Melongok Bisnis Wisata Kesehatan Malaysia

Berbicara mengenai wisata kesehatan, Indonesia sangat jauh tertinggal dibandingkan dengan negara tetangga Malaysia. Negeri Jiran tersebut begitu serius menggarap potensi wisata kesehatan, terutama sejak 10 tahun terakhir.

Salah satu rumah sakit yang memiliki jaringan terbesar dalam wisata kesehatan ialah KPJ Healthcare Berhard, anggota Johor Corporation, milik pemerintahan Johor yang sudah berdiri sejak 1981.

Ilya Arifin, Head, Health Tourism Indonesia dan Group Marketing and Corporation Communication KPJ Healthcare Berhard mengatakan pengembangan wisata kesehatan oleh Healthcare Berhard sudah berjalan sejak sekitar 10 tahun yang lalu.

“Perkembangan health tourism ini sudah mulai terlihat sejak 10 tahun terakhir dengan pertumbuhan rata-rata sekitar 25% hingga 45% per tahun,” ucapnya ditemui di sela pameran Indonesia Travel and Holiday Fair 2014 yang diselenggarakan sejak Jumat (28/2) hingga Minggu (2/3) di JCC Senayan.

Hingga saat ini, grup yang memiliki 24 jaringan rumah sakit spesialis di Malaysia dan Singapura, serta 2 rumah sakit di Indonesia ini, telah melayani lebih dari 2,5 juta pasien setiap tahunnya yang terdiri dari 2,4 juta pasien rawat jalan, dan sisanya pasien rawat inap.

Pasien tersebut berasal dari berbagai negara, dan dari 20 negara terbanyak yang melakukan perawatan kesehatan di sana, Indonesia menempati posisi pertama yang didominasi oleh masyarakat dari Sumatra seperti Medan, Aceh, Pekanbaru, Batam. Sementara itu, sisanya dari negara Asean lainnya seperti Vietnam, Kamboja, Myanmar, dan Thailand.

Bisa dibayangkan, hanya dari satu rumah sakit saja, negara tersebut sudah mampu mendatangkan 2,5 juta pasien yang sekaligus menjadi wisatawan. Belum lagi, dari setiap pasien biasanya membawa teman atau keluarga.

“Pasien dari Indonesia paling banyak. Adapula yang berobat hanya 3 orang, tetapi yang datang ada 10 orang, mereka membawa keluarganya, dan perawat. Kami banyak bekerja sama dengan maskapai penerbangan dan travel agent untuk mengembangkan health tourism ini,” ucapnya.

Pada 2012 lalu, grup rumah sakit tersebut mampu membukukan pendapatan lebih dari RM2 miliar (Rp7 triliun) dengan laba sebelum zakat dan pajak RM196,9 juta (Rp697 miliar).

Sementara itu, di Indonesia saat ini masih terus dalam proses pembahasan dan sebatas demo. Belum ada langkah konkret baik dari pihak rumah sakit maupun pemerintah untuk meningkatkan dan mempersiapkan diri baik dari segi kualitas pelayanan dan kesehatan.

Padahal, sudah ada dua rumah sakit yang sebetulnya akan disiapkan untuk dikembangkan sebagai destinasi wisata kesehatan yakni Rumah Sakit Hasan Sadikin, Bandung dan Rumah Sakit Dr. Cipto di Jakarta.

“Potensi kita sebetulnya sangat besar dan perlu untuk dikembangkan. Sudah mulai banyak pula fasilitas medical yang modern tetapi kalau dari rumah sakitnya sendiri belum siap dari kualitas pelayanan, akan sulit bagi kami para travel agent untuk mempromosikannya dalam paket wisata,” ucap Asnawi Bahar, President Association of The Indonesian Tours & Travel Agencies (Asita).

Sementara itu CEO National Hospital Rudi Surjanto mengatakan siap untuk bersaing dengan rumah sakit internasional termasuk rumah sakit di Malaysia. “Rumah sakit Nasional Hospital ini akan terus melengkapi berbagai kesehatan dengan teknologi modern. Kami berharap semua fasilitas yang kami sediakan bisa memberi layanan kepada pasien lokal agar tak perlu lagi untuk pergi ke luar negeri,” kata Rudi.

Ditanya tentang peluang menjadi salah satu destinasi wisata kesehatan di Surabaya Rudi mengaku punya keinginan tersebut. Salah satu upaya dengan terus melengkapi fasilitas yang ada termasuk perencanaan pembangunan hotel serta keberadaan fasiltas restoran yang terlebih dulu ada.

Rumah sakit bertaraf internasional ini dibangun PT Surabaya Jasa Medika, yakni sebuah perusahaan patungan antara PT Istana Mobil Surabaya Indah dengan PT Grande Family View (salah satu anak perusahaan PT Intiland Development Tbk).

“Salah satu misi utama pembangunan Nasional Hospital agar warga Surabaya dan kota lainnya tidak perlu lagi berobat ke negara lain. Dengan berobat disini kan bisa membantu negara agar devisa tidak lari ke luar negeri,” katanya. sh,bn

sumber: www.surabayapagi.com 

 

Jenis Obat Palsu Bertambah

Perdagangan obat palsu dan ilegal marak terjadi di Indonesia. Obat-obat palsu tidak hanya mencakup obat penambah vitalitas, tetapi juga obat malaria, diabetes, dan antibiotik.

“Data regional menunjukkan, obat-obatan penahan rasa sakit, antibiotik, malaria, dan diabetes paling sering dipalsukan,” kata Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia Robert Blake dalam pidato pembukaan acara Edukasi Bahaya Obat Palsu dan Kosmetik Palsu Melalui Iklan Layanan Masyarakat, di Jakarta, Rabu (26/2/2014). Acara ini melibatkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan.

Kepala BPOM Roy Sparringa mengatakan, obat-obatan yang paling banyak dipalsukan di Indonesia adalah obat disfungsi ereksi, pelangsing badan, penurun kolesterol, dan pemutih kulit. Selain itu, obat yang seharusnya dibeli berdasarkan resep dokter juga dipalsukan dan dijual di warung-warung.

Ini terbukti dalam Operasi Storm yang dilakukan Satuan Tugas Pemberantasan Obat dan Makanan Ilegal BPOM di Jayapura, Kupang, Ambon, dan Jakarta. Dari keempat daerah endemik malaria tersebut, satuan tugas menyita obat-obat malaria palsu dan ilegal bernilai total Rp 5,7 miliar dari warung-warung eceran. Pada tahun 2013, BPOM telah memusnahkan 19.041 jenis obat palsu dan ilegal.

Di bawah standar

Obat palsu yang meniru produk obat yang dikeluarkan produsen resmi biasanya tidak mengandung zat aktif yang dikandung obat asli dan terbuat dari bahan-bahan berkualitas di bawah standar. Obat ilegal adalah obat yang tidak terdaftar di Kementerian Kesehatan dan BPOM. Baik obat palsu maupun ilegal berbahaya bagi kesehatan karena tidak menyembuhkan penyakit dan bahkan bisa menyebabkan kematian.

Obat palsu memiliki banyak konsumen karena berharga murah. Obat-obatan palsu diproduksi di dalam dan luar negeri. Cara obat palsu masuk Indonesia adalah melalui daerah perbatasan, pelabuhan “tikus”, atau dititipkan melalui kerabat yang pergi ke luar negeri. “Tantangan terberat berada di sektor daring (online). Meski berkali-kali digerebek, selalu muncul situs-situs baru penjual obat palsu,” kata Roy.

Masyarakat bisa memastikan keaslian obat dengan cara membeli di tempat-tempat resmi, seperti apotek dan rumah sakit. Selain itu, konsumen juga harus memeriksa tanggal kedaluwarsa, nomor izin BPOM, dan alamat produsen. Cara memastikan keaslian nomor izin bisa dilakukan dengan mengakses situs www.pom.go.id. (A15)

sumber: health.kompas.com

 

 

Souring your life: WHO cuts recommended sugar consumption in half

Remember the old commercial about how many licks does it take to get to the center of a tootsie roll pop? Well, if a spoonful of sugar helps the medicine go down, how many spoonfuls get us sick?

The World Health Organization announced Feb. 24 they are cutting in half their recommendation for sugar consumption down to five teaspoons a day. For you soda addicts, that’s about half a can’s worth.

“If you look at the nutrition facts panel, we are presented with sugar in grams,” said nutritionist and registered dietician Melinda Hemmelgarn. “So, when you see on that nutrition facts panel, say 39 grams of sugar in a can of soda, do the math and you’ll find out that that’s about ten tea spoons.”

While sugars in soda come as little surprise, many may be surprised by the degree of sweetener added to ketchup, tacos, and other prepared items. Worse, many times the sources of sugars are not fractioned out. That is, labels don’t have to distinguish the difference types of sugar.

“On a milk label customers might say, ”Oh my gosh, there’s so much sugar in here'” according to Hemmelgrarn. “But that’s naturally occurring sugar from lactose and that is not what this recommendation is really speaking to. It is speaking to added sugar.”

If you think the solution is simple or at least artificial, think again. Hemmelgarn warns that “artificial sweeteners are not the answer.” Studies have demonstrated they can lead to cancer.

While the World Health’s Organization’s recommendations may sound dire there does seem to be a silver lining for those with a sweet tooth… portion size. After all, Hemmelgarn admits to indulging daily to a half scoop of organic ice cream.

“You know, I think dilution is the solution… You want to use a little real maple syrup or a little real honey or even a teaspoon of sugar in your coffee. It’s when it becomes multiple teaspoons of sugar that’s the problem.”

source: voiceofrussia.com


 

BPOM: Waspadai Obat serta Kosmetik Palsu di Internet

Ketua Badan Pengawas Obat dan Makanan Roy Sparingga meminta masyarakat menghindari membeli produk obat-obatan atau kosmetik tanpa izin yang dijual melalui situs maupun toko online di internet.

Roy Sparingga mengatakan bahwa obat dan kosmetik yang dijual secara online belum tentu mengantongi izin dari BPOM dan mengandung risiko berbahaya bagi penggunanya.

“Jangan beli secara online. Bahaya sekali. Belilah di tempat-tempat yang legal (mempunyai izin),” kata Roy usai memberikan sambutan dalam acara peluncuran kompetisi iklan layanan masyarakat tentang peredaran obat-kosmetik palsu di pusat kebudayaan Amerika Serikat, @America, Rabu (26/2).

Obat palsu bisa mengandung berbagai macam unsur yang bahkan tidak memiliki khasiat untuk pemakainya dan dalam kondisi ekstrem bisa menyebabkan kematian.

Penampilan fisik obat dan kosmetik yang sangat mirip dengan aslinya dan harga yang lebih murah bisa menimbulkan dampak negatif pada penggunanya setelah penggunaan berulang-ulang dalam jangka waktu lama.

Obat-obat tersebut biasanya hanya mengandung tepung, placebo, dan kandungan-kandungan di bawah standar selain sanitasi dalam pembuatannya yang tidak bagus, kata Roy.

Menurut Roy, BPOM bekerja sama dengan pihak Interpol dalam Operasi Pangea pada 18-25 Juni 2013 berhasil mengamankan obat-obatan tanpa izin senilai Rp5,6 miliar serta menggeledah 20 sarana penjualan di Indonesia, 14 di antaranya sudah diproses hukum.

Sementara itu, sebanyak 129 situs jual beli obat online juga diblokir oleh BPOM bekerja sama dengan unit kejahatan siber (cyber crime) dari Polri.

“Transaksi elektronik itu rumit, oleh karena itu kami akan bekerjasama dengan PPATK untuk menelusurinya,” kata Roy.

Masih maraknya toko-toko obat online tanpa izin itu disebabkan karena masih tingginya permintaan masyarakat akan obat dan kosmetik yang murah.

Obat-obatan ilegal tersebut bisa beredar antara lain karena lemahnya pengawasan di pintu-pintu gerbang masuk ke Indonesia.

Obat tanpa izin bisa dimasukkan ke dalam tas atau “tentengan” yang lolos pemeriksaan di bandara, maupun di pelabuhan-pelabuhan tikus atau daerah perbatasan, dan bisa juga melalui jalur resmi dengan cara memalsukan dokumen, kata Roy.

Obat yang masuk ke Indonesia itu legal jika mempunyai nomer izin edar dan surat keterangan impor, kata dia.

Selain dibawa dari luar Indonesia, obat palsu maupun ilegal juga diproduksi di sejumlah daerah seperti Medan, Aceh, Jambi, Bandung, dan Jakarta, kata Roy.

Sementara itu Ketua Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) Widyaretna Buenastuti mengatakan masyarakat sebaiknya membeli obat maupun kosmetik di tempat-tempat yang mempunyai izin.

“Kalau membeli di apotek, hak kita sebagai konsumen terjaga. Jika membeli di luar, hak kita sebagai konsumen tidak terjaga,” kata Widya.

Apa bila konsumen sudah membeli obat di tempat yang berizin namun menemui obat dengan pengemasan yang beda dan mencurigakan, konsumen bisa menanyakan ke apoteker maupun nomer layanan konsumen yang tertera pada kemasan obat.

“Masyarakat bisa mencari tahu obat itu diproduksi dan didistribusi oleh perusahaan apa,” kata Widya.

Menurut riset VIctory Project yang dilakukan di empat wilayah yang meliputi Jabodetabek, Bandung, Surabaya-Malang, dan Medan, dengan Sildenafil sebagai sampel obat yang dibeli, menunjukkan tingkat pemalsuan obat tersebut mencapai 45 persen dari 518 tablet yang diperoleh dari 157 outlet.

Ke-157 outlet yang dilibatkan dalam survey merupakan apotek, toko obat, penjual di pinggir jalan serta tiga situs yang menawarkan pembelian secara online.

sumber: www.beritasatu.com

 

Beijing smog prompts World Health Organisation to declare crisis

A thick blanket of smog covering much of northern China has led the World Health Organisation (WHO) to declare a crisis.

Beijing has recorded its sixth day in a row of hazardous pollution with residents being warned to wear masks or stay indoors as a precaution.

Instruments have measured pollution levels above 450 on an air quality index – nine times the safe level for human beings.

Skyscrapers in the Chinese capital are barely visible through the haze.

The smog is even threatening crops, local scientists say, with the lack of sunlight reportedly causing a drastic slowdown in plant photosynthesis.

The authorities raised the pollution alert to the second-highest “orange” danger level for the first time on Friday after drawing public ire for its ineffective response.

“Of course, on days where pollution levels reach or even exceed the scale we are very concerned and we have to see this as a crisis,” Bernhard Schwartlander, the WHO representative in China, said.

“There’s now clear evidence that, in the long term, high levels of air pollution can actually also cause … lung cancer.”

Authorities have introduced countless orders and policies and made innumerable vows to clean up the environment but the problem only seems to get worse.

The government has invested in projects and empowered courts to mete out stiff penalties but enforcement has been patchy at the local level, where authorities often depend on the taxes paid by the polluting industries.

Hebei, a major industrial region which surrounds Beijing, is home to some of the most polluted cities in China.

Shijiazhuang, the capital of Hebei province, routinely recorded “beyond index” measurements of particulate matter in early 2013.

The China Academy of Sciences identified the province as a major source of noxious smog that hung over Beijing a year ago.

The government said in an action plan for Hebei in September that it would ban new projects in certain industries, close outdated steel and cement facilities and slash coal use.

The province has promised to cut total steel capacity by 86 million tonnes – about 40 per cent of last year’s production – by 2020. Official data suggests that is starting to happen.

Man tries to sue government over smog

Meanwhile, one man from a smoggy northern city has become the first person in the country to sue the government for failing to curb air pollution, a state-run newspaper reported on Tuesday.

Li Guixin, a resident of Shijiazhuang, has submitted his complaint to a district court, asking the Shijiazhuang Municipal Environmental Protection Bureau to “perform its duty to control air pollution according to the law”, the Yanzhao Metropolis Daily said.

He is also seeking compensation from the agency for residents for the choking pollution that has engulfed Shijiazhuang, and much of northern China, this winter.

It is unclear whether the court will accept Mr Li’s lawsuit.

“The reason that I’m proposing administrative compensation is to let every citizen see that amid this haze, we’re the real victims,” Mr Li was quoted as saying by the newspaper.

Mr Li says he spent money on face masks, an air purifier and a treadmill to get indoor exercise last December when the pollution was particularly severe.

“Besides the threat to our health, we’ve also suffered economic losses, and these losses should be borne by the government and the environmental departments because the government is the recipient of corporate taxes, it is a beneficiary,” he said.

source: www.abc.net.au

 

Menkes : Presiden Sudah Setujui Ratifikasi FCTC

Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi mengatakan presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah menyetujui rencana ratifikasi konvensi internasional tentang pengendalian tembakau (FCTC). “Presiden sudah setuju, sekarang dalam proses menuju ratifikasi,” kata Nafsiah di kantornya, Selasa, 25 Februari 2014.

Menurut Nafsiah, saat ini sudah ada kesepahaman bersama antar kementerian tentang perlunya ratifikasi. Pemerintah tinggal menyusun beberapa kebijakan teknis yang bakal diberlakukan setelah ratifikasi ditandatangani. Misalnya kebijakan untuk melindungi petani tembakau dan buruh industri rokok.

Presiden, kata Nafsiah, sejak awal sudah menyatakan dukungan terhadap ratifikasi konvensi ini. Namun diakui Nafsiah, dukungan resmi berupa penandatangan naskah belum dilakukan. Dia membantah adanya lobi dari industri rokok, agar presiden tak jadi tanda tangan.

Nafsiah berharap, rencana ratifikasi ini tak lagi dipersoalkan publik. Dia yakin tak ada pihak yang dirugikan. “Justru ratifikasi ini untuk melindungi kepentingan banyak orang.”

Ratifikasi konvensi pengendalian tembakau hingga kini masih memunculkan pro dan kontra. Sejumlah pengusaha tembakau dan asosiasi yang mengatasnamakan petani tembakau menentangnya. Saat ini Indonesia merupakan satu dari dua negara di Asia yang belum meratifikasi konvensi.

sumber: www.tempo.co

 

 

Dokter masih Abaikan Obat Herbal

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluhkan sikap mayoritas dokter yang masih skeptis atas penggunaan jamu dan obat herbal tradisional sebagai bagian dari kegiatan medis.

Padahal, sudah banyak obat herbal terstandar (OHT) dan obat herbal berfitofarmaka yang terbukti secara ilmiah khasiatnya setara dengan obat konvensional.

Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan dan Globalisasi Agus Purwadianto mengatakan belum optimalnya pemanfaatan jamu, OHT, dan fitofarmaka itu tecermin dengan fakta bahwa hingga kini baru 36 rumah sakit dan 20% sarana kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan tradisional, pengobatan alternatif, dan komplementer.

“Padahal Indonesia punya 30 ribu jenis tumbuhan herbal. Dari jumlah itu, 9.600 di antaranya berkhasiat sebagai bahan obat,” keluhnya.

Untuk lebih mengenalkan obat herbal, Kemenkes melakukan program pengilmiahan jamu sejak empat tahun lalu.

Saat ini, telah dilatih 160 dokter untuk pemanfaatan obat tradisional dan 20 apotek yang menjual obat herbal.

Ketua PB Ikatan Dokter Indonesia Zaenal Abidin mengamini pemanfaatan obat herbal perlu dikenalkan ke dokter. Apalagi, tren pengobatan saat ini ialah back to nature.

Senada dengan itu, Direktur PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Irwan Hidayat menegaskan publik tidak perlu khawatir untuk memanfaatkan obat herbal. Pasalnya, produksi obat herbal di Indonesia sudah memenuhi kriteria cara pembuatan obat yang benar setara dengan obat konvensional.

Sido Muncul, lanjut Irwan, adalah salah satu perseroan farmasi yang mengenalkan obat herbal di dunia medis.

Selain dengan IDI, pihaknya menjalin kerja sama dengan Perhimpunan Dokter Herbal Medik dan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia untuk menyosialisasikan obat herbal tersebut ke berbagai kota di Indonesia. (Cornelius Eko)

sumber: www.metrotvnews.com

 

Bali at loss on health integration

The provincial administration has been working hard to properly integrate its Bali Mandara healthcare program (JKBM) into the national health insurance (JKN), which should start early next year.

Ketut Suarjaya, head of Bali Health Agency, said the provincial government was still calculating the allocation for premium subsidies.

Under the JKBM scheme, the provincial government pays Rp 8,500 (72 US cents) per person per month for eligible residents with Bali ID cards. Meanwhile, under JKN, which is managed by the Social Security Management Agency (BPJS), the premium for registered members is set at Rp 23,000 per month. “We have not decided how to integrate JKBM and JKN and what kind of schemes we would like to apply next year, in 2015,” Suarjaya said.

JKBM, Suarjaya said, remained valid for residents of Bali who did not possess other health insurance.

A serious consideration and hurdle for the administration is the budget allocation.

The provincial government has allocated Rp 280.6 billion to cover insurance premiums for around 2.75 million people eligible for JKBM in 2013.

“When JKBM and JKN are integrated, we will have to pay more, at least Rp 760 billion per year,” said Suarjaya.

Another challenge for the merger of JKN and JKBM is limited hospital space for patients treated in third-class rooms.

“Once we integrate with JKN, we have to provide healthcare services to all Indonesian citizens,” he said.

At the same time, the majority of Balinese residents still prefer to use their JKBM facilities.

Previously, the Denpasar Indonesian Doctors Association (IDI) had said JKN would improve healthcare facilities for residents as it could reduce medicine costs. JKN would also shift the present paradigm of healthcare providers.

I Nyoman Mangku Karmaya, professor of medicine at Udayana University and former IDI member, said healthcare services in Indonesia were very confusing, and there was uneven distribution of general practitioners and specialists across Indonesia.

Under the JKN scheme, healthcare services at community health centers (puskesmas) are set at Rp 3,000 to Rp 6,000 per person and Rp 100,000 for in patients. Clinics and hospitals are required to pay the extra medical costs.

Patients can make use of JKN services for every class of health care, depending on the monthly premium paid.

Civil servants and members of the Indonesian Army and Police are required to pay premiums at 2 percent of their salaries, while the government will provide a 3 percent subsidy.

Employees in the private sector have only to pay 1 percent of their salaries, while their employers will pay the remaining 4 percent for the JKN premium.

The JKN system is valid for healthcare services at community health centers, state and regional hospitals, private hospitals, clinics and registered doctors.

source: www.thejakartapost.com

 

Global Health Security – Obama’s Initiative Is the Tip of the Global Iceberg

Friday the Obama Administration announced a new initiative, the “Global Health Security Agenda (GHSA),” that addresses the looming threat of the global spread of infectious disease. The initiative’s motto is “the need to prevent, detect, and respond to biological threats” as they relate to national security. Global pandemics can cause national risk through trade, exchange, and international travel, and the consequences can be profound both within and across the borders of countries.

The U.S. has forged global partnerships to address the threat of infectious disease. However, the odds are not good in that 80 percent of all world nations are not prepared to handle this massive issue. The U.S. will not take this on alone. Jordan Tappero, who is the Director of Global Health Protection at the Center for Global Health (Center for Disease Control/CDC) announced that the leader for the new initiative will be Health and Human Services. However, other U.S. Departments – namely, Defense, State and Agriculture – will also be key players. And, the U.S., in an effort to be part of a community of likeminded nations, will work together with international organizations. Joining them are the World Health Organization (WHO), the Food and Agriculture Organization and other groups across countries and regions. Currently a total of 26 collaborator countries are stakeholders with the U.S., including close allies as well as those with whom the U.S. is working to develop improved relations: China, India and Russia.

One of the challenges in bringing forth the plan from the Global Health Security Agenda initiative is the differing priorities of Defense and Health. Whereas Defense is concerned with national security risk, Health is geared towards the elimination of infectious disease and the affect on populations. Since the initiative must identify those diseases with greatest potential for significant national and international consequence, it must focus its efforts in that regard.

On a large scale, however, what the Global Health Security Agenda is addressing is just the tip of the proverbial iceberg. According to Salmaan Keshavjee MD, PhD, Director of Infectious Disease and Social Change, in Harvard Medical School’s Global Health & Social Medicine, the root causes of infectious disease are both medical and social. The source is based in existing structures that are political, economic, religious, and social. Managing one aspect while overlooking the other will not be effective in eradicating disease.

This is particularly true because, even with the advent half a century ago of effective antibiotics, infectious disease is rampant in the majority of the world. In fact, bacterial, viral, and parasitic infections are the leading cause of mortality worldwide – causing one-third of all deaths.

In much the same way that the U.S. is serving as advocate and partnering with other nations to address the issue of infectious disease, grassroots organizations and international medical teams are doing so, as well. Partners in Health (PIH) has been at the center of health care transformation in global areas of poverty for the past 25 years. PIH and the Program in Infectious Disease and Social Change at HMS are using community health organizers or “accompagnateurs” to work with local peoples in Haiti, Ethiopia, rural Mexico, and other countries. By listening to needs and learning how to best reach those who most require help, these groups are pioneering on the ground level, making significant changes in education, health care, advocacy, and policy change.

Focus on global health security is an important first step towards the elimination of infectious disease. Government support for the organizations that are working to reduce infectious disease on global scale would help to move this issue forward.

source: guardianlv.com

 

Perokok Remaja Naik Jadi 17,9 Persen akibat Pemerintah Tidak Tegas

Jumlah perokok usia remaja, yaitu rentang usia 10-14 tahun, di Indonesia terus meningkat. Dalam sepuluh tahun ini telah meningkat dari 9 persen menjadi 17,9 persen.

Data memprihatinkan itu diungkap Ketua Umum Komisi Nasional Pengendalian Tembakau (Komnas PT) Prijo Sidi Pratomo kepada wartawan di sela-sela kampanye “Sudah Waktunya Melek Bahaya Rokok” di Car Free Day Dago, Jalan Ir Djuanda, Minggu (23/2).

Menurut catatan Prijo Sidi, usia perokok yang berusia anak yaitu 10-14 tahun mengalami peningkatan 2 kali lipat dalam 10 tahun terakhir ini.

“Yang merokok pada usia 10 sampai 14 tahun sebelumnya 9 persen, dan sekarang naik menjadi 17,9 persen. Meningkatnya jumlah perokok remaja ini mengancam angkatan muda produktif Indonesia di masa yang akan datang,” kata Prijo Sidi.

Ia menjelaskan, Indonesia pada tahun 2038 akan mempunyai bonus demografi yang besar dimana akan ada 68 persen usia produktif pada tahun itu. “Namun aset itu kalau tidak dijaga hanya akan sia-sia,” ujar Prijo.

Apalagi jika generasi muda usia produktif itu justru tidak produktif sebagaimana mestinya akibat gangguan kesehatan yang dialami. Salah satunya yaitu karena dampak dari merokok.

Menurut World Health Organization (WHO), jumlah perokok Indonesia menempati urutan ketiga di dunia sebanyak 4,8% dari 1,3 miliar perokok di dunia dan diperkirakan akan terus mengalami peningkatan.

Bahkan, kebiasaan merokok di kalangan anak pun meningkat pesat dalam 10 terakhir ini dimana Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2010 menunjukkan bahwa 34,7% penduduk Indonesia yang berusia 10 tahun ke atas adalah perokok.

Tidak Tegas

Terkait masalah rokok yang memprihatinkan itu, Ketua Yayasan Pemberdayaan Konsumen Kesehatan Indonesia dr Marius Widjajarta mengatakan pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan tidak tegas dalam menegakkan peraturan tentang pengendalian terhadap perokok.

“Masih serba tanggung. Di satu sisi pemerintah sudah punya aturan larangan merokok, tapi di sisi lain pemerintah tidak bisa membatasi masuknya tembakau. Buktinya, pemerintah belum juga meratifikasi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC), atau perjanjian internasional yang mengatur pengendalian tembakau,” kata dr Marius menjawab Suara Karya terkait makin meningkatnya perokok usia 10 – 14 tahun.

Kalau Indonesia sudah meratifikasi FCTC, kata dr Marius, akan banyak pengaruh yang dirasakan, khususnya dalam menekan angka perokok. Karena dalam FCTC ini terdapat aturan ketat yang harus ditaati, misalnya pembatasan iklan rokok, melarang generasi muda merokok, melindungi para perokok pasif dari bahaya asap rokok dan larangan perdagangan illegal produk tembakau.

“Contoh yang gampang, iklan rokok kan dibatasi pada jam-jam tertentu atau setelah jam 22.00, tapi kenyataannya mereka bisa masuk pada setiap saat, melalui iklan sepak bola, event olah raga dan lain-lain,” kata Marius.

Saat ini, sebanyak 177 negara dunia sudah meratifikasi dan mengaksesi FCTC. Sebanyak 9 negara sudah menandatangi tapi belum lakukan ratifikasi. Sedangkan Indonesia menjadi 1 dari 7 negara dunia yang belum meratifikasi. Padahal sejak awal disusun 1999, Indonesia termasuk negara yang aktif dalam negosiasi.

Pemerintah, kata Marius, masih beranggapan rokok sebagai sumber besar pendapatan negara, dengan kalkulasi sempit yang diperoleh dari pajak cukai rokok. “Pemerintah tidak melakukan kalkulasi atas dampak yang ditimbulkan dari rokok,” katanya.

Kegiatan kampanye ‘Sudah Waktunya Melek Bahaya Rokok’ itu dicetuskan Komnas PT dan terselenggara atas dukungan Kementerian Kesehatan RI serta Komunitas Anti Rokok (KAR) Bandung, Ikatan Seluruh Mahasiswa Kesehatan (Ismakes) Jabar, dan Satuan Petugas Penanggulangan Bencana Wabah dan Penyakit (Satgas PBWP) ini bertujuan menggalang dukungan masyarakat untuk saling melindungi dari bahaya merokok melalui pengawasan implementasi peringatan bergambar pada kemasan rokok pada Juni 2014. (Ant/Sadono)

sumber: www.suarakarya-online.com