DKI waspadai ancaman kesehatan mental

DKI Jakarta mewaspadai ancaman kesehatan mental, karena kini terdapat 2.677 orang psikotik atau gangguan jiwa yang berada di Panti Sosial Bina Laras milik Dinas Sosial DKI Jakarta.

Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Masrokhan mengatakan, jumlah tersebut baru yang berada di panti, belum termasuk psikotik yang berada di lingkungan keluarga atau pun di tempat lainnya.

Ia berpendapat, tingginya tekanan hidup di Jakarta membuat warganya lebih rentan terhadap ancaman kesehatan mental. “Untuk mengatasi tingginya prevalensi psikotik kami mengembangkan Laboratory Scientist yang berfungsi sebagai wahana untuk mengkolaborasi metode penanganan para penyandang disabilitas secara komprehensif,” ujar Masrokhan dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (19/10).

Dalam Laboratory Scientist, berbagai ahli disiplin ilmu dilibatkan dalam memberikan kontribusi pemikiran dan konsep. Selain para ahli dan pakar di bidangnya, pihaknya telah mengumpulkan psikolog dan dokter untuk mendapatkan masukan yang selanjutnya diolah menjadi metode yang komprehensif dalam menangani penyandang psikotik.

Dinas Sosial DKI, kata Masrokhan tidak hanya melakukan pelayanan di panti, tetapi juga pelayanan non panti yang diberikan kepada masyarakat di lima wilayah kota melalui tempat perawatan.

“Dengan adanya daycare itu, para penyandang psikotik bisa pulang-pergi ke rumah untuk mendapatkan pelayanan. Pihak keluarga juga bisa membantu dalam proses penyembuhan mereka,” paparnya.

Ketua Himpunan Psikologi Indonesia DKI Jakarta Raya (HIMPSI Jaya) Widura Imam Mustopo menuturkan, setelah terdapat gambaran tentang adanya ancaman kesehatan mental pada warga Jakarta, dibutuhkan langkah untuk mengatasinya.

“Perlu membuat langkah nyata dalam upaya mengatasi ancaman kesehatan mental dan menggalang kerja sama dengan pemerintah DKI untuk penanganan ancaman kesehatan mental warga DKI,” kata Widura. (Dyah Dwi A)

http://regional.kontan.co.id/

 

Indonesia Peringkat kelima di Dunia sebagai Konsumen Rokok Terbesar

Indonesia menempati peringkat kelima di dunia sebagai konsumen rokok terbesar. Hal ini disebabkan harga rokok yang murah dan umumnya orang Indonesia tidak percaya kalau rokok berbahaya.

Dari data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2010 menunjukkan prevelansi merokok penduduk usia 10 tahun ke atas di Indonesia ditemukan hampir 35 persen.

Bahkan menurut data Sensus Nasional, selama 10 tahun terakhir, pengeluaran anggaran keluarga untuk membeli rokok adalah yang kedua terbesar setelah padi-padian.

“Harga rokok yang murah memberi efek kepada jumlah perokok Indonesia tinggi, sedangkan di Inggris dan Amerika jumlah perokoknya telah turun, hal ini juga disebabkan karena orang Indonesia tidak percaya kalau rokok berbahaya,”, ujar Dosen FKM UI Prof Hasbullah Thabrany, dalam diskusi di Universitas Indonesia, Sabtu (15/10/2016).

Konsumsi rokok ini juga telah ditengarai menjadi faktor risiko menurunnya status kesehatan manusia. Satu hal yang patut dicatat juga adalah semakin mudanya penduduk yang mulai mengkonsumsi rokok dan ini berarti semakin besarnya peluang individu dan kelompok masyarakat itu untuk terkena dampak negatif pada kesehatannya.

Untuk diketahui, Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) menggelar Roundtable Discussion bertajuk “Rokok:Perspektif Kesehatan masyarakat versus Perspektif Ekonomi” yang akan membahas rokok sebagai salah satu masalah kesehatan masyarakat.

Wakil Dekan FKM UI Sabarina mengatakan, diskusi ini dilakukan bertujuan untuk memahami dan mengetahui kendali rokok dan ekonomi yang masih memerlukan perhatian.

http://www.netralnews.com/

BPOM: Waspadai Peredaran Permen Berbentuk Jari Bernarkoba

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meminta masyarakat, terutama di wilayah Cileduk, Tangerang, Banten untuk berhati-hati dengan peredaran permen berbentuk jari. Hasil uji laboratorium pada 11 Oktober 2016 menunjukkan permen tersebut mengandung narkoba.

“Uji laboratorium dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat yang menemukan anak yang tertidur selama lebih dari 5 jam setelah mengonsumsi permen jari. Anak tersebut kini dalam perawatan di Puskesmas Cileduk,” kata Kepala BPOM, Penny Kusumastuti Lukito dalam siaran pers, di Jakarta, Kamis (12/10).

Ditambahkan, kejadian semacam itu baru dilaporkan di wilayah Tangerang dan belum ada laporan kejadian di tempat lain. Data BPOM menunjukkan produk tersebut terdaftar sebagai Permen Jari Aneka Warna dengan Nomor Izin Edar BPOMRI ML 824409085492.

“Importirnya adalah PT Rizky Abadi Jaya Anugerah Jakarta Utara dari produsen Chaozhou Chaoan Wangging Foods China,” tutur Penny.

Izin edar diterbitkan oleh Badan POM setelah dilakukan evaluasi terhadap aspek keamanan, mutu, dan gizi serta label. Database importasi menunjukkan produk tersebut diimpor melalui Jakarta dan Medan pada 2016.

Menindaklanjuti pengaduan masyarakat atas kejadian tersebut, Pennny berharap masyarakat bersikap lebih hati-hati dalam memberi jajanan pada anaknta. Informasi disampaikan guna melindungi masyarakat dari produk berbahaya bagi kesehatan.

“Badan POM telah melakukan penelusuran dan mengambil sampel ke sejumlah sekolah di wilayah Cileduk dan Karang Tengah, Tangerang,” katanya.

Penny mengemukakan, pihaknya juga telah memeriksa secara intensif terhadap PT Rizky Abadi Jaya Anugerah selaku importir. Pihak importir menyatakan, mereka akan melakukan tindak lanjut serta klarifikasi kepada produsen di China.

“BPOM akan terus memantau perkembangan isu permen bernarkoba ini dan mengambil langkah hukum jika terbukti melanggar peraturan perundang-undangan.l,” kata Penny menegaskan. (TW)

{jcomments on}

BPJS Kesehatan: Gandeng BKN Tingkatkan Akurasi Data Peserta PNS dan Pejabat Negara

Guna menjaga keakuratan data peserta, Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS Kesehatan) menjalin kerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) bagi kelompok PNS, calon PNS, pejabat negara, pensiunan PNS dan pensiunan pejabat negara.

“Setiap hari data peserta BPJS Kesehatan dibawah kelola BKN selalu berubah, karena ada yang meninggal, pensiun, dipecat atau mengundurkan diri,” kata Dirut BPJS Kesehatan Fachmi Idris usai penandatanganan MoU dengan Kepala BKN, Bima Haria Wibisana, di Jakarta, Senin (10/10).

Fachmi menegaskan, keakuratan data peserta menjadi penting agar peserta yang tak lagi menjadi PNS tak lagi masuk dalam daftar nama sistem kapitasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Sehingga tak ada dana yang salah sasaran.

“Peserta yang sudah meninggal atau tak lagi menjadi PNS mosok terus kita bayarin terus kapitasinya. Pembaruan data rutin akan dilakukan dua kali dalam setahun,” ujarnya

Dengan sinergitas BPJS Kesehatan-BKN, lanjut Fachmi, maka dana yang dikeluarkan BPJS Kesehatan dapat dipertanggungjawabkan keabsahannya. Selain juga dapat dilakukan kegiatan monitoring dan evaluasi yang lebih akurat.

“Pertukaran data dilakukan secara periodik melalui elektronik. Untuk verifikasi dan validasi data dilakukan secara berkala paling sedikit dua kali dalam setahun,” ujarnya.

Sesuai dengan perjanjian kerja sama, maka BPJS Kesehatan berkewajiban memberikan data peserta JKN dari kalangan PNS, pensiunan PNS, pejabat negara, pensiunan pejabat negara, serta anggota keluarga mereka kepada Badan Kepegawaian Negara untuk memutakhirkan data pegawai pemerintah.

Data-data yang dipertukarkan antara lain meliputi nomor identitas pegawai/pejabat negara, nama, nomor induk kependudukan, nomor kartu BPJS Kesehatan, identitas diri dan keluarganya, instansi kerja, dan sebagainya.

Di samping itu, baik BPJS Kesehatan maupun Badan Kepegawaian Negara nantinya akan menyiapkan sistem aplikasi pengambilan data yang dapat diakses oleh satu sama lain untuk menyinkronkan data peserta JKN yang dipertukarkan.

“Diharapkan kedepannya tak ada lagi kasus ID ganda peserta JKN akibat ketidakselarasan pencatatan nomor identitas,” ucap Fachmi menegaskan.

Kepala BKN, Bima Haria Wibisana menyebutkan jumlah PNS saat ini ada sebanyak 4,5 juta orang dan 2 juta dari TNI/Polri/pejabat negara. Total biaya ditanggung dalam kepesertaan JKN, termasuk keluarga dan pensiunan sebanyak 16 juta orang.

“Penutakhiran data kami lakukan pada 2015 lalu. Nantinya bersama BPJS Kesehatan dilakukan 2 kali dalam setahun, untuk menjaga keakuratan datanya,” ucap Bima Haria menandaskan. (TW)

 

Cegah Katarak: Biasakan Pakai Kacamata Hitam saat Beraktivitas di Luar Ruangan

Menteri Kesehatan (Menkes) Nila FA Moeloek mengingatkan masyarakat untuk membiasakan diri menggunakan kacamata hitam yang anti sinar ultraviolet untuk terhindar dr gangguan mata katarak. Karena sinar ultraviolet memicu terjadinya katarak pada mata.

“Indonesia berada di kawasan tropis yang dekat dengan garis katulistiwa. Paparan sinar ultravioletnya lebih tinggi dibanding negara-negara di wilayah non-tropis,” kata Menkes Nila Moelok, di Jakarta, Jumat (7/10) dalam jumpa pers terkait peringatan Hari Penglihatan Sedunia 2016.

Terlebih, lanjut Menkes, lapisan ozon di mantel bumi yang menghalangi sinar ultraviolet semakin berlubang, akibat efek rumah kaca. Dengan begitu, sinar ultraviolet semakin banyak masuk ke bumi terlebih di kawasan tropis seperti Indonesia.

Nila yang berlatar belakang dokter spesialis mata itu mengemukakan, hal itu terbukti dari data di negara tropis angka katarak lebih tinggi dibanding negara nontropis, seperti Eropa dan Amerika Serikat.

“Di Indonesia, umur penderita katarak umumnya dimulai pada usia 56 tahun. Berbeda dengan negara nontropis, yang mana gangguan mata katarak banyak diidap pada mereka yang berusia diatas 70 tahun,” tuturnya.

Menurut Nila, beberapa hal yang dapat dilakukan untuk mencegah terkena katarak lebih dini. Disebutkan, antara lain, memakai kacamata hitam anti ultraviolet saat melakukan aktivitas di luar ruangan. Selain itu, hindari melihat matahari secara langsung.

“Gaya hidup juga sangat mempengaruhi seseorang apakah cepat atau lambat terkena katarak. Banyak kasus katarak di Indonesia penyebabnya adalah pola konsumsi obat di luar anjuran dokter,” kata Menkes.

Karena itu, Nila menganjurkan masyarakat agar mengonsumsi obat secara rasional, tidak berlebihan dan dalam waktu yang pendek guna menghindari katarak.

Katarak adalah gangguan pada mata, yang mana pada bagian bening di seputar lensa mata menjadi keruh seperti susu. Seperti melihat sesuatu dalam udara berkabut, tak lagi sejelas saat mata normal.

“Seiring dengab pertambahan usia, lensa mata biasanta perlahan-lahan akan keruh dan berkabut. Namun, kondisi itu terjadi lebih dini pada mereka yang tinggal di daerah tropis akibat gaya hidup yang salah,” ujarnya.

Upaya yang bisa dilakukan untuk mengatasi masalah gangguan mata katarak, kata Nila, bisa dilakukan dengan operasi mata. Yakni mengganti lensa mata alami dengan lensa buatan. (TW)

 

Kerugian BPJS Kesehatan 2016 Diperkirakan Mencapai Rp 9,7Triliun

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memperkirakan kerugian pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) 2016 mencapai Rp9,7 triliun. Hal itu disebabkan jumlah pengeluaran untuk pembayaran klaim lebih besar, dibanding besaran iuran dari peserta.

“Kerugian itu terjadi bukan karena salah urus, tetapi jumlah peserta yang sakit lebih banyak dari mereka yang membayar iuran,” kata Dirut BPJS Kesehatan, Fachmi Idris dalam malam Anugerah Lomba Jurnalistik BPJS Kesehatan 2016, di Yogyakarta, Jumat (7/10).

Karena itu, lanjut Fachmi, pemerintah mulai September tahun ini menerapkan kebijakan pembayaran iuran peserta mandiri ditetapkan untuk satu keluarga. Jadi, tak hanya anggota keluarga yang sakit saja yang membayar, seperti terjadi dalam dua tahun terakhir ini.

“Keberhasilan program JKN adalah penerapan prinsip gotong royong. Mereka yang sehat membantu mereka yang sakit. Karena itu, kini mekanisme pembayaran iuran diterapkan untuk satu keluarga,” ujar Fachmi.

Selain itu, mantan Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) itu menambahkan, kepatuhan peserta untuk membayar iuran bulan masih rendah. Sehingga menimbulkan tunggakan iuran bulanan bagi peserta mandiri yang cukup besar.

“Seharusnya iuran dibayar secara rutin setiap bulannya. Sehingga kartu siap dipakai, jika sewaktu-waktu sakit. Mengingat ada kebijakan baru, yaitu kartu langsung tak bisa digunakan jika sampai batas tanggal 10 iuran tidak dibayarkan,” ujarnya.

Hal senada dikemukakan Direktur Hukum, Komunikasi dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan, Bayu Wahyudi. Potensi kerugian hingga Rp 9,7 triliun itu bisa terjadi karena biaya manfaat yang dikeluarkan BPJS Kesehatan pada akhir Agustus 2016 mencapai Rp44,5 triliun.

“Sementara iuran peserta yang diperoleh hanya sebesar Rp44,2 triliun. Kondisi seharusnya tak boleh terjadi, dimana biaya manfaat berbanding lurus dengan pendapatan iuran peserta,” ujarnya.

Bayu memaparkan tingginya jumlah penduduk Indonesia yang sakit. Hal itu terlihat pada data jumlah peserta yang berobat di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang mencapai lebih dari 100 juta kunjungan.

“Dari jumlah itu, jumlah mereka yang dirujuk ke rumah sakit untuk rawat jalan mencapai 39 juta kunjungan. Dari jumlah itu, sebanyak 6,3 juta kasus harus menjalani rawat inap di rumah sakit,” tuturnya.

Ditambahkan, biaya pelayanan kesehatan yang dikeluarkan BPJS Kesehatan selama kurun waktu 2015 mencapai Rp57 triliun. Sedangkan pendapatan dari iuran peserta hanya sebesar Rp51 triliun.

Untuk jumlah peserta hingga 1 Oktober 2016, disebutkan sebanyak 169.357.677 orang. Dari jumlah itu, 91 juta orang adalah penerima bantuan iuran (PBI) dari APBN, 14 juta orang PBI dari APBD, 18,5 juta orang pekerja bukan penerima upah (peserta mandiri) dan 5 juta bukan pekerja.

Untuk pekerja penerima upah (PPU)-pegawai negeri sipil (PNS) tercatat sebanyak 13 juta orang, PPU-TNI 1,5 juta orang, PPU-Polri 1,2 juta orang, PPU-BUMN 1,2 juta, PPU-BUMD 154 ribu dan PPU-swasta 23 juta orang. (TW)

 

BPOM Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 30 Miliar

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memusnahkan barang sitaan produk ilegal senilai Rp30 miliar dari Komplek Pergudangan Surya Balaraja, Tangerang, Banten, pada akhir pekan lalu.

“Produk tersebut adalah obat keras yang diedarkan ilegal. Dikonsumsi dan dipergunakan di luar peruntukannya,” kata Kepala BPOM, Penny Kusumastuti Lukito dalam keterangan persnya, di Jakarta, Senin (10/10).

Dijelaskan, pemusnahan produk ilegal oleh BPOM itu antara lain berupa 42 juta tablet produk jadi obat, obat tradisional dan produk rumah obat, dan 76 tong bahan baku obat serta bahan kemas obat.

“Sebanyak 60 truk barang bukti yang dimusnahkan tersebut memiliki nilai keekonomian yang besar, yakni sekitar Rp 30 miliar,” ujar Penny.

Kegiatan pemusnahan tersebut merupakan tindak lanjut BPOM bekerja sama dengan sejumlah pihak. Kasus produksi dan penyimpanan produk ilegal di Komplek Pergudangan Surya Balaraja terungkap sejak 2 September 2016.

“Barang bukti berupa mesin produksi obat ilegal dibawa dan disimpan di Kantor BPOM, Jakarta Pusat,” tutur Kepala BPOM menegaskan.

Dikemukakan, temuan obat ilegal di Balaraja didominasi oleh golongan Obat-Obat Tertentu (OOT) antara lain Trihexyphenydyl, Tramadol, Karisoprodol dan Dekstrometorfan yang sering disalahgunakan karena dapat menimbulkan efek halusinasi, rileks dan ketergantungan seperti efek narkoba.

Selain itu, petugas juga menemukan obat tradisional tanpa izin edar atau mencantumkan nomor izin edar fiktif dan telah masuk dalam daftar peringatan publik BPOM. Sebab, obat tradisional atau jamu tersebut mengandung bahan kimia obat jenis sildenafil sitrat yang disalahgunakan sebagai penambah stamina pria/obat kuat.

“Peredaran produk ilegal itu sangat membahayakan kesehatan masyarakat. Selain juga kejahatan kemanusiaan yang dapat meracuni generasi muda bangsa Indonesia,” ucapnya.

Hingga saat ini, kata Penny, kasus temuan produk ilegal di Balaraja akan diproses secara pro-justitia dan sedang dalam proses pemanggilan saksi serta pengumpulan bukti oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BPOM bekerja sama dengan Kepolisian RI.

“Dari hasil pemeriksaan telah ditetapkan satu orang tersangka dengan inisial IW alias K. Petugas PPNS Badan POM akan terus melakukan pengembangan guna menemukan pihak lain yang diduga terlibat dalam kejahatan ini,” kata Penny menandaskan. (TW)

 

 

Menteri Kesehatan: Tingkat Kebutaan Nasional Tinggi

Menteri Kesehatan Nila Djuwita F. Moeloek menyebutkan tingkat kebutaan di Indonesia cenderung meningkat. Peningkatan itu terjadi sejak 1996 hingga 2015. Pada 1996, tingkat kebutaan tercatat 1,5 persen. Namun, pada 2015, tingkat kebutaan rata-rata 2,4 persen. Bahkan, di Jawa Timur dan Nusa Tenggara Barat, angkanya mencapai 4,5 persen.

Menurut Nila, faktor yang mempengaruhi tingginya tingkat kebutaan mayoritas adalah katarak. Selain itu, faktor geografis Indonesia sebagai negara tropis. “Ultraviolet kita tinggi. Lapisan ozon yang bolong membuat ultraviolet mudah masuk ke bumi,” kata dia di kantornya, Jumat, 7 Oktober 2016.

Nila menambahkan, faktor konsumsi obat juga berpengaruh pada potensi seseorang menderita gangguan mata. Ia mendorong masyarakat mengkonsumsi obat sesuai dengan indikasi dan anjuran dokter.

Bukan hanya itu, faktor bentuk rongga mata juga berpotensi mengganggu penglihatan. Rongga mata yang sempit membuat mata cenderung tumbuh memanjang sehingga menyebabkan mata minus. “Itu kalau mata tambah panjang diameternya tambah. Kalau diameternya kecil justru plus, bukan minus,” tuturnya.

Faktor teknologi pun mempengaruhi kesehatan mata. Menurut Nila, jarak mata harus ideal dan penerangan harus cukup saat menggunakan gawai. Setelah menggunakan gawai, Menteri mengimbau masyarakat melihat ke area yang lapang. “Pokoknya lihat jauh, buka jendela.”

https://nasional.tempo.co/

 

 

Indonesia Masuk Daftar CDC Terkait Kasus Virus Zika

Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (Centers for Disease Control and Prevention/CDC) Amerika Serikat, memperingatkan wanita hamil untuk tidak mengunjungi 11 negara Asia Tenggara tempat penyebaran virus Zika.

Sebelas negara Asia Tenggara tersebut yakni Brunei, Burma (Myanmar), Kamboja, Indonesia, Laos, Malaysia, Maldives, Filipina, Thailand, Timor Leste, Vietnam. Thailand dimasukkan setelah pejabat kesehatan setempat melaporkan adanya kasus pertama cacat lahir akibat virus Zika.

Sementara itu, Thailand sedang mempertimbangkan untuk menguji semua wanita hamil apakah terkena virus Zika atau tidak. Hal ini menyusul konfirmasi dari pejabat kesehatan setempat bahwa ada kasus ibu melahirkan anak dengan penyakit microcephaly atau cacat lahir ditandai dengan ukuran kepala kecil.

“Menteri Kesehatan telah meminta kami untuk mempelajari apakah ini diperlukan dan hemat biaya (untuk tes kesehatan bagi wanita hamil),” kata Sekretaris Tetap Kementerian Kesehatan Sophon Mekton kepada Reuters, mengacu pada tes gratis untuk semua wanita hamil.

Untuk sekali tes Zika dibutuhkan biaya sekitar 2.000 baht atau US$ 58.

“Saat ini, kami memeriksa wanita hamil di daerah Zika yang terkena dampak, tapi tidak semua wanita hamil. Sejauh ini, kami telah menguji sekitar 1.000 wanita hamil,” ujarnya.

Infeksi Zika pada wanita hamil telah terbukti menyebabkan microcephaly, atau cacat lahir parah pada kepala dan otak, serta kelainan otak lainnya.

Hubungan antara virus Zika dengan microcephaly pertama kali muncul di Brazil, sejak dikonfirmasi lebih dari 1.800 kasus microcephaly.

Thailand telah mengkonfirmasi 392 kasus Zika sejak Januari, termasuk 39 wanita hamil dan Singapura telah mencatat 393 kasus Zika, termasuk 16 wanita hamil.

Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat mengatakan orang harus mempertimbangkan untuk menunda perjalanan ke Brunei, Myanmar, Kamboja, Indonesia, Laos, Malaysia, Maldives, Filipina, Thailand, Timor Lester dan Vietnam. CDC telah mengeluarkan Singapura dari negara yang wajib dihindari karena kasus Zika.

Beberapa ahli kesehatan di Thailand menganggap risiko Thailand sebagai negara pariwisata juga mendorong penyebaran infeksi nyamuk. Namun pejabat kementrian kesehatan setempat mengatakan negara-negara lain di Asia Tenggara mungkin juga memiliki kasus microcephaly akibat virus Zika namun tidak diungkapkan.

Otoritas kesehatan di wilayah tersebut mengatakan, mereka sedang meningkatkan pengawasan dan para pejabat mengatakan jumlah sebenarnya dari kasus ini pasti akan lebih tinggi dari angka yang sudah dikonfirmasi. Filipina, Malaysia, Vietnam dan Indonesia melaporkan setidaknya ada satu kasus dikonfirmasi terkena virus Zika.

Sejauh ini belum ada vaksin untuk pengobatan virus Zika. Diperkirakan 80 peren orang yang terinfeksi tidak memiliki gejala, sehingga sulit bagi wanita hamil untuk mengetahui apakah mereka telah terinfeksi.

Pada orang dewasa, infeksi Zika juga telah dikaitkan dengan sindrom neurologis langka yang dikenal sebagai Guillain-Barre, serta gangguan neurologis lainnya.

http://www.netralnews.com/

 

Program Dokter Layanan Primer Dianggap Hambat Program Indonesia Sehat

Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani meminta pemerintah meninjau kembali program Dokter Layanan Primer.

Alasannya, program tersebut dinilai kontra produktif terhadap program Kementerian Kesehatan yaitu program Nusantara Sehat. Dari 9.815 puskesmas di Indonesia, masih terdapat 938 puskesmas yang tidak memiliki dokter umum.

“Umumnya puskesmas tersebut berada di daerah-daerah terpencil. Akses yang sulit biasanya menjadi alasan para dokter enggan praktek di sana,” ujar Irma di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (29/9/2016).

Selain tidak memiliki dokter umum, menurut Irma, sebanyak 4.121 puskesmas juga tidak memiliki dokter gigi, 255 puskesmas tidak memiliki perawat, dan 364 puskesmas tidak memiliki bidan.

Sementara, dari sekira 2.184 rumah sakit di Indonesia, 29 persennya tidak memiliki dokter spesialis anak, dan 27 persennya tidak ada dokter spesialis obstetri dan ginekologi (kandungan dan kebidanan).

“Ada 32 persen rumah sakit yang tidak memiliki spesialis bedah. Sementara, 33 persennya tanpa spesialis penyakit dalam. Ini karena 52,8 persen dokter spesialis lebih memilih praktek atau bekerja di Jakarta,” paparnya.

Berdasarkan data tersebut, Wakil Ketua Fraksi NasDem DPR ini mengatakan, program Dokter Layanan Primer akan berdampak pada penambahan waktu kuliah sebanyak 3 tahun bagi dokter yang akan ditempatkan pada FKTP, dan akan menghambat pemenuhan kebutuhan dokter di fasilitas kesehatan satu.

Kondisi tersebut akan menghambat target yang hendak dicapai Menkes dalam program Nusantara Sehat.

Terkait program Nusantara Sehat, Irma mengatakan, “Untuk memenuhi kebutuhan dokter umum pada faskes satu saja kita masih belum mampu, sehingga jika pemerintah tetap ngotot memaksakan program Dokter Layanan Primer untuk FKTP, itu berarti langkah mundur bagi program Indonesia Sehat dalam mencapai target Nusantara Sehat.

“Jika pemerintah keukeuh paksakan program Dokter Layanan Primer, berarti langkah mundur pemerintah dalam mewujudkan program Indonesia Sehat,” ujar Irma.

http://news.metrotvnews.com/