Cukai Rokok Bisa Didonasikan untuk BPJS Kesehatan

Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menyarankan agar pemerintah menaikkan cukai rokok, kemudian dananya didonasikan untuk menambah iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Menurut Tulus, hal itu dapat mengurangi beban masyarakat sekaligus pemerintah.

“Jangan apa-apa dibebankan pada masyarakat, pemerintah bisa menaikkan iuran kalau misalnya menaikkan cukai rokok sampai 57 persen. Lalu cukai rokok langsung didonasikan ke BPJS,” ujar Tulus dalam diskusi di Jakarta, Minggu (5/4/2015).

Menurut Tulus, rencana pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan pada tahun 2016 ini dapat menurunkan minat masyarakat mengikuti BPJS kesehatan meski telah diwajibkan.

Direktur Jenderal Bina Upaya Kesehatan Kementerian Kesehatan Akmal Taher pun sangat setuju jika cukai rokok dinaikkan dan digunakan untuk BPJS kesehatan. Namun, Akmal mengatakan, cukai rokok tersebut tetap harus masuk ke dalam Angaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) teerlebih dahulu.

“Dari segi regulasi bisa, tetapi enggak bisa langsung karena semua cukai rokok itu masuk dulu ke APBN. Enggak bisa potong uang rokok langsung diambil untuk kesehatan. Peraturan di Indonesia tidak mungkin untuk hal apapun itu,” terang Akmal.

Kenaikan cukai rokok juga diharapkan dapat mengurangi jumlah perokok. Merokok merupakan bagian dari pola hidup tidak sehat yang menyebabkan banyak orang di Indonesia menderita penyakit tidak menular.

sumber: http://health.kompas.com/

PEMDA DIMINTA Awasi Peredaran Makanan Berbahan Berbahaya

Pemerintah daerah diminta ikut awasi keamanan pangan wilayahnya masing-­masing, seiring maraknya peredaran makanan mengandung bahan berbahaya. Mengingat, makanan tersebut dibuat industri skala rumah tangga.

“Jika membaca pemberitaan peredaran bakso berformalin, ja­janan anak mengandung bahan pewarna tekstil, es batu mengandung bakteri E Coli, kita tidak bisa berdiam diri. Mari kita bahu membahu awasi keamanan pangan,” kata Menteri Kesehatan (Menkes) Nila FA Moeloek dalam peringatan Hari Kesehatan Sedunia di Kantor Walikota Jakarta Utara, Selasa (7/4).

Acara ini juga dihadiri Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Kus­nedi serta Walikota Jakarta Utara, Rustam Effendi.

Jakarta Utara terpilih sebagai lokasi peringatan Hari Kesehatan Dunia, menurut Menkes, karena dinilai sebagai kota yang kurang peka terhadap kebersihan dan ke­sehatan. Termasuk kebersihan lingkungan dan sanitasinya.

“Untuk itu, kami ingin membangun kesadaran baru masya­ra­kat dan pemimpin kotanya tentang arti kebersihan dan kesehatan lingkung­an. Termasuk pengawas­an terhadap keamanan pangan,” ujarnya.

Dan tak kalah penting, lanjut Menkes, pengawasan terhadap jajanan anak. Hasil pemeriksaan Badan Pengawasan Obat dan Ma­kanan (BPOM) pada Maret 2015 lalu, dari 100 sekolah yang dipe­riksa, ternyata masih ada sekitar 30 persen sekolah yang belum me­me­nuhi standar kesehatan pa­ngan.

“Perlu tata kelola yang baik oleh pemerintah daerah dalam mengawasi setiap pedagang dalam menjaga kualitas makanan yang mereka jual,” ujarnya.

Menkes menambahkan, upaya pengawasan makanan tidak bisa dibebankan sepenuhnya pada BPOM, tetapi harus melibatkan banyak pihak. Karena ternyata, peredaran makanan berbahan ber­bahaya itu banyak dilakukan in­dustri berskala rumah tangga.

“Penting bagi keluarga untuk mengutamakan makanan berbahan pangan segar dan sehat. Ma­kanan sehat tidak harus mahal, yang penting kebutuhan vitamin, mineral, protein, dan karbohidrat semua bisa terpenuhi,” kata Nila.

Menurutnya, Indonesia hingga saat ini masih berkutat pada ma­salah pangan sehat dan aman. Hal itu bisa dilihat dari kasus angka stunting (pertumbuhan terhambat) sebesar 37 persen dan obesitas (ke­gemukan) 11 persen pada anak.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Kusnedi mengatakan untuk meminimali­sasi peredaran makanan berbahaya, Pemerintah Provinsi (Pem­prov) DKI Jakarta dalam waktu dekat akan mengadakan program sertifikasi bagi restoran, warung makan, bahkan Pedagang Kaki Lima (PKL).

“Para pedagang tersebut akan dimasukkan dalam aplikasi Ja­karta Smart City. Mereka nantinya diminta ikut menjaga kualitas makanan, tak hanya enak tetapi juga memenuhi kebutuhan gizi seimbang,” kata Kuenadi menandaskan. (TW)

{jcomments on}

BPJS Kesehatan Harus Benahi Layanan Komplain

Infrastruktur dan komitmen pendanaan masih menjadi kendala serius dalam pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di masa depan. Belum lagi masalah ketaktersediaan tenaga kesehatan yang membuat program tersebut berjalan tidak optimal.

Hal itu mengemuka dalam diskusi bertajuk “Setahun Pelaksanaan BPJS Kesehatan Tantangan dan Harapan JKN” di Jakarta, Kamis (2/4) dengan pembicara Guru Besar Bidang Pembiayaan Kesehatan yang juga mantan Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Ali Ghufron Mukti, anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Ahmad Anshori dan Koordinator BPJS Watch, Indra Munaswar.

Ali Ghufron sempat menyayangkan pelaksanaan program JKN yang masih bersifat sentralistik, sehingga program yang ada menjadi kurang inovatif. Hal itu berdampak pada pelayanan di lapangan.

“Tumpang tindih antara program JKN dengan program kementerian kesehatan pun masih ditemukan,” ujarnya.

Ia mencontohkan, penanganan tuberkulosis atau TB yang memakan biaya BPJS Kesehatan hingga Rp. 500 miliar untuk pengobatan sekitar 80 ribu pasien rawat inap peserta BPJS Kesehatan. Padahal, Kemenkes mengalokasikan dana yang cukup besar untuk penanganan masalah TB.

Ali menjelaskan, kinerja dan mekanisme penyelesaian komplain juga masih kurang. Ia berharap ke depannya frontliner BPJS Kesehatan bekerja lebih fleksibel dan memiliki kewenangan di lapangan dalam menanggapi keluhan masyarakat.

“Perlu ada terobosan baru dengan kewenangan para frontliner agar masalah komplain bisa ditangani cepat. Penanganan komplain ini penting demi keberlangsungkan program JKN di masa depan,” ucapnya.

Hal senada dikemukakan Koordinator BPJS Watch Indra Munaswar. Ia melihat sistem penerima komplain dari masyarakat milik BPJS Kesehatan belum bekerja maksimal. Padahal, tersedia 3 pintu untuk pengaduan, yaitu lewat telepon hotline, langsung ke kantor BPJS Kesehatan setempat atau layanan BPJS Kesehatan di rumah sakit.

Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Ahmad Anshori juga mendesak BPJS Kesehatan agar membuat mekanisme komplain yang lebih baik. Sehingga komplain tersebut bisa ditangani cepat dan tepat.

“Salah satu keberhasilan program JKN ini adalah penanganan komplain yang baik. Ini penting,” ucapnya.

Hal lain adalah pemerintah harus segera memperbaiki hitungan tarif dalam Ina CBGs agar lebih banyak rumah sakit swasta yang bergabung dalam program JKN. Keikutsertaan rumah sakit swasta dapat mengurangi penumpukan pasien di rumah sakit.
(TW)

{jcomments on}

Tahun Depan, Pemerintah Naikkan Iuran BPJS

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) berencana akan menaikan iuran kesehatan bagi seluruh kelas mulai tahun 2016. Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Pelayanan BPJS Kesehatan, Fadjriadinur, di Senayan City, Jakarta Selatan.

“Dewan Jaminan Kesehatan Nasional melaporkan kepada pemerintah, bahwa perlu adanya kenaikan di tahun 2016. Karena, setiap dua tahun sekali memang ada review perlu naik atau tidak,” kata Direktur Pelayanan BPJS Kesehatan Fadjriadinur, Ahad (5/4/21015).

Fadjri mengatakan, pihaknya belum dapat menjelaskan berapa jumlah kenaikan yang dibebankan pada pengguna jaminan kesehatan BPJS.

“Belum ada angka nominal angka yang fix untuk ini, karena masih dalam kajian bersama Kemenkes dan Kemenkeu,” bebernya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala komunikasi dan Humas BPJS, Irfan Humaidi tak sepakat dengan pernyataan Fadjri. Ia membantah kenaikan harga iuran kesehatan tersebut, lantaran BPJS bangkrut dan tak sanggup membayar tagihan dari Rumah Sakit.

“Enggaklah, kan sudah dijamin pemerintah,” tukasnya.

source: http://ekonomi.metrotvnews.com/

 

 

Cash-strapped BPJS seeks to increase premiums

The House of Representatives is investigating the performance of the Healthcare and Social Security Agency (BPJS Kesehatan) as the agency has run into financial difficulties as a result of soaring insurance claims.

House Commission IX overseeing health and welfare said that it had set up a working committee that would assess BPJS Kesehatan in order to decide whether it would allow the agency to hike premiums for subscribers. “We will form a working committee on BPJS Kesehatan that will be ready later this month,” Commission IX head Dede Yusuf told The Jakarta Post on Thursday.

The commission decided to set up the committee after BPJS Kesehatan asked for House approval for its request to raise the premiums of the National Health Insurance (JKN) program.

Dede said there were measures that the government should take before it increased the premiums.

“We have to evaluate the numbers because when I checked with hospitals, it turns out that most of patients covered by the BPJS are not those subsidized by the government. It means many poor patients are unaware of the program,” he said.

Low-income patients, known as Contribution Assistance Recipients (PBI) have a proportion of their premiums paid by the government and together with disabled people, they make up the first category of BPJS Kesehatan participants.

The second group are the Non-PBI participants, consisting of wage-earning workers and their family members, as well as unemployed workers and their family members. They have to pay for their own premiums ranging from Rp 25,500 (US$1.96) per month to get healthcare services in third-class facilities, to Rp 42,500 for second class and Rp 59,500 for first class.

Dede said the House also found irregularities in the data on participants. “Much data doesn’t make sense. A small businessman who has two motorcycles is registered as a PBI participant, while those truly in need are not registered,” he said.

“So our point is not to totally reject the rise in premiums, but to fix the data first,” he added.

Taking the irregularities into account, the House working committee would look at problems with BPJS Kesehatan management and see if it could be fixed without having to resort to hiking premiums.

“With such an audit, hopefully BPJS Kesehatan can save up to 10 percent. I know that because I heard from regional branches of BPJS Kesehatan that they could save more money if they could prevent wasteful spending made by health-service providers and patients themselves,” Dede said.

BPJS Kesehatan expects to remain in the red throughout this year, with its claim ratio expected to hover around 100 percent. The claim ratio is the difference between the hospitals’ bills for health services provided and the premiums collected by the agency from participants registered in the program.

The agency receives premiums from tax funds to finance low-income people in the scheme, as well as premiums paid by employees and their employers, and those individually registered with the program.

The agency has reported a deficit between claims it has paid and the premiums it has received. In 2014, the deficit stood at Rp 1.54 trillion, with Rp 42.6 trillion paid out in claims and Rp 41.06 trillion received in premium payments.

The agency also suffers from low compliance among premium payers, where they only pay the premiums when they are sick and stop paying once they have recovered.

BPJS Kesehatan finance director Riduan said that the agency could suffer a deficit of Rp 11.71 trillion if it did not raise the premiums it charged to subscribers.

The agency has proposed raising the premiums for PBI participants from Rp 19,225 per month to Rp 27,500 per person per month in 2016.

Some lawmakers in Commission IX flatly rejected the premium rise as they believed it would make it harder for non-PBI participants to pay their premiums.

However, Bambang Purwoko of the National Social Security Board (DJSN), tasked with monitoring the JKN program, said that if Indonesian people could afford to buy cigarettes regularly, then surely they would be able to afford a rise in premiums for something as important as health insurance.

“We have no trouble in buying cigarettes regularly. So it’s strange if we complain [about paying health insurance premiums],”. he told the Post.

source: http://www.thejakartapost.com

 

Pengawasan pada Industri Makanan Kecil Harus Diperketat

Masih banyak industri makanan kecil yang mengabaikan masalah keamanan pangan. Demi mendapat keuntungan, mereka kerap menggunakan bahan tambahan berbahaya.

Hal itu mengemuka dalam diskusi media bertajuk keamanan pangan, di kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Rabu (1/4).

Pembicara dalam diskusi itu adalah Pelaksana Tugas DirekturPenyehatan Lingkungan, Ditjen P2PL (Pengendalian Penyakit danPenyehatan Lingkungan) Kementerian Kesehatan, Ekowati Rahajeng,Kasubdit Penerapan dan Pengawasan Jaminan Mutu, Direktorat Mutu dan Standardisasi, Kementerian Pertanian, Ita Istiningdiyah Munardini, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Husna Zahir dan DekanFakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Agustin Kusumawati.

Untuk itu, Pelaksana Tugas Direktur Penyehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan Ekowati Rahajeng menilai semua daerah harus memiliki peraturan daerah (perda) untuk keamanan pangan. Perda semacam itu tampaknya belum menjadi prioritas daerah.

“Kami terus mendesak pada daerah untuk segera membuat perda tentang keamanan pangan. Karena persoalan yang ada saat ini bukan pada ketersediaan pangan, tetapi bagaimana keamanannya,” ucap Ekowati.

Ia mengutip data dari lembaga Unicef 2012, yang mana diare merupakan salah satu penyakit utama yang mengakibatkan kematian pada anak-anak Indonesia di bawah usia 5 tahun. Jumlahnya mencapai 8 persen atau 480ribu anak setiap tahunnya.

Selain diare, masalah gizi juga turut menghantui kesehatan anak-anak Indonesia yang berdampak pada kematian lebih dari 6,6 juta anak pada 2012.

“Diare terjadi akibat tidak higienisnya makanan atau minuman yang dikonsumsi anak-anak. Cemaran pada makanan dapat berupa cemaran biologi, kimia dan fisik,” katanya.

Untuk cemaran biologi, disebutkan bisa berasal dari parasit, jamur,virus, bakteri, pencemaran air, seperti penyebaran penyakit hepatitis. Sementara cemaran kimia bisa berupa penambahan bahan-bahan kimia berbahaya pada makanan seperti logam berat, intoksikasi, rhodamin, borax, formalin metanil yellow, cemaran industri, residu pestisida,serta toksin jamur.

“Di sisi lain, cemaran fisik bisa berupa benda-benda seperti potongan kayu, batu, logam, kuku, isi staples, lidi, atau rambut ke dalam makanan,” katanya.

Ekowati mengatakan pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk meminimalisasi adanya makanan tercemar. Beberapa hal yang dilakukan yaitu pembinaan dan pengawasan tempat pengelolaan makanan, dukungan alat deteksi cepat cemaran pangan, serta pembinaan ke 3.300 puskesmas untuk kemudian mengedukasi pedagang kecil.

“Namun pemerintah tidak bisa melakukan semuanya sendiri. Diperlukan peran pengusaha dan masyarakat,” katanya.

Ekowati berpendapat pemerintah daerah bisa berperan dengan membuat regulasi yang menguntungkan pedagang makanan yang taat. “Pengawasan terhadap industri kecil tidak mudah. Pemda bisa memprioritaskan pendanaan kepada Usaha Kecil dan Menengah (UKM) yang telah mengolah makanan dengan aman.

Ditambahkan, perhatian saat ini pada usaha warung makan kecil. “Nanti kami akan berikan contoh makanan yang baik ke warung-warung tersebut. Selain itu kami juga akan tempel poster sebagai imbauan ke masyarakat tentang makanan sehat,” kata Ekowati menandaskan. (TW)

{jcomments on}

Konsumsi Ayam Negeri Berlebihan Ganggu Pertumbuhan Seksual Anak

1mar-1

1mar-1Orangtua diingatkan untuk tidak memberi makan anaknya olahan ayam negeri secara berlebihan. Karena ayam negeri banyak mengandung hormon pertumbuhan yang dapat menimbulkan gangguan pertumbuhan seksual pada anak.

“Hormon pertumbuhan yang diberikan peternak pada ayam negeri dapatmemicu gangguan pertumbuhan seksual pada anak-anak,” kata DekanFakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Agustin Kusumawati dalam diskusi bertema keamanan pangan, di kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Rabu (¼).

Pembicara lain dalam diskusi tersebut Pelaksana Tugas DirekturPenyehatan Lingkungan, Ditjen P2PL (Pengendalian Penyakit danPenyehatan Lingkungan) Kementerian Kesehatan, Ekowati Rahajeng,Kasubdit Penerapan dan Pengawasan Jaminan Mutu, Direktorat Mutu dan Standardisasi, Kementerian Pertanian, Ita Istiningdiyah Munardini dan Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Husna Zahir.

Agustin menambahkan, gangguan dari pemberian hormon pertumbuhan itucukup merugikan terutama bagi anak laki-laki seperti ukuran penismengecil atau ukurannya tidak normal untuk seusianya.

“Saat sunat baru ketahuan ukuran penis anak tak sesuai dengan usianya. Biasanya dokter akan menyarankan pada orangtua untuk tidak memberianak makanan olahan dari ayam negeri terlalu banyak,” ujar Agustin.

Kelainan hormon pertumbuhan pada anak perempuan terlihat pada cepatnya anak masuk fase menstruasi. Namun, kasus ini multifaktor,karena pada beberapa kasus percepatan fase menstruasi terjadi jugakarena faktor genetik.

“Meski faktor penyebabnya multifaktor, kamiminta orangtua untuk tetap tidak berlebihan konsumsi ayam negeri padaanak-anaknya,” katanya.

Menurut Agustin, pemerintah sebenarnya sudah mengeluarkan laranganpenggunaan hormon pertumbuhan untuk menggemukkan ayam negeri. Namun,hingga kini masih saja ada peternakan yang masih menggunakan cara yangtidak sehat tersebut untuk mendapat keuntungan cepat dari bisnisnya.

Ditanya apa perbedaan antara ayam negeri normal dengan ayam yangdisuntik hormon pertumbuhan, Agustin mengatakan, hal itu sulit dibedakan. Karena bentuknya hampir mirip.

“Untuk amannya lebih baikmengkonsumsi ayam kampung yang relatif lebih sehat bagi anak,”katanya.

Hal senada dikemukakan Ita Munardini. Hampir sebagian besar produkberas yang dijual pasaran pun kini menggunakan pemutih dan pewangi. Padahal, penambahan zat tambahan semacam itu tidak baik buatkesehatan.

“Beras yang putih bersih lebih banyak penggemarnya dan harganya jugalebih mahal. Karena itu, banyak produsen beras yang kemudian latahmenggunakan pemutih dan pewangi untuk mendongkrak penjualan,” ujarnya. (TW)

{jcomments on}

World Health Organization Won’t Back Down From Study Linking Monsanto to Cancer

The scientists behind a recent World Health Organization study which concluded the herbicide glyphosate “probably” causes cancer, say they stand behind their assessment. The comments come in response to criticisms from Monsanto Co., who said the study was based on “junk science”. The main ingredient in Monsanto’s Round Up product is glyphosate. Monsanto executives said they are reviewing their options as they move forward.

Aaron Blair, a scientist emeritus at the National Cancer Institute and lead author of the study, told Reuters,”There was sufficient evidence in animals, limited evidence in humans and strong supporting evidence showing DNA mutations and damaged chromosomes.” The WHO’s International Agency for Research on Cancer (IARC) published their study of glyphosate on March 20, finding that the popular herbicide may contribute to non-hodgkins lymphoma.

IARC report was published in The Lancet Oncology detailing evaluations of organophosphate pesticides and herbicides. The report concluded that there was “limited evidence of carcinogenicity in humans for non-Hodgkin lymphoma.” The evidence for this conclusion was pulled from studies of exposure to the chemical in the US, Canada and Sweden published since 2001.

The researchers found “convincing evidence that glyphosate can also cause cancer in laboratory animals.” The report points out that the United States Environmental Protection Agency (US EPA) had originally classified glyphosate as possibly carcinogenic to humans in 1985. The IARC Working Group evaluated the original EPA findings and more recent reports before concluding “there is sufficient evidence of carcinogenicity in experimental animals.” Despite the WHO’s findings, the EPA approved Monsanto’s use of glyphosate as recently as 2013.

The battle around glyphosate is also closely linked to the debate around Genetically Engineered or Modified foods. The herbicide is typically used on GM crops such as corn and soybeans that have been specifically modified to survive the harmful effects of the herbicide. Corporations like Monsanto are heavily invested in the success of the chemical. The herbicide has been found in food, water, and in the air in areas where it has been sprayed.

In 2014 Anti-Media reported on a study published in the International Journal of Environmental Research and Public Health which claims to have found a link between glyphosate and the fatal Chronic Kidney Disease of Unknown origin (CKDu), which largely affects rice farmers in Sri Lanka and other nations. In response Sri Lanka has banned glyphosate and Brazil is considering doing the same.

Sri Lanka’s Minister of Special Projects S.M. Chandrasena stated that President Mahinda Rajapaksa issued a directive to ban glyphosate sales in the country. “An investigation carried out by medical specialists and scientists have revealed that kidney disease was mainly caused by glyphosate. President Mahinda Rajapaksa has ordered the immediate removal of glyphosate from the local market soon after he was told of the contents of the report.”

The researchers believe glyphosate could be helping carry toxic heavy metals present in certain agri-chemicals to the kidneys. Chronic kidney disease of unknown etiology (CKDu) was first seen in the north central areas of Sri Lanka in the 1990s and has taken an estimated 20,000 lives. Before being pushed by Monsanto for use as herbicide, glyphosate was a de-scaling agent to clean mineral deposits in hot water systems.

Although the paper did not offer new scientific evidence, the researchers proposed a theory for how CKDu is spread. The researchers believe that glyphosate is contributing to a rise of heavy metals in drinking water. Dr. Channa Jayasumana, lead author of the study said, “glyphosate acts as a carrier or a vector of these heavy metals to the kidney.” Glyphosate itself is not the toxic agent, however when combined with metals in the ground water the herbicide becomes extremely toxic to the kidneys.

In recent years there has been a spike in CKDu patients in farming areas of El Salvador, Nicaragua, and Costa Rica.

The Minister stated that a new national program would be launched encouraging Sri Lankan farmers to use organic fertilizer. The Ministry of Agriculture is hoping to plant 100,000 acres of land throughout the country using organic methods.

Monsanto spokesman Thomas Helscher stated,”There are no epidemiologic studies suggesting that exposures to glyphosate-based products are associated with renal disorders either in Sri Lanka or elsewhere. The paper presents a theory, the theory has not been tested, and there are a significant number of publications supported by data that make the Jayasumana hypothesis quite unlikely to be correct.” Despite promises from Monsanto, the evidence indicating dangers related to glyphosate continue to pile up.

With the USDA’s decision late last year to approve a new batch of genetically modified corn and soybean seeds designed to be resistant to glyphosate, we should expect to see an increase in herbicide use overall, and with it, many disastrous health effects. In fact, the approval by the USDA now partners DOW Chemical and Monsanto together, a move which will only further entrench the control that corporate entities have over governments.

source: http://www.globalresearch.ca/

 

AFKSI Tolak Kebijakan Pembatasan Kuota FK Swasta

Asosiasi Fakultas Kedok­ter­an Swasta Indonesia (AFKSI) menolak kebijakan Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti), Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek-Dikti) terkait kuota penerimaan mahasiswa baru (PMB) di fakultas kedokteran (FK) swasta.

Kebijakan tersebut dinilai AFKSi menghambat pemenuhan kebutuhan tenaga dokter di Indonesia.

“Pembatasan kuota tersebut mempersempit peluang perguruan tinggi swasta untuk menyum­bang­­kan sumber daya manusia dokter yang berkualitas di Tanah Air,” kata Ketua AFKSI, Mardi Santoso, di Malang, Minggu (29/3).
Mardi Santoso menjelaskan, setiap tahun fakultas kedokteran (FK) rata-rata hanya meluluskan calon dokter sebanyak 6.000-6.500 lulusan. Sementara kebutuhan dokter mencapai sekitar 190 ribu orang.

“Kebutuhan ini seharusnya diisi oleh lulusan FK kita, baik dari negeri maupun swasta. Jika tidak peluang ini akan diisi dokter dari luar negeri, terkait dengan penerapan Masyarakat Ekonomi Asean dan AFTA,” ujar Mardi Santoso seperti dikutip Antara.

Oleh karena itu, lanjut Mardi Santoso, AFKSI men­desak pemerintah untuk meninjau kembali kebijakan tersebut.

Selain menyoroti kebijakan pembatasan kuota FK bagi PTS, AFKSI juga mengkritisi kebijakan ma­ha­siswa kedokteran bisa menyandang status dokter layanan primer, jika telah mengikuti pendidikan formal selama dua tahun setelah lulus.

“Bila kebijakan itu dipaksakan akan meresahkan dan mengganggu aktivitas pendidikan kedokteran di Indonesia,” ujarnya.

Ia menilai kebijakan itu merupakan kebijakan yang diskriminasi terhadap kampus swasta. Padahal, selama ini FK swasta telah meluluskan dokter yang dapat bekerja di layanan primer (puskesmas dan rumah sakit).

Dengan demikian, lulusan fakultas kedokteran dapat dipertanggungjawabkan dan bisa memberi pelayanan di tingkat primer. Selama di kampus mereka sudah dibekali dengan standar pelayanan primer, sehingga kemampuannya tidak perlu ragukan lagi.

“Saat ini dokter-dokter muda yang baru lulus mulai resah akan statusnya, karena mereka dituntut menempuh pendidikan formal kembali. Jika mereka tidak ikut, dinyatakan tidak layak bekerja di Puskesmas maupun rumah sakit,” ujarnya. (TW)

 

Sistem Rujukan Belum Berjalan Optimal

Sistem rujukan dalam pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ternyata belum berjalan dengan optimal. Hal itu bisa dilihat dari jumlah rujukan pada triwulan I sudah sebesar 15 persen.

“Idealnya pasien yang dirujuk dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) ke rumah sakit tak boleh lebih dari 10 persen,” kata Direktur Pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Fadjriadinur dalam diskusi media di Jakarta, Kamis (26/3).

Pembicara lain adalah Dirjen Bina Upaya Kesehatan (BUK) Kementerian Kesehatan, Akmal Taher, Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Chazali Situmorang dan Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Swasta Indonesia (Persi), Widya Putri.

Fadjriadinur menyebutkan, angka rujukan dari FKTP ke rumah sakit pada 2014 lalu sebesar 17 persen atau sekitar 2,2 juta rujukan, dari total 14,6 juta kunjungan di FKTP. Sedangkan angka rujukan pada triwulan I tahun 2015 sebanyak 15 persen.

“Kami sedang evaluasi mengapa angka rujukan ke rumah sakit masih tinggi. Karena dari 2,2 juta rujukan yang tercatat tahun lalu, ada sekitar 214 ribu rujukan yang non spesialistik. Artinya, penyakit yang dirujuk itu seharusnya bisa ditangani di FKTP,” ujarnya.

Hingga Februari 2015, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 18.856 FKTP dengan rincian antara lain dokter praktik perorangan sebanyak 4.143, klinik Polri sebanyak 569, klinik pratama sebanyak 2.569, klinik TNI sebanyak 751, dokter gigi praktik perorangan sebanyak 1.011, Puskesmas sebanyak 9.805 serta rumah sakit pratama sebanyak 8 unit.

Terkait dengan hal itu, Dirjen BUK Kemenkes, Akmal Taher menjelaskan, tingginya angka rujukan ke rumah sakit tidak berarti FKTP tidak bekerja optimal. Kemungkinan bisa saja di FKTP tidak memiliki fasilitas kesehatan yang memadai atau dokter saat itu tidak ada.

“Kita lagi evaluasi lagi faktor penyebabnya, apakah ketiadaan dokter, fasilitas tak memadai atau kompetensi dokternya dibawah standar sehingga lebih suka merujuk pasiennya ke rumah sakit,” katanya.

Akmal Taher menambahkan, pemerintah saat ini memiliki program penguatan FKTP, khususnya Puskesmas. Hal itu terkait dengan tugas Puskesmas dalam penanganan 155 jenis penyakit dan tugas tambahan lainnya dalam program promotif dan preventif.

“Jika Puskesmas sudah bisa melaksanakan tugas dalam penanganan 155 jenis penyakit, maka rumah sakit tidak penuh. Pasien yang dirujuk paling tinggi 10 persen. Karena penyakit-penyakit ringan sudah bisa diselesaikan di tingkat Puskesmas,” ucap Akmal Taher menandaskan. (TW)