Rumah Sehat Desa, menjadi salah satu program pembangunan nasional Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang belum terealisasi meski masa pemerintahan sudah berjalan dua tahun lebih. Program tersebut, bahkan juga tertuang dalam RPJMN 2015-2019 dan masuk dalam dokumen visi-misi Presiden.
Dalam RPJMN tersebut, disebutkan Program Rumah Sehat Desa akan di bangun sebanyak 50 ribu desa yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia. Namun hingga kini, program tersebut mandek dan belum terealisasi.
Direktur Pelayanan Sosial Dasar, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Hanibal Hamidi membenarkan jika Program Rumah Sehat Desa merupakan prioritas pembangunan nasional Presiden Jokowi, yang pembangunannya diamanatkan kepada Kemendes PDTT yang operasionalnya bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan, Pemerintah Provinsi dan Daerah.
Sayangnya, kata dia, program tersebut belum bisa berjalan karena persoalan pembiayaan atau anggaran. “Kita diamanahkan membangun 50 ribu Rumah Desa Sehat, tapi sampai sekarang anggaran tidak disediakan,” tandas Hanibal ditemui, kemarin, di Jakarta.
Menurut Hanibal, Program Rumah Desa Sehat sangat strategis dalam upaya menyediakan pelayanan kesehatan dasar masyarakat di tingkat desa. Selain itu, ini juga program visioner dari tim Presiden Jokowi untuk mendekatkan akses fasilitas kesehatan dalam mensukseskan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)-Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang dijalankan oleh BPJS Kesehatan.
“Pada 2019 target universal coverage. Artinya, seluruh warga Indonesia tercover oleh BPJS Kesehatan. Mengharapkan tumbuhnya sarana dan prasarana kesehatan dengan cepat agak sulit diharapkan, maka dipilihlah pembangunan Rumah Desa Sehat ini, dengan mengembangkan fasilitas yang sudah ada dengan nantinya bekerjasama dengan BPJS,” ujarnya.
Tidak hanya itu, kata dia, Rumah Desa Sehat juga akan menjalankan lima pilar. Yakni, ketersediaan dokter puskesmas dan bidan desa, air bersih, sanitasi dan gizi. Selain itu, juga mengedepankan program promotif dan preventif.
Dari dokumen pembangunan Rumah Desa Sehat sendiri, Hanibal memperlihatkan surat Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) pada 2015 silam. Dalam surat itu, diantaranya tertulis bahwa Kemendes PDTT dan Kemenkes diminta untuk memastikan pelaksanaan seluruh agenda Nawacita, dalam hal ini pembangunan Rumah Desa Sehat sebanyak 50 ribu.
Rumah Desa Sehat disebutkan sebagai program pendukung pelaksanaan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) di bidang kesehatan ditingkat desa. Selain itu, juga diminta penugasan dokter komunitas dan bidan desa dalam operasional Rumah Desa Sehat.
Dalam implementasinya, Rumah Desa Sehat dikatakan berada di bawah pembinaan Puskesmas. Dan, di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Kemendes PDT diminta menyusun, mengusulkan rencana kegiatan dan kebutuhan penganggaran. Serta pembangunannya dilakukan bertahap pada 2016-2019.
Lebih lanjut, Hanibal sendiri berharap program ini bisa berjalan pada 2017 ini. Sebab, Pemerintahan Jokowi-JK efektif berjalan dua tahun lagi. Jika tidak di 2017, kata dia, kapan Program Desa Sehat yang menjadi Nawacita Presiden Jokowi untuk melakukan pembangunan mulai dari desa, khususnya pada sektor kesehatan bisa terwujud.
Menteri Kesehatan (Menkes) Nila FA Moeloek mengukuhkan 21 anggota Komite Penempatan Dokter Spesialis (KPDS) periode 2016-2019. Keberadaan KPDS merupakan amanat dari Peraturan Presiden (Perpres) No 4 Tahun 2017 yang mewajibkan lulusan baru dokter spesialis untuk wajib kerja ke daerah.
The World Health Organisation (WHO) says it has developed a guide to effectively address all barriers to early diagnosis of cancer.
Tiap 60 detik, 1 anak di seluruh dunia menjadi buta. Padahal 80% penyebab kebutaan pada anak bisa dicegah melalui pemeriksaan dan tindakan segera. Oleh karena itu, deteksi dini white pupil (pupil putih) menjadi hal yang sangat penting dalam pencegahan kebutaan pada anak.
Setiap dokter spesialis lulusan pendidikan profesi dokter spesialis baik dari dalam maupun luar negeri, mulai tahun ini harus mengikuti wajib kerja dokter spesialis (WKDS). Untuk itu, Pemerintah memberi insentif sebesar Rp23-30 juta per orang per bulan.
Pada Mei 2016, pemerintah Indonesia menyelenggarakan ajang Penghargaan Top 25 Public Service Innovation Awards di Jakarta. Kompetisi tahunan ini mengundang kementerian, lembaga, dan pemerintah provinsi dari berbagai daerah untuk menciptakan setidaknya satu produk inovatif setiap tahunnya.
Kementerian Kesehatan RI bersama Vital Strategies meluncurkan kampanye baru yang secara visual menyoroti sejumlah penyakit berbahaya yang disebabkan oleh konsumsi tembakau, yakni stroke, kanker tenggorokan, kanker paru, dan penyakit buerger. Kampanye akan ditayangkan selama empat minggu di enam televisi nasional. Kampanye ini juga dipromosikan dan disebarluaskan melalui media sosial dengan menggunakan tagar #SuaraTanpaRokok.