Kebijakan Pembiayaan Berkelanjutan untuk Penyakit Kanker, Jantung, Stroke dan Uronefrologi (KJSU) dalam Sistem JKN: Tantangan dan Peluang

  Pendahuluan

Biaya kesehatan secara global terus meningkat lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi. Di Indonesia, peningkatan belanja kesehatan disinyalir telah melampaui laju pertumbuhan Produk Domestik Bruto (GDP). Fenomena ini menunjukkan bahwa kebutuhan akan layanan kesehatan yang berkualitas semakin mendesak, sementara kemampuan ekonomi untuk menanggung biaya tersebut tidak selalu sebanding. Peningkatan belanja kesehatan ini mencerminkan upaya untuk memperbaiki kualitas dan aksesibilitas layanan kesehatan, namun juga menimbulkan tantangan terkait keberlanjutan pendanaan dan efisiensi penggunaan dana kesehatan. Portal Informasi Indonesia menayangkan tajuk berita “Pelayanan Penyakit Kronis Terus Diperluas” menjadi penguat kebijakan transformasi kesehatan yang sedang dijalankan oleh Kementerian Kesehatan meskipun ada tantangan keterbatasan sumber dana kesehatan.

Kebijakan pendaanan kesehatan menjadi salah satu pilar penting keberlanjutan sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Indonesia. Penyakit Kanker, Jantung, Stroke, dan Uronefrologi (KJSU) merupakan penyakit katastropik yang mebutuhkan pendanaan yang tinggi. Tantangan dalam pembiayaan berkelanjutan untuk penyakit-penyakit ini masih menjadi isu kritis yang memerlukan perhatian khusus. BPJS Kesehatan menggambarkan bahwa beban penyakit katastropik sangat tinggi memiliki pengeluaran biaya kesehatan paling besar. Kementerian Kesehatan dengan data national health account 2023 (unaudited) menggambarkan kasus stroke dan beban uronefrologi beban dan jumlah kunjungan yang mengalami peningkatan setiap tahunnya.

Gambar 1. Biaya Pelayanan Kesehatan JKN  untuk Kasus, Stroke dan Uronefrologi (KJSU)  Tahun 2022  (miliar Rp)

Sumber: Kementerian Kesehatan, 2024.

Gambar 1 diatas menjelaskan bahwa pelayanan kesehatan kasus stoke dan urenefrologi melalui  JKN-BPJS Kesehatan pada 2019-2023 mengalami peningkatan dari sisi belanja dan kunjungan. Tahun 2019 tercatat pada kasus stroke belanja Rp2,7 triliun dengan jumlah kunjungan di FKTL 1,7 juta kunjungan. Angka ini lebih tinggi dari kunjungan di FKTP sebesar 1 juta kunjungan dengan belanja Rp. 0,06 triliun. Tahun 2023 terjadi peningkatan kunjungan di FKTL 3,3 juta dengan belanja 4,2 triliun. Kunjungan di FKTP untuk urenefrologi sebesar 2,4 juta kunjungan dengan belanja

Rp. 0,2 triliun di tahun 2019 dan tahun 2023 kunjungan meningkat menjadi 2,7 juta dengan belanja Rp. 0,4 triliun. Kunjungan untuk urenefrologi di FKTL sebesar 8,5 juta dengan belanja Rp. 8,6 triliun dan tahun 2023 kunjungan menjadi 10,9 juta kunjungan dan belanja Rp. 10,9 triliun. Tinggi belanja dan jumlah kasus dari KJSU seperti ini menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia dalam kondis tidak sehat. Kondisi ini membutuhkan upaya promotif dan preventif yang lebih intensif. Kementerian Kesehatan melalui transformasi kesehatan mencoba untuk meningkatakan upaya promotif dan preventif dan memeratakan pelayanan kesehatan sampai pelosok untuk menekan pertumbuhan penyakit KJSU ini.

Untuk itu, Jaringan Kebijakan Kesehatan Indonesia (JKKI) dengan dukungan Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan (FK-KMK) Universitas Gadjah Mada pada 2024 kembali menyelenggarakan seminar melalui Forum Nasional (Fornas) XIV dengan tema “Kebijakan Pembiayaan Berkelanjutan untuk Penyakit Kanker, Jantung, Stroke dan Uronefrologi (KJSU) dalam Sistem JKN: Tantangan dan Peluang”.

  Tujuan Kegiatan

Secara umum Fornas XIV bertujuan untuk mengindentifikasi tantangan kesehatan dan strategi dalam pelaksanaan transformasi kesehatan untuk mencapai Indonesia Emas 2045. Tujuan detail lainnya adalah:

  1. Mengidentifikasi dan menganalisis tantangan utama dalam pendanaan berkelanjutan untuk penyakit KJSU dalam sistem JKN.
  2. Mengeksplorasi peluang untuk memperkuat kebijakan pendanaan berkelanjutan bagi penyakit KJSU.
  3. Merumuskan rekomendasi kebijakan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pendanaan berkelanjutan bagi penyakit KJSU dalam sistem JKN.

  Target peserta

Fornas XIV diharapkan dapat melibatkan pemangku kepentingan dari pengambil keputusan, akademisi, penyedia layanan kesehatan, peneliti, pemerhati dan masyarakat secara luas. Detail target pemangku kepentingan yang akan dilibatkan sebagai pembicara dan/atau peserta sebagai berikut:

  1. Pengambil Keputusan/Pemerintah: Kementerian/ Lembaga terkait kesehatan
  2. Akademisi (Dosen dan Mahasiswa) di Universitas, Poltekkes dan STIKES
  3. Fasilitas Kesehatan (RS dan Puskesmas/Klinik)
  4. Tenaga Kesehatan (Dokter, Perawat dan Bidan)
  5. Peneliti di Pusat Penelitian dan Think Tank
  6. Organisasi Masyarakat Sipil ASN

Informasi Ujian

Untuk mendapatkan sertifikat ber-SKP pada kegiatan ini , peserta dapat mempelajari kembali video dan materi yang sudah tersedia.
ujian akan diselenggarakan pada 5 – 17 November 2024 melalui Plataran sehat kemenkes RI.

PENDAFTARAN   LINK LMS

Pukul (WIB)

Agenda

Penanggung jawab

REPORTASE

13.00 – 13.05

Pembukaan: Prof. dr. Laksono Trisnantoro, Msc, Ph.D

Video

13.05 – 13.35

Keynote Speaker: “Kebijakan BPJS Kesehatan untuk Penyakit KJSU untuk Mendukung Transformasi Kesehatan”
Prof. dr. Ali Ghufron Mukti, MSc. PhD (Direktur BPJS Kesehatan)

Video   Materi

13.35 – 14.05

Perkembangan Penyakit KJSU dalam Sistem JKN – Data Sample BPJS Kesehatan 2015-2022
M Faozi Kurniawan – Peneliti FKKMK UGM

Video   Materi

14.05 – 15.05

Pembahas:

Kesiapan klinisi untuk Pemerataan Pelayanan KJSU di Indonesia
Dr. dr. Mohammad Adib Khumaidi, Sp.OT –  Ikatan Dokter Indonesia

Video   Materi

Kesiapan BPJS Kesehatan untuk Kebijakan KJSU Kementerian Kesehatan
Mokhamad Cucu Zakaria – Direktur Jaminan Pelayanan – BPJS Kesehatan

Video

Kesiapan Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota sebagai Respon Kebijakan KJSU Kementerian Kesehatan
drg. Dyah Mayun – Kepala Dinas Kesehatan – Kabupaten Gunung Kidul

Video   Materi

15.05 – 15.45

Diskusi

 

  LMS Plataran Sehat

Kontak Person
Cintya / 082221377408

 

  Reportase Kegiatan

Topik 1 Forum Nasional (Fornas) Jaringan Kebijakan Kesehatan Indonesia (JKKI) XIV tahun 2024 mengambil subtema “Kebijakan Pembiayaan Berkelanjutan untuk Penyakit Kanker, Jantung, Stroke, dan Uronefrologi (KJSU) dalam Sistem JKN: Tantangan dan Peluang” telah diselenggarakan pada Senin (14/10/2024) pukul 13.00-16.00 WIB secara hybrid. Acara ini dipandu oleh Via Angraini, SKM selaku master of ceremony (MC). 

Acara diawali dengan pembukaan dari Prof. Laksono Trisnantoro, M.Sc., Ph.D., staf khusus Menteri Kesehatan Republik Indonesia Bidang Ketahanan (Resiliency) Industri Obat dan Alat Kesehatan. Laksono membuka acara dengan menekankan bahwa penggunaan data dalam pengambilan keputusan sangat penting untuk mendorong respon-respon terhadap isu kesehatan. Tantangan utama saat ini mencakup peningkatan beban penyakit terkait perilaku kesehatan, kurangnya pemerataan rumah sakit dan tenaga kesehatan, serta isu pembiayaan berupa peningkatan klaim Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJSK). Fornas diharapkan dapat berujung pada tindak lanjut yang nyata berupa aktivitas-aktivitas saintifik yang mendukung pengambilan keputusan berbasis data. 

Acara dilanjutkan dengan paparan narasumber dan pembahasan yang dimoderasi oleh Ester Febe, MPH yang merupakan peneliti di PKMK FK-KMK UGM. Acara diawali dengan keynote speech dari Prof. dr. Ali Ghufron Mukti, MSc. PhD selaku direktur utama BPJS Kesehatan. Dalam paparannya, Ali menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan terus mengembangkan layanan berbasis data, termasuk juga untuk penyakit KJSU, dengan fokus pada pembiayaan berkelanjutan dan akses yang merata. Meskipun biaya pelayanan terus meningkat, BPJS Kesehatan tetap berkomitmen menjaga keadilan akses kesehatan bagi semua orang dengan semangat nonprofit. Program seperti Prolanis dan skrining kesehatan melalui aplikasi mobile JKN kini juga memungkinkan masyarakat sehat untuk memanfaatkan layanan BPJS, yang terus berkembang dan mendapat pengakuan internasional.

Acara dilanjutkan dengan pemaparan dari narasumber, yakni M. Faozi Kurniawan, SE.,Akt., MPH, peneliti di PKMK FK-KMK UGM. Dalam paparannya yang berjudul “Perkembangan Penyakit KJSU dalam Sistem JKN: Data Sampel BPJS Kesehatan 2015-2022”, Faozi menjelaskan bahwa sejak tahun 2014 hingga 2023, berbagai faktor mempengaruhi pendapatan dan belanja BPJS Kesehatan, termasuk perbedaan belanja dan iuran antar segmen peserta. Dalam konteks KJSU, pengeluaran katastropik sangat tinggi, terutama pada pelayanan di fasilitas kesehatan tingkat lanjut (FKTL). Faozi menekankan perlunya kajian lebih mendalam mengenai segmen dan kelas dengan belanja yang besar. Dengan mengeksplorasi data sampel BPJS Kesehatan, Faozi memaparkan adanya tren kenaikan kunjungan ke fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) setiap tahun, termasuk kunjungan sehat. Jika data dipecah secara agregat berdasarkan wilayah, penduduk di regional 1 (Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan DKI Jakarta) memiliki akses ke FKTP dan, terutama, FKTL yang lebih baik dibandingkan regional lainnya. Terkait dengan hal tersebut, regional 1 juga memiliki klaim KJSU yang tertinggi. Faozi menutup paparannya dengan menekankan bahwa disparitas antar segmen, kelas, dan regional perlu menjadi masukan dalam membuat kebijakan-kebijakan untuk mencegah defisit. 

Sesi pembahasan menghadirkan tiga orang penanggap, yakni Dr. dr. Mohammad Adib Khumaidi, Sp.OT (ketua umum Ikatan Dokter Indonesia/IDI), dr. Mokhamad Cucu Zakaria (Asisten Deputi Bidang Kebijakan Penjaminan Manfaat Rujukan BPJS Kesehatan), dan drg. Dyah Mayun Hartanti, MMR (Kepala bidang pelayanan kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Gunung Kidul).  Dalam tanggapannya yang bertema “Kesiapan klinisi untuk Pemerataan Pelayanan KJSU di Indonesia”, Adib menggarisbawahi bahwa optimasi peran sumber daya manusia kesehatan (SDMK) memerlukan dukungan pilar sistem kesehatan lain, seperti infrastruktur dan perbekalan fasilitas kesehatan, tata kelola, dan pembiayaan. Selain itu, ketersediaan fasilitas pendukung di daerah (misalnya sarana pendidikan) dan jenjang karir juga diperlukan untuk menjamin ketersediaan SDM Kesehatan yang memadai bagi penanganan penyakit KJSU. Oleh karena itu, perlu ada perbaikan tata kelola SDM Kesehatan berbasis data BPJS Kesehatan terkait kasus KJSU untuk memenuhi kebutuhan spesialis di setiap daerah melalui kolaborasi antara pemerintah dan organisasi profesi. 

Tanggapan selanjutnya diberikan oleh dr. Muhammad Cucu Zakaria, AAAk yang mengatakan bahwa tingginya persentase kepesertaan BPJS Kesehatan memberikan kesempatan yang lebih besar bagi individu untuk mengakses pelayanan kesehatan yang berkualitas ketika mengalami penyakit katastropik, termasuk KJSU. Oleh karena itu, BPJS Kesehatan terus bekerja sama dengan berbagai pihak agar berbagai tindakan terkait KJSU, salah satunya pelayanan canggih (kateterisasi, kemoterapi, dan radioterapi), dapat tersedia secara merata. Salah satu upaya yang ditempuh adalah perluasan kerja sama dengan berbagai jenis fasilitas kesehatan. Di samping kerja sama dengan berbagai pihak, Cucu juga menekankan perlunya standarisasi penjaminan tindakan KJSU.

Sebagai penanggap ketiga, drg. Dyah Mayun Hartanti, MMR menceritakan upaya-upaya yang telah ditempuh oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Gunung Kidul dalam memperkuat layanan KJSU. Beberapa upaya tersebut adalah memfasilitasi pendidikan dokter spesialis, mengawal peluang anggaran di pusat dan daerah, serta mengambil peluang fellowship dan pelatihan (melalui peran Rumah Sakit Umum Daerah/RSUD Wonosari). Namun demikian, Dyah mengakui masih adanya tantangan dari segi SDMK, yakni rendahnya keterisian lowongan dokter spesialis dokter umum di puskesmas terpencil. Selain itu, pelayanan kanker belum bisa diberikan karena kurangnya SDM Kesehatan, sarana, prasarana, dan pembiayaan terkait hal ini. Dyah berharap kebijakan-kebijakan dari pusat, terutama terkait SDM Kesehatan, dapat diarahkan untuk mendukung pelayanan KJSU di daerah.

Sesi dilanjutkan dengan kegiatan tanya-jawab dengan peserta di lokasi maupun peserta yang hadir secara online. Dalam sesi diskusi, muncul bahasan-bahasan terkait kontrak Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), tugas belajar SDMK, peran rumah sakit swasta dalam pelayanan KJSU, serta proporsi peserta JKN dalam kasus-kasus KJSU. Acara ditutup dengan pesan dari moderator bahwa di tengah berbagai tantangan pembiayaan KJSU, terdapat peluang-peluang yang dapat dieksplorasi bersama-sama oleh sektor publik dan swasta. 

Reporter: Mentari Widiastuti (Divisi Public Health, PKMK)

Transformasi Kesehatan untuk Meningkatkan Layanan Kanker, Jantung, Stroke dan Uronefrologi dalam Mencapai Tujuan UU Kesehatan, PP Kesehatan dan Indonesia Emas 2045

  Pendahuluan

Berdasarkan laporan Global Burden Disease di Indonesia, penyakit tidak menular (PTM) menjadi faktor risiko terbesar yang dapat menyebabkan kematian. Dalam laporan keuangan jaminan kesehatan nasional (JKN) yang dikeluarkan oleh BPJS Kesehatan, pelayanan PTM memiliki pengeluaran biaya kesehatan paling besar. Adapun kasus dari PTM yang berbiaya katastropik yakni jantung, kanker, stroke, dan uronefrologi/gagal ginjal (BPJS Kesehatan, 2022).

Gambar 1. Biaya Pelayanan Kesehatan JKN untuk Kasus Kanker, Jantung, Stroke dan Uronefrologi

Sumber: BPJS Kesehatan, 2022.

Gambar 1 diatas menjelaskan bahwa pelayanan kesehatan melalui JKN-BPJS Kesehatan pada 2022 telah menghabiskan biaya sebanyak Rp 2 miliar – Rp 12 miliar. Pelayanan jantung menjadi kasus yang paling tinggi memanfaatkan biaya kesehatan dari JKN-BPJS Kesehatan, mencapai Rp 12,144 miliar. Pembiayaan terbanyak kedua dari kasus kanker yang mencapai Rp 4,501 miliar, diikuti pula dengan stroke mencapai Rp 3.235 miliar dan uronefrologi mencapai Rp 2,156 miliar. Tingginya pembiayaan layanan KJSU melalui JKN-BPJS Kesehatan juga sejalan dengan jumlah kasus pada 2022 yang tinggi. Berdasarkan dari BPJS Kesehatan 2022, jumlah kasus penyakit jantung yang dibiayai dengan JKN sebanyak 15 juta kasus, penyakit kanker sebanyak 3 juta kasus, penyakit stroke sebanyak 2 juta kasus dan uronefrologi sebanyak 1 juta kasus. Tinggi beban pembiayaan dan jumlah kasus dari KJSU ini menunjukan bahwa dibutuhkan strategi kebijakan penanggulangan yang berkualitas dan merata melalui transformasi kesehatan.

Untuk itu, Jaringan Kebijakan Kesehatan Indonesia (JKKI) dengan dukungan Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan (FK-KMK) Universitas Gadjah Mada pada 2024 kembali menyelenggarakan Forum Nasional (Fornas) dengan tema “Transformasi Kesehatan untuk Meningkatkan Layanan Kanker, Jantung, Stroke dan Uronefrologi (KSJU) yang Berkualitas dan Ekuitas dalam Mencapai Indonesia Emas 2045”. Tema tahun ini ditetapkan sebagai upaya JKKI dan PKMK mendukung pelaksanaan transformasi kesehatan dalam menanggulangi penyakit tidak menular (PTM) yang terdiri dari kanker, jantung, stroke dan urologi (KJSU).

  Tujuan Kegiatan

  1. Membahas pelayanan kanker, jantung, stroke dan uronefrologi (KSJU) di tingkat daerah dan nasional dalam proses transformasi kesehatan
  2. Membahas strategi kebijakan kesehatan yang berkualitas dan ekuitas untuk melaksanakan transformasi sistem kesehatan dalam menuju Indonesia Emas 2045
  3. Memperkuat jejaring kebijakan kesehatan dari berbagai perguruan tinggi untuk mendukung transformasi kesehatan

  Target peserta

  1. Akademisi (Dosen dan Mahasiswa)
  2. Peneliti dan konsultan bidang kesehatan
  3. Organisasi profesi
  4. Pengambil keputusan (Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan dan organisasi pemerintah terkait lainnya)
  5. Fasilitas pelayanan kesehatan
  6. Pemangku kepentingan terkait lainnya

Waktu

Kegiatan

Reportase

10.00 – 10.05 WIB

  • Menyanyikan Lagu Indonesia Raya
  • Berdoa menurut kepercayaan masing-masing

10.05 – 10.10 WIB

Sambutan untuk Fornas XIV

Prof. dr. Yodi Mahendradhata, M.Sc., Ph.D., FRSPH – Dekan Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan, UGM

Video

Dr. dr. Andreasta Meliala, M.Kes., MAS – Kepala Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK), FK-KMK, UGM

Video

10.10 – 10.20 WIB

Pembukaan Fornas XIV:
Transformasi Kesehatan untuk Meningkatkan Layanan Kanker, Jantung, Stroke dan Uronefrologi dalam Mencapai Tujuan UU Kesehatan, PP Kesehatan dan Indonesia Emas 2045

Pembicara:
Prof dr. Laksono Trisnantoro MSc, Ph.D – Ketua Jaringan Kebijakan Kesehatan Indonesia (JKKI)

Video   Materi

10.20 – 10.30 WIB

Keynote Speech:
Arah Kebijakan Transformasi Sistem Kesehatan untuk Peningkatan Pelayanan Kanker, Jantung, Stroke dan Uronefrologi (KJSU)
Prof. dr. Dante Saksono Harbuwono, Sp.PD-KEMD, Ph.D. – (Wakil Menteri, Kementerian Kesehatan)

Video

10.30 – 10.45 WIB

Situasi Penyakit Kanker, Jantung, Stroke dan Uronefrologi (KJSU) di Indonesia

Tri Muhartini, MPA – Peneliti PKMK FK-KMK Universitas Gadjah Mada

Video   Materi

dr. Yasjudan Rastrama Putra, SpPD – Departemen Ilmu Penyakit Dalam, FK-KMK, Universitas Gadjah Mada 

Video   Materi

10.45 – 11.00 WIB

Pemetaan UU Kesehatan dan PP Kesehatan untuk Peningkatan Pelayanan KJSU

  1. Pasal atau ayat dari UU Kesehatan untuk memperkuat layanan KJSU
  2. Pasal atau ayat dari PP Kesehatan untuk memperkuat layanan KJSU

Dr. Rimawati, S.H., M.Hum (Dosen Fakultas Hukum (Hukum Kesehatan), Universitas Gadjah Mada)

Video   Materi

11.00 – 11.30 WIB

Pembahasan
Strategi Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan Perguruan Tinggi Lokal dalam Peningkatan Layanan KJSU

dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid – Direktorat  Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular, Dirjen P2P, Kementerian Kesehatan

Video

dr. Gregorius Anung Trihadi , M.P.H. – Dinas Kesehatan Provinsi DI Yogyakarta

Video   Materi

Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur

Video

11.30 – 12.00 WIB

Diskusi – Tanya-Jawab

Video

12.00 – 12.10 WIB

Penutupan

 

  

  Reportase Kegiatan

Jaringan Kebijakan Kesehatan Indonesia (JKKI) didukung Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan (FK-KMK) Universitas Gadjah Mada pada Senin (14/10/2024) menyelenggarakan Forum Nasional (Fornas) XIV dengan tema “Transformasi Kesehatan untuk Meningkatkan Layanan Kanker, Jantung, Stroke dan Uronefrologi (KJSU) yang Berkualitas dan Ekuitas dalam Mencapai Indonesia Emas 2045”.

Dalam sambutan yang disampaikan oleh Dr. dr. Andreasta Meliala, M.Kes., MAS, selaku Ketua Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK), FK-KMK, UGM menyampaikan bahwa Fornas XIV kali ini merupakan kontribusi Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan dalam mengembangkan kebijakan-kebijakan kesehatan Indonesia. Fornas XIV akan fokus pada pengembangan kebijakan untuk mendukung transformasi sistem kesehatan Indonesia dan Indonesia Emas 2045, dengan perhatian khusus pada empat penyakit utama: kanker, jantung, stroke, dan uronefrologi (KJSU). Di tengah capaian 99% partisipasi JKN dan tantangan distribusi tenaga kesehatan, khususnya dokter spesialis di daerah, serta pembiayaan besar untuk KJSU yang menjadi top spender, penting untuk mengevaluasi data dan situasi di lapangan. Pemerintah telah melakukan upaya untuk meratakan tenaga kesehatan dan menyediakan peralatan medis, namun tantangan tetap ada. Forum ini diharapkan menghasilkan ide-ide ilmiah dan pandangan baru untuk mendukung pelayanan kesehatan di Indonesia.

Selanjutnya dalam sambutan yang diberikan oleh Prof. dr. Yodi Mahendradhata, M.Sc., Ph.D., FRSPH – Dekan Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan, UGM. Yodi menegaskan bahwa tiga nilai penting yang identik dengan Fornas JKKI adalah kritis, berbasis bukti, dan independen. Diskusi-diskusi di forum ini selalu mendalam, mengutamakan evidence sebagai dasar kebijakan, serta terhindar dari konflik kepentingan. Tahun ini, forum ini memiliki makna khusus karena diadakan menjelang transisi kepemimpinan nasional dan daerah, yang membuka peluang bagi pengambilan kebijakan baru, terutama dalam sektor kesehatan. Yodi mengapresiasi JKKI yang konsisten menyediakan platform untuk mendiskusikan kebijakan kesehatan dengan pendekatan yang kritis dan berbasis bukti, serta berharap forum ini terus mendorong perbaikan kebijakan kesehatan Indonesia, memastikan semua keputusan berbasis data yang valid dan komprehensif.

Kegiatan ini juga dibuka oleh Prof dr. Laksono Trisnantoro MSc, Ph.D, ketua Jaringan Kebijakan Kesehatan Indonesia (JKKI), pihaknya memaparkan pentingnya transformasi kesehatan untuk meningkatkan layanan kanker, jantung, stroke, dan uronefrologi (KJSU) dalam mencapai tujuan UU Kesehatan, PP Kesehatan, dan Indonesia Emas 2045. Transformasi ini bertujuan meratakan akses pelayanan kesehatan berkualitas di seluruh wilayah Indonesia, mengatasi ketimpangan layanan, dan menanggulangi beban biaya besar pada JKN-BPJS Kesehatan akibat penyakit tidak menular. Kebijakan KJSU didukung oleh regulasi terbaru, seperti UU Kesehatan 2023, serta menekankan pentingnya fasilitas, SDM, dan pemantauan berkala agar pelaksanaannya efektif dan tepat sasaran dalam menciptakan sistem kesehatan yang berkelanjutan.

Dalam sesi diskusi panel kegiatan ini dimoderatori oleh Shita Listyadewi, MPP. Keynote Speech oleh Prof. dr. Dante Saksono Harbuwono, Sp.PD-KEMD, Ph.D., Wakil Menteri, Kementerian Kesehatan, menyampaikan bahwa Indonesia tengah menghadapi triple burden disease, yaitu penyakit menular, tidak menular, dan new emerging disease. Penyakit jantung, kanker, stroke, dan gagal ginjal menjadi penyebab utama kematian dan beban pembiayaan terbesar pada BPJS Kesehatan, dengan jantung mencapai Rp17 Triliun. Untuk mengatasi ini, Kementerian Kesehatan berkomitmen melakukan transformasi kesehatan komprehensif mulai dari pencegahan hingga rehabilitasi, dengan fokus pada deteksi dini di layanan primer serta peningkatan layanan rujukan di seluruh daerah. Transformasi ini melibatkan multisektor, termasuk sektor swasta, guna memastikan akses layanan kesehatan yang merata dan berkualitas di seluruh 514 kabupaten/kota di Indonesia.

Tri Muhartini, MPA, Peneliti PKMK FK-KMK memaparkan situasi penyakit yang membutuhkan layanan kanker, jantung, stroke, dan uronefrologi (KJSU) di Indonesia. Berdasarkan data dari Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 dari Kementerian Kesehatan, Global Cancer dan IHME, penyakit KJSU memiliki jumlah prevalensi, insiden dan kematian yang tinggi. Dari SKI 2023, penyakit stroke memiliki jumlah prevalensi (per mill) yang paling tinggi jika dibandingkan dengan penyakit lainnya. Kemudian, Tri juga menjelaskan situasi penyakit kanker dari Global Cancer menunjukan kanker payudara memiliki jumlah insiden yang paling besar, sedangkan jumlah kematian terbanyak adalah kanker paru-paru.  Strategi penanganan penyakit ini mencakup pengurangan faktor risiko melalui lingkungan yang mendukung kesehatan, memperkuat sistem kesehatan primer yang berfokus pada masyarakat, serta implementasi cakupan kesehatan universal. Untuk mendukung kebijakan, dikembangkan Dashboard Sistem Kesehatan (DaSK) yang menghubungkan ke beberapa platform digital terkait kebijakan kesehatan prioritas. Platform tersebut menyediakan berbagai informasi tentang sistem kesehatan nasional dan daerah berdasarkan kerangka transformasi sistem kesehatan.

Dalam laporan dr. Yasjudan Rastrama Putra, Sp.PD, Departemen Ilmu Penyakit Dalam, FK-KMK, Universitas Gadjah Mada, mengenai situasi penyakit kanker, jantung, stroke, dan uronefrologi (KJSU) di Indonesia, terlihat peningkatan klaim dan kunjungan untuk semua kategori penyakit dari 2016 hingga 2022. Kanker mengalami kenaikan klaim 48% dan kunjungan 92%, jantung meningkat 31% dalam klaim dan 23% dalam kunjungan, stroke naik 48% pada klaim dan 24% pada kunjungan, serta uronefrologi mencatat kenaikan klaim 129% dan kunjungan 63%. Tantangan utama yang dihadapi adalah keberlangsungan pembiayaan dan pemerataan layanan, yang memerlukan solusi efisiensi berbasis bukti untuk memastikan aksesibilitas dan keberlanjutan layanan kesehatan di seluruh Indonesia.

Dilihat dari sisi hukum mengenai pemetaan UU Kesehatan dan PP Kesehatan untuk peningkatan pelayanan KJSU, Dr. Rimawati, S.H., M.Hum, Dosen Fakultas Hukum UGM, mengungkapkan bahwa UU Nomor 17 Tahun 2023 dan PP Nomor 28 Tahun 2024 memberikan kerangka hukum yang kuat untuk meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan. UU Kesehatan menetapkan tanggung jawab pemerintah dalam meningkatkan upaya kesehatan dan menyediakan fasilitas serta alat kesehatan modern, sementara PP Kesehatan mengatur pelayanan spesialis yang relevan dengan penyakit prioritas. Meskipun regulasi telah ada, tantangan utama terletak pada implementasi yang konsisten, terutama dalam pengadaan alat kesehatan dan distribusi tenaga medis di daerah terpencil. Rekomendasi mencakup percepatan pengadaan alat kesehatan, pengembangan SDM, dan kolaborasi lintas sektor untuk memperkuat kapasitas layanan KJSU di seluruh Indonesia.

Siti Nadia Tarmizi, M.Epid selaku Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular, Dirjen P2P, Kementerian Kesehatan, membahas ada beberapa strategi pemerintah khususnya mengenai transformasi kesehatan yang memperkuat baik disisi preventif maupun promotif di pelayanan primer hingga layanan rujukan. Salah satunya melalui program pengampuan yang mendukung upaya penguatan akses dan mutu pelayanan kesehatan yang dilakukan Kemenkes sebagai bagian dari transformasi pelayanan kesehatan. Selain itu untuk mendukung SDM yang kompeten dalam transformasi kesehatan, Kemenkes melalui pendidikan berbasis rumah sakit, beasiswa LPDP, dan lainnya dalam upaya menyediakan SDM yang dapat meningkatkan kualitas dan akses pelayanan kesehatan terutama dalam pelayanan KJSU.

Gregorius Anung Trihadi , M.P.H. selaku Dinas Kesehatan Provinsi DI Yogyakarta membahas strategi pemerintah DIY berfokus pada penguatan pelayanan kesehatan primer dan rujukan melalui deteksi dini dan pengobatan yang komprehensif di seluruh fasilitas kesehatan, termasuk Puskesmas dan rumah sakit. Program jejaring rumah sakit pengampuan juga diterapkan untuk memastikan penanganan KJSU yang merata, termasuk di daerah terpencil. Tantangan yang dihadapi meliputi keterbatasan SDM, infrastruktur, serta pembiayaan, namun kolaborasi dengan BPJS Kesehatan, akademisi, dan sektor swasta diharapkan mampu mendukung keberhasilan program transformasi kesehatan ini​.

Terakhir Dr. dr. H Jaya Mualimin, Sp.Kj, M.Kes, MARS, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur, perlunya sinergi antara layanan-layanan yang ada di rumah sakit dengan strategi yang ada di dinas kesehatan khususnya merupakan layanan yang berkesinambungan antara preventif promotif dengan kuratif rehabilitatif.

Reporter: Via Angraini, S.K.M (PKMK UGM)

 

 

Forum Nasional XIV Jaringan Kebijakan Kesehatan Indonesia (JKKI) 2024

Transformasi Kesehatan untuk Meningkatkan Layanan Kanker, Jantung, Stroke dan Uronefrologi yang Berkualitas dan Ekuitas dalam Mencapai Indonesia Emas 2045

Berdasarkan laporan Global Burden Disease di Indonesia, penyakit tidak menular (PTM) menjadi faktor risiko terbesar yang dapat menyebabkan kematian. Dalam laporan keuangan jaminan kesehatan nasional (JKN) yang dikeluarkan oleh BPJS Kesehatan, pelayanan PTM memiliki pengeluaran biaya kesehatan paling besar. Adapun kasus dari PTM yang berbiaya katastropik yakni jantung, kanker, stroke, dan uronefrologi / gagal ginjal (BPJS Kesehatan, 2022). 

Gambar 1. Biaya Pelayanan Kesehatan JKN  untuk Kasus Kanker, Jantung, Stroke dan Uronefrologi (KJSU)  Tahun 2022  (miliar Rp)

Sumber: BPJS Kesehatan, 2022.

Gambar 1 diatas menjelaskan bahwa pelayanan kesehatan melalui JKN-BPJS Kesehatan pada 2022 telah menghabiskan biaya sebanyak Rp. 2 Miliar – Rp. 12 Miliar. Pelayanan jantung menjadi kasus yang paling tinggi memanfaatkan biaya kesehatan dari JKN-BPJS Kesehatan, mencapai Rp. 12,144 Miliar. Pembiayaan terbanyak kedua dari kasus kanker yang mencapai Rp. 4,501 Miliar, diikuti pula dengan stroke mencapai Rp. 3.235 Miliar dan Uronefrologi mencapai Rp. 2,156 Miliar. Tingginya pembiayaan layanan KJSU melalui JKN-BPJS Kesehatan juga sejalan dengan jumlah kasus pada 2022 yang tinggi. Berdasarkan dari BPJS Kesehatan 2022, jumlah kasus penyakit jantung yang dibiayai dengan JKN sebanyak 15 juta kasus, penyakit kanker sebanyak 3 juta kasus, penyakit stroke sebanyak 2 juta kasus dan uronefrologi sebanyak 1 juta kasus. Tinggi beban pembiayaan dan jumlah kasus dari KJSU ini menunjukan bahwa dibutuhkan strategi kebijakan penanggulangan yang berkualitas dan merata melalui transformasi kesehatan.

Untuk itu, Jaringan Kebijakan Kesehatan Indonesia (JKKI) dengan dukungan Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan (FK-KMK) Universitas Gadjah Mada pada 2024 kembali menyelenggarakan Forum Nasional (Fornas) dengan tema “Transformasi Kesehatan untuk Meningkatkan Layanan Kanker, Jantung, Stroke dan Uronefrologi (KSJU) yang Berkualitas dan Ekuitas dalam Mencapai Indonesia Emas 2045”. Tema tahun ini ditetapkan sebagai upaya JKKI dan PKMK mendukung pelaksanaan transformasi kesehatan dalam menanggulangi penyakit tidak menular (PTM) yang terdiri dari kanker, jantung, stroke dan urologi (KJSU). 

Target Pemangku Kepentingan

Fornas XIV diharapkan dapat melibatkan pemangku kepentingan dari pengambil keputusan, akademisi, penyedia layanan kesehatan, peneliti, pemerhati dan masyarakat secara luas. Detail target pemangku kepentingan yang akan dilibatkan sebagai pembicara dan/atau peserta sebagai berikut:

  1. Pengambil Keputusan/Pemerintah
    1. DPR RI
    2. Kementerian Kesehatan
    3. BPJS Kesehatan
    4. Bappenas
    5. Kemenko PMK
    6. BKKBN
    7. BPOM
    8. Kementerian Sosial
    9. Gubernur/Walikota/Bupati
    10. Dinas Kesehatan
    11. Bappeda
    12. Dinas Sosial
  2. Akademisi (Dosen dan Mahasiswa) di Universitas, Poltekkes dan STIKES
  3. Fasilitas Kesehatan (RS dan Puskesmas/Klinik)
  4. Tenaga Kesehatan (Dokter, Perawat dan Bidan)
  5. Peneliti di Pusat Penelitian dan Think Tank
  6. Organisasi Masyarakat Sipil

Tujuan

Secara umum Fornas XIV bertujuan untuk mengindentifikasi tantangan kesehatan dan strategi dalam pelaksanaan transformasi kesehatan untuk mencapai Indonesia Emas 2045. Tujuan detail lainnya adalah:

  1. Pre Fornas XIV bertujuan untuk:
    1. Memahami metode analisis kebijakan 
    2. Memahami teknik menulis policy brief
    3. Memahami teknik advokasi kebijakan
    4. Memahami pemanfaatan data rutin kesehatan
  2. Fornas XIV bertujuan untuk:
    1. Membahas pelayanan kanker, jantung, stroke dan uronefrologi (KSJU) di tingkat daerah dan nasional dalam proses transformasi kesehatan
    2. Membahas strategi kebijakan kesehatan yang berkualitas dan ekuitas untuk melaksanakan transformasi sistem kesehatan dalam menuju Indonesia Emas 2045
    3. Memperkuat jejaring kebijakan kesehatan dari berbagai perguruan tinggi untuk mendukung transformasi kesehatan

Kompetensi

Fornas XIV diharapkan dapat meningkatkan kompetensi pemangku kepentingan yang terlibat untuk:

  1. Memahami tantangan pelayanan kesehatan kanker, jantung, stroke dan uronefrologi (KSJU) di tingkat daerah dan nasional dalam proses transformasi kesehatan
  2. Memahami strategi kebijakan kesehatan yang berkualitas dan ekuitas untuk melaksanakan transformasi sistem kesehatan dalam menuju Indonesia Emas 2045
  3. Menjalin jejaring kebijakan kesehatan dari berbagai perguruan tinggi untuk mendukung transformasi kesehatan

Agenda Kegiatan

Senin,
14 Oktober 2024

Transformasi Kesehatan untuk Meningkatkan Layanan Kanker, Jantung, Stroke dan Uronefrologi dalam Mencapai Tujuan UU Kesehatan, PP Kesehatan dan Indonesia Emas 2045

link

 

Kebijakan Pembiayaan Berkelanjutan untuk Penyakit KJSU dalam Sistem JKN: Tantangan dan Peluang

link

Selasa,
15 Oktober 2024

Peningkatan layanan KJSU di Indonesia melalui klasifikasi RS berbasis kompetensi, kolaborasi, dan pengampuan jejaring rujukan terstruktur

link

 

Pengenalan Platform Digital untuk Menggambarkan Penggunaan Prinsip Tranformasi Kebijakan Kesehatan dalam Mengurangi Beban Penyakit Jantung

link

 

Pengenalan Platform Digital untuk Menggambarkan Penggunaan Prinsip Tranformasi Kebijakan Kesehatan dalam Mengurangi Beban Penyakit Katarak

link

Selasa,
16 Oktober 2024

Inovasi Penyediaan Tenaga Kesehatan dalam Penanganan Kanker, Jantung, Stroke, dan Uro-Nefro (KJSU) di Rumah Sakit di Wilayah Indonesia Timur

link

 

Pengenalan Platform Digital untuk Menggambarkan Penggunaan Prinsip Tranformasi Kebijakan Kesehatan dalam Mengurangi Beban Masalah Stunting dan Wasting

link

 

Pengenalan Platform Digital untuk Menggambarkan Penggunaan Prinsip Tranformasi Kebijakan Kesehatan dalam Mengurangi Beban Penyakit Diabetes Melitus

link

 

Filantropi dalam Perawatan Paliatif untuk Penyakit Kanker, Jantung, Stroke, dan Uronefrologi

link

Selasa,
17 Oktober 2024

Talkshow: Strategi Kebijakan Pemerintah Daerah untuk Penanganan dan Peningkatan Layanan Kanker, Jantung, Stroke dan Uronefrologi

link

 

Presentasi Policy Brief

link