Yogyakarta Raih Anugerah Desa Pangan Aman 2015

Desa Wirogunan, Bantul, Yogyakarta mendapat penghargaan Desa Pangan Aman 2015 dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (POM). Penghargaan tersebut diberikan karena desa tersebut memiliki komitmen tinggi terhadap keamanan pangan.

“Selain juga memiliki kader keamanan pangan yang aktif dan program mandiri keamanan pangan yang mampu meningkatkan perekonomian desa,” kata Kepala Badan POM, Roy Sparingga dalam acara malam penganugerahan “Desa Pangan Aman” di Jakarta, Selasa (17/11) malam.

Desa lain yang mendapat penghargaan serupa adalah desa Nagari Cupak, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, desa Lokatabat Selatan, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatann Desa Kuala Secapah, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Desa Pujiharjo, Kabupaten Pringsewu, Lampung, Desa Mendalo Darat, Kota Muaro Jambi, Jambi dan Cibubur, Jakarta Timur, DKI Jakarta.

Dijelaskan, pemberian anugerah “Desa Pangan Aman” merupakan bagian dari Program Nasional Gerakan Keamanan Pangan Desa (GKPD). Kegiatan tersebut bertujuan untuk memperkuat ekonomi desa dengan program keamanan pangan melalui kemandirian masyarakat desa.

“Diharapkan, upaya tersebut menjamin pemenuhan kebutuhan pangan yang aman dan bermutu hingga tingkat perseorangan. Serta memperkuat ekonomi desa dengan meningkatkan daya saing usaha pangan desa,” ujar Roy.

Ditambahkan, Program Nasional GKPD yang diluncurkan Badan POM sejak 2014 itu telah mengintervensi 390 desa di 31 provinsi. Kegiatan tersebut menghadilkan sekitar 3.600 Kader Keamanan Pangan Desa terdiri dari ibu PKK, karangtaruna, guru, tenaga Penyuluh Keamanan Pangan (PKP) dan District Food Inspector (DFI) serta 10.800 komunitas desa/kelurahan.

“Program GKPD sarat dengan keterpaduan dan koordinasi, karena melibatkan semua pihak terkait, baik jajaran pemerintahan, tatanan masyarakat termasuk pelaku usaha pangan desa sebagai pilar ekonomi di pedesaan,” tuturnya.

Tujuh desa yang mendapat anugerah Desa Pangan Aman diharapkan dapat menjadi percontohan bagi desa/Kelurahan lainnya untuk dapat melakukan GKPD secara mandiri dan swadaya untuk masyarakat desa.

Roy mengajak desa-desa lainnya di Indonesia untuk terus berkomitmen terhadap keamanan pangan. “Selain dapat menyediakan pangan yang aman untuk masyarakat, program keamanan pangan juga mampu meningkatkan daya saing usaha pangan desa,” kata Roy menandaskan. (TW)

 

Hari Kesehatan Nasional, Ini Harapan Dokter Indonesia

Masyarakat Indonesia di setiap tanggal 12 November memperingati Hari Kesehatan Nasional sebagai momentum untuk melihat dan mengusahakan kemajuan negara di bidang kesehatan. Mantan Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit & Penyehatan Lingkungan dan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, Prof dr Tjandra Yoga Aditama mencoba mengutarakan saran untuk perbaikan aspek kesehatan di Tanah Air.

“Saran paling dasar adalah terus menggalakkan masyarakat hidup sehat, makan bergizi, olahraga, istirahat cukup, kelola stres. Ini penting bukan hanya karena mencegah jauh lebih baik dari mengobati, tapi juga karena masyarakat kita secara umum relatif siap menerima informasi baik,” tulisnya dalam pesan elektronik yang diterima okezone.com, Kamis (11/11/2015).

Hal yang kedua, menurut dia adalah membuat aturan-aturan yang mendukung hidup sehat. Seperti Car Free Day, yang juga sudah banyak dilakukan kota-kota besar di dunia. Lalu aturan ketat merokok di tempat umum seperti di New York dan Singapura. Atau meniru Jepang yang detil pada aturan mengurangi gula dalam sachet dan menerapkan pemilahan sampah hingga di rumah tangga.

“Ketiga meningkatkan penyediakan fasilitas untuk masyarakat menghentikan kebiasaan buruk bagi kesehatannya. Misalnya klinik berhenti merokok yang sekarang mulai ada, sarana stop ketergantungan alkohol, klinik gizi sehat, dan lainnya,” tulis ahli paru yang saat ini bekerja sebagai Regional Coordinator di WHO South East Asia Regional Office.

Ia juga mengharapkan adanya anjuran giat dan permudahan untuk masyarakat memeriksakan kesehatannya secara berkala dan teratur. “Katakanlah setahun sekali untuk orang dewasa. Kegiatan bisa dilakukan baik di klinik, Puskesmas, dan RS, atau langsung di desa atau RW masing-masing seperti halnya Posyandu dan Posbindu sekarang ini,” sarannya.

“Berikutnya adalah mengkaitkan kebijakan lain terkait kesehatan, misalnya penerimaan murid SD harus menyertakan bukti sudah selesai imunisasi lengkap, hubungan pembangunan gedung baru dengan pencegahan Sick Building Syndrome, jaminan sanitasi pada pembangunan ruko, dan sebagainya,” sambungnya.

Dirinya pun menuliskan, sesuai Deklarasi Alma Ata 1978 dan WHO Report 2008 “Primary Health Care, Now More Than Ever”, maka pelayanan kesehatan primer menjadi fundamental penting pada peningkatan derajat kesehatan masyakat dunia. Sistem pelayanan kesehatan dari primer hingga tersier pun harus bisa proaktif, terjangkau, dan bermutu dengan didukung staf, peralatan, dan teknologi mutakhir.

“Demikian sekedar analisa yang ada, memang lebih bayak yang sebaiknya ke arah promotif preventif, baru pada ke arah kuratif,? yang semuanya ditunjang dengan sistem jaminan kesehatan nasional (JKN) sekarang ini,” jelasnya.

sumber: http://www.hariandepok.com

 

 

Menkes Nyatakan Belasungkawa Atas Meninggalnya dr. Andra di Maluku

Menteri Kesehatan (Menkes) Nila FA Moeloek menyatakan belasungkawa atas meninggalnya dokter muda program internship (magang), Dionisius Giri Samudra meninggal saat bertugas di Kota Dobo, Kepulauan Aru, Maluku.

Kematian Andra, panggilan akrab Dionisius Giri Samudra dikabarkan karena terkena infeksi yang sudah menjalar ke otak. Sehingga sulit ditangani lebih lanjut.

“Saya dapat kabar kalau dr Andra itu terkena infeksi otak. Segala penyakit jika sudah menyerang otak itu sudah berat. Tapi ini bukan informasi resmi. Kami akan ditindaklanjuti kasusnya,” kata Menkes usai penandatanganan kerja sama dengan sejumlah organisasi masyarakat dalam pembangunan kesehatan, di Jakarta, Kamis (12/11).

Nila menepis soal alasan transportasi dan sarana di rumah sakit yang minim.” RSUD Dobo itu rumah sakit tipe D tetapi memiliki fasilitas seperti rumah sakit tipe C. Sehingga tersedia cukup banyak dokter spesialisnya. Ini bukan masalah sarana dan prasarana,” ujar Nila Moeloek.

Menkes menegaskan, sejumlah program pengiriman dokter ke pelosok Indonesia hingga perbatasan, mulai dari dokter PTT ( pegawai tidak tetap), program internship (magang) bagi dokter muda hingga program terpadu “Nusantara Sehat” tidak pernah melepas seorang dokter praktik sendirian. Mereka selalu didampingi oleh senior, baik dari pusat maupun didatangkan dari daerah lain.

“Selalu ada pendamping, tidak ada dokter yang praktik sendirian. Bagaimana mereka belajar tentang profesinya tanpa ada seniornya. Apa yang mau dipelajari disana,” tutur Menkes.

Selain itu, lanjut Nila, peserta program dokter oleh pemerintah selalu dilengkapi dengan kartu Badan Penyelenggara Jaminan Nasional (BPJS) Kesehatan. Sehingga masalah biaya pengobatan buat masalah.

Menkes berharap kematian dr Andra tidak menyurutkan minat para dokter yang ingin mengabdikan diri ke masyarakat di pelosok negeri. Sehingga layanan kesehatan terbaik juga tersedia hingga seluruh wilayah Indonesia. (TW)

{jcomments on}

BPJS Kesehatan: Program E-Dabu Dongkrak Kepesertaan PPU

Program e-Dabu (elektronik data badan usaha) yang digagas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan beberapa bulan lalu berhasil mendongkrak kepesertaan Pekerja Penerima Upah (PPU).

Hingga 23 Oktober 2015, sudah 95 persen karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terdaftar pada BPJS Kesehatan.

“Dari 143 BUMN yang tersebar di seluruh Indonesia, sudah 136 BUMN atau 95 persen terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan,” kata Dirut BPJS Kesehatan, Fachmi Idris dalam acara BUMN Marketeers 2015 di Jakarta, Kamis (12/11).

Disebutkan, 136 BUMN itu antara lain perusahan-perushaaan berskala besar seperti PT Telkom, PT Pos Indonesia, PT Garuda Indonesia, PT Pegadaian, PT Kereta Api Indonesia, dan lain sebagainya.

Pada awal 2014 silam, pendaftaran badan usaha masih dilakukan secara manual. Sehingga rawan terjadi perbedaan antara data peserta BPJS Kesehatan dengan data peserta di badan usaha. Berkat E-Dabu, semua data karyawan itu langsung terkoneksi.

“Lewat aplikasi itu, semua urusan peserta jadi lebih mudah. Terutama pada perusahaan berskala besar yang memiliki karyawan ratusan ribu orang,” ujarnya.

Ditambahkan, perusahaan juga memiliki akses untuk melakukan perubahan data karyawan melalui internet, seperti perubahan identitas karyawan, domisili dan faskes, serta penambahan atau pengurangan jumlah karyawan badan usaha. Sehingga pekerjaan jadi efektif dan efisien.

“Pada awal November lalu, program E-DABU BPJS Kesehatan mendapat penghargaan Certificate of Merit with Special Mention dari International Social Security Association (ISSA),” tutur Fachmi.

Program itu diakui ISSA sebagai the best practice aplikasi online untuk membantu percepatan pendaftaran badan usaha. Sehingga pendaftaran peserta baru atau mutasi peserta dapat dilakukan di tempat sendiri, tidak perlu antri lagi di Kantor Cabang BPJS Kesehatan.

Fachmi juga kembali mengingatkan badan usaha yang belum mendaftarkan karyawannya menjadi peserta BPJS Kesehatan. Hal itu sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2013. Yang mana pemberi kerja seperti BUMN termasuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), usaha besar, usaha menengah, dan usaha kecil wajib mendaftarkan seluruh karyawannya menjadi peserta BPJS Kesehatan pada 2015 ini.

“Kami berharap BUMN dapat menjadi motor penggerak percepatan pendaftaran peserta jaminan kesehatan nasional, khususnya bagi karyawan perusahaan berskala besar dan menengah,” ujar Fachmi.

Sementara itu, data per 6 November 2015 mencatat jumlah peserta PPU BPJS Kesehatan mencapai 37.000.397 orang yang terdiri atas PPU Penyelenggara Negara (PNS / TNI / Polri) sebanyak 15.253.612 jiwa, serta PPU Non Penyelenggara Negara (BUMN, BUMD, dan BU Swasta) dengan total jumlah sebanyak 21.746.785jiwa.

Adapun total seluruh peserta BPJS Kesehatan, termasuk peserta mandiri hingga 6 November 2015 mencapai 154.111.333 jiwa. (TW)

{jcomments on}

Raih Penghargaan ISSA, BPJS Kesehatan Diakui Dunia Internasional

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris mengatakan, BPJS Kesehatan baru saja menerima sertifikat penghargaan dari International Social Security Association (ISSA). BPJS Kesehatan dianugerahi penghargaan Certificate of Merit untuk dua kategori dengan program unggulan BPJS Kesehatan E-DABU dan Program Rujuk Balik.

ISSA, ujar dia, merupakan asosiasi internasional yang menyelenggarakan ISSA Good Practice Award setiap tiga tahun sekali di setiap wilayah regionalnya yang terbagi atas beberapa benua. “Indonesia menjadi bagian dari regional Asia dan Pasifik,” ujarnya di sela-sela penandatanganan MoU antara Kemendagri, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, Jumat, (6/11).

Program E-DABU, terang Fahmi, mendapat penghargaan Certificate of Merit with Special Mention dan hanya tujuh negara yang mendapatkannya. Dari Indonesia diberikan kepada BPJS Kesehatan.

“Program E-DABU ini diakui menjadi best practise aplikasi online. E-DABU digunakan perusahaan untuk mendaftarkan karyawan calon peserta BPJS Kesehatan baru atau mutasi via online,” ujar Fahmi.

Komunikasi data antara badan usaha dengan BPJS Kesehatan dilakukan lewat sistem E-DABU. Selain E-DABU juga digunakan untuk mengupdate data peserta, sehingga perusahaan tidak perlu repot mendatangi kantor BPJS Kesehatan.

BPJS Kesehatan merupakan bagian dari ketahanan nasional. “Kalau social security sebuah negara itu bagus, maka ketahanan nasionalnya kuat,” kata Fahmi.

Sekjen Kemendagri, Yuswandi Asrat Tumenggung mengatakan, penghargaan yang diberikan ISSA kepada BPJS Kesehatan menunjukkan kalau BPJS Kesehatan meraih prestasi internasional. Artinya BPJS Kesehatan diakui program yang baik di Indonesia.

“Ini award yang luar biasa yang diberikan kepada Indonesia. Indonesia merupakan negara besar yang menyelenggarakan social security, ini terobosan luar biasa,” kata Yuswandi.

Meski demikian berbagai programnya perlu perbaikan-perbaikan. Makanya penandatangan MoU ini merupakan salah satu cara untuk melakukan perbaikan dan kemajuan.

sumber: http://nasional.republika.co.id/

 

BPJS Kesehatan: Per September Tekor Rp1,9 Triliun

Dirut Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Fachmi Idris mengungkapkan, BPJ Kesehatan alami tekor hingga Rp1,9 triliun selama 9 bulan pelaksanaan program JKN 2015. Hal itu disebabkan premi yang masuk lebih kecil, dibandingkan klaim yang dibayarkan.

“Premi yang masuk per September 2015 tercatat ada sekitar Rp39,1 triliun, sedangkan pembayaran klaim sudah mencapai Rp41 triliun,” kata Fachmi Idris usai penandatanganan nota kesepahaman dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam program jaminan sosial nasional, di Jakarta, Jumat (6/11)

Terjadinya tidakseimbangan keuangan itu, lanjut Fachmi, salah satu penyebabnya adalah minimnya biaya premi yang dibayarkan pemerintah untuk kelompok penerima biaya iuran (PBI) sebesar Rp19.225. Padahal Dewan Jaminan sosial Nasional (DJSN) mengusulkan premi sebesar Rp27.500.

“Kenaikan premi baru boleh dilakukan setelah 2 tahun pelaksanaan BPJS Kesehatan. Itu artinya pada 2016. DJSN sudah mengusulkan premi PBI sebesar Rp36.000. Angkanya lebih besar, karena memperhitungkan laju inflasi,” ujar Fachmi.

Ditambahkan, BPJS Kesehatan juga tekor hingga Rp6 triliun selama kurun waktu 2014 lalu. Kekurangan itu telah dibayarkan dari dana talangan pemerintah. Hal itu terjadi karena jumlah peserta yang memanfaatkan kartu BPJS Kesehatan melebihi perkiraan semula.

Kendati demikian, Fachmi menambahkan, usulan tersebut harus melalui proses panjang setelah mendapat persetujuan dari DPR. “Semoga DPR bisa memahami kondisi ini, sehingga premi PBI bisa naik sesuai dengan usulan DJSN,” katanya.

Saat ini, jumlah peserta BPJS Kesehatan mencapai 158 juta orang. Angka itu sudah melebihi target dalam roadmap pada 2015 sebanyak 121 juta orang. Dan pada akhir 2019, seluruh rakyat Indonesia sudah menjadi peserta BPJS Kesehatan. (TW)

{jcomments on}

BPJS Kesehatan: Kepengurusan Kini Dilakukan Satu Pintu di Kecamatan

6nov

6novLayanan kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Ketenagakerjaan kini dilakukan lebih terstruktur, melalui sistem yang disebut PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) dan PATEN (Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan).

“Diharapkan sistem ini bisa memenuhi kebutuhan dasar masyarakat akan kesehatan dan ketenagakerjaan di seluruh Indonesia,” kata Mendagri Tjahjo Kumolo usai menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman antara BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan dalam penyelenggaraan jaminan sosial nasional, di Jakarta, Jumat (6/11).

Hadir dalam kesempatan itu Dirut BPJS Kesehatan Fachmi Idris dan Dirut BPJS Ketenagakerjaan Elvyn G Masassya.

Untuk itu, Tjahjo meminta pada kepala pemerintah daerah untuk memerintahkan Kepala Badan/Kantor/Unit PTSP di daerah untuk menyediakan data dan informasi sesuai dengan kebutuhan BPJS. Sehingga masyarakat lebih mudah dalam mengurus kepesertaan dan masalah lainnya terkait BPJS.

“Keaktifan daerah akan sangat membantu mengoptimalisasi kerja PTSP dan PATEN di daerah. Beban dananya dari BPJS,” ujarnya.

Disebutkan, saat ini sudah seluruh provinsi di Indonesia atau sebanyak 34 provinsi yang membentuk kelembagaan PTSP di daerahnya. Namun, diakuinya, baru ada 372 dari 416 kabupaten yang membuka layanan PTSP. Sedangkan kota sudah tersedia di 92 dari 98 kota yang ada di Indonesia.

Untuk PATEN, ditambahkan, baru dibentuk di 28 provinsi. Dari 514 kabupaten, baru tersedia di 144 kabupaten. Pada tingkat kecamatan, baru dibentuk di 1.482 kecamatan dari 7.049 kecamatan yang ada di Indonesia.

“Kami berharap tahun depan semua kecamatan di Indonesia sudah menerapkan PTSP dan PATEN agar pelaksanaan BPJS dapat berjalan optimal,” ujarnya.

Dirut BPJS Kesehatan Fachmi Idris usai acara berharap, nota kesepahaman dapat mendorong pemerintah daerah dalam optimalisasi penerapan peraturan pemerintah (PP) 86 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Kepada Pemberi Kerja Selain Penyelenggara Negara dan Setiap Orang, Selain Pemberi Kerja, dan Penerima Bantuan Iuran Dalam Penyelenggaraan Jaminan Sosial.

Ia mencontohkan perusahaan swasta. Sanksi bisa diberikan berupa penundaan pemberian layanan publik seperti perizinan terkait usaha, izin yang diperlukan dalam mengikuti tender proyek, izin memperkerjakan tenaga kerja asing.

Bagi masyarakat yang tidak mendaftarkan diri dan keluarganya ke BPJS Kesehatan, disebutkan, bisa dikenakan sanksi tidak mendapat layanan publik tertentu seperti pengurusan sertifikat tanah, paspor, surat izin mengemudi (SIM) dan pengurusan surat tanda nomor kendaraan (STNK). (TW)

 

Direksi dan Dewas BPJS Kesehatan Kini Dipilih Terbuka

Proses pemilihan jajaran direksi dan dewan pengawas (dewas) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kini dilakukan melalui seleksi terbuka.

Pendaftaran dilakukan secara online lewat website www.djsn.go.id mulai hari ini, 6 November 2015. Batas waktu pendaftaran maksimal 10 hari pasca pengumuman ke publik.

“Isi formulir pendaftaran dan lengkapi semua persyaratan. Mereka yang memenuhi syarat akan dipanggil untuk ikut proses selanjutnya,” kata Sekjen Kementerian Kesehatan, Untung Suseno Sutarjo yang juga anggota Panitia Seleksi (Pansel) Dewan Direksi dan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis (5/11) malam.

Hadir dalam kesempatan itu, Ketua Panitia Seleksi BPJS Ketenagakerjaan, Abdul Wahab Bangkona. Sedangkan Ketua Pansel BPJS Kesehatan, Mardiasmo berhalangan hadir.

Abdul Wahab Bangkona menjelaskan, proses seleksi pemilihan direksi dan dewas BPJS Kesehatan dilakukan sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Formasi kursi di BPJS Kesehatan untuk direksi ada 8 orang dan dewas 7 orang. Sedangkan di BPJS Ketenagakerjaan masing-masing sebanyak 7 kursi.

Dijelaskan, proses pemilihan direksi dan dewas BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan melalui pansel, merujuk pada Keputusan Presiden Nomor 115/P untuk BPJS Kesehatan dan Kepres Nomor 116/P untuk BPJS Ketenagakerjaan.

“Jabatan direksi dan dewas BPJS sebelumnya kan ditunjuk pemeromtah. Masa waktu mereka 2 tahun yang akan berakhir 31 Desember 2015 memdatang. Diharapkan pansel bekerja tepat waktu, sehingha 2016 sudah ada direksi dan dewas formasi baru,” katanya.

Secara umum proses seleksi meliputi seleksi administratif, tes kompetensi bidang, tes psikologi, tes kesehatan, dan wawancara mengenai visi misi calon terkait penyelenggaraan program jaminan sosial baik bidang kesehatan maupun bidang ketenagakerjaan.

“Kami akan melihat rekam jejak dari calon anggota direksi dan dewas BPJS, sehingga dapat diperoleh calon yang memiliki integritas dan profesional,” ujarnya.

Ditanyakan apakah pejabat BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan sebelumnya bisa ikut seleksi, Bangkona mengatakan, hal itu diperbolehkan asalkan memenuhi syarat administratif, seperti usia antara 40-60 tahun, pendidikan minimal S-1 dari berbagai disiplin ilmu dan memiliki kemampuan yang dibutuhkan untuk posisi masing-masing.

“Untuk posisi direksi, pilihan pansel bisa langsung diangkat. Tetapi pada posisi dewas, harus dilakukan fit and proper test terlebih dulu di DPR,” ujarnya. (TW)

 

2020, Lansia Indonesia Mencapai 28,8 Juta Jiwa

Penduduk usia lanjut atau lansia pada 2020 diperkirakan mencapai 28,8 juta jiwa atau 11,34 persen dari total jumlah penduduk di Tanah Air, angka ini menjadi tantangan agar tercipta lansia sehat dan produktif.

Demikian isu yang dibahas dalam “Bogor Senior Citizen Roadshow and Healthy Funfest 2015” di Kota Bogor, Kamis (5/11).

“Perlu upaya untuk mencegah dan promotif agar dapat membangun generasi dan negeri yang sehat dengan segala potensi yang dimiliki. Upaya ini dimulai dari masa kandungan, anaka-anak, remaja, dewasan dan mencapai usia lanjut yang tetap sehat, aktif serta produktif,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota, Rubaeah.

Rubaeah mengatakan, usia lanjut merupakan proses alami dalam hidup manusia yang tidak bisa dicegah. Indonesia merupakan lima negara di dunia yang memiliki jumlah usia lanjut tertinggi. Pada tahun 2010 jumlah lansia tercata sebanyak 18,1 juta jiwa atau 17,6 persen. Di tahun 2014 jumlah meningkat menjadi 18,8 juta jiwa.

“Diprediksikan 2020 jumlah lansia Indonesia mencapai 28,8 persen,” katanya.

Menurut Ruabeah, berdasarkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, pemerintah wajib menjaga kesejatan masyarakat lanjut usia agar tetap hidup sehat dan produktif secara sosial maupun ekonomi.

Dikatakannya, untuk mengakomodir amanat undang-unadng tersebut, Pemerintah Kota Bogor telah melakukan upaya menyediakan sarana dan fasilitas untuk mendukung kesehatan lansia di kota tersebut.

“Salah satunya melalui Pos Windu Lansia yang merupakan pilot project Kementerian Kesehatan,” kata Rubaeah.

Selain itu, lanjut Rubaeah, Pemerintah Kota Bogor juga menyediakan Puskesmas Ramah Lansia yang memudahkan para lansia dalam memperoleh layanan kesehatan tanpa harus lelah mengantri dengan pasien umum lainnya.

Rubaeah menambahkan, sarana dan fasilitas yang telah disediakan tidak akan optimal tanpa adanya usaha dari para lansia dalam menjaga kesehatan dirinya sendiri.

“Kita terus melakukan sosialisasi, diharapkan masyarakat menjadi semakin tahu dan sadara untuk menjaga kesehatan dan aktivitasnya sampai usia senja,” katanya.

Dinas Kesehatan Kota Bogor bekerja sama dengan PT Tiga Pilar Manajemen Indonesia menggelar acara Bogor Senior Citizen Roadshow and Healthy Funfest 2015 dalam rangka sosialisasi menuju lansia sehat dan produktif sesuai instruksi WHO dan Pemerintah Pusat.

Panitia Kegiatan, Febi Regina menyebutkan, acara roadshow diawali dari Kota Bogor dan akan dilanjutkan di Jakarta, Bandung serta Surabaya. Peningkatan jumlah lasian di Indonesia setiap tahunnya, menjadi latar belakang terselenggaranya kegiatan tersebut yang diharapkan dapat memberikan tips kepada para lasia agar tetap menjaga kesehatannya.

“Konsepnya acara menjalankan himbauan dari pemerintah kota tentang kota ramah lansia,” katanya.

Menurut Febi, dengan sinergitas yang tercipta antara pemerintah kota dan swasta, tentunya dapat terwujud keluarga sehat dan produktif, salah satunya di Kota Bogor.

“Acara ini diramaikan dengan pameran, seminar, bazar dan lomba talkshow. Kita mengundang 100 lansia se-Kota Bogor,” katanya.

sumber: http://www.beritasatu.com/

 

WHO: TBC Akibatkan Jumlah Kematian Setara dengan HIV

Organisasi Kesehatan Dunia melaporkan tingkat kematian akibat tuberkulosis atau TBC telah turun hampir separuh dibanding angka tahun 1990. Namun, kata WHO, TBC sekarang setara dengan HIV/AIDS sebagai penyebab kematian di seluruh dunia.

Global Tuberculosis Report yang dikeluarkan WHO menunjukkan 1,5 juta orang meninggal akibat TBC pada tahun 2014, 300.000 lebih banyak dari jumlah yang meninggal akibat HIV.

Dr. Mario Raviglione, direktur Global TBC Program WHO, mengatakan sebagian besar kematian akibat TBC dapat dicegah. “Meskipun ada perbaikan, kemajuan yang dibuat terkait TBC jauh dari cukup,” katanya. “Kita masih menghadapi beban 4.400 orang meninggal setiap hari, yang tidak dapat diterima dalam era ketika kita dapat mendiagnosa dan mengobati hampir setiap pasien TBC.”

Terlebih lagi, hampir setengah dari kematian akibat tuberkulosis terjadi di lima negara, China dan India, dua negara yang paling padat penduduknya di dunia, bersama dengan Indonesia, Nigeria dan Pakistan.

Dr. Eric Goosby, Utusan Khusus PBB untuk Tuberkulosis, mengatakan penurunan 47 persen dalam jumlah kasus TBC selama 35 tahun terakhir ini sebagian disebabkan oleh respon dunia terhadap HIV. TBC dan HIV sering muncul bersamaan karena ketika sistem kekebalan tubuh seseorang tidak berfungsi dengan baik, dia menjadi lebih rentan terhadap penyakit menular lainnya. Empat ratus ribu orang yang meninggal pada tahun 2014 terinfeksi TBC dan HIV. Walaupun masih tinggi, jumlah orang yang meninggal akibat HIV telah turun dalam beberapa tahun ini.

“Penurunan besar yang kita lihat dalam kematian akibat HIV/TBC adalah karena orang-orang menjalani pengobatan anti-retroviral untuk HIV,” kata Goosby. Tapi, ia menambahkan, alasan lain yang mendasari mengapa orang terkena TBC adalah kemiskinan. “Mereka terlambat berobat. Mereka didiagnosa lebih lama, sehingga penyakitnya lebih sulit untuk diobati dan karena itu hasilnya lebih buruk.” Kemiskinan, kata Goosby, membuat orang rentan tertular TBC karena mereka mungkin menderita kekurangan gizi, tidak menjaga kesehatan dan kurang perlawanan ketika mereka terjangkit penyakit menular.

Laporan Tuberkulosis Global 2015 ini mengumpulkan data TBC 209 negara dan wilayah. Selain menunjukkan penurunan kasus TBC, laporan ini juga menggambarkan kesenjangan yang signifikan dalam mendeteksi dan mengobati TBC. Dr Margaret Chan, Direktur Jenderal WHO mengatakan “jika dunia ingin mengakhiri epidemi ini, dunia perlu meningkatkan layanan dan yang penting, investasi dalam penelitian.”

Raviglione memperkirakan hampir tiga miliar dolar dana diperlukan untuk meningkatkan deteksi, mendukung penelitian obat baru untuk mengobati penyakit, memberikan obat TBC yang lebih manjur dan terjangkau dan untuk mengembangkan vaksin.

TBC menular lewat udara sehingga membunuh begitu banyak orang. WHO bertujuan mengurangi jumlah kasus baru sampai 80 persen mulai tahun 2016 dan mengurangi jumlah kematian akibat TBC sampai 90 persen selambatnya tahun 2030.

Untuk melakukan hal ini, Goosby mengatakan, layanan kesehatan harus dibuat lebih tersedia bagi kaum miskin dan TBC harus diakui sebagai ancaman global. Goosby melihat kemajuan dalam perkembangan ini. “Secara bertahap, dunia mulai memahami besarnya ancaman TBC,” katanya. Sejalan dengan itu, penderita TB akan dilihat sebagai orang yang terdiagnosa menderita penyakit yang dapat diobati dan bukan orang yang perlu disingkirkan. [as/lt]

sumber; http://www.voaindonesia.com/