Diskusi 1.1

Diskusi ini bertujuan membahas Tujuan Pembelajaran mengenai Konsep Kebijakan, Kebijakan Publik, dan Kebijakan Kesehatan. Pertanyaan pemicu dalam diskusi ini adalah: Apakah UU SJSN dan UU BPJS merupakan kebijakan kesehatan?

Silakan Anda aktif berdiskusi melalui form komentar dibawah

 Diskusi 1.1   |   Diskusi 1.2   |   Diskusi 1.3

 

{jcomments on}

Diskusi 4.2

Apakah ada situasi Principle-Agency Relationship dalam hubungan antara BPJS dengan pemerintah dan masyarakat?

 Diskusi 4.1   |   Diskusi 4.2  |   Diskusi 4.3

 

 

Diskusi 1.2

Diskusi ini bertujuan membahas Tujuan Pembelajaran mengenai Konsep Segitiga Kebijakan yang mencakup aktor-aktor, Isi, Konteks, dan Proses.

Pemicu diskusinya adalah bagaimana kedua UU ini dilihat dari:

  • Aktor
  • Isi
  • Konteks
  • Proses

Apakah Evidence Based Policy sudah digunakan?

Silakan Anda aktif berdiskusi melalui form komentar dibawah

 Diskusi 1.1   |   Diskusi 1.2   |   Diskusi 1.3

 

{jcomments on}

Diskusi 4.3

Menurut anda apakah kasus di Minggu 4 merupakan:

  1. Penelitian Kebijakan atau bukan?
  2. Merupakan Evaluasi Kebijakan yang Sumatif atau Formatif?
  3. Apakah mengandung Analisis kebijakan yang retrospektif dan prospektif?
  4. Apakah dapat menjadi bahan untuk pengambil keputusan?

 

 Diskusi 4.1   |   Diskusi 4.2  |   Diskusi 4.3

 

{jcomments on}

Diskusi 1.3

Membahas Tujuan Pembelajaran mengenai Konsep Ideologi dalam Kebijakan.

Apa ideologi negara Republik Indonesia dalam hal pelayanan kesehatan? Apakah kebijakan JKN yang dipicu dengan UU SJSN dan UU JKN sudah menerapkan ideologi negara atau belum?

Silakan Anda aktif berdiskusi melalui form komentar dibawah

 Diskusi 1.1   |   Diskusi 1.2   |   Diskusi 1.3

 

{jcomments on}

Diskusi 2.1

Kasus RPP KT di Propinsi DIY menunjukkan arti kekuasaan dalam sebuah sektor. Bagaimana teori 3 dimensi kekuasaan dapat menerangkan hal ini? Siapa sebenarnya pemegang kekuasaan di kasus ini?

Catatan:
DI halaman 28 Buse ada kesalahan penterjemahan…. Kekuasaan sebagai bahan pengambil keputusan…. seharusnya Kekuasaan bukan pengambil keputusan

 Diskusi 2.1   |   Diskusi 2.2   |   Diskusi 2.3

 

 

Diskusi 2.2

Harap dibahas mengenai penggunaan konsep analisis stakeholders dan kemampuan advokasi-lobby dalam kasus ini. Lebih lanjut apa peran media dalam proses penyusunan kebijakan, dan hubungannya dengan stakeholders?

 Diskusi 2.1   |   Diskusi 2.2   |   Diskusi 2.3

 

{jcomments on}

Diskusi 2.3

Apakah kasus ini dapat dipakai untuk menerangkan terpakainya teori Black Box dalam pengambilan Keputusan? Dalam teori ini apakah benar bahwa peran perusahaan swasta dalam kebijakan merokok DIY berada dalam kegelapan, namun dirasakan kekuatan lobbynya dalam menyusun kebijakan. Mari kita diskusikan.

 Diskusi 2.1   |   Diskusi 2.2   |   Diskusi 2.3

 

{jcomments on}

Diskusi tentang masalah kebijakan

Di akhir pembahasan ada pernyataan mengenai masalah kebijakan. Masalah-masalah yang ada dapat dikelompokkan menjadi 2 hal besar yaitu:

  1. Proses penyusunan kebijakan JKN sebagai kebijakan public yang besar terlihat didominasi oleh kekuatan politik, dan tidak banyak melibatkan stakeholder teknis seperti IDI, PERSI, dan pihak akademisi. Aspek teknisnya terlihat kurang dipersiapkan dengan evidence yang tidak jelas.
  2. Proses penyusunan 2 UU (JKN dan BPJS), dipandang dari waktunya relative memakan waktu sangat lama dan ada kesan dipaksakan. Terlibat bahwa prosesnya tidak ideal.

Silahkan anda memberi komentar dibawah atau tambahan untuk masalah kebijakan yang ada di balik Kasus tersebut.