ASI Eksklusif Mampu Cegah Bayi Terjangkit Hepatitis C

Direktur Bina Kesehatan Anak, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dr Jane Soepardi mengajak para ibu untuk memberi Air Susu Ibu (ASI) eksklusif selama 6 bulan kepada bayinya. Karena ASI memiliki banyak keunggulan dibandingkan susu formula. Salah satunya, mencegah bayi terkena hepatitis C.

“Hepatitis C ini tergolong unik, karena hingga kini belum ada obat maupun vaksinnya. Tapi dalam ASI ada zat yang bisa membunuh virus hepatitis C. Jika tak diobati, hepatitis C bisa menimbulkan sirosis atau kanker hati,” kata dr Jane Soepardi dalam peringatan Pekan ASI Sedunia (PAS) 2015, di Jakarta, Senin (14/9).

ASI, ditegaskan Jane, sebenarnya adalah hak anak, yang dijamin dalam Undang-Undang. Orangtua yang tidak memberi ASI, bisa dikatakan melanggar hak anak. Di negara yang maju, pelanggaran itu ada sanksinya, baik berupa pidana maupun perdata.

“Namun sayangnya, Indonesia belum menerapkan sanksi kepada ibu yang tidak memberi ASI kepada anaknya. Jika ada, ak baayak ibu yang diperkarakan. Karena cakupan ASI di Indonesia masih sangat kecil,” ucapnya.

Hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2013 disebutkan, angka cakupan ASI di Indonesia hanya 42 persen. Angka itu jelas di bawah target badan kesehatan dunia WHO yang mengharuskan cakupan ASI minimal 50 persen.

“Padahal, ASI memastikan kecukupan nutrisi pada anak untuk tumbuh kembang, sekaligus memperkuat sistem imun tubuhnya,” ucap Jane yang didampingi Direktur Bina Kesehatan Kerja, Kemenkes Muchataruddin Mansyur dan Direktur Bina Gizi Kemenkes, Doddy Izwardi.

Rendahnya cakupan ASI di Indonesia, menurut Jane Soepardi, akibat minimnya pengetahuan ibu seputar ASI. Dampaknya, ibu kurang berusaha maksimal. Ibu lebih memilih susu formula yang lebih praktis, ketimbang repot memerah atau menyusui anaknya.

Manfaat ASI, lanjut Jane, sebetulnya tak hanya semata meningkatkan IQ dan daya tahan tubuh. Pemberian ASI menentukan ikatan antar anak dengan orangtua dan keluarga seutuhnya. Ibu yang rutin menyusui, perlahan akan memahami sifat dan karakter anak.

“Ibu bahkan mengetahui arti tangisan, porsi minum, hingga kapan anak bisa diajak bermain,” ujarnya.

Hal itu, menurut Jane, tentu berperan dalam pertumbuhan anak menjadi remaja. Anak yang dekat dengan keluarga, relatif sanggup meminimalisasi paparan buruk lingkungan sekitar. “Sehingga anak bisa tumbuh dewasa dengan sifat dan karakter positif,” ucap Jane.

Pada kesempatan itu juga diumumkan para pemenang lomba balita sehat tingkat nasional.(TW)

{jcomments on}

Menkes Ajak Masyarakat Dukung Revolusi Mental

14sept

14septMenteri Kesehatan (Menkes) Nila FA Moeloek mengingatkan kembali masyarakat untuk mendukung Gerakan Nasional Revolusi Mental yang digulirkan pemerintah. Karena perubahan itu menjadi penting guna mencapai Indonesia yang lebih di masa depan.

“Ada tiga nilai dalam revolusi mental yang harus dilaksanakan agar terjadi perubahan nyata,”kata Nila FA Moeloek dalam upacara bendera bertajuk “Gerakan Nasional Revolusi Mental” di Jakarta, Senin (14/9).

Nila menyebutkan tiga nilai dari revolusi mental untuk Indonesia. Pertama, terkait integritas yang didalamnya mencakup kejujuran, kepercayaan, karakter, sikap bertanggung jawab.

Nilai kedua terkait etos kerja yakni bagaimana bangsa Indonesia bisa memiliki daya saing, optimis, inovatif dan produktif. Dan nilai ketiga adalah gotong royong yakni saling kerja sama, solidaritas, komunal, serta berorientasi pada kemaslahatan.

Nila menegaskan, faham seputar Revolusi Mental ini akan terus didengungkan dalam setiap kegiatan upacara yang diselenggarakan Kemenkes. ut. Karena revolusi mental itu harus mulai ditanamkan saat bayi dilahirkan hingga lanjut usia (lansia).

Ditanyakan bentuk intervensi yang bisa dilakukan terkait revolusi mental, Nila mencontohkan pada ibu yang baru melahirkan. Mereka harus tahu bahwa bayi harus diberi air susu ibu (ASI). Karena ASI adalah hak anak. Selain pemberian makanan bergizi sebagai pendamping ASI.

“Dalam merawat para ibu tidak boleh lagi sembarangan. Bayi harus diberi ASI Eksklusif selama 6 bulan dan setelah itu diberi makanan pendamping ASI yang bergizi. Agar tercipta generasi berkualitas,” ucap Nila.

Nila juga menyinggung soal revolusi mental yang ingin diwujudkan Presiden Joko Widodo (Jokowi), pada pemuda di Indonesia. Bagaimana mewujudkan pemuda yang maju, berkarakter, berdaya saing untuk kemajuan bangsa.

“Pemuda yang maju adalah pemuda yang memiliki berbagai keahlian, sehingga mampu menghadapi persaingan global. Apalagi tahun depan, Indonesia akan memasuki Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA),” kata Nila menegaskan. (TW)

{jcomments on}

Prioritize anti-cancer drive: WHO to India

NEW DELHI: Concerned at the increasing number of cancer-related deaths, the World Health Organisation (WHO) has suggested prioritizing cancer prevention and control programmes to deal with the menace. The number of cancer-related deaths in India have increased by almost 60% between 1990 and 2013, whereas the new cases of the disease almost doubled during this period, latest estimates show.

While cancer has already emerged as the second leading cause of death globally after cardiovascular diseases, discussion on how to control the disease burden assumed significance at WHO’s South East Asia regional committee meet with focus on the increasing incidence of cancer in developing countries.

Experts said though cancer is often seen as a problem primarily in more affluent nations, the disease is growing rapidly in countries like India, Bangladesh and China.

“The type of cancer may vary from developed to developing countries but it is no less a threat in countries like India,” said an expert in non-communicable diseases participating in the WHO meet.

Asking countries to formulate a specific strategy for early detection, treatment and palliative care, WHO also passed a resolution to control risk factors leading to cancer.

“We need to ensure comprehensive cancer services to the community including promotion, prevention of modifiable risk factors, early detection and treatment, and the availability of affordable diagnostics, medical products and palliative care,” Dr Poonam Khetrapal Singh, Regional Director WHO South-East Asia Region, said during the adoption of the resolution on cancer prevention and control.

According to WHO estimates, 1.1 million deaths and 1.7 million new cases are registered in its South East Asia region every year. India accounts for a major portion with over 1,30,000 mouth cancer cases registered in 2013, the highest in the world; 1,51,304 new breast cancer cases and close to 90,000 new cervical cancer cases.

The resolution at WHO called for implementing multi-sectoral actions for “primary prevention of cancer risk factors, in particular tobacco, alcohol and exposure to environmental risk factors”. It also highlighted the need to increase public awareness to reduce modifiable risk factors and strengthening community-based interventions.

“Tobacco (both smoked and smokeless) is the single most preventable cause of cancer,” noted a technical paper presented at the WHO meet. The paper also highlighted that at least one-third of cancers can be prevented by implementing interventions such as vaccinations to prevent hepatocellular carcinoma and cervical cancer; reducing smoked and chewed tobacco use; decreasing alcohol use by increasing taxation and by reducing exposure to environmental and occupational carcinogens.

In 2013, there were 14.9 million new cancer cases registered worldwide, whereas 8.2 million people died due to the disease.

source: http://timesofindia.indiatimes.com/

 

Kementerian Agama terus pantau kesehatan jemaah korban “crane” ambruk

Kementerian Agama Kabupaten Jombang, Jawa Timur, masih terus memantau kesehatan Sainten Said Tarub, calon haji asal daerah ini yang menjadi korban ambruknya crane di kompleks Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi.

“Dari laporan ketua kloter 15, Bu Sainten luka ringan dan masih dirawat di RSAS,” kata Kepala Seksi Haji dan Umrah Kemenag Kabupaten Jombang, Nur Habib Adnan, di Jombang, Sabtu.

Ia juga mengatakan terus berkomunikasi dengan ketua kloter, guna memastikan kesehatan Sainten serta jamaah asal Jombang lain yang berangkat menunaikan ibadah haji pada 2015.

Jumlah calon haji asal Jombang yang berangkat menunaikan ibadah haji pada musim haji tahun 2015 sebanyak 1.045 jamaah. Mereka terbagi dalam tiga kelompok terbang (kloter), yakni kolter 14, 15, dan 16 yang berangkat pada 27 Agustus lalu.

Sementara itu Koordinator Jaringan Islam AntiDiskriminasi (JIAD) Jawa Timur Aan Anshori mengatakan berita ambruknya crane di kompleks Masjidil Haram mengagetkan banyak pihak.

Ia mengatakan peristiwa tersebut semakin memilukan, karena banyak jamaah yang menjadi korban, termasuk jamaah asal Indonesia. Lebih dari 30 jamaah asal Indonesia dilarikan ke rumah sakit terdekat karena terluka akibat reruntuhan tersebut.

Musibah itu terjadi, yang diduga karena badai pasir berat di Timur Tengah dalam beberapa hari terakhir.

Aan mengatakan, pemerintah Indonesia harus memanggil duta besar Arab Saudi untuk Indonesia, untuk menjelaskan standar keamanan kerja dalam pembangunan.

“Misalnya, kenapa area renovasi, dimana crane berada masih bisa diakses oleh jamaah haji tanpa perlengkapan pengaman khusus?. Bukankah hal tersebut sangat berisiko bagi jamaah haji?,” katanya.

Pemerintah Indonesia pun, lanjut dia, punya kewajiban penuh untuk melindungi warganya agar bisa menunaikam ibadah dengan tenang tanpa was-was.

Pemerintah harus mendesak Arab Saudi agar memperbaiki sistem pengamanan konstruksi, terutama di lokasi yang ada jamaah hajinya.

“Pemerintah Arab Saudi juga perlu melakukan audit investigatif bersama negara-negara asal jamaah haji yang menjadi korban untuk menemukan penanggung jawab terjadinya peristiwa tersebut,” tegasnya.

Ia juga menambahkan, pemerintah perlu mempertimbangkan serius untuk melakukan moratorium haji untuk musim haji tahun depan, jika tidak ada respons serius terkait dengan insiden tersebut.

sumber: http://www.antaranews.com/

 

Dokter Layanan Primer Diajari Kesehatan Jiwa

11sept

11septDokter yang bertugas di layanan primer akan diberi pelatihan tentang kesehatan jiwa. Hal itu merujuk pada badan kesehatan dunia WHO yang menyebutkan trend bunuh diri meningkat setiap tahun di banyak negara.

Bahkan catatan WHO tahun 2015 menunjukkan, ada sekitar 800 ribu orang di dunia yang mati karena bunuh diri. Padahal, kasus bunuh diri bisa dicegah.

“Bunuh diri menjadi penyebab kematian nomor dua pada penduduk usia 15-29 tahun,” kata Direktur Bina Kesehatan Jiwa Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dr Eka Viora, Sp KJ kepada wartawan di Jakarta, Jumat (11/9) terkait peringatan Hari pencegahan Bunuh Diri Sedunia yang jatuh pada 10 September.

Di Indonesia, lanjut Eka Viora, trend bunuh diri itu juga terjadi. Diperkirakan jumlahnya sekitar 1,6-1,8 persen per 100 ribu penduduk. Jika tidak ada upaya pencegahan bersama, bukan tak mungkin kasus bunuh diri, mencapai angka 2,4 per 100.000 penduduk pada tahun 2020.

“Padahal bunuh diri bisa dicegah. Semua anggota masyarakat dapat melakukan tindakan, yang akan menyelamatkan kehidupan seseorang,” ucap Eko Viora yang pada kesempatan itu didampingi Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Kesehatan Jiwa, dr Albert Maramis SpKJ dan perwakilan WHO untuk Indonesia, dr Priska Primastuti.

Untuk itu, lanjut Eka Viora, pemerintah telah memberi pelatihan ke sejumlah dokter di layanan tingkat pertama atau Puskesmas agar bisa mengenali gejala depresi pada pasiennya. Sehingga bisa dilakukan upaya pencegahan dini.

“Mulai tahun ini, sedang dibahas kurikulum pendidikan kedokteran yang memasukkan kesehatan jiwa menjadi bagian dari 144 penyakit yang bisa ditangani di Puskesmas,” katanya.

Sehingga dokter lulusan masa depan, lanjut Eka Viora sudah bisa langsung “tune in” dalam masalah kesehatan jiwa dasar. Pemerintah tak perlu memberi pelatihan lagi, karena butuh biaya besar.

“Memberdayakan layanan primer untuk mengindetifikasi, menilai, mengelola dan merujuk orang yang berisiko tinggi bunuh diri, merupakan langkah yang tidak bisa ditunda-tumda lagi,” tutur Eka Viora.

Dijelaskan, bunuh diri merupakan masalah kompleks karena tidak diakibatkan oleh penyebab atau alasan tunggal, karena merupakan interaksi yang kompleks daru faktor biologik, genetik, psikologik, sosial, budaya, dan lingkungan.

Untuk itu, lanjut Eka Viora, penting untuk mendeteksi secara dini percobaan bunuh diri pada individu, seperti kesedihan, kecemasan, perubahan suasana perasaan, keresahan, cepat marah, perilaku menyakiti diri sendiri seperti tidak mau makan, melukai diri sendiri atau mengisolasi diri.

Hal senada dikemukan dr Priska Primastuti, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sejak 2003 telah menganggap serius isu bunuh diri, hingga menggandengInternational Association of Suicide Prevention (IASP) untuk memperingati Hari Pencegahan Bunuh Diri Sedunia setiap tanggal 10 September. (TW)

{jcomments on}

RS Swasta Minta Akses E-Catalog Obat Fornas Dipermudah

10sept

10septRumah sakit swasta yang bergabung dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berharap pemerintah membuat terobosan dalam penyediaan obat formularium nasional (Fornas). Mengingat RS swasta tak punya akses membeli obat Fornas lewat e-catalog.

“Membeli obat di e-catalog kan harganya jauh lebih murah. Jika akses itu dipermudah, bukan mustahil makin banyak rumah sakit swasta bergabung dalam program JKN,” kata Dirut RS Hermina Daan Mogot, Jakarta, dr Ichsan Hanafi MARS di Jakarta, Kamis (10/9).

Hadir dalam kesempatan itu, Kepala Departemen Humas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Irfan Humaidi dan Kepala Puskesmas Sudiang, Makassar, dr Muhammad Sofyan.

Ichsan menyayangkan pembelian obat Fornas melalui e-catalog hanya untuk rumah sakit milik pemerintah. Padahal, ketersediaan obat murah bagi rumah sakit swasta merupakan hal yang krusial, agar pengelolaan biaya pengobatan di rumah sakit bisa lebih efektif dan efisien.

“Kami memang tidak bisa membuat proyeksi kebutuhan obat-obat selama satu tahun anggaran seperti halnya rumah sakit pemerintah. Tetapi paling tidak ada terobosan untuk rumah sakit swasta,” tuturnya.

Ichsan mengungkapkan, pihaknya tertarik bergabung dalam program JKN setelah membaca kisah sukses sejumlah rumah sakit swasta setelah bergabung sebagai mitra BPJS kesehatan.

“Sebelum bergabung, kami membuat tim khusus yang membahas program JKN. Selain juga sosialisasi tentang sistem pembiayaan INA-CBGs di kalangan medis. Persiapan yang baik memberi hasil yang menggembirakan,” tutur Ichsan.

Ichsan mengakui, dari sisi marjin keuntungan ada penurunan nilai, tetapi dari sisi jumlah pasien angkanya bertambah. Sehingga keikutsertaannya di BPJS Kesehatan tetap memberi keuntungan.

“Sejak bergabung BPJS Kesehatan awal 2015, pendapatan rumah sakit naik sebesar 30 persen. Setiap hari rumah sakit tersebut melayani 40 pasien rawat inap dan 210 pasien rawat jalan,”ujarnya.

Disebutkan, perbandingan antara pasien umum dan pasien BPJS Kesehatan untuk pasien rawat inap 65 berbanding 35 dan pasien rawat jalan 70 berbanding 30.

Ichsan menegaskan, kuncinya ada pada pengelolaan manajemen rumah sakit yang efisien dan efektif dengan memperhatikan kendali mutu dan biaya. Selain itu, rumah sakit harus memberi pelayanan sesuai standar operasional yang berlaku, dengan menggunakan obat dari Fornas serta melengkapi clinical pathway.

Irfan Humaidi mengemukakan RS Hermina Daan Mogot merupakan satu dari lebih 800 rumah swasta yang telah bergabung ke BPJS Kesehatan. Diharapkan jumlahnya meningkat setiap tahun. Karena jumlah peserta BPJS kesehatan yang harus dilayani mencakup seluruh Indonesia.

“Rumah sakit swasta memang tidak diwajibkan sebagai provider dalam program JKN. Tetapi jika ingin bergabung disilakan. Karena banyak keuntungan jika bergabung dalam program JKN,” ucap Irfan menandaskan. (TW)

{jcomments on}

Dibentuk Perhimpunan Dokter Ahli Hukum Kesehatan

Maraknya kasus medikolegal di kalangan dokter, mendorong sejumlah dokter yang juga ahli hukum mendirikan Perhimpunan Dokter Ahli Hukum Kesehatan dan Kedokteran Indonesia (Perdahukki).

Diharapkan Perdahukki bisa meningkatkan harkat, martabat dan kehormatan diri profesi dokter.

“Perhimpunan ini langsung kami daftarkan menjadi salah satu dalam organisasi Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI),” kata dr Rudi Sapoelete, Akp, SH, MH, MBA disela acara deklarasi Perdahukki di Jakarta, Rabu (9/9).

Pada kesempatan itu, Rudi didampingi dr Djoko Widyarto JS, DHM, MKes, Ketua IDI Kota Semarang dan dr Daeng M Faqih SH MH, Sekjen PB IDI.

Rudi menjelaskan, Perdahukki memiliki banyak tugas, antara lain mendorong terwujudnya peraturan perundang-undangan di bidang kesehatan dan kedokteran yang menjamin kepastian hukum, baik dokter masyarakat pengguna layanan kesehatan.

“Selain membantu penyelesaian kasus medikolegal sesuai dengan kaidah dan prinsip hukum kesehatan dan kedokteran. Ini penting, karena ada banyak kasus yang akhirnya diselesaikan dibawah tangan, akibat ketidaktahuan dokter soal hukum,” katanya.

Ditanya soal kasus medikolegal yang terjadi di Indonesia, Rudi mengaku tidak tahu angkanya secara pasti. Karena banyak kasus hukum yang dialami dokter diselesaikan di luar pengadilan.

“Banyak dokter yang berkasus tidak segera melaporkan kasusnya ke Majelis Kehormatan Disipilin Kedokteran Indonesia. Jadi agak susah menyebut angkanya,” kata Rudi.

Kendati demikian, Rudi berharap kasus dokter yang bermasalah dengan hukum tidak terjadi lagi di masa depan. Karena pihaknya akan gencar melakukan advokasi yang berkaitan dengan kebijakan dan peraturan perundang-undangan dalam bidang hukum kesehatan.

“Terutama hal-hal yang menyangkut pasal 66 Undang-Undang Praktik Kedokteran. Jika dokter terkena pasal 66 itu ibarat sudah jatuh terkena tangga pula. Sudah terkena urusan etik, dituntut secara pidana pula,” ucap Rudi Sapoelete menandaskan. (TW)

 

 

World Health Organization: Polio detected in Mali

The World Health Organization says a child has been paralyzed by polio which was detected in Mali.

It is the first case of polio in Mali since 2011 and WHO says the 19-month-old child was stricken in Guinea before arriving in Bamako. In a statement issued this week, WHO said the polio strain responsible for the new outbreak is derived from the vaccine.

Polio is a potentially fatal water-borne disease that mostly strikes children under 5. For every child that is paralyzed, there may be up to 200 others infected.

The oral polio vaccine used in the eradication campaign contains a live form of polio virus. When children are vaccinated, they excrete the weakened virus. In areas with poor sanitation, the virus can survive and in very rare instances, mutate into a new form capable of sparking outbreaks, particularly in a population that hasn’t been vaccinated.

WHO said the risk of polio spreading further is “deemed high” and blamed the outbreak on low vaccination rates in Guinea, which is still battling Ebola.

Last week, WHO announced a similar polio outbreak in Ukraine, also caused by a mutated strain from the vaccine.

source: http://news.yahoo.com/

 

Batasi Aktivitas Luar Rumah bagi Anak dan Lansia

Bencana asap kebakaran lahan yang menimpa sebagian wilayah Kalimantan dan Sumatera berisiko menimbulkan berbagai macam masalah kesehatan. Untuk itu, penting bagi lansia dan anak-anak untuk membatasi kegiatan di luar rumah.

“Apalagi jika indeks standar pencemaran udara (ISPU) sudah di level diatas 100 yang berarti udara sudah tak sehat. Lebih baik jangan keluar rumah dan tetap menggunakan masker,” kata Kepala Pusat Penanggulangan Krisis Kesehatan, Kementerian Kesehatan, Achmad Yurianto, di Jakarta, Selasa (8/9).

Selain itu, Achmad Yurianto mengingatkan pada masyarakat yang terkena gangguan asap agar mengkonsumsi makanan yang bergizi dengan memperbanyak makan buah dan sayuran. Karena bahaya kesehtan bisa dikurangi jika tubuh dalam kondisi sehat dan prima.

“Bahaya asap akan lebih berdampak pada anak-anak dan lansia yang kondisi daya tahan tubuhnya tidak optimal. Jika memungkinkan untuk membawa mereka keluar dari lingkungan berasap. Jika tidak, tetaplah mereka berada di dalam rumah,” katanya.

Hal senada dikemukakan Direktur Penyehatan Lingkungan Kemenkes, Imran Agus Nurali. Ia menyebutkan, ada tiga bahaya kesehatan yang paling rentan dialami masyarakat. Pertama adalah gangguan pernapasan.

Gangguan pernapasan itu bisa berupa Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), pneumonia hingga kekambuhan penyakit bawaan seperti asma dan bronkhitis. Kedua adalah iritasi pada mata. Ini terjadi akibat partikel debu yang masuk ke mukosa mata.

Terakhir, ditambahkan, adalah iritasi pada kulit. Iritasi pada kulit sangat mungkin dialami oleh anak-anak, terutama bayi, karena kulitnya yang masih sensitif.

“Kalau bayi kena asap biasanya iritasi dulu, merah-merah dan gatal. Nanti kalau digaruk, akan menimbulkan luka parut yang lama-lama bisa jadi infeksi,” katanya.

Sementara pada lansia, dr Imran berpesan agar mewaspadai penyakit kardiovaskular. Lansia yang sudah memiliki riwayat penyakit jantung atau pernah mengalami serangan jantung sebaiknya membatasi aktivitas fisik agar tidak semakin parah.

“Karena kalau aktivitas fisik di luar rumah, kena asap mengandung gas karbon yang jika masuk ke tubuh akan mengikat oksigen dalam darah. Akibatnya otak dan organ tubuh akan kekurangan oksigen dan membuat kerja jantung lebih berat,” ucapnya menegaskan.

Ditambahkan, Kementerian Kesehatan telah mengirim sekitar 65 ribu masker ke Dinas Kesehatan Provinsi Riau. Selain menurunkan tim untuk memantau perkembangan permasalahan kesehatan yang terjadi di wilayah berasap.

“Jika ada masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan, jangan ragu untuk berobat. Karena layanan kesehatan terkait dengan dampak asap ini ditanggung pemerintah,” kata Imran menandaskan. (TW)

{jcomments on}

Pembentukan KTKI Bikin Boros Anggaran Negara

Pembentukan Komite Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 36 tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan (Nakes) hanya akan menimbulkan pemborosan anggaran negara.

Karena nantinya setiap tenaga kesehatan memiliki konsil sesuai dengan bidang kerjanya. “Padahal, selama ini profesi dokter selalu menjadi tim leader dalam layanan kesehatan,” kata Ketua Umum PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Zaenal Abidin kepada wartawan, di Jakarta, Senin (7/9).

Turut mendampingi Ketua Konsil Kedokteran Indonesia (KKI), Prof dr Bambang Supriyanto, mantan Ketua KKI, Prof dr Menaldi Rasmin dan pengurus Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Indah Suksmaningsih.

Pemborosan anggaran negara bisa terjadi, menurut Zaenal Abidin, karena nantinya setiap tenaga kesehatan memiliki kantor sekretariatnya masing-masing. Mereka juga akan membuat aturan-aturan lain sesuai dengan kode etiknta yang sebenarnya tidak diperlukan.

“Berapa banyak anggaran negara negara terbuang percuma untuk kegiatan yang tidak diperlukan,” ucapnya.

Zaenal berpendapat tak adanya fungsi Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) setelah nanti dibentuk KTKI, akan menimbulkan ketidakpercayaan publik atas pelayanan yang diberikan tenaga medis.

“MKDKI itu semacam tempat pengaduan masyarakat atas pelanggaran disiplin dokter. Lembaga ini yang mengawal norma disiplin tenaga medis. Nanti masyarakat akan mengadu ke siapa, sementara KTKI meniadakan fungsi MKDKI,” katanya.

Zaenal menegaskan, pihaknya tidak melarang pemerintah membuat undang-undang untuk tenaga kesehatan lainnya. Namun, untuk profesi kedokteran sudah banyak diatur oleh undang-undang. Di antaranya, UU Kesehatan, UU Praktik kedokteran, dan UU Pendidikan Kedokteran.

“Pemerintah boleh saja mengatur dokter sebagai tenaga kesehatan, mengatur penempatannya atai mengatur jabatannya. Tetapi untuk mengatur dokter sebagai profesi, ya dokter itu sendiri yang mengatur kompetensinya,” katanya.

Zaenal menambahkan, di era Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ini, mutu layanan kesehatan menjadi prioritas dalam perbaikan sistem kesehatan di Indonesia. Dalam proses perbaikan ini, keterlibatan dari organisasi profesi dan KKI sangat besar untuk menjami mutu layanan berdasarkan standar profesi.

“Gambaran dari peran besar organisasi profesi, KKI dan bahkan unsur masyrakat untuk bersama menghadirkan pelayanan kedokteran yang bermutu tercantum di dalam UU No 29 tahun 2001 tentang Praktik Kedokteran,” ucapnya.

Hal senada juga dikemukakan Ketua KKI, Prof Bambang Supriyanto. Jika terlalu banyak aturan yang dikeluarkan masing-masing tenaga kesehatan, hal itu bisa menjadi bencana pelayanan kesehatan di masyarakat.

“Dokter adalah profesi paling berani membawa publik untuk mengawasi dan melakukan pembinaan terhadap tindakan dokter. Jangan sampai undang-undang tersebut menghapuskan peran publik dalam mengawasi profesi dokter,” ucap Prof Bambang.

Ditambahkan, dengan adanya KTKI, maka peran publik ditiadakan. Yang mengawasi justru perwakilan dari para konsil, misalnya Konsil Kedokteran, Konsil Kedokteran Gigi, Konsil Kebidanan, Konsil Keperawatan, Konsil Kefarmasian, dan Konsil Pengobatan Non Medis.

“Ini kan sama saja jeruk makan jeruk. Ya apa yang mau diawasi. Masing-masing tenaga kesehatan mengawasi konsilnya masing-masing. Apakah ini tidak akan menimbulkan konflik kepentingan, ” tuturnya.

Karena itu, Prof Bambang menegaskan kembali, penghapusan KKI jelas sangat merugikan karena fungsi menjaga kompetensi tenaga medis hilang.

“Hanya KKI yang diakui sebagai lembaga negara dan memiliki wewenang sebagai badan legulator (regulatory authority). Sementara KTKI hanya sebagai koordinasi,”ucapnya menegaskan.

Tentang sidang judicial review UU Nakes pada 5 September 2015 lalu, Prof Bambang menjelaskan, prosesnya berlangsung alot. Pasalnya, pemerintah dan DPR berkeyakinan bahwa tidak terjadi over mandatory dari UU Tenaga Kesehatan.

Karena itu, pemerintah bersama DPR meminta majelis hakim konstitusi untuk menolak permohonan dari pemohon, yakni PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI), PB Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), dan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI).

Permintaan itu tidak membuat tiga organisasi kedokteran tersebut patah semangat. Mereka tetap akan mengajukan permohonan uji materi UU Nakes pada 15 September 2015, dengan menghadirkan tiga saksi ahli yang diharapkan dapat menjelaskan profesi dokter dengan tenaga kesehatan lainnya.

“Kami sudah mempersiapkan saksi ahli, yaitu Ketua Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) sebelumnya, Prof dr Menaldi Rasmin, Sp P(K), Prof Leica Marzuki seorang ahli tata negara dari Universitas Makassar, dan Prof Satrio Soemantri Brojonegoro, mantan Dirjen Pendidikan Tinggi,” kata Prof Bambang.

Ia menegaskan, pengajuan uji materi UU Nakes tidak dimaksudkan untuk ‘melawan hukum’ , tetapi sebuah upaya untuk melindungi masyarakat dari pelayanan kesehatan yang tidak sesuai. (TW)

{jcomments on}