Pelayanan Kesehatan yang Masih Jauh Dari Layak

Dugaan malpraktek yang dilakukan petugas pelayanan kesehatan yang mengakibatkan pasien mengalami kerugian mulai dari materi, cacat fisik bahkan sampai meninggal dunia memperlihatkan masih rendahnya mutu pelayanan kesehatan di rumah sakit.

NERACA

Patient safety (keselamatan pasien) belum menjadi budaya yang harus diperhatikan oleh rumah sakit di Indonesia. Perubahan paradigma dalam lembaga pelayanan kesehatan yang saat ini beralih pada patient centered care belum benar-benar dijalankan dengan baik.

Ahmad Ahid Mudayana,SKM.,MPH, dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat mengatakan, masih ada rumah sakit yang berorientasi pada kepentingann manajemen yang pada akhirnya melupakan keselamatan pasien di rumah sakit.

Menurutnya, UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan sudah dengan jelas menyatakan bahwa rumah sakit saat ini harus mengutamakan keselamatan pasien di atas kepentingan yang lain. Jadi, kata dia, sudah seharusnya rumah sakit berkewajiban menerapkan budaya keselamatan pasien. Tidak ada lagi alasan bagi setiap rumah sakit untuk tidak menerapkan budaya keselamatan pasien karena bukan hanya kerugian secara materi yang didapat tetapi juga ancaman terhadap hilangnya nyawa pasien.

“Keluhan masyarakat soal dokter, yang paling banyak soal pemberian informasi yang tidak lengkap, diagnosis penyakit yang kurang tepat, dan tidak sedikit juga yang mengadukan sikap dokter yang tidak ramah. Bahkan ada juga dokter yang ngambek kepada pasien,” katanya.

Apabila masih ada rumah sakit yang mengabaikan keselamatan pasien sudah seharusnya diberi sanksi yang berat baik untuk rumah sakit maupun petugas pelayanan kesehatan. Beberapa kasus yang terjadi di Indonesia, pihak rumah sakit bahkan petugas pelayanan kesehatan tidak mendapat sanksi apapun sehingga menjadikan penegakan hukum kesehatan di Indonesia masih sangat lemah.

Sudah seharusnya apabila terjadi kelalaian bahkan kesengajaan dari pihak rumah sakit yang mengakibatkan terancamnya keselamatan pasien maka tidak hanya sanksi internal tetapi juga sudah masuk ke ranah pidana. Inilah yang sampai saat ini belum berjalan sehingga masyarakat yang dirugikan karena lemahnya penegakan hukum yang pada akhirnya kasusnya menguap begitu saja.

Ada beberapa faktor yang menjadi penyebab kenapa budaya keselamatan pasien belum benar-benar diterapkan di berbagai rumah sakit. Pertama, rendahnya tingkat kepedulian petugas kesehatan terhadap pasien, hal ini bisa dilihat dengan masih ditemukannya kejadian diskriminasi yang dialami oleh pasien terutama dari masyarakat yang tidak mampu.

Kedua, beban kerja petugas kesehatan yang masih terlampaui berat terutama perawat. Perawatlah yang bertanggung jawab terkait asuhan keperawatan kepada pasien, sedangkan disisi lain masih ada rumah sakit yang memiliki keterbatasan jumlah perawat yang menjadikan beban kerja mereka meningkat.

Selain perawat, saat ini di Indonesia juga masih kekurangan dokter terutama dokter spesialis serta distribusi yang tidak merata. Ini berdampak pada mutu pelayanan yang tidak sama di setiap rumah sakit. ketiga, orientasi pragmatisme para petugas kesehatan yang saat ini masih melekat disebagian petugas kesehatan. Masih ditemukan para petugas kesehatan yang hanya berorientasi untuk mencari materi/keuntungan semata tanpa mempedulikan keselamatan pasien.

Keempat, lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh dinas kesehatan terhadap para petugas kesehatan. Lemahnya pengawasan sendiri dikarenakan beberapa faktor mulai dari terbatasnya personel yang dimiliki dinas kesehatan sampai rendahnya bargaining position dinas kesehatan.

Keempat hal tersebut di atas setidaknya menjadi penghalang terwujudnya budaya keselamatan pasien di setiap rumah sakit. Jika hal ini tidak segera diselesaikan, kata Ahid, kasus-kasus yang mengancam keselamatan pasien akan terus terjadi sehingga perlu upaya yang maksimal untuk mewujudkan budaya keselamatan pasien.

“Karena itu, mulai diterapkannya aturan baru terkait akreditasi rumah sakit versi 2012 menjadi sebuah harapan baru agar budaya keselamatan pasien bisa diterapkan di seluruh rumah sakit di Indonesia,” ujarnya. Selain itu, harus ada upaya untuk meningkatkan kesadaran para pemberi pelayanan kesehatan tentang pentingnya menerapkan budaya keselamatan pasien dalam setiap tindakan pelayanan kesehatan.

Menurut Ahid, diperlukan sosialisasi yang masif kepada masyarakat terutama yang akan menggunakan jasa pelayanan kesehatan untuk meningkatkan pengetahuan serta memperbaiki perilaku mereka dalam memanfaatkan pelayanan kesehatan.

Upaya-upaya ini harus segera dilakukan agar tidak ada lagi kasus dugaan malpraktik yang dapat merugikan masyarakat sehingga mutu pelayanan kesehatan di rumah sakit bisa meningkat. Dengan meningkatkan kepedulian terhadap pasien, maka dengan mudah budaya keselamatan pasien bisa dijalankan. “Jangan sampai hanya karena kesalahan sedikit yang dilakukan oleh rumah sakit bisa berakibat pada rusaknya citra dunia perumah sakitan di Indonesia dimata internasional,” katanya.

sumber: www.neraca.co.id

 

Tinggi, Kecelakaan Kerja di Indonesia

Tingkat kecelakaan kerja serta ancaman keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Indonesia masih tinggi. Setiap 100.000 tenaga kerja terdapat 20 orang korban fatal dengan kerugian 4% dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia atau sebesar Rp 280 triliun

“Berbagai kecelakaan kerja sering terjadi dalam proses produksi terutama di sektor jasa konstruksi,” ungkap Menakertrans Muhaimin Iskandar di Jakarta, Kamis (5/12/2013), saat mengerahkan 138 mobil Unit Reaksi Cepat (URC) dilengkapi sarana dan prasarana alat uji Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) ke berbagai daerah di Indonesia.

Sebagai perbandingan, berdasarkan laporan International Labour Organization (ILO), setiap hari terjadi kecelakaan kerja yang mengakibatkan korban fatal sekira 6.000 kasus.

Oleh karena itu, seluruh pihak harus melakukan upaya dan kerja keras agar penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3) di setiap jenis kegiatan usaha dan berbagai kegiatan masyarakat dapat menekan angka kecelakaan kerja.

“Kita terus mendorong partisipasi para pimpinan perusahaan dan buruh/pekerja untuk bersatu padu bersama pemerintah dan masyarakat luas agar terus berusaha mencegah terjadinya kecelakaan kerja dan melaksanakan agar budaya K3 di seluruh level kehidupan masyarakat kita,” kata Muhaimin.

Dia mengatakan, program sosialisasi K3 ditujukan untuk meningkatkan pemahaman bagi seluruh pemangku kepentingan. Sehingga, persepsi yang sama akan dicapai baik di tempat kerja, di rumah, di jalan, maupun di luar tempat kerja lainnya.

Pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi membuat dunia industri lebih banyak menggunakan peralatan yang canggih. Dampaknya, potensi bahaya bagi pekerja juga ikut meningkat. Apabila tidak dilakukan pengendalian sebaik mungkin, makin besar pula potensi kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja yang dapat ditimbulkan.

“Pelaksanaan K3 terintegrasi dengan sistem manajemen perusahaan. Selain sebagai pemenuhan kewajiban peraturan perundang-undangan, juga merupakan upaya dalam memenuhi tuntuntan perdagangan internasional,” kata Muhaimin.

Apalagi negara-negara maju mulai peduli terhadap hak azasi manusia, yang mensyaratkan suatu produk barang atau jasa harus memiliki mutu yang baik, aman dipergunakan, ramah lingkungan dan memenuhi standar internasional seperti ISO 9001 series, ISO 14000 series, OHSAS 18000 series dan SMK3.

Sejauh ini, pemerintah juga telah meluncurkan slogan anti-kecelakaan kerja dengan tagline “Saya Pilih Selamat”. Peluncuran slogan ini ditujukan untuk mengkampanyekan pelaksanaan norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di perusahan-perusahaan dalam rangka mengurangi jumlah kecelakaan kerja di Indonesia.

“Program ‘Saya Pilih Selamat’ suatu ikon baru, diharapkan dapat populer dan mudah diingat yang merepresentasikan seseorang yang menjunjung tinggi keselamatan.dan kesehatan kerja serta mendukung Indonesia Berbudaya K3 Tahun 2015,” kata Muhaimin. (A-78/A-89)***

sumber: www.pikiran-rakyat.com

 

Global health: One million deaths

In 1975, when Prabhat Jha was growing up in Canada, his family received a report from India that his grandfather had died; the cause was unclear. Like many people living in rural India, Jha’s grandfather had died at home, without having visited a hospital. Jha’s mother was desperate for more information, so she returned to her home village to talk to locals. Years later, when Jha was at medical school, he reviewed his mother’s notes and realized that his grandfather had probably died of a stroke. Now Jha, an epidemiologist at the University of Toronto, is nearing the end of an ambitious public-health programme to document death in India using similar ‘verbal autopsy’ strategies.

The Million Death Study (MDS) involves biannual in-person surveys of more than 1 million households across India. The study covers the period from 1997 to the end of 2013, and will document roughly 1 million deaths. Jha and his colleagues have coded about 450,000 so far, and have deciphered several compelling trends that are starting to lead to policy changes, such as stronger warning labels on tobacco.

Public-health experts need mortality figures to monitor disease and assess interventions, but quality mortality data are scarce in most developing countries. Seventy-five per cent of the 60 million people who die each year around the globe are in low- and middle-income countries such as India, where cause of death is often misclassified or unreported. Groups such as the World Health Organization (WHO) typically base mortality estimates on hospital data, but in many developing countries most people die outside hospitals.

As global health researchers increasingly turn to indirect computer models, many applaud the MDS’s low-tech, on-the-ground approach and see it as a model for assessing true health burdens in the developing world. “For countries like India, there will almost certainly continue to be a role for verbal autopsy,” said Colin Mathers, coordinator of mortality and burden of disease at the WHO. “It’s a crucial source of information.”

source: www.nature.com

 

DPR Hasilkan 2 Kesimpulan Terkait Dokter Ayu

Komisi IX DPR menghasilkan dua kesimpulan terkait kasus malapraktik dr Ayu dalam rapat kerja dengan Kementerian Kesehatan, Konsil Kedokteran Indonesia, Mahkamah Agung, dan Kejaksaan Agung.

“Pertama, Komisi IX DPR akan bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan, Konsil Kedokteran Indonesia, Mahkamah Agung, dan Kejaksaan Agung untuk memberikan kepastian hukum di dalam praktik kedokteran, baik bagi pasien maupun tenaga ahli,” kata Wakil Ketua Komisi IX DPR Nova Riyanti Yusuf dalam Raker di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (4/12).

Dia menjelaskan kepastian hukum itu diberikan melalui penyamaan persepsi tentang profesi kedokteran dan semua regulasi terkait termasuk masalah malapraktik medis. Selain itu menurut dia, melakukan sosialisasi dan implementasi dari hasil persamaan persepsi tersebut terhadap tenaga kesehatan, masyarakat, dan penegak hukum.

Nova mengatakan poin kedua menyatakan Komisi IX DPR bersama dengan pemerintah akan menyempurnakan peraturan perundang-undangan terkait dengan praktik kedokteran.

Dalam rapat itu dihadiri oleh Wakil Menteri Menteri Kesehatan Ali Ghufron Mukti, perwakilan Menteri Hukum dan HAM, dan Jaksa Agung. Selain itu dihadiri Sekretaris Mahkamah Agung, Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, serta Ketua Konsil Kedokteran Indonesia.

Usai rapat itu Nova mengatakan pertemuan itu untuk mendudukkan secara bersama seluruh pihak terkait, yaitu dari dunia medis dan penegak hukum. Hal itu, menurut dia, masalah dr Ayu sudah terlalu banyak menjadi konsumsi bombastis dan sensasional sehingga dikhawatirkan tidak akan baik untuk dokter maupun untuk pasien.

Dia berharap pertemuan hari ini bisa menggugah Mahkamah Agung menggubrik pengajuan peninjauan kembali yang diajukan dr Ayu. Selain itu dia berharap pertemuan ini dapat memastikan langkah kedepan dalam hal penanganan dugaan kelalaian medik untuk para dokter.

Dokter Ayu Sasiary Prawani dan Dokter Hendry SimanjuntaK dijemput Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado dari tempat tugas mereka masing-masing, menyusul Vonis kasasi selama 10 bulan atas perkara pada 2010 itu. Satu dokter lagi masih dicari keberadaanya. Di Pengadilan Negeri Manado ketiga dokter divonis bebas, namun MA mengabulkan kasasi jaksa dan menvonis ketiga dokter dengan 10 bulan penjara.

sumber: www.republika.co.id

 

Why isn’t the ‘gold standard’ of abortion drugs available in Canada?

In Canada, there are about 100,000 abortions a year, most of them performed surgically in clinics or hospitals. Access to the procedure varies widely across the country. Wait times are short in the largest urban centres, though may still take several weeks, but options are extremely limited in Atlantic Canada and many rural communities. Even women in smaller cities must often travel hundreds of kilometres to access a clinic.

Medical abortions, experts suggest, are one way to improve earlier access to abortions, and protect privacy because patients could potentially go to their family doctors, and wouldn’t need to visit a clinic – an important option for women from ethnic or religious groups that oppose abortion.

Currently, for medical abortions, Canadian women have access only to methotrexate, a chemotherapy drug, administered orally or by injection, that stops pregnancies. It can only be used in the first seven weeks of the pregnancy.

Another drug – Mifepristone – is considered the “gold standard” drug for medical abortion. The World Health Organization has declared it an “essential medicine” and, according to statistics cited in a recent editorial in the Canadian Medical Association Journal, it is now used in about 60 per cent of abortions in Europe and 20 per cent in the United States.

Taken orally, mifepristone blocks the production of progesterone which prevents the pregnancy from continuing. In other countries, it has been approved for use up to nine weeks.

Both drugs are taken with misoprostol, which causes contractions, and bleeding similar to a miscarriage. But having a medical abortion using methotrexate can involve a much longer process – patients typically wait three to seven days before taking the second drug. According to Dr. Wendy Norman, an assistant professor in the medical faculty at the University of British Columbia, who specializes in family planning, only about 60 per cent of women will have completed the abortion within a week, and some patients may wait several weeks. In up to 10 per cent of patients, women will have surgery – either because the pregnancy is still growing or to manage bleeding or because of the long wait.

By comparison, mifepristone usually works much faster, making it easier for physicians to monitor patients. The second drug, misoprostol, is usually taken within 48 hours, and research shows that two-thirds of women who have a medical abortion using mifepristrone will have a complete abortion within four hours after taking misoprostol, and 90 per cent within one day.

Mifepristone is the preferred option, medical experts say, because it works more quickly, has proven to be more effective and is less toxic. (In fact, as the CMAJ editorial pointed out, the World Health Organization does not recommend methotrexate for abortions because of the high risk of severe birth defects if the pregnancy continues.)

Concerns were raised about medical abortions around 2000, says Norman, when there was a cluster of cases in which women died from an infection – antibiotics are now prescribed as a precaution. Some groups have raised concerns about the use of medical abortion potentially isolating women when they have abortion, and preventing them from receiving counselling or support.

As the CMAJ reported, the issue is that Canadian women only have access to the second-best option. “There is no evidence to suggest that it isn’t a very safe drug, and we have a lot of evidence to suggest that it is,” says Dr. Sheila Dunn, research director of the Family Practice Health Centre at Women’s College Hospital in Toronto and co-author of the CMAJ Editorial.

Norman agrees: “There is no scientific basis that can justify withholding the benefit of this medication from Canadian women. It’s beyond logic and scientific evidence to try to explain the decisions that are being made.”

According to Dunn, Health Canada received an application to approve mifepristone in October, 2012. “The results are pending,” the editorial states. “It is important that this submission must not fail.”

source: www.theglobeandmail.com

 

Kemenkes: Tak Ada Bagi-Bagi Kondom Gratis

Kementerian Kesehatan mengklarifikasi tentang even Pekan Kondom Nasional yang digulirkan pada 1-8 Desember 2013. Direktur Jendral Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Tjandra Yoga Aditama menjelaskan, Kemenkes tak pernah memprogramkan acara tersebut.

“Itu dari swasta. Kemenkes tidak ada program kondom gratis itu,”ujar Tjandra saat dihubungi RoL, Senin (2/12). Tjandra menjelaskan, pihaknya pun sudah memanggil pihak swasta tersebut, yakni DKT Indonesia dan Komisi Penanggulangan AIDS Nasional untuk melakukan klarifikasi.

Seperti diketahui, DKI Indonesia adalah cabang dari DKT Internasional yang memproduksi beberapa merek kondom seperti kondom sutra. Sementara, KPAN adalah sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM) dimana, Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi sempat menjadi sekretaris.

Lebih lanjut, Tjandra menegaskan, tak ada program pembagian kondom hingga ke kampus, terlebih yang dilakukan oleh pihak Kemenkes. Setelah diklarifikasi, Tjandra menjelaskan, pihak swasta memang membawa kondom untuk melakukan sosialisasi kepada para mahasiswa di kampus.

“Kalau penyuluhan kami mendukung. Siapapun pihak yang melakukan penyuluhan dengan benar kami mendukung, “jelasnya.

sumber: www.republika.co.id

World Aids Day 2013: The war on the epidemic is being won, but discrimination against sufferers is still rife

The battle against Aids is being won, with deaths down, record numbers of people being treated, and new cases among children down by more than half.

But ongoing discrimination against sufferers is the biggest obstacle to winning the war, according to the head of the United Nations Joint Programme on HIV/Aids (UNAIDS).

Speaking to The Independent on Sunday on the eve of World Aids Day, UNAIDS executive director Michel Sidibé said: “We are winning against this epidemic, we are seeing a decline in new infections, an increase in people treated… we have broken the conspiracy of silence.”

For the first time, he said, authorities can see “an end to an epidemic that has wrought such staggering devastation around the world”.

He added: “People living with HIV can live long and healthy lives, can now protect their partners from becoming infected, and can keep their children free from HIV.”

But Mr Sidibé also warned: “We have not been able to change completely the perception of people against the most-at-risk populations. The stigma, discrimination and criminalisation of those people – sex workers, people who inject drugs, men who have sex with men – all those groups are mainly at risk of continuing to be completely forgotten.”

There are more than 70 countries with “homophobic laws” – something which demonstrates “we still have a long way to go”.

Discrimination remains a major obstacle in many parts of the world. One in seven people living with HIV has been denied access to healthcare and more than one in 10 has been refused employment. And while the global picture is good, austerity-stricken Europe is at risk of repeated outbreaks of HIV, warned the World Health Organization last night.

In a bid to end the persecution of people with HIV/Aids, UNAIDS is launching a “zero discrimination” campaign, backed by Nobel Peace Prize Winner Daw Aung San Suu Kyi, to mark World Aids Day.

Speaking at today’s launch of the campaign to launch a Zero Discrimination Day on 1 March 2014, she said: “We can all make a difference by reaching out and letting people lead a life of dignity, irrespective of who they are.”

North America and Caribbean

Aids-related deaths in the Caribbean dropped 50 per cent between 2001 and 2012 (falling from 24,000 to 11,000), but in Jamaica 37 per cent of gay men are HIV positive. Mexico has an HIV rate among gay men of 17 per cent; Guyana 19 per cent. Meanwhile, 17 per cent of Guyanese sex workers are HIV positive, against 1 per cent in Mexico.

South America

Across Latin America there was a 37 per cent drop in Aids deaths between 2001 and 2012 – from 82,000 to 52,000. With its high deprivation and population density, Brazil’s HIV rate is among the highest; 10 per cent of gay men, and 5 per cent of sex workers, are HIV positive. In Peru, where less than 0.4 per cent of the population is HIV positive, 12 per cent of gay men are infected.

Africa

In sub-Saharan countries the number of new cases of HIV was 40 per cent less last year than in 2001 – almost a million fewer cases. But with some 1.6 million people infected last year, the continent’s struggle with Aids and HIV continues. In Swaziland, one in four adults (26 per cent) is HIV positive. Across the continent there were 1.2 million Aids-related deaths last year. The majority of those infected with HIV were sex workers and gay men. In Ivory Coast half of “men who sleep with men” are HIV positive. By contrast, in developed Middle East and North Africa, numbers acquiring HIV rose by more than 50 per cent, but still remained at just 32,000 people in 2012.

Europe and Central Asia

HIV infections have increased by 13 per cent, or 100,000 people, since 2006. The majority of people diagnosed with HIV were those who inject drugs, and gay men. Across the continent, less than 1 per cent of the population was HIV positive. The Ukraine, Belarus and Spain had the highest HIV rates among needle users, with 21, 17 and 16 per cent respectively. The number of Aids-related deaths in the region has increased from 36,000 in 2001 to 91,000 people last year. New infections among drug users in Greece have risen, despite a general decline elsewhere in Europe, with authorities blaming funding cuts in treatment centres.

East and South-east Asia

Aids deaths were on the rise in East Asia last year, increasing from 18,000 in 2001 to 41,000. A fifth of Thailand’s gay men and needle users were HIV positive, compared with 0.6 per cent of the general population. In the Philippines only 1 per cent of gay men had been infected, but 14 per cent of drug users were positive. In Indonesia 9 per cent of sex workers were HIV positive.

source: www.independent.co.uk

 

Menkes: Ketersediaan ARV di Indonesia Masih Cukup

Hingga saat ini, HIV atau Human Immunodeficiency Virus memang belum ada obatnya. Namun pertumbuhan virus tersebut bisa ditekan sehingga tidak menyerang sistem kekebalan tubuh manusia dengan obat Antiretroviral atau ARV.

Menteri Kesehatan Republik Indonesia dr. Nafsiah Mboi, SpA MPH mengatakan, dengan ARV kualitas hidup penderita HIV bisa tetap tinggi dan juga menurunkan angka penderita AIDS.

“Ketersediaan ARV di Indonesia insya Allah cukup. Tentunya kita harapkan akan semakin banyak orang yang melakukan tes HIV. Lebih cepat diketahui, lebih cepat kita berikan konseling agar jangan sampai menularkan ke orang lain dan jangan sampai menjadi AIDS. Dengan begitu, kualitas hidup mereka bisa tetap tinggi,” katanya saat ditemui di Jakarta, belum lama ini.

Selain itu, lanjut Nafsiah, pemberian ARV pada ibu hamil juga bisa mencegah penularan HIV kepada janin yang dikandungnya. “Bila ibunya positif HIV, sebelum hamil dia bisa diberi pengobatan ARV sehingga jumlah virus di dalam darah menjadi serendah mungkin. Dengan begitu bayinya tidak akan ketularan,” jelasnya.

Menurut Menkes, semua orang memang berisiko terinfeksi HIV. Melakukan tes HIV untuk mengetahui status HIV dan memulai pengobatan ARV sedini mungkin dapat mencegah penularan HIV lebih luas.

“Tes HIV sangat bermanfaat untuk mengetahui status HIV kita. Tidak perlu khawatir, hasil tes akan terjaga kerahasiaannya. Layanan konseling dan pengobatan juga telah tersedia,” ujar dia.

sumber: www.beritasatu.com

 

HIV Has Killed More than 36 Million, World Health Organization Says

Geneva, Nov 28.- The human immunodeficiency Virus (HIV) remains a major public health problem worldwide, and has killed 36 million people to date, according to the World Health Organization.

In 2012, there were 35.3 million people infected with HIV (the figures range between 32.2 and 38.8 million), the WHO said on its website.

Sub-Saharan Africa, where one out of 20 adults is infected with HIV, is the area of the world most affected, with 69 percent of the world’s HIV-positive population.

In late 2012, nearly 10 million people received antiretroviral therapy in low or middle income countries, although more than 19 million people need those treatments and have no access to them.(Prensa Latina)

source : www.cadenagramonte.cu

 

Kesehatan Kerja Bakal Jadi Masalah di Indonesia

Kesehatan kerja kini menjadi masalah utama dalam persoalan pemeliharaan kesehatan penduduk di Indonesia. Dengan proporsi penduduk lebih dari 50 persen adalah usia produktif, maka gangguan kesehatan terhadap mereka berarti menjadi masalah yang bisa berimbas pada aspek sosial dan ekonomi utamanya keluarga.

“Bekerja dan menjadi tulang punggung ekonomi keluarga. Dua hal yang saling berhubungan,” papar Direktur Bina Keselamatan Kerja dan Olahraga Kemenkes dr Muchtaruddin Mansyur disela Munas I Persatuan Ahli Kesehatan Kerja Indonesia (PAKKI), Kamis (28/11).

Dikatakan Muchtaruddin, orang bekerja memiliki risiko mengalami gangguan kesehatan 3 kali lipat dibanding mereka yang tidak bekerja. Mulai dari risiko sepanjang perjalanan menuju tempat kerja, risiko terkait dengan psikis (seperti tekanan) hingga risiko terkait dengan gangguan penyakit.

“Kita ambil contoh bahwa ternyata 90 persen penderita tuberculosis adalah usia produktif yang notabebe adalah pekerja,” lanjutnya.

Karena itu menurut Muchtaruddin, saat ini perlu ada kelompok profesi tertentu yang memiliki konsen terhadap masalah kesehatan kerja (kesja) tersebut. Tujuannya adalah melakukan upaya-upaya promotif dan preventif kepada kelompok pekerja agar keselamatan kerja bisa lebih terjamin.

Muchtaruddin mengakui saat ini tengah dibahas Rancangan UU Tenaga Kesehatan. RUU ini terkait pengembangan dari jenis-jenis tenaga kesehatan yang belum dinyatakan oleh PP no 32 tahun 1996 utamanya mengenai tenaga kesehatan kerja agar dapat dimasukkan ke dalam kelompok tenaga kesehatan masyarakat.

Sebelumnya, upaya pengembangan tenaga Kesja itu sendiri telah berhasil memasukkan tenaga Kesja ke dalam salah satu kelompok jabatan fungsional pembimbing Kesja melalui Peraturan Menteri PAN dan reformasi birokrasi nomor 13 tahun 2013 tentang jabatan fungsional pembimbing Kesja dan angka kreditnya.

Kesja jelas Muchtaruddin bersifat multidisiplin sehingga batang tubuh pengetahuannya berasal dari beragam profesi seperti kedokteran, teknik dan kesehatan masyarakat. Menurut data saat ini baru ada sekitar 1.500 orang tenaga Kesja di Indonesia. (Inung)

sumber: www.poskotanews.com