Semiloka Revisi PP 38/2007

 
 
 
Semiloka
Revisi PP 38/2007 tentang Pembagian Urusan dan NSPK:
Implikasinya terhadap kepemimpinan Kepala Dinas Kesehatan
serta staf Kementerian Kesehatan
Diselenggarakan oleh
KEMENTERIAN KESEHATAN RI

Bekerjasama dengan
Pusat Manajemen Pelayanan Kesehatan Fakultas Kedokteran UGM
Program Pascasarjana IKM
Kebijakan dan Manajemen Pelayanan Kesehatan (KMPK) FK UGM
Asosiasi Dinas Kesehatan (Adinkes)

Kamis – Sabtu, 30 Juni-2 Juli 2011

Tempat: Hotel Saphir Yogyakarta
Jl. Laksda Adi sucipto No. 38 – Yogyakata

Pengantar

Kebijakan desentralisasi kesehatan di Indonesia telah berjalan lebih dari 10 tahun, sejak mulai berlaku di tahun 2000. Masalah yang masih terus dihadapi adalah kejelasan mengenai pembagian wewenang pemerintah pusat, propinsi, dan kabupaten kota. Dalam proses pelaksanaan kebijakan desentralisasi, pada tahun 2004 telah dilakukan amandemen UU yang menghasilkan UU no 32 tahun 2004 dan PP No 38 tahun 2007 tentang pembagian wewenang antara pemerintah pusat dan daerah. Saat ini pemerintah merasakan bahwa perlu ada perubahan UU no 32 tahun 2004 yang mungkin akan merubah pembagian wewenang yang diatur PP no 38 tahun 2007 termasuk NSPKnya.

Dalam hal ini Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri telah mengantisipasi perubahan tersebut dengan membentuk Kelompok Kerja dengan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor : 420/MENKES/SK/II/2011 tertanggal 24 Februari 2011 tentang Pembentukan Kelompok Kerja (POKJA) Harmonisasi  Peraturan Menteri Kesehatan Terhadap Peraturan Daerah. Salah satu tugas POKJA Harmonisasi adalah melakukan analisis terhadap peraturan di lingkungan Kementerian Kesehatan yang bersinggungan dengan Peraturan Daerah. Dalam kegiatannya POKJA Harmonisasi telah melakukan serangkaian pertemuan  dengan Unit Utama di lingkungan Kementerian Kesehatan di Bogor untuk membahas rancangan revisi PP 38/2007 dan NSPK.

Dalam konteks tersebut, diperlukan pertemuan lanjutan antara Kementerian Kesehatan yang bekerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri, KMPK-UGM dan Adinkes untuk memberikan masukan mengenai antisipasi perubahan PP 38/2007. Masukan tersebut diharapkan berasal dari pemerintah daerah (khususnya pimpinan Dinas Kesehatan) di Indonesia dan berbagai pakar dari perguruan tinggi.

Disamping itu diperlukan persiapan untuk pengembangan kepemimpinan  Kepala Dinas Kesehatan dalam mengantisipasi perubahan wewenang pemerintah pusat dan propinsi-kabupaten/kota. Dengan demikian diperlukan suatu pembahasan mengenai kepemimpinan di Dinas Kesehatan melalui kegiatan Semiloka Revisi PP 38/2007tentang Pembagian Urusan dan NSPK : Implikasinya terhadap kepemimpinan Kepala Dinas Kesehatan serta staf Kementerian Kesehatan.

Tujuan Semiloka
1.    Mengkaji draft revisi PP38/2007 dan NSPK dari Kementerian Kesehatan;
2.    Memberi masukan ke Kementerian Kesehatan
3.    Membahas implikasi perubahan terhadap kepemimpinan Dinas Kesehatan dan Kementerian Kesehatan
 

 

Jadwal Kegiatan

Peserta yang diharapkan:
–    Pimpinan dan Pejabat Eselon II dan III Kementerian Kesehatan
–    Kepala Dinas Kesehatan dan Pejabat Struktural Eselon III Dinas Kesehatan Propinsi
–    Kepala Dinas Kesehatan dan Pejabat Struktural Eselon III Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota
–    Direktur Rumah Sakit Daerah / Kota
–    Peneliti dan pengamat kebijakan dan manajemen kesehatan

 

INFORMASI PENDAFTARAN

 

Ratna Sary

Kebijakan dan Manajemen Pelayanan Kesehatan
Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada
Telp/Fax. +62274-542900, 547659
Mobile. +628164261996
Email. [email protected]

Angelina Yusridar
Pusat Manajemen Pelayanan Kesehatan
Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada
Telp/Fax. +62274-549425 (hunting)
Mobile. +628111498442
Email. [email protected]

RSVP :
DR. Dra Paudah Darmi : 081210777006
Dr. Emilia Arina : 082114324783
Dr. C. Dewi Rusiana : 081804222180

Biaya pendaftaran:
Rp 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) per orang selama 3 hari kegiatan. Fasilitas: Seminar Kit, CD Materi, sertifikat dan konsumsi.

 

silahkan klik untuk pendaftaran online

Daftar Hotel yang Terdekat dengan Hotel Saphir Yogyakarta

Mohon dapat menghubungi panitia jika menghendaki pemesanan kamar di tempat lokasi semiloka yaitu Hotel Saphir Yogyakarta

 

DAY I – 30 Juni 2011

13.30-14.00 : Pengantar Semiloka
Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc., PhD
14.00-15.00 : Pembukaan dan Pengarahan:  Menteri Kesehatan RI
dr. Endang Rahayu Sedyaningsih, MPH, Dr. PH
15.00-15.30 : Coffe Break
15.30-17.30 :
17.30-18.30 : ISHOMA
18.30-19.30 : Kajian kebutuhan Daerah dalam pelaksanaan pembagian urusan pemerintahan
19.30-22.00 : Penyajian rancangan revisi PP 38/2007 dan NSPK

  1. Kajian DitJen Gizi dan KIA
  2. Kajian DitJen BinFar  dan Alkes
  3. Kajian DitJen BUK

DAY II – 1 Juli 2011

08.30-11.30 : Mengkaji draft revisi PP38 dan NSPK oleh Unit-unit Utama Kementerian Kesehatan
 1. Kajian dari Setjen
 2. Kajian dari Badan PPSDM 
 3. Kajian dari Badan Litbangkes
 4. Kajian dari Ditjen P2PL
11.30-13.30 : ISHOMA
13.30-15.00 : Panel Hasil Diskusi Kelompok
15.00-15.30 :
Coffe Break
15.30-18.00 : Pengembangan kepemimpinan kepala dan staf Dinas Kesehatan serta Kementerian Kesehatan

Narasumber :

:
  1. Prof.dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc. Ph.D
  2. Badan PPSDM
18.00-19.00  : ISHOMA
19.00-21.00  :

Lanjutan Diskusi tentang Pengembangan kepemimpinan kepala dan Staf Dinas Kesehatan serta Kementerian Kesehatan

Pemaparan hasil pembahasan revisi PP 38/2007 dan NSPK

 

The Private Sector in Health

Pengantar
International Health Economics Association (iHea) saat ini sedang menyelenggarakan kongres dunia ke 8 di Toronto Kanada. Dr. Sigit Riyarto bersama dengan Shita Listya Dewi  MPH, dr Hafidz dan ibu Dyah Ayu M.Kes adalah utusan UGM dalam kongres tersebut. Kongres ini rutin di selenggarakan di berbagai belahan dunia tiap dua tahun sekali dan kali ini tema kongres adalah Transforming Health and Economics. Sebelum kongres terdapat beberapa symposium dengan topik-topik tertentu. Dr. Sigit Riyarto akan melaporkan hasil kunjungannya dalam beberapa seri tulisan sebagai berikut.

Simposium Pre Kongres, Sabtu 9 Juli 2011. Sheraton Center Toronto

“The Private Sector in Health”

Simposium ini membahas peran sector swasta dalam pembangunan kesehatan di berbagai negara. Dalam symposium ini Shita Listya Dewi dari PMPK UGM menyajikan makalahnya mengenai “Swastanisasi” RSUD di DKI Jakarta. Selain itu juga terdapat 22 presentasi lain dari berbagai negara mulai dari Ghana, Australia sampai Amerika Serikat.Abstrak dari symposium ini dapat di unduh disini

Secara umum symposium ini membahas berbagai kasus dan ingin menjawab bagaimana swasta dapat berperan dalam system kesehatan. Menarik untuk disimak bahwa beberapa sponsor acara ini adalah lembaga yang sering “dicurigai” mempromosikan system ekonomi pasar seperti USAID dan Rockefeller Foundation dari Amerika Serikat. Oleh karena itu, salah seorang presenter dari negara Afrika sempat terkejut ketika ditanya “bagaimana anda menjelaskan posisi anda sebagai peneliti yang disponsori lembaga donor pro pasar dan anda menemukan bahwa sector swasta punya kontribusi positif terhadap system kesehatan anda”. Presenter tersebut menjawab bahwa walaupun penelitiannya disponsori USAID, namun ia berusaha seobyektif mungkin.

Sektor swasta ternyata sangat dominan di negara dengan pendapatan menengah ke bawah. Menurut Dominic Montagu (University of California, San Francisco. Global Health Group), sector swasta merupakan mayoritas pemberi pelayanan kesehatan rawat jalan di Asia Selatan dan Asia Tenggara, setengah PPK di Sub Sahara Afrika adalah dari swasta namun hanya minoritas di Amerika Latin serta Eropa. Selain itu, di negara berkembang memang sudah ada persepsi bahwa pelayanan swasta lebih baik. Sebuah penelitian di Zambia yang dilakukan oleh Ilana Ron dari Abt Associates Inc.. International Health, menemukan bahwa “kualitas” layanan HIV dan AIDS lebih baik sehingga dikunjungi lebih banyak orang. Nampaknya persepsi itu juga ada di Jakarta, sehingga tidak mengherankan bahwa di Jakarta pernah ada upaya “swastanisasi” RS daerah. Status RSUD Pasar Rebo, RSUD Cengkareng dan RSUD Haji Pondok Gere pada tahun 2005 menjadi PT berdasarkan peraturan daerah. Walaupun kemudian peraturan daerah tersebut dicabut dan kepemilikan RSUD kembali ke pemda DKI. Sayangnya menurut Shita Listya Dewi, yang melakukan penelitian tersebut, semua kebijakan perubahan status tersebut berdasarkan pertimbangan politis. Pada saat diputuskan untuk berubah menjadi PT, DPRD Jakarta mendasarkan keputusannya pada laporan-laporan media bahwa RSUD tidak responsive, tidak ramah, terlalu lama waktu tunggu dan lain-lain. Dan ketika diputuskan untuk kembali menjadi milik Pemda, salah satu dasarnya adalah karena tuntutan dari karyawan PNS yang terancam diminta pensiun dini. Belum terdapat bukti empiris yang cukup untuk mengevaluasi kinerja sebelum dan sesudah menjadi PT. Namun Shita menemukan bahwa “jumlah pasien tidak berubah banyak”.

Secara umum, presenter dari negara-negara lain menemukan bahwa sector swasta harus diikutsertakan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. Pemerintah yang terlalu sibuk memberikan pelayanan tidak akan sempat melakukan “Pembinaan” (stewardship) yang baik. Namun peran swasta yang terlalu dominan akan mengorbankan kepentingan masyarakat. Oleh karena itu perlu keseimbangan peran (public-private mix) yang tepat. Demikian diungkapkan oleh Julio Frenk, Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat di Harvard University, ketika memberikan kuliah penutup pada Simposium ini.(Power point dari Julio Frenk dapat diunduh di sini)