BPJS Kesehatan: Ajak Siswa Terapkan Budaya Hidup Sehat

19jul-1

19jul-1Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menggandeng Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) canangkan budaya hidup sehat di kalangan siswa lewat program “BPJS Kesehatan Goes to School”.

“Target sasaran program ini siswa sekolah menengah pertama (SMP) karena dianggap sudah bisa mengerti dan bisa diajak untuk bergaya hidup sehat,” kata Dirut BPJS Kesehatan, Fachmi Idris saat penancangan BPJS Kesehatan di Soreang, Kabupaten Bandung, Selasa (19/7).

Hadir dalam kesempatan itu, Mendikbud Anies Baswedan dan Bupati Bandung, Dadang M Naser.

Fachmi menambahkan, pihaknya membuat program tersebut dengan harapan dapat meningkatkan kesadaran tentang budaya sehat dan gotong royong di kalangan muda. Sehingga mereka bisa tetap sehat saat memasuki usia tua.

“Kegiatan menyasar siswa SMP karena periode usia remaja itu merupakan masa paling rentan dan memiliki risiko yang cukup besar terpengaruh lingkungannya,” ujar Fachmi Idris.

Apalagi saat ini, lanjut Fachmi, proyeksi 2010-2035 menunjukkan adanya bonus demografi di Indonesia. Bagaimana caranya agar mereka tetap produktif di usia tua, yaitu promosi gaya hidup sehat dan budaya gotong royong sejak usia belia.

“Usia 10-19 tahun meruoajan kategori usia terbanyak dari total jumlah penduduk Indonesia,” katanya.

Ditambahkan, program tersebut akan dikembangkan secara serentak di 13 wilayah kerja di masing-masing Divisi Regional BPJS Kesehatan.

“Tim dari BPJS Kesehatan dan Kemdikbud akan turun ke SMP yang ada di wilayah kerja masing-masing. Program ini tak hanya menyentuh siswa, tetapi juga guru-gurunya,” katanya.

Fachmi menilai informasi seputar gaya hidup sehat sangat penting, sebab pada 2015 tercatat ada sebanyak Rp16.9 triliun atau 29.67 persen dana jaminan kesehatan terserap untuk membiayai penyakit katastropik seperti penyakit jantung, gagal ginjal, kanker, stroke, dan sebagainya.

“Penyakit katastropik terjadi karena berbagai kebiasaan perilaku hidup tidak sehat seperti merokok, makanan tak sehat, kurang olahraga, dan sebagainya. Jika dibiarkan, hal itu dapat berdampak kurang baik bagi kualitas kesehatan penduduk Indonesia maupun keberlangsungan program JKN-KIS,” ucap Fachmi menegaskan.

Ditambahkan, selain edukasi tentang pola hidup sehat, kegiatan “BPJS Kesehatan Goes to School” juga diharapkan dapat membentuk serta meningkatkan rasa kepedulian, kerelaan membantu sesama, dan gotong royong dalam diri para pelajar, terutama dalam hal pelaksanaan program jaminan kesehatan di Indonesia.

“Para siswa perlu diberi informasi seputar budaya gotong royong dalam pelaksanaan BPJS Kesehatan. Bagaimana program JKN-KIS dapat berjalan dengan baik lewat budaya gotong royong,” katanya.

Karena itu, Fachmi menegaskan, peran generasi muda dalam mengawal keberlangsungan program JKN-KIS di Indonesia sangatlah besar. Diharapkan dengan menanamkan rasa kepedulian dan gotong royong pada siswa sejak dini akan membantu pemerintah mewujudkan Indonesia yang lebih sehat. (TW)

{jcomments on}

IDI akan Beri Pendampingan Hukum Bagi Dokter Tersangkut Kasus Vaksin Palsu

19jul

19julPengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) akan memberi pendampingan hukum bagi dokter yang sudah dijadikan tersangka, maupun tenaga kesehatan lainnya yang tersangkut kasus vaksin palsu.

“Kami ingin para dokter maupun tenaga kesehatan lainnya yang tersangkut kasus vaksin palsu diterapkan azas praduga tak bersalah dulu,” kata Ketua Umum PB IDI, Ilham Oetama Marsis dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (18/7).

Pada kesempatan itu, ia didampingi Ketua Umum Persatuan Rumah Sakit Indonesia (Persi), Sri Rachmani, Ketua Umum Asosiasi Rumah Sakit Swasta Seluruh Indonesia (ARSSI), Susi Setiawati dan Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia ( IDAI), Aman Pulungan.

Untuk itu, lanjut Prof Marsis menambahkan, pihaknya telah membentuk Satgas Advokasi Vaksin Palsu, bekerja sama dengan ARSSI dan Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi). Hal-hal yang berhubungan dengan dokter dan tenaga kesehatan lainnya dalam kasus vaksin palsu akan ditangani Satgas tersebut.

Ketua Umum PB IDI juga meminta pada Bareskrim untuk segera mengungkap dalang sesungguhnya dibalik kasus vaksin palsu. Karena dampaknya justru menimpa sejumlah dokter dan tenaga kesehatan lainnya.

“Data yang ada sekarang ini belum mengungkapkan fakta sesungguhnya tentang jaringan vaksin palsu. Disayangkan, kasus tersebut justru menyeret dokter dan tenaga kesehatan lainnya sebagai pihak yang bersalah,” ujarnya.

Prof Marsis berharap pada Polri untuk memberi jaminan keamanan bagi tenaga dan fasilitas kesehatan agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan seperti biasanya.

“Para dokter dan tenaga kesehatan lain di rumah sakit yang terjadi kasus palsu jadi takut bekerja, karena khawatir jadi sasaran anarkisme warga. Padahal mereka tak ada kaitannya sama sekali dengan kasus tersebut,” ujar Prof Marsis.

Ia juha berharap pada media untuk menerapkan azas praduga tak bersalah terhadap dokter dan sejumlah tenaga kesehatan lainnya yang dijadikan tersangka, hingga pengadilan yang memutuskan.

“Jika dokter tersebut sudah dinyatakan bersalah, maka akan ada sanksi atas profesinya yaitu pencabutan Surat Tanda Registrasi (STR). Sehingga dia tidak bisa praktik lagi sebagai dokter,” kata Prof Marsis.

Prof Ilham menyayangkan kasus vaksin palsu telah membuat masyarakat saat ini kehilangan kepercayaan terhadap dokter dan rumah sakit di Indonesia. “Harus ditelusuri apakah ada grand design untuk menjatuhkan profesi dokter dan rumah sakit di Tanah Air, terkait dengan pelaksanaan Masyarakat Ekonomi ASEAN,” ujar Ilham.

Ia berharap pemerintah bisa segera menyelesaikan kasus tersebut, sehingga para dokter bisa kembali bekerja dengan nyaman.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dr Aman Pulungan mengatakan, pihaknya telah membentuk satgas terkait vaksin palsu. Tim telah turun ke sejumlah rumah sakit yang tersangkut kasus vaksin palsu tersebut.

“Kami sedang mengumpulkan data berapa anak yang kemungkinan terpapar vaksin palsu tersebut. Tim akan bekerja selama 120 hari,” kata Aman Pulungan.

Ditambahkan, IDAI bekerja sama dengan rumah sakit membentuk posko bagi anak untuk dilakukan vaksin ulang. “Tinggal tunjukkan bukti pernah disuntik vaksin di rumah sakit tersebut. Posko akan memberi vaksin ulang dengan gratis,” ujar Aman Pulungan menandaskan. (TW)

{jcomments on}

Virus hepatitis ‘membunuh’ banyak pasien

Virus hepatitis adalah salah satu virus mematikan di dunia, dengan jumlah korban jiwa sebanyak korban AIDS atau tuberkulosis (TBC), demikian laporan penelitian yang diterbitkan jurnal kesehatan, The Lancet.

Laporan ini memperkirakan infeksi hepatitis dan komplikasinya merenggut 1,45 juta jiwa pada 2013, walaupun ada vaksin dan perawatan untuk para penderita hepatitis.

Data dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menunjukkan adanya jumlah kematian yang terkait dengan AIDS sebesar 1,2 juta jiwa pada 2014, sedangkan TBC sebesar 1,5 juta jiwa.

WHO telah mencanangkan strategi global untuk menanggulangi virus hepatitis.

Virus hepatitis yang dimaksud di sini termasuk dalam semua lima jenis (dikenal dengan A, B, C, D, E). Beberapa di antaranya dapat ditularkan melalui kontak cairan tubuh sedangkan hepatitis A dan E ditularkan karena makanan atau air yang terkontaminasi.

Kasus kematian di dunia kebanyakan karena hepatitis B dan C yang merusak organ hati serta menyebabkan kanker hati. Mereka yang terjangkit virus ini tidak menyadari dampak jangka panjangnya hingga terlalu terlambat.

Para ilmuwan dari Imperial College London dan Universitas Washington memeriksa data dari 183 negara yang terkumpul antara 1990 hingga 2013.
Mereka menemukan jumlah kematian terkait virus hepatitis yang meningkat lebih dari 60% selama lebih dari dua dasawarsa, sebagian karena peningkatan jumlah populasi penduduk.

Namun, kematian dari penyakit-penyakit seperti TBC dan malaria menurun.

Peningkatan vaksinasi

Dr Graham Cooke dari Imperial College London mengatakan temuan ini mengejutkan.

Dr Cooke menjelaskan, “Walaupun ada perawatan efektif dan vaksin untuk virus hepatitis, namun masih sedikit dana untuk memberikan perawatan dan vaksin ini kepada penderita, khususnya jika dibandingkan dengan malaria, HIV/AIDS, dan TBC.”

Penelitian ini mencerminkan bahwa kasus terbesar terjadi di Asia Timur.

Namun, tidak seperti penyakit-penyakit lainnya, tingkat kematian dari virus hepatitis lebih tinggi ditemukan di negara-negara berpenghasilan menengah ke atas dibandingkan dengan negara-negara berpenghasilan rendah.

Strategi penanggulangan hepatitis oleh WHO, yang dimulai pada Mei 2016, menargetkan penurunan kasus-kasus baru hepatitis B dan C sebesar 30% sebelum 2020 juga penurunan tingkat kematian sebesar 10%.

WHO mengatakan negara-negara dan organisasi-organisasi kesehatan perlu memperluas program vaksinasi untuk mencegah penularan hepatitis B dari ibu hamil kepada janinnya serta meningkatkan akses perawatan hepatitis B dan C.

http://www.bbc.com/

 

 

Kemenkes Ingatkan Pemudik untuk Manfaatkan Pos Kesehatan

Kepadatan arus mudik diprediksi terjadi di titik pertemuan tol Purbaleunyi dan Cipali di km 68. Kementerian Kesehatan mengingatkan pemudik untuk memanfaatkan pos kesehatan yang tersedia.

Kementerian Kesehatan dalam arus mudik lebaran tahun ini menyiagakan 3.583 sarana kesehatan, termasuk di antaranya 870 pos kesehatan. Perubahan pola pelayanan di pos kesehatan diberlakukan untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan parah.

“Tim lebih aktif turun ke lapangan tidak hanya menunggu di pos kesehatan,” kata Direktur Jendral Pelayanan Kesehatan, Bambang Wibowo dalam rilisnya, seperti dikutip dari sehatnegeriku.com, Minggu (10/6/2016).

Secara khusus, Kementerian Kesehatan menyiagakan 20 pos kesehatan dengan ambulans roda 4 maupun roda 2 di Brebes, serta 5 pos kesehatan dengan ambulans roda 4 maupun roda 2 di Tegal. Kedua lokasi ini diperkirakan menjadi titik kemacetan dalam arus balik.

“Khusus masuk tol Brebes Timur dan Pejagan disiapkan masing-masing 3 ambulans roda 2,” tambah Bambang.

Sebanyak 2 pos kesehatan yang terintegrasi dengan kepolisian dan PT Jasa Marga juga disiagakan untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas di Jawa Barat. Tim ini diprioritaskan di Tol Palimanan, selain di Plumbon, Ciperna, Kanci dan Losari.

“Pihak Kemenhub sudah menyetujui dan mengizinkan petugas kesehatan untuk masuk tol jika dibutuhkan,” kata Bambang.

http://health.detik.com/

 

Kemkes Luncurkan Layanan 119

ijul

Kemkes Luncurkan Layanan 119

ijulKementerian Kesehatan (Kemkes) meluncurkan layanan kegawatdaruratan medis dengan kode akses 119. Diharapkan upaya tersebut menjadi terobosan baru dalam kegawatdaruratan di Indonesia.

“Layanan kegawatdaruratan medis dengan nomor 119 dapat diakses secara luas baik melalui telepon rumah maupun selular. Dan yang terpenting tidak dipungut biaya,” kata Menteri Kesehatan (Menkes) Nila FA Moeloek usai peluncuran “Pusat Komando Nasional/National Comand Center (NCC) 119 di Jakarta, Jumat (1/7).

Menkes menjelaskan, layanan kegawatdaruratan medis semacam 119 saat ini menjadi penting. Karena data Health Sector Review 2014 menunjukkan terjadi pergeseran pola penyakit pada 3 penyakit tertinggi yang menjadi beban pemerintah.

“Tiga penyakit itu adalah penyakit cerebrovaskular (peringkat pertama), kecelakaan lalu lintas (kedua) dan penyakit jantung iskemik (ketiga),” ujarnya.

Menurut Nila Moeloek, peluncuran layanan 119 sejalan dengan agenda Nawa Cita pemerintah yaitu meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia. Untuk itu, Kemkes mewujudkannya melalui Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT).

“Layanan 119 merupakan kolaborasi nasional antara pemerintah pusat dan daerah. Terjadi integrasi antara Pusat Komando Nasional yang ada di Kemkes dengan Public Safety Center (PSC) di tiap kabupaten/kota,” ujar Nila.

Dijelaskan, PSC merupakan amanah dari Instruksi Presiden (Inpres) No 4 Tahun 2013 yang mana seluruh kabupaten/kota di Indonesia harus membentuk PSC. Untuk itu, secara bertahap layanan akan terus dikembangkan sampai semua daerah otonom (kabupaten/kota) memiliki PSC.

“PSC saling berjejaring dengan fasilitas layanan kesehatan terdekat dari lokasi kejadian untuk mobilisasi atau merujuk pasien guna mendapatkan penanganan gawat darurat,” tuturnya.

PSC juga dapat dilaksanakan secara bersama-sama dengan unit teknis lainnya diluar bidang kesehatan seperti kepolisian dan pemadam kebakaran, tergantung kekhususan dan kebutuhan daerah.

Adapun layanan PSC yang dapat diakses, antara lain, penanganan kegawatdaruratan dengan menggunakan protokol, kebutuhan informasi tempat tidur, informasi fasilitas kesehatan terdekat dan informasi ambulance. (TW)

{jcomments on}

BPJS Kesehatan Permudah Prosedur Layanan bagi Peserta

29jun

29junBadan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mempermudah prosedur pelayanan kesehatan bagi peserta saat mudik lebaran. Karena itu, diingatkan untuk tidak lupa membawa kartu kepesertaan BPJS Kesehatan.

“Peserta BPJS Kesehatan yang tengah mudik lebaran, lalu jatuh sakit bisa berobat di luar wilayah tanpa harus melapor ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan setempat,” kata Direktur Pelayanan BPJS Kesehatan, Maya Amiarny Rusady kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (29/6).

Ditambahkan, prosedur pelayanan dibuat lebih sederhana demi memenuhi kenyamanan dan kepuasan peserta. Untuk prosedurnya, peserta BPJS Kesehatan dapat langsung mengunjungi Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit terdekat yang ditunjuk oleh Kantor Cabang.

Maya mengemukakan, kebijakan pemangkasan prosedur pelayanan kesehatan tersebut berlaku sejak H-7 sampai dengan H+7 lebaran. Dengan demikian, peserta BPJS Kesehatan yang sakit saat berada di kampung halaman bisa langsung berobat ke fasilitas layanan tingkat pertama (FKTP) sementara yang ada di wilayah tersebut.

“Peserta bisa langsung berobat ke FKTP yang ada dekat rumah, tanpa perlu melapor ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan setempat,” ujarnya.

Ditambahkan, kebijakan tersebut mengacu pada prinsip portabilitas yang diemban BPJS Kesehatan. “Penting diketahui, layanan tersebut hanya berlaku bagi pemegang kartu BPJS Kesehatan yang berstatus aktif,” ucapnya.

Karena itu, Maya meminta mohon peserta memastikan untuk membayar iuran dan disiplin membayar iuran agar status kepesertaannya selalu aktif.

Untuk mengecek iuran peserta, Maya menyebutkan, peserta dapat mengetahuinya lewat website www.bpjs-kesehatan.go.id pada menu Cek Iuran Peserta atau melalui aplikasi BPJS Kesehatan Mobile.

“Sedangkan untuk daftar fasilitas kesehatan dan hotline service Kantor Cabang di seluruh Indonesia, juga dapat dilihat di website BPJS Kesehatan,” tuturnya.

Direktur Hukum, Komunikasi dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan Bayu Wahyudi menambahkan, selama peserta BPJS Kesehatan mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku, maka segala fasilitas kesehatan yang dikenakan tidak akan dikenakan iur biaya dari peserta.

“Untuk memastikan kelancaran peserta dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang diperlukan, BPJS Kesehatan menyediakan nomor kontak yang dapat dihubungi 24 jam oleh peserta di masing-masing wilayah,” kata Bayu menegaskan.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga membuka Posko Mudik di 5 titik padat pemudik, yaitu Pelabuhan Merak Banten, Terminal Kampung Rambutan Jakarta, Terminal Purabaya Surabaya, Pelabuhan Gilimanuk Bali dan Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar.

Posko Mudik tersebut menyedikan pelayanan kesehatan, obat-obatan,fasilitas relaksasi, hingga sosialisasi program jaminan kesehatan kepada para pemudik. (TW)

 

BPOM Amankan Vaksin di 28 Layanan Kesehatan

Badan Pengawas Obat dan Makanan telah mengamankan sejumlah vaksin yang didapat dari 28 sarana pelayanan kesehatan sebagai langkah antisipasi terhadap kasus peredaran vaksin palsu.

“Umumnya 28 sarana pelayanan kesehatan itu merupakan rumah sakit swasta, klinik, dan rumah sakit bersalin,” kata pelaksana tugas Kepala BPOM, Tengku Bahdar Johan Hamid, di Jakarta Pusat, Selasa, 28 Juni 2016.

Bahdar enggan menyebutkan nama-nama rumah sakit tersebut. Dia mengatakan akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan lebih dulu. Setelah itu, barulah pihaknya mengumumkan nama-nama sarana pelayanan kesehatan tersebut. “Segera akan kami ungkap,” ujarnya.

Ke-28 sarana pelayanan kesehatan tersebut, menurut Bahdar, berada di sembilan wilayah cakupan pengawasan Balai POM, yaitu Pekanbaru, Serang, Bandung, Yogyakarta, Denpasar, Mataram, Palu, Surabaya, dan Batam.

Namun Bahdar belum bisa memastikan vaksin-vaksin yang diamankan itu merupakan produk palsu. Dia mengambil contoh, Balai POM di Palu menemukan vaksin tersebut dibeli dari sumber yang tidak resmi. “Mungkin dibeli dengan harga murah, tapi bukan berarti palsu,” tuturnya.

Sejauh ini, pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Keduanya mendapati ada lima sumber yang membuat rantai peredaran vaksin palsu tersebut. Daerah penyalur vaksin ilegal itu di antaranya Pondok Aren, Bekasi, Subang, Semarang, dan Jakarta.

Daerah Subang, menurut Bahdar, menyalurkan vaksin-vaksin tersebut ke kawasan Indonesia timur. Sedangkan empat daerah lain menyalurkannya di kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

Bahdar mengatakan pengawasan terhadap vaksin palsu masih terus berlanjut di 32 provinsi sesuai dengan wilayah cakupan Balai POM. Pihaknya juga telah memerintahkan Sarana Produksi dan Distribusi mengevaluasi sistem pendistribusian dan sumber produk yang disalurkannya.

“Kami dari Badan POM prihatin. Kami kecewa terhadap perbuatan kriminal yang masuk ke ranah bayi,” ucapnya.

https://nasional.tempo.co/

 

Soal vaksin palsu, pengawasan pemerintah ‘lemah’

Sejumlah penjaga apotek rakyat di Pasar Pramuka, Jakarta Timur, memasang wajah datar saat saya menanyakan beragam vaksin dasar untuk bayi.

“Lagi nggak ada,” ujar seorang pria di balik meja etalase sambil menggeleng pelan.

“Vaksin?” tanya pemuda bertubuh mungil di toko lain. Tangannya menepuk rekan di sebelahnya. Yang ditepuk duduk menunduk dan melambaikan tangan, mengisyaratkan tidak punya.

Namun, ada pula yang meladeni. Darinya saya mengetahui bahwa vaksin untuk bayi dapat diperoleh tanpa resep dokter dengan harga yang jauh lebih murah, walau tiada jaminan bahwa vaksin tersebut adalah produk asli.

  • Peneliti Indonesia ‘punya konstruksi’ vaksin untuk virus Zika
  • Perlu ‘kesigapan’ menjelaskan Zika pada masyarakat
  • Filipina mulai program vaksinasi demam berdarah pertama dunia

Praktik penjualan vaksin tanpa resep dokter di apotek rakyat seharusnya mendapat sorotan dari Kementerian Kesehatan, menurut Direktur Yayasan Pemberdayaan Konsumen Kesehatan Indonesia (YPKKI) Marius Widjajarta kepada BBC Indonesia.

Sebab, mengacu pada Pasal 9 ayat 1 Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) No.35 tahun 2014 tentang standar pelayanan kefarmasian di apotek, pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Menteri ini dilakukan oleh Menteri, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.

“Memang pembinaan dan pengawasannya masih sangat lemah. Obat daftar G, yang seharusnya memakai resep dokter, hanya boleh di apotek. Tapi kita lihat toko obat juga banyak yang menjual (obat daftar G),” kata Marius dengan nada tinggi.

Marius mengutarakan argumentasinya ketika ditanya mengenai pengawasan terhadap peredaran vaksin dan obat sehubungan dengan ditemukannya vaksin palsu di sebuah apotek rakyat di Jakarta Timur oleh kepolisian, pekan lalu.

Penemuan itu kemudian dikembangkan aparat sehingga sebanyak 10 orang ditangkap di Jabodetabek atas dugaan terlibat jaringan pemalsu beragam vaksin dasar untuk bayi, termasuk campak, polio, hepatitis B, tetanus, dan BCG (Bacille Calmette-Guerin).

Penjualan di apotek

Menurut Direktur Yayasan Pemberdayaan Konsumen Kesehatan Indonesia (YPKKI) Marius Widjajarta, ada dua institusi yang berwenang mengawasi peredaran obat dan vaksin, yaitu Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Akan tetapi, lantaran terdapat PMK No.35 tahun 2014, wewenang BPOM untuk mengawasi peredaran obat di apotek beralih ke Kementerian Kesehatan.

“Apotek ada dua, apotek biasa dan apotek rakyat, toko obat yang telah dinaikkan statusnya menjadi apotek karena menjual obat resep dokter. Nah, sudah menjadi tugas Kementerian Kesehatan untuk mengawasi apotek-apotek tersebut,” kata Marius.

Kementerian Kesehatan tidak membantah bahwa vaksin bisa dibeli di apotek rakyat.

“Karena tersedia barangnya, ada yang dipasarkan (apotek rakyat),” ujar Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes Oscar Primadi seraya menghela napas panjang.

Untuk kontrol dan pengawasan, Oscar merujuk Badan Pengawas Obat dan Makanan.

“Fungsi pengawasan ada di BPOM. Kalau untuk pengadaan vaksin, terus terang sudah sesuai dengan rantai distribusinya, sudah terstruktur. Malah catatan pelaporannya sudah kita bakukan,” kata Oscar.

Penelusuran

Badan Pengawas Obat dan Makanan sendiri mengaku telah menelusuri pemalsuan vaksin, namun jumlahnya tidak sebesar yang ditemukan kepolisian.

“Sudah lama vaksin palsu kita deteksi ada, 2014 sudah kita telusuri. Tetapi waktu itu sporadis sekali, ada yang di Aceh. Kita ketemu juga di Kramat Jati. Tapi waktu itu jumlahnya kecil, yang ditangkap Bareskrim ini jumlahnya besar,” kata Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan, Tengku Bahdar Johan Hamid.

Berdasarkan keterangan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar, dari 10 orang yang ditahan, lima orang di antara mereka diduga sebagai produsen, dua orang kurir, 2 orang penjual atau distributor, dan seorang pencetak label.

Pemalsuan ini sudah berlangsung sejak 2003 dan didistribusikan ke seluruh Indonesia. Keuntungan yang didapat dari praktik itu mencapai Rp25 juta setiap minggu.

Polisi, kata Boy, masih mengembangkan penyelidikan kasus ini terkait dugaan keterlibatan aparat negara.
“Karena vaksin ini kan obat yang distribusinya khusus ya, tidak bisa melalui jalur bebas. Biasanya (distribusi) dilakukan dinas-dinas kesehatan yang berada di daerah,” ujar Boy.

Melalui Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) No. 42 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Imunisasi, pengadaan vaksin hingga distribusi menjadi tanggung jawab pemerintah.

Dengan demikian, pemerintah (pusat dan daerah) bertanggung jawab terhadap pengadaan yaitu membeli dari perusahaan farmasi, lalu pemerintah pula yang mendistribusikannya.

http://www.bbc.com/

 

Rumah Sakit Diminta Tidak Tergiur Tawaran Produk Berharga Murah

Menteri Kesehatan (Menkes) Nila FA Moeloek meminta rumah sakit untuk tidak tergiur dengan tawaran produk vaksin berharga murah dari agen penjual obat. Demi alasan kesehatan, belilah vaksin sesuai prosedur yang benar.

“Harus diingat vaksin itu dimasukkan dalam tubuh anak, jadi pastikan mutunya. Jangan tergiur dengan biaya yang lebih murah,” kata Nila FA Moeloek kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (24/6) menanggapi temuan vaksin palsu di DKI, Banten dan Jawa Barat.

Nila menambahkan, vaksin palsu tersebut kemungkinan beredar di klinik dan rumah sakit swasta. Karena pembelian vaksin di rumah sakit pemerintah dilakukan melalui e-catalog, yang mana keamanan produknya terjamin.

“Pembuat vaksin palsu menyasar pada klinik dan rumah sakit swasta yang melakukan sendiri pembelian obat-obat maun vaksinnya,” tutur Menkes.

Untuk itu, ia berharap, masyarakat yang ada di seputaran lokasi ditemukannya peredaran vaksin palsu di wilayah Banten, Jakarta dan Jawa Barat untuk melaporkan anaknya yang sakit setelah mendapat vaksinasi.

“Para pelaku pembuat vaksin palsu menyebut isi dari vaksin adalah cairan infus dan antibiotika. Jika dilihat dari bentuk botolnya yang kecil, kemungkinan tidak berdampak,” kata Menkes.

Tentang isi vaksin palsu, Menkes belum dapat menjelaskan, karena masih dalam pengujian di laboratorim Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Dan proses pengujian barus selesai dalam tiga hari.

Namun, yang dikhawatirkan Nila Moeloek adalah produk tersebut dibuat secara tidak steril. Apalagi, informasi menyebutkan pembuatan vaksin palsu itu menggunakan botol dan vial bekas.

“Botol dan vial vaksin tersebut diambil dari sampah rumah sakit yang tidak dihancurkan. Jadi bisa dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” kata Nila.

Menkes mengungkapkan, peredaran vaksin palsu sebenarnya sudah terdeteksi Badan POM sejak 2013 lalu. Namun, pelakunya belum bisa ditangkap karena berpindah-pindah.

“Kami berterima kasih pada Bareskrim Polri yang sudah membongkar kasus vaksin palsu ini. Kami minta mereka dihukum seberat-beratnya, karena kami tak mentolerir tindakan pemalsuan tersebut,” ucap Nila Moeloek.

Oleh Bareskrim, kasus tersebut sudah diselidiki sejak tiga bulan lalu dan kini terungkap bahwa peredaran vaksin palsu untuk imunisasi bayi sudah berlangsung selama belasan tahun.

“Jika ada fasilitas layanan kesehatan yang terlibat dalam kasus ini akan kami beri sanksi sesuai hukum yang berlaku,” kata Nila menegaskan.

Ditanya apakah kasus ini mengganggu progarm imunisasi nasional, Menkes menegaskan, belum. Karena pada program imunisasi nasional, pemerintah membeli produk pada perusahaan farmasi yang terpercaya.

“Jika ada orangtua yang tidak yakin dengan pemberian vaksin terhadap anaknya. Bisa berkonsultasi dengan dokter agar dilakukan vaksinasi ulang untuk kekebalan sempurna,” ujar Menkes menandaskan. (TW)

{jcomments on}

Bayi Peserta PBI di DKI Langsung Dapat Kartu BPJS Kesehatan

23jun

23junBayi peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kelompok Penerima Bantuan Iuran (PBI) di provinsi DKI Jakarta kini dapat langsung didaftarkan sebagai BPJS Kesehatan secara cuma-cuma.

“Peserta PBI baik atas biaya APBN mau APBD sekarang bisa langsung mendaftarkan bayinya yang baru lahir sebagai peserta BPJS Kesehatan di rumah sakit,” kata Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama usai peluncuran E-Samsat, E-Ticketing, Jakarta Smart City dan Pelayanan Akte Kelahiran Terintegrasi dengan RSUD DKI Jakarta dan JKN-KIS, di Jakarta, Rabu (22/6).

Dalam pelaksanaannya, RS Koja Jakarta Utara dipilih Pemprov DKI Jakarta sebagai rumah sakit pertama yang mengimplementasikan layanan pendaftaran khusus tersebut.

Dirut BPJS Kesehatan, Fachmi Idris menjelaskan, RS Koja akan mengumpulkan data peserta PBI berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan buku nikah untuk memproses Surat Keterangan Lahir bayi peserta PBI.

Selanjutnya, melalui layanan berbasis web, data-data tersebut diserahkan pihak rumah sakit kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk dilakukan perubahan data (penambahan anggota keluarga di Kartu Keluarga).

“Pihak Disdukcapil akan mengirimkan data tersebut kepada BPJS Kesehatan secara online untuk diverifikasi lebih lanjut. Jika lolos verifikasi, maka BPJS Kesehatan akan menyimpan data tersebut di masterfile kepesertaan,” tutur Fachmi.

Kemudian pihak BPJS Kesehatan akan mengirimkan notifikasi email kepada BPJS Kesehatan Center yang terdapat di RS Koja. Adapun notifikasi email tersebut memuat E-ID atau kartu peserta bayi peserta PBI siap dicetak dan dipergunakan untuk pelayanan kesehatan.

Selain dilakukan secara online, proses pendaftaran peserta bayi baru lahir PBI juga dapat dilakukan secara offline. Yaitu dengan melibatkan peran kantor cabang BPJS Kesehatan setempat.

“Hampir sama dengan proses pendaftaran online, RS Koja bertugas menyampaikan data peserta PBI (KTP, KK, dan Buku Nikah) ke Disdukcapil untuk dilakukan perubahan data,” kata Fachmi.

Setelah itu, pihak Disdukcapil menyerahkan data yang telah diperbarui tersebut (Kartu Keluarga dan identitas lainnya). Peserta dapat membawa dokumen tersebut dan persyaratan pendaftaran lainnya ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan setempat untuk dilakukan verifikasi.

“Jika dokumen sudah lengkap oleh petugas Kantor Cabang BPJS Kesehatan, maka data bayi peserta PBI tersebut akan ditambahkan di aplikasi kepesertaan dan dicetakkan Kartu BPJS Kesehatan yang siap digunakan,” ujarnya.

Menurut Fachmi, penerapan mekanisme pendaftaran tersebut membuktikan Pemprov DKI sangat memperhatikan kebutuhan masyarakat, khususnya peserta PBI. (TW)

{jcomments on}