World Health Organisation Opens Centre in Hungary

The WHO has moved some of its Geneva-based operations to Budapest, including its Collaborating Centre on Human Resources for Health Development. Its Budapest centre initially will be staffed by 20 people and it is possible that further operations could be transferred to Budapest at a later point.

István Mikola (pictured right), state secretary at the foreign ministry, said at the opening ceremony that the organisation would help coordinate action to handle the big challenges currently facing the world. He said that Hungary had always closely cooperated with the WHO but “now we are much closer to each other”.

Dr Hans Troedsson (pictured in the middle), assistant director-general of the organisation, said the entire project perfectly demonstrated the effectiveness of recent months of cooperation between the WHO and the Hungarian government.

http://hungarytoday.hu/

 

Mengurangi praktik aborsi tidak aman lewat layanan hotline

Aborsi di Indonesia dianggap tabu dan ilegal, padahal banyak yang memerlukannya namun sebuah organisasi di Yogyakarta menyediakan layanan hotline untuk memberi informasi dan konseling soal aborsi yang aman.

Tapi bagaimana organisasi itu bekerja dan bagaimana pula posisi mereka di hadapan hukum?

Berbagai data dari Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia. PKBI, atau Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional. BKKBN, menunjukkan bahwa diperkirakan hingga dua juta perempuan yang mengakses layanan aborsi di Indonesia setiap tahunnya

Laporan dari Guttmacher Institute juga menunjukkan angka yang sama, yaitu dua juta orang.

Angka tersebut muncul dari penelitian berdasarkan sampel dari fasilitas-fasilitas kesehatan di enam wilayah, dan perkiraan dari penelitian tersebut disebut sebagai ‘estimasi paling komprehensif yang terdapat di Indonesia sampai saat ini’.

Maka wajar jika permintaan tersebut dipenuhi dengan ‘suplai’, dari klinik-klinik yang terselip di gang-gang perkotaan dan terlindungi pagar tinggi, sampai jamu dan ramuan tradisional – yang sulit untuk dipastikan keamanannya.

Juga informasi tentang adopsi

Di Yogyakarta, saya bertemu dengan Lisa, seorang mahasiswa, yang menceritakan bagaimana suatu ketika ia dihadapkan pada situasi yang membuatnya mencari layanan aborsi.

“Waktu itu masih kuliah juga, sebelum-sebelumnya, belum tahu kalau misalnya saya hamil, setelah muncul gejala sempat mual-mual, muntah juga. Terjadi perubahan fisik, kepikiran melakukan test-pack, itu positif. Yang kepikiran saat itu ingin tahu tentang aborsi yang aman gimana,” kata Lisa.

Dari pencariannya tersebut, Lisa menemukan layanan konseling hotline Samsara Institute terutama soal mengakses layanan aborsi aman.

“Saya baca-baca artikel yang perempuan yang melakukan aborsi, risikonya apa,” kata Lisa.

Menurut Tirza Yoga dari Samsara Institute, sejak 2003 organisasinya sudah memberikan konseling bagi perempuan yang mengalami kehamilan tidak direncanakan, dengan memberi informasi soal aborsi yang aman. Namun mereka juga memberi informasi tentang adopsi dengan melanjutkan kehamilan.

Tiga opsi inilah yang, menurut Tirza, sebenarnya dimiliki perempuan yang hamil tidak direncanakan, namun jarang diketahui atau terpikirkan.

“Seringkali kita cuma tahu ketika perempuan hamil, sebelum menikah, solusinya adalah melanjutkan, tanpa melihat apakah perempuan atau laki-laki ini siap untuk menikah, kemudian apakah dia ingin membesarkan anaknya sendiri dengan menikah atau dengan mengadopsikan, itu tidak pernah terpikirkan,” kata Tirza.

Kontradiksi peraturan

Setiap tahunnya, lewat layanan konseling, organisasi ini menerima sekitar 5.000 telepon dalam setahun yang sebagian besar berasal dari berbagai kota di Jawa dan Bali.

Tak semuanya, menanyakan soal aborsi, tapi juga layanan kesehatan reproduksi standar. Meski begitu Tirza mengakui bahwa isu ini masih dianggap sensitif di Indonesia, sehingga pendekatan hotline yang mereka lakukan menjadi strategi khusus, baik bagi klien maupun pemberi layanan konseling untuk menjaga kerahasiaan identitas.

“Masyarakat Indonesia cukup terbuka dengan isu-isu seperti ini, hanya saja mereka tidak membicarakannya di publik. Ada atau tidak ada Samsara, aborsi akan tetap terjadi, jadi untuk mengurangi adanya tindakan-tindakan lain yang menyebabkan komplikasi, layanan akses informasi ini bahwa ada lho aborsi aman, kamu bisa lho melanjutkan kehamilan, kamu bisa mengadopsikan anakmu,” kata Tirza.

Menurutnya banyak klien yang menanyakan, “Ini dosa tidak atau gimana ya kalau melanggar hukum?”

Terhadap pertanyaan ini, Tirza menjawab, “Sebenarnya kan kita hanya memberikan informasi dan konseling saja, masalah perempuan ini nanti akan aborsi atau tidak, ini kan keputusannnya dia. Kita tidak menentang nilainya, tetapi kita mengajak perempuan ini untuk memetakan lagi.”

Tetapi di Indonesia, aborsi selain dianggap tabu, juga bermasalah secara hukum.
Lalu bagaimana posisi hukum organisasi seperti Samsara? Apakah mereka melakukan hal yang ilegal?

“Di satu sisi, kita punya Permenkes, punya PP dan undang-undang kesehatan yang mengatur layanan ranah remaja itu digunakan untuk mencegah dan melindungi remaja dari risiko kesehatan seksual dan reproduksi, tapi di KUHP ada regulasi yang kontradiktif, di situ disebutkan bahwa organisasi atau individu yang memberi layanan mengenai kontrasepsi atau aborsi dapat dikriminalisasi atau dipidanakan.”

“Jadi kontradiksi ini membuat celah kita merasa khawatir, tapi Samsara mengacu juga pada kovenan-kovenan internasional, seperti CEDAW, ICPD, yang jelas-jelas memasukkan hak seksual dan kesehatan reproduksi sebagai hak mendasar yang harus dipenuhi untuk remaja, perempuan, dan semua,” kata Tirza.

Di tengah dilema seperti itu, Yayasan Samara memilih untuk berpihak pada kenyataan, membantu orang-orang untuk mengambil keputusan dengan informasi yang lengkap dan tepat.

http://www.bbc.com/indonesia/majalah-38233412

 

Kostrad Kirim Dua Kompi Satgas Kesehatan Ke Lokasi Gempa Aceh

Bangsa Indonesia kembali mendapat cobaan dengan terjadinya gempa bumi berkekuatan 6,4 Skala Richter yang mengguncang Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) tepatnya di Kabupaten Pidie Jaya pada tanggal 7 Desember 2016 pukul 05.30 WIB.

Pusat gempa bumi terletak pada 5,25 LU dan 96,24 BT, tepatnya di darat pada jarak 106 km arah tenggara Kota Banda Aceh pada kedalaman 10 km di Kabupaten Pidie Jaya terasa hingga Kota Banda Aceh serta Aceh Besar dan terasa di Aceh Jaya, Meulaboh Aceh Barat dan Kota Sabang. Akibat gempa berkekuatan 6,4 Skala Richter tersebut, tiga Kecamatan yakni Kec. Merdu, Kec. Trienggadeng dan Kec. Samalaga mengalami kerusakan yang sangat parah.

Menurut Kepala Penerangan, Letnan Kolonel Inf Agus Bhakti, S.I.P. untuk membantu para korban akibat gempa bumi tersebut, Kostrad mengirimkan dua kompi pasukan kesehatan Kostrad dari Yonkes 1/1 Kostrad ke Aceh bergabung dengan Satgas Kesehatan TNI untuk membantu perawatan korban gempa di Kabupaten Pidie dan Pidie Jaya, Aceh.

Pemberangkatan Satgas Kesehatan TNI dilepas oleh Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo dari Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta ke Provinsi NAD dengan menggunakan pesawat Hercules C 130 TNI AU, Rabu (7/12/2016).

Dua Kompi pasukan kesehatan Kostrad di pimpin langsung oleh Danyon Kes 1/1 Kostrad Letkol Ckm dr.Bernard Damima yang hari ini Kamis (8/12/2016) Subuh sudah tiba di Pidie Jaya dan langsung mendirikan 7 buah tenda rumah sakit lapangan beserta perlengkapannya agar langsung bisa beroperasi membantu perawatan korban gempa.

Sumber: Kapen Kostrad, Letnan Kolonel Inf Agus Bhakti, S.I.P.

http://www.pewarta-indonesia.com/

Jaminan Kecelakaan Kerja Peserta ASABRI Kini Jadi Tanggungan BPJS Kesehatan

7desJaminan kecelakaan kerja (KK) dan penyakit akibat kerja (PAK) peserta ASABRI dari unsur prajurit, kepolisian, aparatur sipil negara (ASN) kementerian pertahanan dan ASN kepolisian yang tergabung dalam peserta ASABRI dialihkan tanggung jawabnya ke Badan Penyenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Penandatanganan kesepakatan itu dilakukan Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris dengan Direktur Utama PT ASABRI (Persero) Sonny Widjaja, di kantor pusat BPJS Kesehatan Jakarta, Rabu (7/12).

Fachmi menjelaskan, perjanjian kerja sama BPJS Kesehatan dan PT ASABRI dilakukan sebagai pedoman dalam penanganan kepesertaan. Sehingga manfaat yang diberikan sesuai dengan kewajiban dan tanggung jawab masing-masing pihak.

“Kecelakaan kerja yang ditanggung bisa terjadi dalam perjalanan dari rumah menuju tempat kerja atau sebaliknya. Selain itu, ada penyakit akibat kerja yang meliputi faktor risiko karena kondisi tempat kerja, peralatan kerja, material yang dipakai,” ujarnya.

Namun, lanjut Fachmi, hal itu harus dinyatakan dulu oleh pejabat yang berwenang serta dibuktikan oleh hasil pemeriksaan medis. “Untuk jaminan kesehatan, peserta ASABRI telah ditanggung sejak BPJS Kesehatan berlaku pada 2014 lalu,” ucapnya.

Dengan kerja sama itu, Fachmi berharap, peserta ASABRI tidak lagi bingung soal biaya pengobatan atas kecelakaan kerja yang dialaminya. Karena masalah kesehatan yang terkait dengan kecelakaan kerja menjadi tanggungan BPJS Kesehatan.

“Diharapkan nanti pelayanan kesehatan dapat diberikan lebih maksimal,” kata Fachmi.

Fachmi mengemukakan, BPJS Kesehatan bertindak sebagai penjamin pertama terhadap kasus yang diduga KK atau PAK, tetapi belum bisa dibuktikan minimal 3 hari kerja. Sementara PT ASABRI bertindak sebagai penjamin atas kasus KK atau PAK yang telah dibuktikan minimal dalam waktu 3 hari kerja.

BPJS Kesehatan mempunyai tugas dan tanggung jawab yaitu menjamin peserta ASABRI aktifterhadap kasus yang belum terbukti sebagai kecelakaan kerja pada fasilitas yang bekerjasamadengan menerbitkan Surat Eligibilitas Peserta (SEP) dalam kondisi PT ASABRI belum dapat memberikan keterangan jaminan dalam waktu paling lama 3 x 24 jam hari kerja, dan mengajukan klaim/reimburse kepada PT ASABRI terhadap penjaminan KK atau PAK jika terbukti merupakan kasus KK atau PAK, yang dilampiri berita acara kejadian/surat kepastian KK-PAK dari Satuan Kerja peserta yang mengalami KK atau PAK.

Sedangkan PT ASABRI mempunyai tugas dan tanggung jawab yaitu menjamin Peserta ASABRI aktif terhadap kasus yang dapat dibuktikansebagai kecelakaan kerja, dalam 3 (tiga) hari kerjaatau paling lambat 14 (empat belas) hari kerja sejak pasien masuk RS, menjamin dan menerbitkan SJP bagi Peserta ASABRI aktif terhadap kasus yang terbukti KK atau PAK,membayar klaim/reimburse yang diajukan oleh BPJS Kesehatan paling lambat 15 (lima belas) hari kalender setelah berkas diterima secara lengkap, dan Menerbitkan Surat Keterangan kepada BPJS Kesehatan.

“Kami berharap sinergi ini terus diperkuat. Sehingga peserta ASABRI yang juga peserta BPJS Kesehatan akan mendapat manfaat pelayanan yang sesuai dengan haknya,” kata Fachmi menandaskan. (TW)

{jcomments on}

RI Dorong Finalisasi RCEP 2017

Pemerintah Indonesia mendorong penyelesaian perundingan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) pada 2017 dengan menjembatani kepentingan berbagai negara dan tidak merugikan kepentingan nasional. Meskipun skema perdagangan bebas tersebut masih menuai protes dari sejumlah pihak karena mengancam beberapa sektor, terutama pertanian dan kesehatan.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengharapkan perundingan yang sesungguhnya dijadwalkan rampung pada 2015 itu bisa mengatasi berbagai perbedaan dari negara anggota. “Kita semua pada dasarnya sama (menginginkan perundingan cepat selesai), India dengan Republik Rakyat Tiongkok belum pernah ada kesepakatan. Menyatukan yang belum pernah ada itu sulit,” kata Enggartiasto pada 16th RCEP Meeting of The Trade Negotiating Committee (TNC) and Related Meeting di Tangerang Selatan, Banten, Selasa (6/12).

Dengan kondisi global yang masih memberi ketidakpastian, penyelesaian perundingan RCEP dinilai penting untuk segera dilakukan. Terlebih untuk saat ini, kerja sama Trans Pacific Partnership (TPP) dalam posisi yang tidak mampu memberikan kepastian setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan akan mundur dari kemitraan itu.

“TPP masih banyak ketidakpastian, sekarang justru semua mata memandang RCEP. Kami tetap mengharapkan ini semua selesai dalam kurun waktu yang kita sepakati bersama,” kata Enggartiasto.

Prioritas Indonesia dalam kesepakatan ekonomi megaregional itu antara lain terkait perdagangan, jasa dan investasi termasuk pengembangan usaha kecil menengah (UKM).

Monopoli Korporasi

Namun, sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di dalam negeri memprotes traktat perdagangan bebas melalui skema RCEP yang dinilai bisa mengancam sektor pangan dan kesehatan nasional. Sebab, adanya hak kekayaan intelektual yang dikuasai korporasi.

Koordinator Advokasi Aliansi Petani Indonesia (API) Ferry Widodo menilai perjanjian RCEP akan memicu monopoli korporasi atas benih. Sedangkan terkait kesehatan, Advokasi Indonesia AIDS Coalition Sindi Putri berpendapat, RCEP akan membuat akses publik terhadap kesehatan akan semakin sempit, khususnya akses terhadap obat-obatan murah dan berkualitas.

Seperti diketahui, RCEP merupakan kerja sama antara sepuluh negara anggota ASEAN dengan enam partner lain, yakni Australia, Republik Rakyat Tiongkok, India, Jepang, Selandia Baru dan Korea Selatan.

RCEP memiliki populasi sebesar 45 persen dari populasi dunia, dengan Produk Domestik Bruto 22,4 triliun doll AS, dan mencakup 30 persen dari total perdagangan dunia. Selain itu, pertumbuhan negara seperti Tiongkok, India, dan Indonesia akan mencapai nilai 100 triliun dolar AS pada 2050.

Sebelumnya, Rektor Universitas Paramadina, Firmanzah menilai RCEP dinilai sebagai pilihan tepat bagi Indonesia. Menurut dia, RCEP lebih baik ketimbang skema perdagangan bebas lainnya, TPP.

“Selain itu, masih banyak alternatif lain untuk bergabung ke dalam kelompok kerja sama perdagangan internasional, seperti RCEP, yang lebih ramah ketimbang TPP,” ujarnya beberapa waktu lalu.

http://www.koran-jakarta.com

 

Inactivity a dementia burden: report

Reducing the burden of dementia may all start with being more active, a new Australian report suggests.

There’s currently no cure for dementia but there is a growing body of evidence that the lifestyle choices people make now can reduce a person’s risk – or at the very least delay the onset – of the debilitating brain disease.

An Australian Institute of Health and Welfare (AIHW) report, released on Wednesday, supports this.

It shows that about 30 per cent of the total dementia burden in 2011 was due to vascular diseases and other risk factors, such as smoking and inactivity.

“A significant proportion of dementia burden is preventable and reductions are possible,” said AIHW spokesperson Dr Lynelle Moon.

According to the report, behavioural risk factors contribute eight per cent of dementia burden.

Of that eight per cent, physical inactivity is the biggest contributor (eight per cent), followed by tobacco use (five per cent).

High blood pressure and obesity in mid-life were the two metabolic risk factors that contributed the greatest to the dementia burden.

Among the vascular diseases that pose a risk, chronic kidney disease was the biggest contributor.

Dementia is a serious and growing health problem in Australia, affecting three in 10 over the age of 85 and one in 10 people aged 65 or over.

The Australian Burden of Disease Study (ABDS) 2011 estimated that dementia was responsible for 3.4 per cent of the total health burden due to disease and injury in Australia.

Dr Moon says what the report importantly highlights is that there are prospects for prevention.

Physical inactivity, obesity, high blood pressure and smoking all have quite an impact on dementia risk, she said.

“If people were more physically active across the whole population then that would have a large impact, as would eliminating smoking,” said Dr Moon.

Diabetes, stroke, chronic disease also have a flow on effect to increase people’s risk.

“So if we can prevent and treat those diseases as well then the expected outcome would be lower dementia burden in the population,” added Dr Moon.

In fact modelling by the AIHW showed the burden of dementia would be reduced by 14 per cent if Australia met the World Health Organisation’s (WHO) 2020 risk factor targets compared to doing nothing.

Alzheimer’s Australia CEO Maree McCabe concedes there may never be a dementia “magic bullet” and says lifestyle factors can make a big difference.

Just half an hour of daily physical activity is a good start, says Ms McCabe.

“If we could just delay the onset of dementia by five years it would reduce the number of people diagnosed with dementia by 30 per cent,” she said.

Read more at http://www.9news.com.au/

 

Tim WHO dan GAVI Tinjau Puskesmas Perigi Tangsel

Sejumlah perwakilan lembaga Internasional yang mengawasi bidang kesehatan di Indonesia, dari negara sahabat mengunjungi sarana prasarana di Puskesmas Perigi, Pondok Aren, Tangsel, untuk melihat secara langsung program imunisasi dan vaksinasi untuk masyarakat.

“Sebagian besar sangat puas dengan kegiatan imunisasi dan vaksinasi yang dilakukan untuk masyarakat oleh sejumlah petugas di Puskesmas Perigi, Pondok Aren,” kata Santiago dari Global Alliance for Vaccine and Immunization (GAVI) dan Mrs. Zeren Afsar dari The United Nations Children’s Fund work for Children, Sanin (5/12).

Semua program kesehatan imunisasi maupun vaksinasi yang dilakukan ke masyarakat di Puskesmas Perigi, Pondok Aren sesuai dengan program kesehatan dunia berkaitan dengan pelayanan kesehatan ke masyarakat yang sangat membutuhkan pengobatan khususnya untuk kesehatan ibu dan anak, katanya.

Kegiatan yang disaksikan dan didampingi Kepala Subdit Imunisasi Kementerian Kesehatan, Prima Hutapea, organisasi World Healt Organisazition (WHO), Asmaniar dan Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany untuk melihat dari dekat pelayanan kesehatan untuk ibu dan anak berkaitan dengan batuan dana hibah ke pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan RI yang salah satunya dilakukan di Propinsi Banten terutama di Kota Tangsel.

“Bantuan dana hibah untuk pelayanan kesehatan ibu dan anak ke pemerintah Indonesia dari GAVI yang tergabung dalam WHO dan Unicef berakhir tahun depan atau 2017 mendatang,” tambah Kepala Subdit Imunisasi di Kementerian Kesehatan RI, Prima Hutapea yang menambahkan selain melihat langsung penyaluran dana hibah tersebut rombongan juga melakukan sosialisasi advokasi program KIA dan imunisasi yang dilakukan pemerintah pusat untuk mengentaskan kematian ibu dan anak.

Sementara itu, Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany, mengatakan dana bantuan hibah yang diberikan untuk memberikan bantuan kesehatan ibu dan anak di wilayahnya tentunya sangat membantu pelaksanaan imunisasi dan vaksinasi yang dilaksanakan di wilayahnya. “Walaupun nantinya dana bantuan hibah akan berakhir tahun 2017 mendatang tapi program imnuisasi dan vaksinasi tentunya tak boleh terputus dan tetap serta harus dilakukan ke masyarakat khususnya ibu dan anak,” ujarnya. (anton/win)

http://poskotanews.com/

 

9 Juta Peserta Mandiri Tunggak Iuran BPJS Kesehatan

1des-2Kepatuhan peserta BPJS Kesehatan dari kelompok Mandiri atau pekerja bukan penerima upah (PBPU) membayar iuran bulanan masih sangat rendah. Dari 18 juta peserta Mandiri yang terdaftar, baru 9 juta yang membayar.

“Jika kondisi ini tidak bisa ditangani, maka BPJS Kesehatan akan mengalami defisit anggaran terus,” kata Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Sigit Priohutomo disela acara Bincang JKN-KIS di Jakarta, Rabu (30/11).

Solusi atas masalah tersebut, Sigit Priohutomo menyebutkan, pihaknya akan melakukan pendekatan dengan pemerintah daerah (Pemda). Peserta Mandiri yang menunggak diusulkan masuk dalam koordinasi Pemda.

Ditanyakan peserta Mandiri masuk sektor informal, Sigit mengemukakan, perubahan status bisa dilakukan. “Sektor informal bisa diubah menjadi formal. Misalkan petani atau pedagang. Tak semua petani itu miskin. Nanti Pemda yang mengatur agar mereka patuh membayar,” ucapnya.

Upaya lainnya, lanjut Sigit Priohutomo adalah menggandeng mitra seperti Kementerian perdagangan dan Kementerian Perindustrian agar bisa membantu perubahan status dari informal menjadi formal. Sehingga aturan dalam pembayaran iuran menjadi jelas.

“Kinerja BPJS Kesehatan kita pantau terus, bagaimana upaya mereka dalam meningkatkan jumlah kepesertaan setiap semester. Apa yang sudah dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan peserta dalam membayar iuran,” ujar Sigit.

Dengan demikian, Sigit menambahkan, BPJS Kesehatan tak lagi bergantung pada pemerintah dalam menangani masalah defisit anggaran dalam pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)-Kartu Indonesia Sehat (KIS). BPJS bisa menjadi lebih mandiri dalam pengelolaan keuangannya.

Soal sanksi bagi pemda yang lambat dalam mengintegrasikan program Jamkesda ke BPJS Kesehatan, Sigit mengatakan, yang dibutuhkan sebenarnya bukan sanksi. Melainkan aturan yang lebih jelas seputar pengintegrasian tersebut.

“Nanti kita buat aturan yang lebih “memaksa” Pemda. Aturannya sudah berada di Kementerian Hukum dan HAM untuk finalisasi. Diharapkan proses integrasi Jamkesda ini bisa diselesaikan sebelum 31 Desember 2016,” ucap Sigit Priohutomo menandaskan. (TW)

{jcomments on}

Program DLP Boleh Dibuka Di PTN BH Tanpa Izin Menristekdikti

1desKementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi tetap akan menerapkan program Dokter Layanan Primer (DLP), meski hal itu masih menjadi kontroversi di masyarakat. Karena program itu merupakan amanat Undang-Undang (UU).

“Program DLP sudah dibuka tahun ini di Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Padjajaran (Unpad),” kata Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Gedung DPR Senayan Jakarta, Selasa (29/11) malam.

Ditambahkan, FK Unpad diperbolehkan membuka program DLP karena statusnya sebagai perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTN BH). Karena statusnya tersebut, program DLP bisa dibuka tanpa perlu menunggu persetujuan Menristekdikti.

“Untuk 6 FK di PTN BH lainnya, keputusan untuk membuka program DLP diserahkan sepenuhnya pada masing-masing kampus,” ucap Nasir menegaskan.

Untuk 10 FK di perguruan tinggi negeri non badan hukum, dikatakan Menristekdikti, hal itu masih menunggu rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang Program DLP yang saat ini masih dibuat draft-nya.

Program DLP beberapa waktu lalu mendapat kecaman dari organisasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Mengingat istilah DLP selama ini tidak pernah dikenal dalam dunia kedokteran, baik di dalam maupun luar negeri.

Ketidaksetujuan serupa disampaikan anggota Komisi X, Sri Rahayu Ningsih. Ia meminta pemerintah menangguhkan program DLP, sambil menunggu kajian ilmiah atas program tersebut.

“Kami khawatir dokter umum diluar program DLP akan mendapat diskriminasi. Kebijakan tentang program DLP sebaiknya ditunda dulu,” ujar perempuan yang akrab dipanggil Yayuk tersebut.

Ia menilai jika program DLP dilaksanakan, maka hal itu akan membebani anggaran belanja dan pendapatan negara (APBN). Karena untuk mencetak 300 DLP saja dibutuhkan anggaran sekitar Rp10triliun.

“Lebih baik anggaran yang ada untuk membiayai mahasiswa kedokteran yang ada melalui program pendidikan berkelanjutan yang tidak memakan waktu lama, seperti halnya program DLP. Ada 900 ribu dokter yang bisa diefektifkan untuk kegiatan preventif,” ujarnya.

Hal senada dikemukakan Wiryanti Sukamdani. Ia menilai program DLP terlalu dipaksakan. Untuk meningkatkan kompetensi, seharusnya dokter diberi banyak praktik di layanan kesehatan, bukannya belajar teori lagi di kampus.

“Masalah kita sekarang ini adalah kekurangan dokter. Bukan membuka program studi baru,” tutur Wiryanti. (TW)

{jcomments on}

LIPI Kenalkan Pengobatan Malaria Berbasis Nano

Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) melalui Pusat Penelitian Kimia mengembangkan bahan baku obat malaria berbasis Artemisin Based Combination Therapy (ACT) dengan teknologi nano. Pengobatan ini sebelumnya sudah banyak digunakan, namun belum maksimal karena beberapa lokasi bukan daerah endemik malaria sehingga banyak pasien tidak segera terdiagnosis pasien malaria.

“Kasus malaria yang datang dari daerah endemis justru sering terabaikan, sehingga pasien tidak segera terdiagnosis sebagai pasien malaria,” kata Peneliti Pusat Penelitian Kimia LIPI, Yenni Meliana, Selasa (29/11).

Yenni mengatakan obat malaria berbasis ACT lebih murah dan lebih efektif diserap tubuh penderita. Caranya dengan memperkecil ukuran kristal artemisinin ke dalam cakupan ukuran nanocrystal sehingga mudah larut dalam air.

Obat malaria selama ini dikonsumsi dengan cara dimakan, namun sesungguhnya lebih efektif jika dilarutkan dalam air. Peningkatan kelarutan artemisinin dapat dilakukan dengan mendispersikan bahan obat itu dengan bahan pendispersi. Ini bertujuan untuk meningkatkan kelarutannya di dalam air atau nanodispersi.

Hasil penelitian LIPI ini telah mendapat penghargaan di bidang ilmu sains, teknologi dan matematika dari L’Oréal-UNESCO For Women In Science National Fellowship Awards for Woman 2016. Malaria masih menjadi masalah kesehatan masyarakat di tingkat global, termasuk di Indonesia.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memperkirakan ada sekitar 214 juta kasus baru malaria dengan kematian sekitar 438 ribu orang di seluruh dunia. Kementerian Kesehatan mendata erdapat 209.413 kasus malaria di Indonesia pada 2015.

Beberapa wilayah di Indonesia bahkan telah dikategorikan sebagai daerah zona merah penderita malaria seperti Papua, Papua Barat Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Maluku, dan Maluku Utara. Kementerian Kesehatan telah menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 5/MENKES/PMK/I/2013 tanggal 7 Januari 2013 tentang Pedoman Tatalaksana Malaria menggunakan Artemisin Based Combination Therapy (ACT).

http://www.republika.co.id/