World No Tobacco Day 2015: Stop illicit trade of tobacco products

Adi, 34, a chain smoker, died from coronary artery disease four months ago, leaving behind a wife and a small child who still need financial support. The civil servant smoked one pack of cigarettes a day, a habit he had maintained since his marriage 10 years ago.

Another smoker, Sunarto, 48, suffered from a stroke that cost him his job as a farmer and his role as the breadwinner for this family of three.

Both Adi and Sunarto are portraits of victims of tobacco products, who die young and deprive their families of income, increase the cost of healthcare and hinder economic development.

Indonesia has the world’s third-largest smoking population with 57 million or 36 percent of its population smoking. This condition has been exacerbated by the illicit trade in tobacco.

The WHO estimates that one in 10 cigarettes in the market is illegal. According to Duke University and South East Asia Tobacco Control Alliance research in 2004, the operation of many small-scale producers, supported by favorable tax rates imposed on their products, had led to the illicit trade of tobacco products.

The WHO dedicates this year’s No Tobacco Day to global efforts to stop the illicit trade in tobacco products.

Given that almost all countries in the world are subject to the illicit trade, in November 2012 the international community adopted the Protocol to Eliminate the Illicit Trade in Tobacco Products, the first protocol to the WHO Framework Convention on Tobacco Control (FCTC), which Indonesia has not ratified.

The WHO campaign is aimed at increasing people’s alertness to the hazard of illicit tobacco products to health. The world body highlights youth and low-income groups, which are prone to buying illegal cigarettes because of low prices.

The illegal products also misinform buyers by not displaying health warnings. Worse, the sales of illegal cigarettes involve children.

A national survey in 2007 revealed that the number of child smokers had jumped six fold from 426,000 in 1995. It is no wonder that Arist Merdeka Sirait of the National Commission on Children Protection says smoking habits among children have reached an alarming level.

The illicit tobacco trade takes tax revenue away from the state, which could have otherwise been spent on health care. According to the Health Ministry, health expenditure on smoking-associated diseases hit Rp 231 trillion (US$17.77 billion) in 2010 alone, more than four times state revenue from the cigarette tax.

Policymakers must be aware that the illicit tobacco trade elevates the global tobacco epidemic and its related health consequences.

It also has security implications because according to the WHO, some organized crime networks are involved.

The ratification of the Protocol to Eliminate the Illicit Trade in Tobacco Products in the FCTC is imperative to respond to the financial, legal and health impacts of the illicit trade of tobacco products.

After a successful breakthrough in 2012, when warnings on the health-related effects of smoking should comprise 40 percent of cigarette box packaging, Indonesia needs a new advanced regulation on tobacco control especially to stop the illegal tobacco trade.

The first step is to ratify the FCTC. The next challenging step is forging collaboration between the Customs Office, the National Police, the Trade Ministry and the Health Ministry to cut illegal tobacco production, distribution and selling chains.

A stricter regulation is needed to provide a deterrent effect. Our regulation usually fails to stipulate any punishment or hefty fine for people or cigarette companies who defy the regulation.

The use of effective tax stamps, effective licensing and monitoring of the production and reduction of tax advantages accorded to small producers can target both illicit consumption and production. The other concrete action should be on a major awareness campaign of tobacco’s adverse effects.

Finally, Indonesia’s regulation on illegal tobacco control remains lenient and does not protect people. Such a regulation, however, is just a start on a long and winding road to changing Indonesia’s reputation as a haven for smokers and the illegal tobacco industry.

The government should honor World No Tobacco Day by taking concrete action on tobacco control.

See more at: http://www.thejakartapost.com/

 

 

Stop illegal trade in tobacco products, global health body urges nations

CAIRO: On World No Tobacco Day, May 31, the World Health Organisation, WHO, Regional Office for the Eastern Mediterranean is calling on countries to stop the illicit trade of tobacco products, by committing to, and becoming party to the Protocol to Eliminate Illicit Trade in Tobacco Products.

“Ratifying, accepting, approving or acceding to the Protocol is the starting point to saving lives lost to tobacco,” says WHO Regional Director for the Eastern Mediterranean, Dr Ala Alwan.

Tobacco use kills nearly six million people every year, including the 600, 000 who are killed by the effects of exposure to second-hand smoke. Tobacco use is one of the main risk factors for a number of chronic diseases, including cancer, lung diseases and cardiovascular diseases. Negative health impacts are associated with the use of all types of tobacco, including cigarettes, waterpipes and smokeless tobacco. The adverse health effects of tobacco use are also experienced by non-smokers exposed to second-hand smoke. Long-term exposure to second-hand smoke increases the risk of lung cancer, coronary heart disease and respiratory problems, a statement issued by the WHO said.

“Tobacco use in many countries in the Eastern Mediterranean Region is very high,” adds Dr Alwan, “with up to 36 per cent of adolescents (13-15 years) and 32 per cent of adults (15 years and older) using tobacco. The illicit trade of tobacco products increases tobacco use among youth and other age groups”.

Every year, governments lose US$40.5 billion in revenue from the illicit trade of tobacco products. In some countries, illicit trade can reach as high as 40-50% of the overall tobacco market.

“Our countries are at risk,” says Dr Alwan, “as the illicit tobacco trade is more prominent in low- and middle-income countries than in high-income countries”.

While cigarettes remain by far the most frequent illicit tobacco products, in just one year, the amount of smuggled smokeless tobacco seized has risen from eight to 38 tonnes. Shisha tobacco seizures rose from 69 to 75 tonnes – unprecedented increases from 2012 to 2013.

Eliminating the illicit trade would gain governments at least US$31.3 billion every year, and from 2030 onwards more than 164 000 premature deaths every year would be avoided, the vast majority in middle- and low-income countries.

Analyses have shown that high levels of illicit tobacco products are linked more closely to corruption and tolerance of contraband sales.

The global trade in illicit tobacco products occurs in low tax as well as high tax jurisdictions, results from a lack of control on cigarette manufacturing and the movement of cigarettes across international borders, and is run by criminal organizations with sophisticated systems for distributing smuggled cigarettes. Illicit trade is more common in low-income than in high-income countries.

This Protocol to the WHO Framework Convention on Tobacco Control is the first international legal instrument that provides countries with guidance on political, technical and international collaboration, needed to eliminate the illicit trade in tobacco products.

“Eliminating the illicit trade of tobacco products,” explains WHO Regional Director Dr Alwan, “will increase tobacco product prices, lower consumption, reduce premature deaths, and increase government revenues. Ratification, acceptance, approval or accession to the Protocol to Eliminate Illicit Trade in Tobacco Products is the starting point.”

source: http://gulftoday.ae/

 

Janganlah Kesehatan Dikaitkan dengan Kesejahteraan Petani Tembakau

Metrotvnews.com, Jakarta: Kementerian Kesehatan bersama dengan Indonesian Conference on Tobacco or Health (ICTOH) menggelar konferensi kedua di Jakarta. Acara ini berbicara mengenai bahaya produk tembakau seperti rokok terhadap kesehatan masyarakat, khususnya generasi muda.

“Penggunaan istilah tobaco or health adalah sengaja, ini untuk melihat apakah kita akan memilih produk tembakau atau kesehatan masyarakat itu sendiri,” kata Ketua ICTOH Kartono Mohamad dalam pidato pembukaan di Hotel Kartika Chandra, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (28/5/2015).

Dia menekankan, pelaksanaan konferensi ini untuk memperkuat komitmen pemangku kepentingan untuk tetap aktif menekan bahaya produk tembakau. Dengan pelaksanaan konferensi ini, Kartono tak ingin dianggap memusuhi petani tembakau dan tembakau sebagai tanaman.

“Janganlah isu kesehatan dengan pengendalian tembakau ini dikaitkan dengan kesejahteraan petani tembakau,” imbuh dia.

Kartono menyebut, perlawanan industri rokok terhadap upaya pemeliharaan kesehatan ini sangat besar. Kata dia, ada banyak tindakan tercela yang dilakukan industri rokok untuk melawan upaya pengendalian produk rokok ini.

“Kami melihat perlawanan industri rokok dengan kekuatan uang sangat besar, termasuk dengan menyuap pembuat kebijakan dan politisi. Ini tak hanya terjadi di indonesia tapi juga negara lain, tergantung dengan integritas pembuat kebijakan itu,” jelas Kartono.

Adapun konferensi ini dihadiri Menteri Kesehatan Nila Moeloek dan Dirjen PAUD dan Dikmas Kemendikbud. Selain itu, juga hadir pejabat pemerintah, akademisi, organisasi profesi, organisasi kemasyarakatan, dan peneliti.
OGI

sumber: http://news.metrotvnews.com/

 

Menkes Prihatin Perempuan Perokok Meningkat 10 Kali Lipat

28meimenkes

28meimenkesMenteri Kesehatan (Menkes) Nila FA Moeloek mengaku prihatin atas semakin meningkatkan prevalensi remaja perempuan usia 15-19 tahun perokok di Indonesia. Hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2010-2013 menunjukkan, peningkatan itu mencapai 10 kali lipatnya.

“Diperkirakan ada sekitar 6,3 juta perempuan Indonesia usia diatas 15 tahun yang merokok pada 2013,” kata Nila FA Moeloek usai membuka “The 2nd Indonesia Conference onTobacco or Health (ICTOH)” di Jakarta, Kamis (28/5).

Menkes mengemukakan, pemasaran industri rokok saat ini menyasar pasa generasi muda. Jika tidak dilakukan upaya pencegahan, hal ini dikhawatirkan akan mengancam bonus demografi. Karena perokok sangat berisiko terkena berbagai penyakit.

“Menyelamatkan generasi muda dari rokok seharusnya menjadi komitmen bersama, bukan hanya kementerian kesehatan,” ucap Nila Moeloel.

Disebutkan, jumlah perokok muda usia yang terus meningkat. Riset Kesehatan Dasar 2007-2013 menyebutkan, prevalensi merokok pada remaja naik dari 34,2 persen menjadi 36,3 persen. Selain itu, ditemukan 1,4 persen perokok berusia 10-14 tahun.

“Iklan menjadi instrumen industri rokok dalam menyasar generasi muda. Akibatnya, generasi muda yang merokok terus naik jumlahnya,” katanya menegaskan.

Nila menyebutkan, dari tahun 1995 hingga 2013, prevalensi merokok di Indonesia pada kelompok umur di atas 15 tahun terus naik. Prevalensi merokok tahun 1995 sebesar 27 persen naik menjadi 31,5 persen pada 2001. Angka tersebut naik lagi menjadi 34,4 persen pada 2004.

Pada 2007 dan 2010, prevalensi merokok berada di angka 34,2 persen dan 34,3 persen. Tiga tahun kemudian, prevalensi merokok menjadi 36,3 persen. Rinciannya, prevalensi pada laki-laki 66 persen dan perempuan 6,7 persen.

Prevalensi perokok pada penduduk berusia 15-19 tahun dari tahun 1995 ke 2013 terus meningkat. Yakni, 7,1 persen pada tahun 1995, 12,7 persen tahun 2001, 17,3 persen tahun 2004, 18,8 persen di tahun 2007.

“Prevalensi meningkat lagi di tahun 2010 menjadi 20,3 persen. Walaupun tahun 2013 menurun menjadi 18,3 persen, angka tersebut tetap tinggi,” tuturnya.

Dampak merokok, lanjut Nila, kejadian penyakit tidak menular terus meningkat dan membebani ekonomi. Sebanyak 30 persen pembiayaan rawat inap dan 10 persen rawat jalan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terserap untuk pengobatan penyakit tidak menular tersebut.

“Jika ini terus berlangsung, maka akan membebani keuangan negara,” ucapnya.

Empat dari lima penyakit penyebab kematian tertinggi di Indonesia tahun 2014 sangat terkait dengan rokok, yakni stroke, penyakit kardiovaskular, kanker, dan hipertensi. Bahkan, angka kematian akibat penyakit tidak menular meningkat dari 50,7 persen di tahun 2004 menjadi 71 persen pada 2014.

Menurut Nila, Kementerian Kesehatan tidak bisa bekerja sendirian dalam mengendalikan konsumsi rokok pada generasi muda. Ada peran kementerian lain dalam pengendalian konsumsi rokok. Salah satu yang berperan penting ialah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

“Penerapan kawasan tanpa rokok di sekolah juga pelarangan penjualan dan iklan rokok di lingkungan sekolah merupakan contoh konkrit kebijakan yang mendukung pengendalian tembakau,” katanya.

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Taufik Hanafi mengatakan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan sebenarnya sudah mengirim surat edaran untuk melarang rokok di sekolah.

Selain itu, Kemdikbud telah meminta dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota untuk melarang penjualan rokok di lingkungan rokok, iklan rokok di lingkungan sekolah, dan pemasangan tanda dilarang merokok di sekolah.
(TW)

 

BPJS Kesehatan: Masa Tunggu Pendaftaran Kartu Jadi 14 Hari

28meikki

28meikkiCalon peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tampaknya harus lebih sabar dalam menggunakan kartunya untuk berobat. Pasalnya, BPJS kesehatan menerapkan peraturan baru masa tunggu dari sebelumnya 7 hari menjadi 14 hari.

Namun, peraturan yang berlaku mulai 1 Juni 2015 itu hanya untuk kelompok Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Peserta Bukan Pekerja yang mengambil kelas I dan II.

“Peserta mandiri kelas III, peraturan tersebut tidak berlaku. Tetapi, syaratnya harus menunjukkan surat keterangan dari dinas sosial yang menyatakan bahwa dia tidak mampu,” kata Kepala Departemen Humas BPJS Kesehatan Irfan Humaidi dalam penjelasannya kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (27/5) malam.

Irfan menjelaskan, masa tunggu pendaftaran diperpanjang karena alasan teknis administrasi. Mulai dari verifikasi data kependudukan peserta, penyiapan dan pendaftaran peserta di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) pilihannya, dan penerbitan kartu peserta.

“Yang berbeda, selama masa menunggu 14 hari itu calon peserta tak perlu membayar iuran dulu. Iuran dibayarkan setelah mendapat virtual account, lalu bayar iuran ke bank atau lewat atm. Setelah bayar, peserta bisa mendapat kartu BPJS Kesehatan yang bisa digunakan saat itu juga,” tuturnya.

Selain itu, perpanjangan masa tunggu ini diharapkan juga dapat menekan jumlah peserta yang hanya mendaftar saat sakit. Selama ini masyarakat sering berpikir lebih baik mendaftar setelah sakit. Padahal, semua asuransi bertujuan untuk menghindarkan risiko di masa mendatang.

“Tetapi ini bukan asuransi murni, karena kami meminta data kesehatan peserta. Siapapun, dengan kondisi penyakit yang parah sekalipun bisa menjadi peserta BPJS Kesehatan,” tuturnya.

Tentang pendaftaran bayi yang akan dilahirkan, Irfan menjelaskan, hal itu bisa dilakukan sejak bayi dalam kandungan. Namun, masih menggunakan data ibunya. Pembayaran iuran baru dilakukan paling lambat 3 bulan setelah dilahirkan.

Ditambahkan, pelayanan kesehatan baru bisa diberikan kepada bayi 14 hari setelah pembayaran iuran. Namun, ketentuan itu tidak berlaku bagi bayi baru lahir anak peserta penerima biaya iuran (PBI) yang didaftarkan sebagai peserta PBPU dengan hak kelas III.

“Begitupun pada bayi baru lahir dari penduduk yang didaftarkan oleh Pemda sebagai PBPU dengan hak kelas III. Peserta dan bayi baru lahir dari Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang ditetapkan Menteri Sosial dan telah didaftarkan peserta BPJS Kesehatan dengan hak kelas III,” ujarnya.

Selain itu, bagi peserta dan bayi baru lahir dari peserta PBPU dan peserta Bukan Pekerja yang mendaftar kelas III dengan menunjukkan surat rekomendasi dari Dinas Sosialsetempat sebagai orang tidak mampu dan/atau keterangan lain yang dibutuhkan. (TW)

{jcomments on}

WHA ends after key decisions on health issues

The World Health Assembly meeting ended today after key decisions like establishing a USD 100 million contingency fund for public health emergencies, setting up of an emergency workforce and adoption of an action plan for combating anti-microbial resistance, were taken.

Critical resolutions on anti-microbial resistance (AMR), poliomyelitis, health impacts of air pollution, WHO reform for better response to health emergencies, global vaccine action plan, Global Strategy and Plan of Action on Public Health Innovation and Intellectual Property (GSPOA) among others, were adopted at the 68th World Health Assembly (WHA).

“A specific, replenishable contingency fund of USD 100 million has now been agreed upon. We need it to be funded by voluntary contributions and we need it to be used at the discretion of the DG for standing up for an initial response of three months and if necessary for six months in any kind of health related emergency,” said Bruce Aylward, WHO Assistant Director-General for Emergencies, at a press conference.

India also committed USD 2.1 million voluntary contributions to the global health body towards the new WHO contingency fund for implementation of research and development demonstration projects and for the Member State mechanism on Substandard/spurious/falsely-labelled/falsified/ counterfeit medical products at the 68th WHA.

Ebola outbreak which “overwhelmed” the global health organisation, was a pivotal focus at this year’s WHA with critical reforms being made like creating a single new programme for health emergencies and uniting all outbreak and emergency resources across the three levels of the organisation.

The WHA also approved the programme budget for 2016 and 2017.

Minister for Health and Family Welfare JP Nadda, who was the President of this year’s Health Assembly, at the concluding session, said, “The 68th WHA will be remembered by posterity for these crucial decisions which will shape our collective efforts in the years to come.”

WHO Director General Margaret Chan said, “You can be proud of the outcome of this Health Assembly. This Health Assembly has produced some landmark resolutions and decisions that are very important for global health and development for a long time to come. And of course, for the future of the WHO.

source: http://www.business-standard.com/

Rokok Berpotensi Gagalkan Bonus Demografi Indonesia

Satu dari lima penduduk dunia kecanduan merokok. Dari total 1,35 miliar perokok di seluruh dunia, sekitar 22,5 persen di antaranya merupakan anak muda. Hal itu disampaikan CEO Indonesia Medika dr Gamal Albinsaid. Menurut dia, industri rokok jelas mengancam kelanjutan generasi muda yang sehat dan berdaya ekonomi tinggi.

“Sekitar 78 persen perokok di kita sudah mulai merokok sebelum usianya 19 tahun. Bahkan, sepertiganya mengaku sudah mulai mencoba (rokok) sejak 10 tahun,” ujar dr Gamal Albinsaid, Selasa (27/5) di sela-sela acara Youth Forum 2nd Indonesian Conference on Tobacco or Health 2015 di Hotel Kartika Chandra, Jakarta.

Dr Gamal menambahkan, industri rokok menyasar konsumen dari rentang usia anak-anak muda di Indonesia. Karena itu, dia mengapresiasi acara hasil kerja sama dengam Kementerian Kesehatan (Kemenkes) ini.

Sebagai perbandingan, lanjut Gamal, setiap tahunnya pemerintah Indonesia mengalokasikan anggaran Rp 1,1 triliun untuk mengatasi penyakit akibat paparan asap rokok. Bahkan, rumah tangga rata-rata keluarga Indonesia, yang memiliki perokok biasanya sebagai suami/kepala keluarga, cenderung tidak masuk akal dalam mengalokasikan pendapatan per bulannya. Sebab, alokasi untuk pendidikan dan kesehatan masih kalah dibandingkan untuk membeli rokok.

“Menghabiskan 11,5 persen pendapatan per bulannya untuk konsumsi rokok. Sementara, per bulannya mereka hanya menghabiskan 3,2 persen untuk pendidikan dan 2,3 persen untuk kesehatan,” ucap dr Gamal Albinsaid.

Kondisi demikian, lanjut Gamal, sangat sering dijumpai justru pada keluarga Indonesia dari kelas menengah ke bawah, bukan kalangan berpenghasilan tinggi. “Padahal, sekitar 50 persen dari total penduduk Indonesia per harinya hanya mendapat 2 dolar AS per hari. Bahkan, 18 persennya hidup dengan (penghasilan) di bawah 1 dolar AS per hari.”

Lantaran itu, lanjut dia, perlu peran dan keberpihakan pemerintah terhadap kampanye antirokok. Apalagi, sebut Gamal, menjelang puncak bonus demografi Indonesia pada rentang tahun 2020-2030. Gamal mengatakan, saat ini, jumlah penduduk usia produktif sebanyak kira-kira 180 juta orang, dibandingkan dengan jumlah penduduk usia nonproduktif yakni 85 juta orang.

“Tantangannya, bagaimana agar mereka yang usia produktif, benar-benar produktif. Saya kira, produktivitas itu sangat dekat dengan kesehatan. Jadi, ketika kesehatan itu rendah, produktivitas juga rendah,” tutur dia.

Padahal, lanjut Gamal, bonus demografi pasti segera diikuti dengan meningkatnya jumlah penduduk usia nonproduktif. Dengan demikian, apabila kesehatan kaum muda Indonesia kini terganggu akibat rokok, Indonesia berpeluang besar melewati puncak bonus demografi tanpa hasil yang diharapkan.

“Kita tua sebelum menjadi kaya. Artinya, usia tidak produktif menjadi dominan, sehingga memberikan dampak yang negatif,” pungkasnya.

Acara Indonesian Conference on Tobacco or Health kali ini dihadiri oleh sekira dua ratus orang peserta dari berbagai kelompok kepemudaan. Acara ditutup dengan dibuatnya surat terbuka oleh para pemuda yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo agar pemerintah segera meratifikasi FCTC.

sumber: http://www.republika.co.id

 

Pemerintah Dorong BPJS Kesehatan Skrining Hipotiroid Kongenital

26mei-2

26mei-2Kementerian Kesehatan tengah membahas kemungkinan tindakan skrining hipotiroid kongenital pada bayi-bayi baru lahir, masuk dalam layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

“Skriming itu menjadi penting untuk menciptakan sumber daya manusia Indonesia yang sehat dan cerdas,” kata Tritarayati, Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Mediko Legal dalam diskusi seputar tiroid, di Jakarta, Selasa (26/5).

Ditambahkan, skrining hipotiroid kongenital pada bayi-bayi baru lahir menjadi penting, karena semakin cepat penyakit ditemukan akan semakin baik proses pengobatannya. “Jika gangguan tiroid ditemukan pada bayi dibawah tiga bulan, maka tingkat kesembuhannya bisa 100 persen,” ujarnya.

Jika tindakan skrining hipotiroid kongenital masuk ke dalam program BPJS Kesehatan, menurut Tritarayati, hal itu masuk ke dalam upaya preventif dan promotif. Jika hal itu berjalan dengan baik, maka pemerintah akan menghemat lebih banyak uang. Karena jumlah penduduk Indonesia yang sakit semakin sedikit.

Dijelaskan, gangguan tiroid bukanlah jenis penyakit menular tetapi bisa menimbulkan masalah saat dewasa. Karena hal iyu bisa menimbulkan kanker tiroid, auto imun, gangguan kesuburan, depresi dan defisiensi iondium.

“Pada bayi yang terkena gangguan tiroid, akan mengakibatkan keterbelakangan mental,” kata dr Tritarayati.

Pemeriksaan skrining hipotiroid kongenital (SHK) yang dilakukan selama 2000-2014 di sejumlah lokasi terpilih, kasus positif proporsinya 0,4 per 1000 bayi lahir.

“Bila tidak dilakukan intervensi, diperkirakan 16-26 tahun mendatang 24 ribu-39 ribu orang Indonesia mengalami keterbelakangan mental dengan kerugian Rp 5000-8000 triliun atau per tahun rugi Rp 309 triliun,” katanya.

Ditambahkan, SHK sebenarnya menjadi standar pelayanan bagi semua bayi lahir. Hal itu tertuang dalam Permenkes No 25 Tahun 2014 tentang upaya pelayanan kesehatan anak dan permenkes no 78 tahun 2014 tentang SHK.

Pada 2015 ini, SHK akan diimplementasikan di 19 provinsi yakni Aceh, Sumut. Sumbar, Riau, Lampung, DKI jakarta, Jabar, Jateng, DIY, Jatim, Bali, Kalsel, Kalteng, Kaltim, Sulsel, Sultra dan NTT.

“Pasa 2016, semua wilayah Indonesia telah diperkenalkan dan melayani SHK,” kata Tritarayati menandaskan. (TW)

 

Looking Ahead for Global Health

Half of the world’s population is at risk of malaria. The World Health Organization (WHO) estimates that around 198 million people contract malaria, and that over half a million die every year. If we take a step back and digest these numbers, we are looking at over 1,000 people dying every day, most of them children. In fact, the WHO says that every minute a child dies from malaria. How is this acceptable?

It’s not. And the world is not indifferent to this global health risk. In Geneva we have the leading organizations that are operating at the global level to change this stark reality. The World Health Organization; UNICEF; the Global Fund to Fight AIDS, Tuberculosis and Malaria; the Medicines for Malaria Venture; and Roll Back Malaria are some of the Geneva-based organizations and partnerships that focus on this deadly disease. At the same time, they form part of a broader global public health cluster that operates across Geneva serving the world. (See the infographic below.)

Between the year 2000 and 2013, the mortality rate of malaria dropped nearly by 50 percent. The collective measures for prevention and treatment are making a tangible difference. This radical reduction in mortality is a testament to how the international public health system can have direct impact by saving lives.

Still, many people remain at risk, and we can do better. Leaders in the health sector are well aware of this and have collectively committed to up their game. This week the World Health Assembly agreed on a new global malaria strategy that aims to reduce the disease by at least 90 percent and eliminate malaria altogether in in at least 35 countries by 2030. Malaria can be prevented and treated, but more resources are needed. The Global Fund estimates that USD$5.1 billion are needed every year, but only half of that is made available. This is an ambitious target. Let’s make sure we don’t let 3.2 billion people down.

 

source: http://www.huffingtonpost.com/

 

Hadiri Sidang WHA ke-68, Menkes Sampaikan Pernyataan Sikap Indonesia

Menteri Kesehatan Prof. Dr. Nila F. Moeloek menyampaikan beberapa poin penting mengenai posisi Indonesia dalam pembangunan kesehatan pada sidang World Health Assembly (WHA) ke-68 di Jenewa, Swiss.

Dalam acara yang dihadiri Direktur Jenderal WHO dr. Margareth Chan, para menteri kesehatan 193 negara anggota WHO serta berbagai partisipan lainnya tersebut, Menkes menyatakan beberapa sikap Indonesia terhadap berbagai masalah kesehatan, seperti penyakit polio, keadilan pelayanan kesehatan, dan keberhasilan Indonesia menghadapi pandemi influenza.

Selain itu, Menkes pun menyampaikan keperihatinan rakyat dan pemerintah Indonesia untuk rakyat Nepal dan keluarga yang terkena gempa bumi beberapa waktu lalu.

Dalam pernyataan mengenai polio, Menkes menegaskan komitmen Indonesia pada program global pemberantasan polio dan siap mendukung segala upaya terkait hal tersebut. Indonesia telah berhasil bebas polio sejak 2006 dan akan terus menjaga keberhasilan tersebut hingga saat ini.
Sementara berkenaan dengan kebijakan dunia untuk menggantikan trivalent OPV (Vaksin Polio Oral) ke bivalen OPV, Indonesia menyatakan kesetujuannya, karena hal tersebut merupakan kunci utama mensukseskan pemberantasan Polio.

Meski demikian, Menkes pun menggaris bawahi bahwa Indonesia menyadari kemungkinan munculnya tantangan implementasi di masing-masing negara.

“Indonesia menghimbau WHO memimpin proses transisi ini melalui penetapan kerangka waktu yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing negara anggota. Indonesia juga terbuka terhadap berbagai usulan, sehingga kami akan terus melakukan kajian dalam pelaksanaan segala rekomendasi global yang mungkin bertentangan dengan program nasional pemberantasan polio,” kata Menkes.

Selain perhatian terhadap polio, Menkes juga menyampaikan pernyataan tentang keadilan dan inklusi dalam layanan kesehatan untuk semua rakyat.
Secara geografis dan demografis, kondisi Indonesia rentan terhadap bencana alam. Pengalaman tsunami tahun 2004 dan wabah Sindrom Pernapasan Akut Berat (Severe Acute Respiratory Syndrome atau SARS) menjadi pelajaran berharga akan pentingnya adaptasi dan persiapan menghadapi bencana, serta bagaimana sistem kesehatan dapat menanggulangi hal tersebut dengan cepat.

Melalui pembangunan dan pengembangan sistem kesehatan, tantangan dari dalam adalah menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI), Stunting (tubuh pendek), kesehatan lingkungan, dan peningkatan kapasitas tenaga kesehatan. Sementara tantangan yang berasal dari luar adalah determinan ekonomi dan sosial.

Target utama pembangunan kesehatan Indonesia tahun 2019 adalah tercapainya penguatan dan transformasi pada layanan kesehatan dasar di Puskesmas. Hal ini perlu didukung dengan sistem rujukan yang efektif, layanan kesehatan yang memadai di rumah sakit rujukan tingkat menengah, penelitian untuk peningkatan ilmu kesehatan pada tingkat tersier, serta mekanisme jaminan sosial untuk menjamin kesehatan seluruh rakyat (Universal Health Coverage).

“Kami percaya Indonesia berada dalam tahapan yang benar untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan nasional guna memberikan keadilan dan layanan kesehatan yang berkeadilan untuk seluruh masyarakat,” ungkap Menkes.

Selain itu, pada kesempatan tersebut Menkes juga menyampaikan keberhasilan Indonesia dalam mengadaptasi kerangka kerja PIP (Pandemic Influenza Preparedness) atau kesiapan dalam menghadapi pandemik flu pada tahun 2011.

Hal ini membuktikan seluruh tantangan kesehatan global dapat diatasi dengan kerjasama multilateral di bawah kepemimpinan WHO sebagai Badan PBB untuk bidang kesehatan.

“Tugas kita di masa mendatang adalah melaksanakan kerangka kerja ini secara menyeluruh, termasuk finalisasi elemen kontribusi kemitraan yang dibutuhkan negara-negara berkembang dalam peningkatkan kapasitas menghadapi epidemi global yang mungkin timbul,” tegasnya.
Menkes RI menghimbau kepada seluruh negara anggota WHO memperhitungkan sumberdaya dan potensi yang dimiliki, serta belajar berbagi pengalaman dalam pencapaian MDG selama 15 tahun.

“Oleh karenanya, data yang benar dan digunakan secara tepat menjadi penting di dalam negeri dan antar negara, sehingga kita bisa saling berbagi pengalaman dalam pembangunan ketahanan komunitas global,” tegas Menkes.

Di akhir pernyataannya, Menkes kembali menekankan komitmen tinggi Indonesia untuk bekerjasama dengan komunitas Internasional dalam membangun ketahanan sistem kesehatan.

“Kami percaya, melalui dialog yang terus menerus, pertukaran informasi, dan fokus dalam pengembangan ilmu pengetahuan kesehatan, kita akan berada pada derajat kehidupan yang lebih baik dalam melaksanakan resolusi yang bermanfaat untuk masyarakat global,” kata Menkes.
“Resolusi hanya bisa bermanfaat apabila dapat dilaksanakan. Indonesia menghimbau semua dapat bertanggung jawab dalam melaksanakan resolusi yang kita sepakati,” tambahnya.

sumber: http://www.tribunnews.com