BADAN POM: Tahun Depan Formalin diberi Tambahan Zat Denatonium Saccharide

Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) akan membuat regulasi terkait peredaran formalin di pasaran. Formalin tersebut harus mengandung denatonium saccharide, yang terasa lebih pahit di lidah.

“Dengan demikian, masyarakat bisa mendeteksi penggunaan bahan berbahaya formalin, karena makanan jadi terasa agak pahit,” kata Kepala Badan POM, Roy Sparingga dalam diskusi media, di Jakarta, Rabu (24/12) petang.

Ditambahkan, selama ini formalin yang beredar di pasar Tanah Air masih berbentuk murni, yang terasa hambar. Sehingga jika dicampur ke bahan makanan seperti bakso sulit dideteksi. Dengan penambahan zat denatonium saccharide akan lebih mudah dikenali.

Direktur Pengawasan Produk dan Bahan Berbahaya, Badan POM Mustofa menjelaskan, zat denatonium saccharide mulai 2016 akan menjadi salah satu instrumen masyarakat untuk menilai suatu makanan apakah mengandung formalin atau tidak. Dengan demikian, masyarakat bisa secara langsung mengetahui apakah produk makanan tersebut mengandung bahan berbahaya.

“Penerapan regulasi ini nantinya akan dilakukan mulai dari proses hulu, yaitu semua produsen formalin harus menambahkan denatonium saccharide dalam produknya,” ucap Mustofa menegaskan.

Dengan kata lain, jika peraturan itu diterapkan menyeluruh di Indonesia, maka semua produk formalin akan mudah dideteksi masyarakat. Karena mengandung zat tambahan yang akan terasa pahit jika dikecap oleh lidah.

“Formalin, sejatinya bukan untuk campuran makanan karena dapat membahayakan kesehatan. Sesuai fungsinya, bahan ini seharusnya dipakai untuk mengawetkan mayat atau menjadi bahan campuran untuk produk-produk industri nonpangan,” kata Mustofa.

Penggunaan denatonium saccharide ini, lanjut Mustofa, akan diujicobakan di dua propinsi. Salah satunya provinsi Jawa Barat. Sementara satu daerah lainnya masih dipertimbangkan.

“Jawa Barat dipilih karena di provinsi itu penyalahgunaan formalin sebagai campuran bahan makanan terbilangtinggi,” tutur Mustofa seraya menambahkan masyarakat yang biasa menggunakan formalin sesuai fungsinya tidak perlu khawatir dengan ketentuan baru tersebut.

Ditambahkan, dengan penambahan denatonium Saccharide nantinya hanya akan menambah ongkos beli formalin ekitar Rp80 per liter. Harga formalin yang ada di pasaran sekarang ini sekitar Rp7-9 ribu per liter.

Artinya, masyarakat yang biasa membeli formalin dan menggunakan sesuai fungsinya tidak perlu khawatir dengan selisih harga.

“Ini demi keamanan pangan. Jadi penambahan harga Rp80 itu tidak begitu berat, jika dibandingkan dengan risiko kesehatan masyarakat jika formalin digunakan untuk makanan,” kata Mustofa menandaskan. (TW)

{jcomments on}

Digital addiction is the world’s next great health crisis

A recent Atlantic piece introduces us to Griffin, a teenage addict from California. Poor Griffin. He was woken up in the middle of the night, thrown on a plane and driven out to the Utah desert to start a rehab program.

His addiction? The internet.

Yes, addiction is a word we throw around a lot today. Supposedly we’re “addicted” to Game of Thrones, lattes and Crossfit as well. Lest we forget cigarettes, heroin and vodka.

So what about the internet? Is it the digital crack of our networked age?

Yes, says the media – perhaps because they themselves are addicted to the page views generated by sensationalist articles about the internet addiction of teenagers like Griffin.

The psychiatric community however, says no. Internet addiction is not listed in the Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders, Fifth Edition (DSM-5), the standard classification of mental disorders used by mental health professionals in the United States.

“Internet Gaming Addiction” was included in an appendix, “as a condition warranting more clinical research and experience before it might be considered for inclusion in the main book as a formal disorder.” But that edition came out in 2013 – eons ago in digital history.

Okay, so here’s one way to test your internet addiction:

  • Can you get through the week without using the internet?
  • Do you ever feel bad or guilty about your internet use?
  • Have you neglected your family because of your use of the internet?
  • Have you been in trouble at work because of internet use?

Replace “the internet” with “drugs” and you’ve got questions straight from the website of the National Council on Alcoholism and Drug Dependence, Inc.

Did you say yes to any – or all – of them?

So maybe we can be addicted to the internet. But if it’s a drug, what kind is it? For some people, it’s crack cocaine or methamphetamine — something that destroys careers and families and lives.

A recent poll by a British law firm revealed that one in seven people have contemplated divorce because of their spouse’s social media activity. A teenager ran away from home in China 10 years ago; authorities recently found her, alive and well, living in an internet café playing video games all day.

But for most of us, if the internet is an addiction, it may be more akin to fast food or sugary sodas. It’s something that perhaps we don’t need to ban, something that is available virtually everywhere, but something we should only enjoy in moderation, lest we suffer from its overuse.

It’s true that the internet-as-cheeseburger metaphor isn’t perfect. Most of us need to use the internet as part of our jobs, while no one needs sugar-laden sodas to survive. We can replace junk food with salad, but there’s no low-fat version of tech.

Our options are either: use the Web more or less. If people are addicted to digital technology the way they’re addicted to Diet Coke, Oreos or Big Macs, what business is it of anyone else’s? We know that obsessively checking Facebook isn’t good for us in the same way that a steady diet of sugar, salt and fat isn’t good for us.

But what we eat, like what we click on, is a personal choice. True, some people will eat or drink themselves into an early grave, but the consequences for most people stop at heartburn or an expanded waistline.

We’ve been through this before with unhealthy drinks. A 2012 attempt by New York City Mayor Michael Bloomberg to limit the sales of oversized sodas gave rise to a wide ranging debate about a nanny state and was ultimately defeated in court.

Within the bounds of the law, adults can do what they choose, including gorging themselves on French fries and ignoring their children in order to play games online. And while some people’s internet “addiction” will reach a dangerous, destructive level, most of us will “merely” see a decline in our attention spans, our health and our personal relationships.

That’s all? Internet addiction will merely destroy our minds, our bodies and our sex lives. So how was the play, Mrs Lincoln?

But what would a future in which internet addiction is a recognized medical condition look like? Yes, the multibillion-dollar recovery industry would, no doubt, welcome the development. Yet what would it do to our already burdensome healthcare costs?

Would our insurance premiums drop if we could prove we look at our families more than our smartphones? Would we see anti-internet television ads, 12-step groups and tech-free zones in public spaces?

This is no abstract debate amongst addiction experts. A world driven by the internet is the only reality hundreds of millions of young people have ever known. How would you protect the next two billion internet users from its overuse?

We don’t yet know the answers to these questions, but we need to start thinking about them. The way we’re headed, the next global addicts may be millions of teenagers like Griffin. Tomorrow’s great health crisis may not be herbal or chemical, but digital.

source: http://thenextweb.com/

 

 

Perbaiki Kesejahteraan Dokter, Agar Mau Praktik di Daerah Terpencil

Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) periode 2015-2018, Profesor dr Ilham Oetama Marsis, SpOG mengatakan, pemerintah harus memperbaiki kesejahteraan dokter, jika ingin mereka bersedia praktik di daerah terpencil.

“Dokter kan manusia juga, mereka ingin hidup dengan layak. Jika masalah kesejahteraan tak terpenuhi, bagaimana kita bisa mendorong para dokter untuk bekerja di daerah terpencil,” kata pria yang akrab dipanggil Prof IOM usai pelantikannya, di Jakarta, Minggu (20/12).

Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Kristen Indonesia (FK-UKI) itu mengemukakan, banyak keluhan dokter terkait sistem kapitasi yang diterapkan dalam program Jaminan Kesehatan nasional (JKN).

“Hanya 10 persen dokter yang menyatakan puas atas bayaran yang diterima dalam sistem kapitasi. Sisanya, 90 persen dokter mengeluh,” ujar Prof Marsis yang didampingi Sekjen Mohamad Adib Khumaidi.

Ditambahkan, dokter yang mengaku sejahtera dari sistem kapitasi umumnya berasal dari wilayah padat penduduk. Sistem kapitasi lebih memberi keuntungan, ketimbang sistem fee for service, yang mana upah diberikan berdasarkan jumlah kunjungan pasien.

“Untuk daerah terpencil, biasanya penduduknya sedikit. Sistem kapitasi jelas merugikan dokter. Sudah minim fasilitas, minim pula kesejahteraannya. Bagaimana mereka senang hati ditempatkan di daerah terpencil,” ujarnya.

Prof IOM menyebutkan, rata-rata penghasilan dokter di daerah minim sekitar Rp4 juta hingga Rp7 juta per bulan. Sedangkan di daerah padat, dokter bisa mendapat penghasilan hingga Rp15 juta per bulan.

“Perbedaan upah dari sistem kapitasi itulah yang jadi salah satu pendorong terjadinya ketimpangan distribusi dokter di wilayah Indonesia. Kami berharap pemerintah bisa membuat kebijakan yang lebih memperhatikan kesejahteraan dokter dan tenaga kesehatan lainnya,” kata Prof IOM menandaskan. (TW)

{jcomments on}

Minim, Minat Dokter Muda Praktik di Daerah Terpencil

Menteri Kesehatan mengungkapkan, minimnya minat dokter muda praktik di daerah terpencil. Untuk itu, diharapkan peran organisasi profesi guna mengadvokasi para dokter muda untuk mau praktik di seluruh wilayah Indonesia.

“Program Nusantara Sehat untuk mengisi kebutuhan dokter di daerah terpencil, ternyata minim peminat. Dari 7 ribu tenaga kesehatan yang mendaftar, hanya 10 orang yang berprofesi dokter,” kata Menteri Kesehatan (Menkes) Nila FA Moeloek disela pelantikan pengurus baru Ikatan Dokter Indonesia (IDI) periode 2015-2018, di Jakarta, Minggu (20/12).

Menkes mengemukakan, jumlah dokter di Indonesia sebenarnya sudah mencapai angka ideal, yaitu 125 ribu orang untuk penduduk berjumlah 250 juta. Namun, kendalanya penyebaran dokter tidak merata.

“Dokter banyak menumpuk di kota-kota besar. Perlu upaya yang lebih keras lagi dari pemerintah dan organisasi profesi untuk mendorong dokter agar mau bekerja di daerah terpencil,” kata Nila menegaskan.

Hal senada dikemukakan Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia ( BPPSDM) Kementerian Kesehatan, Usman Sumantri. Katanya, dokter enggan praktik di daerah terpencil, lantaran minimnya fasilitas kesehatan di daerah tersebut.

“Kami sudah ingatkan pada daerah-daerah yang minim dokter, untuk memperbaiki fasilitas kesehatannya, agar dokter merasa nyaman saat bekerja di daerahnya. Karena anggaran sekarang sudah transfer daerah,” ucapnya.

Usman mengakui ada sekitar 10 persen atau 970 Puskesmas di Tanah Air yang jarang ada dokternya. Dokter enggan praktik di Puskesmas itu, lantaran minim fasilitas. Mereka lebih banyak praktik di Puskesmas Induk.

“Susah juga memberi sanksi pada dokter yang hanya datang satu kali seminggu di tempat pengabdiannya, jika tidak ada fasilitas standar di sana,” tuturnya.

Ia berharap program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dapat membuat pengaturan dokter menjadi lebih baik. Karena program tersebut menitikberatkan pada fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), termasuk ketersediaan tenaga kesehatannya.

“Saat ini dokter masih menumpuk di Jawa-Bali, angkanya mencapai 49 persen. Sisanya tersebar di kota-kota di luar itu. Dan sedikit sekali di daerah terpencil,” katanya.

Solusi atas masalah itu, menurut Usman Sumantri, adalah pemberian kesejahteraan yang memadai. Agar beban kerjanya yang tinggi bisa setara dengan penghasilannya.

“Soal kesejahteran dokter di daerah, tidak bisa diputuskan Kemkes sendiri. Perlu izin prinsip dari presiden. Kami berharap masalah ini bisa diselesaikan dalam waktu segera,” kata Usman Sumantri menandaskan. (TW)

{jcomments on}

Iuran BPJS Kesehatan Kini Bisa Dibayar melalui Kantor Pos

21des15

21des15Guna memudahkan masyarakat membayar iuran, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menjalin kerja sama dengan Kantor Pos. Mengingat jaringan kantor pos tersebar hingga seluruh Indonesia, yakni ada 4.126 kantor pos kecamatan dan 19.202 agen pos di desa.

“Penambahan jumlah outlet PPOB (payment point online bank) melalui Kantor Pos diharapkan memudahkan masyarakat membayar iuran, terutama di kecamatan yang tak ada minimarketnya,” kata Dirut BPJS Kesehatan, Fachmi Idris saat melihat dari dekat outlet PPOB di Kantor Pos Kecamatan Conggeang, Sumedang, Jawa Barat, Senin (21/12).

Hadir dalam kesempatan itu, Direktur Keuangan Pos Indonesia, Poernomo dan Direktur Funding dan Distribution BTN, Sis Apik Wijayanto.

Seperti diberitakan sebelumnya, BPJS Kesehatan sejak Agustus 2015 lalu melakukan perluasan channel PPOB dengan 4 mitra bank yaitu Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN dan dua jaringan minimarket Indomaret dan Alfa Mart.

Sistem pembayaran dengan mekanisme PPOB terbilang efektif dan diminati banyak masyarakat. Terbukti sejak diluncurkan, pada minggu ke-3 Desember 2015 ini, jumlah transaksi pembayaran iuran peserta BPJS Kesehatan mencapai hampit 2,4 juta transaksi pembayaran di 113 ribu outlet PPOB baik modern maupun tradisional.

Dijelaskan, pembayaran PPOB di outlet tradisional dilakukan pada ‘agen’ perorangan.di rumah-rumah, sebagaimana lazimnya pembayaran listrik atau pembayaran telepon. Dan pembayaran PPOB menggunakan saluran modern melalui bank dan jaringan minimarket.

Dalam melakukan pembayaran iuran, Fachmi menambahkan, calon peserta atau peserta BPJS Kesehatan cukup menunjukkan nomor virtual account (VA) kepada kasir minimarket.

“Target kami hingga akhir 2015 ada 100 ribu outlet. Saat ini sudah melampaui target,” ucapnya.

Transaksi di outlet tradisional maupun modern channel, kata Fachmi, akan dikenakan biaya surcharge sebesar Rp2.500 per transaksi. Namun ke depannya, tagihan satu keluarga dapat digabung menjadi satu. Sehingga masyarakat cukup mengeluarkan biaya satu kali transaksi pembayaran.

Fachmi menambahkan, pihaknya juga akan menggandeng beberapa jaringan minimarket besar lain sebagai gerai pembayaran PPOB modern channel, yang meliputi 183 gerai 7-Eleven, 600 Circle-K, 310 gerai Bright, serta 200 gerai Super Indo.

Tak hanya itu, tahun ini channel pembayaran iuran BPJS Kesehatan juga diharapkan dapat merambah ke 350 agen/cabang jasa pengiriman barang JNE yang tersebar di seluruh Indonesia.

Adapun saat ini total terdapat 15.374 kantor bank dan 53.763 ATM bank mitra BPJS Kesehatan, dengan rincian Bank Mandiri 2.334 kantor dan 17.032 ATM. Untuk BNI ada 1.813 kantor dan 14.025 ATM. Sedangkan di BRI ada 10.410 kantor dan 20.876 ATM, di BTN 817 kantor dan 1.830 ATM. (TW)

 

Menkes: Baru 20 Persen Masyarakat Indonesia Sadar Kesehatan

Upaya promosi kesehatan adalah strategi pemerintah saat ini untuk mengurangi jumlah angka masyarakat yang sakit. Dengan demikian diharapkan akan makin sedikit orang yang berobat dan beban negara dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) juga berkurang.

Terkait hal tersebut Menteri Kesehatan Profesor Dr dr Nila Moeloek, SpM(K), berpesan kepada para Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) yang baru-baru ini selesai dilantik, Minggu (20/12/2015) untuk membantu pemerintah melakukan promosi kesehatan. Saat ini menurut Nila masih banyak hal yang harus ditingkatkan karena data menunjukkan hanya sekitar 20 persen populasi di Indonesia yang paham kesehatan.

“Angka sekunder dari Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2013 kami mencoba menilai, ternyata hanya baru 20 persen masyarakat Indonesia yang sadar akan kesehatan. Ini tugas utama kita,” kata Nila ketika memberikan sambutan di acara pelantikan pengurus besar IDI, Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta,.

Masyarakat Indonesia yang homogen dari berbagai suku dan budaya adalah tantangan utama saat melakukan sosialisasi-sosialisasi kesehatan. Nila beberapa kali menyaksikannya sendiri saat mengunjungi fasilitas-fasilitas kesehatan di daerah.

“Saya baru dari NTB (Nusa Tenggara Barat -red), Lombok Barat, pada waktu itu rumah sakitnya dibuat sungguh baik sekali. Tetapi yang tak enak saya mendengarkan pasien kelas tiga dengan begitu baiknya WC, tidak mengerti bagaimana buang air besar (pakai toilet -red),” kata Nila.

“Ini fakta yang harus kita hadapi. Masih ada masyarakat seperti ini,” pungkasnya.

sumber: http://health.detik.com/

 

 

World-class health care can’t ignore mental health

All too often mental health services are left to languish while physical health commands a disproportionate share of the attention and funding.

However, this perception is changing – and rightly so. Globally, governments have slowly woken up to the economic implications of mental health problems, which often afflict the young and are typically recurrent and frequently debilitating.

Research by the World Health Organisation suggests that mental health problems are among the most costly in terms of treatment and lost work days.

Another factor is a growing appreciation of the link between the physiological and psychological aspects of illness. This mind-body connection is particularly obvious in the case of diabetes, an illness with a disconcertingly high prevalence in the UAE.

The first thing to note about the relationship between depression and diabetes is the high rate of comorbidity. In other words, the elevated frequency that the two conditions occur together in the same person.

Analysis published by the American Diabetes Association explored 42 previous studies and concluded that depression was twice as common in individuals with diabetes than the general population. Around 20 per cent of all diabetes patients also experienced clinical depression.

The consequences of this relationship are negative. Depression in diabetic patients is associated with poorer glycaemic control, poorer self-management, in terms of diet and exercise and an increased likelihood of diabetic complications. Many of these findings are also true for even mild depression.

In other words, even the presence of depressive symptoms (eg, guilt, loss of interest, sadness) tends to be associated with poorer diabetes management.

We might assume that this relationship between diabetes and depression is born of the life-changing implications of receiving diabetes diagnosis. On any bad-news scale, the diagnosis of a disease that you may have to live with for the rest of your life must rate pretty highly.

Counter-intuitively however, it is not the diagnosis of Type 2 diabetes that gives rise to depression. In fact, research has shown that in most cases, depression precedes diabetes by several years. If anything, this suggests that depression is a risk factor for the onset of diabetes rather than a subsequent complication.

Depression among diabetics is responsive to all the usual treatments. The one most commonly used is antidepressant medication. The widespread use of antidepressants has more to do with the ease of availability than long-term effectiveness. For long-term effectiveness the most successful intervention to date is cognitive behavioural therapy (CBT), a type of psychological therapy designed to explore beliefs and attitudes, and empower patients with the skills to prevent future low moods spiralling into full-blown depressive episodes.

The evidence suggests that the successful treatment of depression improves diabetic outcome, increases adherence to self-care regimes and reduces the rate of diabetic complications.

This is all undoubtedly very valuable. However, there is a chronic lack of psychological therapists. If we are to have a holistic approach to the treatment of diabetes, then employing, educating and training adequate numbers of mental health professionals is a must.

A world-class health care service cannot ignore mental health.

Diabetes is not the only chronic physical complaint associated with depression. Heart disease is another prime example and treating co-morbid depression always leads to better outcomes.

If we truly want to improve our health and reduce the burden of chronic physical health problems, then we seriously need to improve mental health services.

To echo the World Health Organisation: “There is no health without mental health.”

Dr Justin Thomas is an associate professor of psychology at Zayed University and author of Psychological Well-Being in the Gulf States

source: http://www.thenational.ae/

 

 

ASN, Pejabat Negara dan DPRD Dapat Perlindungan Kecelakaan Kerja

PT Taspen menggandeng BPJS Kesehatan dan PT Jasa Raharja dalam penanganan kecelakaan kerja. Diharapkan, terjadi peningkatan layanan kepada pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), pejabat negara, serta pimpinan dan nggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebagai peserta Taspen.

“Jika peserta Taspen mengalami kecelakaan kerja, maka 3 lembaga ini akan memberi jaminan kecelakaan kerja,” kata Dirut Taspen, Iqbal Lantaro di Jakarta, Kamis (17/12).

Disebutkan, manfaat yang diperoleh pemegang kartu Taspen dapat perawatan kelas 1 sampai sembuh. Semua manfaat tersebut hanya untuk mereka yang mengalami kecelakaan saat bekerja.

Iqbal menjelaskan, kecelakaan kerja yang dimaksud adalah kecelakaan yang terjadi, baik dari dan menuju tempat kerja. Artinya, tempat kerja dan waktu yang bersangkutan berangkat dan pulang dari tempat kerja melalui jalan dan waktu yang wajar dan biasa sehari-hari dilalui.

“Pokoknya yang tidak melanggar aturan. Kalau kecelakaan terjadi saat tidak memakai helm, itu ada yang dilanggar,” ujarnya.

Iqbal mencontohkan, ASN yang mengalami kecelakaan lalu lintas saat bekerja. Pertama, pasien akan ditangani lebih dulu oleh Jasa Raharja. Setelah masuk rumah sakit, beban kemudian ditanggung Taspen bersama BPJS Kesehatan.

“Ada perhitungannya. Biaya dipisahkan antara Taspen dan BPJS. ASN hanya cukup mengikuti proses perawatan dan tidak perlu pusing dengan biaya atau proses administrasi,” tuturnya.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris menambahkan, jaminan kecelakaan kerja akan dibayar maksimal mencapai Rp 10 juta dan akan dibayarkan oleh Jasa Raharja.

Selanjutnya, jika dinyatakan belum sembuh, maka biaya perawatan sepenuhnya akan ditanggung oleh Taspen dan BPJS Kesehatan hingga yang bersangkutan sembuh total.

“Kalau ini kecelakaan lalu lintas, itu akan ditangani Jasa Raharja, Plafon Rp 10 juta, sisanya BPJS Kesehatan sampai sembuh,” ujarnya.

Fachmi mengatakan, kerja sama seperti ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada masing-masing peserta Taspen dan BPJS Kesehatan.

“Kita ingin lembaga-lembaga ini mengkoordinasikan manfaat ini, tanpa melanggar ketentuan dan aturan tapi masyarakat terlayani dengan baik, jangan sampai dibayar double. Ini akan jadi masalah,” kata Fahmi menandaskan. (TW)

{jcomments on}

BPJS Kesehatan, 4 BUMN yang Belum Bergabung Program JKN Bakal Dikenakan Sanksi

Pemerintah akan memberi sanksi kepada 4 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang hingga akhir Desember 2015 belum bergabung dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Selain masalah kepatuhan, tenggat waktu masa transisi akan berakhir tahun ini.

“Kami sudah melayangkan surat ke 4 BUMN itu untuk segera mendaftarkan karyawannya ke program JKN. Jika tidak ada sanksi administratif,” kata Hambra, Staf Ahli Menteri BUMN Bidang Komunikasi Strategis dan Hubungan Industri, disela acara Penganugerahan JKN-KIS Award 2015 yang diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, di Jakarta, Rabu (16/12) malam.

Hambra enggan menyebut nama 4 BUMN yang masih abai tersebut. Alasannya, masih ada waktu bagi mereka untuk segera mendaftarkan diri dalam 2 minggu ke depan. “Alasannya, katanya hanya masalah administrasi. Kita tunggu saja. Jika sampai 2016 tidak mendaftar juga, baru diberi sanksi,” ujarnya.

Ditambahkan, kepatuhan lembaga negara akan program pemerintah ini menjadi penting. Karena mereka menjadi contoh bagi perusahaan swasta untuk bergabung dalam JKN. “Jika semua lembaga sudah, kita tinggal dorong-dorong swasta untuk bergabung,” tuturnya.

Dirut BPJS Kesehatan, Fachmi Idris mengungkapkan, kepesertaan BUMN dalam program JKN sebenarnya tak terlalu besar, jika dibandingkan dengan kepesertaan mandiri yang mencapai ratusan juta orang.

Disebutkan, hingga Desember 2015, dari total 146 BUMN yang di Indonesia, sudah141 BUMN yang teregistrasi. Sisanya, 4 BUMN pendaftarannya ditunggu hingga Desember 2015.

“Jumlah peserta dari BUMN hanya sekitar 2 juta orang ditambah keluarganya. Premi yang diterima pun hanya sekitar Rp 600 miliar. Namun, sebagai lembaga negara harus memberi contoh yang baik,” ujarnya.

Fachmi menjelaskan, komposisi tenaga kerja Indonesia adalah 70 persen di sektor informal dan 30 persen di sektor formal. Bukan perkara mudah mendorong para pekerja sektor informal untuk bergabung ke program JKN, jika tidak diperlihatkan secara terus menerus benefit dari program tersebut.

“Ini yang kita lagi lakukan, gencar melakukan sosialisasi di masyarakat agar segera mendaftarkan dirinya dalam program JKN,” ucap Fachmi.

Data per 11 Desember 2015 mencatat jumlah peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) BPJS Kesehatan mencapai 37.932.596 orang yang terdiri atas, PPU Penyelenggara Negara (PNS/TNI/Polri) sebanyak 15.384.063 orang, serta PPU Non Penyelenggara Negara (BUMN, BUMD dan BU Swasta) sebanyak 22.548.533 orang.

“Total seluruh peserta BPJS Kesehatan per 11 Desember 2015 mencapai 155.739.063 jiwa,” tuturnya.

Terkait penghargaan, Fachmi menjelaskan, terbagi dalam 3 kategori yaitu BUMN dengan jumlah pegawai kurang dari 2.000 orang, BUMN dengan pegawai 2.000 – 10.000 orang, dan BUMN dengan pegawai lebih dari 10.000 orang.

“Dari masing-masing kategori, dipilah lagi menjadi 3 yaitu Apresiasi Pratama, Apresiasi Madya dan Apresiasi Utama,” tuturnya.

Adapun aspek penilaian, disebutkan, antara lain, kolektibilitas iuran (ketepatan jumlah dan kecepatan waktu membayar iuran), kontribusi peserta dan iuran, serta terdaftarnya pensiunan BUMN yang dikoordinir yayasan pensiunnya.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga memberi penghargaan kepada BUMN yang dinilai paling inovatif dalam mendukung pelaksanaan program JkN, khususnya implementasi sosialisasi di kalangan internal perusahaan.

“Sebanyak 20 BUMN berkompetisi dengan menyajikan berbagai inovasi seperti upaya sosialisasi di karyawan perusahaan, pengembangan aplikasi, implementasi coordination of benefit, hingga pemanfaatan media sosial untuk melakukan koordinasi dengan BPJS Kesehatan terkait data peserta,” katanya.

Selain itu, Fachmi menambahkab, ada pula penghargaan bagi kategori anak perusahaan BUMN yang telah teregistrasi ke BPJS Kesehatan, yang mana kriterianya mencakup jumlah anak perusahaan, jumlah iuran, dan jumlah peserta.

“Dari sejumlah BUMN yang berkompetisi di kategori BUMN paling inovatif tersebut, nantinya akan diambil salah satu pemenang berdasarkan penilaian dari pihak MarkPlus Inc,” katanya.

Adapun penghargaan untuk kategori BUMN dengan jumlah pegawai dibawah 10.000 orang, untuk Apresiasi Utama diberikan kepada PT Perkebunan Nusantara IV. Apresiasi Madya diberikan ke PT Perkebunan Nusantara III dan Apresiasi Pratama kepada a PT Kereta Api Indonesia.

Untuk kategori BUMN dengan jumlah pegawai antara 2.000 – 10.000 orang, untuk Apresiasi Utama diraih PT Perkebunan Nusantara XIII (Persero), Apresiasi Madya oleh PT Pupuk Sriwidjaja Palembang dan Apresiasi Pratama kepafa PT Perkebunan Nusantara VI.

Penghargaan kategori BUMN dengan jumlah pegawai dibawah 2.000 orang, untuk Apresiasi Utama diberikan kepada PT Semen Baturaja, Apresiasi Madya kepada PT Nidya Karya dan Apresiasi Pratama kepada PT Kawasan Industri Wijaya Kusuma.

Pemenang kategori inovasi BUMN diberikan kepada PT ASDP dan pemenang BUMN kategori keikutsertaan anak perusahaan adalah PT Bank Mandiri. (TW).

{jcomments on}

Achieving Universal Health Coverage: It’s About Time

Imagine if you had to pay for treatment of illness out-of-pocket, and that doing so posed a significant strain on your family’s finances. Unfortunately, this is the reality hundreds of millions of people around the world face when they go to the clinic. This is not a new challenge by any means, and 100 countries are now working to tackle this issue through universal health coverage (UHC).

This idea of protecting people against catastrophic financial ruin as a result of seeking health services has been aspirational for many years. UHC has been championed as an enabler of improving access and quality of health services around the world while protecting people from the burden of high out-of-pocket expenses. This is not an easy feat, particularly for low- and middle-income countries that are struggling with strained resources and a range of health challenges, including infectious diseases, chronic illnesses, child survival and maternal mortality. But the successes of Mexico, Chile, Thailand and other nations have demonstrated that it can be done. Furthermore, the inclusion of UHC in the recently-adopted Sustainable Development Goals (SDGs) gives countries the impetus to redouble efforts to make universal health coverage a reality and has triggered renewed interest in this issue from bilateral donors, implementing agencies and the private sector.

Why? Because the interconnectedness between health and economic development is well-established. One need not look further than the Ebola epidemic as a poignant reminder of how infectious disease outbreaks can quickly dismantle years of development progress. Similarly, noncommunicable diseases (NCDs) such as cancers, heart disease, chronic respiratory conditions and diabetes pose long-term financial stress on families because of high out-of-pocket expenses. Because they hit people during their prime working years, NCDs result in lost wages, causing further economic distress. In effect, the greater global prosperity promised by the SDGs cannot be achieved without UHC.

The addition of UHC in the SDGs will foster greater political commitment and help unlock more resources for this issue. We saw this as the global community worked to achieve the Millennium Development Goals. The Rockefeller Foundation and its partners deserve our thanks for building the evidence base and raising the profile of universal health coverage as an enabler of better health and greater prosperity for millions of people around the world.

But achieving UHC is difficult at best. It requires a marriage between the art of allocating resources appropriately with the reality of the burden of disease and what can be done to mitigate it. It calls for balancing the provision of services for the poor with reaching low and middle-income families who neither qualify for subsidized programs, nor can afford high out-of-pocket costs.

Each country has to determine its unique path to UHC, develop a strategy to reach that goal and engage other sectors to support their efforts. Multilateral institutions, private providers, patient groups, NGOs, foundations and companies have the expertise, knowledge and human capacity that can assist countries in achieving UHC.

The World Health Organization and governments need to do more to significantly engage the private sector in finding solutions to support countries in realizing UHC. Many companies already do work to advance progress toward global health goals — from investing in infrastructures to strengthening supply chains, developing life-saving therapies to training health workers. Indeed, Dr. Stefan J. Oschmann, Vice Chairman and Deputy CEO at Merck KGaA, Darmstadt, Germany, and President of the International Federation of Pharmaceutical Manufacturers and Associations, is championing the issue of UHC during his tenure as the leader of IFPMA. This is the type of visionary leadership needed to mobilize efforts to tackle complex challenges.

It is only through greater collaboration across sectors that real progress will be made toward achieving UHC. There is too much to do and too much at stake for the global health community to continue to spin its wheels about why it needs to engage the private sector and other non-State actors. Let’s focus on how the private sector can help realize universal health coverage for the millions of people around the globe who need it the most. It’s about time.

source: http://www.huffingtonpost.com/