebih mengarahkan pelayanan kesehatan yang fokus pada kebutuhan masyarakat khususnya kelompok rentan. Penelitian juga dapat menilai kemajuan kinerja sistem kesehatan pada setiap indikator baik input, proses, output, dan outcome .
Pada sesi diskusi ini diadakan peragaan busana. Setiap kelompok telah merancang sebuah model think tanks yang competible dengan tujuan untuk merancang think tanks yang ideal. Kegiatan menjadi menarik ketika sang model memperagakan busana dan perangcangnya. Setiap kelompok akan menjelaskan setiap detail dari rancangan busananya. Dari hasil tersebut menunjukkan bahwa think tanks yang berkualitas perlu fokus,yang professional, memiliki jaringan mitra yang luas serta bisa beradaptasi dengan tantangan sekitar.
Sedangkan pada diskusi panel, Prof. Laksono Trisnantoro, (Center for Health Management UGM), lebih membahas tentang kedudukan think tanks sebagai policy maker dan di luar dari policy maker (independensi), menjadi policy maker dapat melalui birokrasi dan partai politik beserta resikonya. Di lain sisi, independensi belum didukung oleh sistem sehingga khususnya kesehatan terutama dalam aspek monitoring dan evaluasi kebijakan sehingga membawa implikasi dalam bertindak.
Tantangan pertama adalah belum terbiasanya peneliti di bidang kesehatan dan kedokteran menyusun dan melaksanakan penelitian kebijakan. Secara tradisi peneliti di bidang kesehatan menguasai metode penelitian epidemiologi, clinical trial, biomedik, namun jarang yang memahami ilmu-ilmu sosial sebagai dasar penelitian kebijakan kesehatan. Oleh karena itu sering terjadi “call for paper” untuk presentasi atau “call for proposal” untuk menyusun proposal riset kebijakan belum banyak yang dapat menanggapinya.
Tantangan kedua adalah lembaga yang meneliti kebijakan kesehatan secara independen belum banyak jumlahnya di Indonesia. Sebagian besar berada di universitas dan lembaga penelitian di pulau Jawa. Sementara itu kebutuhan penelitian kebijakan meningkat di seluruh daerah. Akibat yang terjadi adalah kemajuan perkembangan penelitian kebijakan kesehatan masih lambat. Jumlah peneliti kebijakan kesehatan masih terbatas di berbagai universitas. Sementara itu banyak universitas yang tidak mempunyai peneliti dan staf pendukung penelitian yang profesional serta jaringan kerja.
Tantangan ketiga adalah sumber daya keuangan untuk menjalankan riset kebijakan. Tantangan ini menarik karena mempunyai ciri-ciri seperti “telur dan ayam” dengan tersedianya peneliti. Dengan adanya kekurangan peneliti kebijakan kesehatan yang baik, maka kemampuan menulis proposal, melaksanakan penelitian, dan mempengaruhi proses kebijakan menjadi lemah. Sementara itu logika dan peraturan menyatakan bahwa sebagian dari anggaran program kesehatan, termasuk kebijakan besar seperti Jaminan Kesehatan harus dimonitor dan dievaluasi oleh lembaga independen. Dapat dibayangkan apabila 1% saja (tidak 5%) dari anggaran Jamkesmas dipergunakan untuk evaluasi dan monitoring, akan tersedia sekitar Rp 60 milyar setahun untuk program monitoring dan evaluasi. Kesempatan ini belum dipersiapkan secara maksimal.