Warning: A non-numeric value encountered in /home/bijak2017/public_html/fkki2018/plugins/system/helix3/core/helix3.php on line 576

Warning: A non-numeric value encountered in /home/bijak2017/public_html/fkki2018/plugins/system/helix3/core/helix3.php on line 576

Warning: count(): Parameter must be an array or an object that implements Countable in /home/bijak2017/public_html/fkki2018/plugins/system/helix3/core/classes/menu.php on line 239

Forum Nasional Jaringan Kebijakan Kesehatan Indonesia ke VIII

  Pengantar

Pelaksanaan Kebijakan Jaminan Kesehatan Nasional Indonesia (JKN) telah memasuki tahun ke 5 di tahun 2018. Pelaksanaan JKN merupakan amanah Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan Undang - Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Sinergitas pelaksanaan JKN diwujudkan dengan adanya Peta Jalan (roadmap) Menuju Jaminan Kesehatan Nasional sebagai acuan bagi semua pemangku kepentingan. Secara khusus peta jalan ini disusun untuk mempersiapkan beroperasinya BPJS Kesehatan pada tanggal 1 Januari 2014 dan tercapainya Jaminan Kesehatan Nasional untuk seluruh penduduk Indonesia pada Tahun 2019 (Peta Jalan, 2012). Pada tahun 2019, peta jalan menetapkan 8 (delapan) sasaran berikut:

  1. BPJS Kesehatan telah mendapat kepercayaan penuh publik
  2. seluruh penduduk (diperkirakan 257,5 juta jiwa) telah terjamin
  3. paket manfaat medis dan non medis sudah sama untuk seluruh peserta
  4. fasilitas kesehatan telah tersebar memadai
  5. peraturan perundangan disesuaikan untuk memenuhi kebutuhan waktu itu
  6. paling sedikit 85% peserta puas dengan pelayanan yang diterima dari fasilitas kesehatan dan BPJS Kesehatan
  7. paling sedikit 80% fasilitas kesehatan puas dengan pelayanan yang diterima dari BPJS Kesehatan
  8. pengelolaan keuangan BPJS Kesehatan sudah mencapai tingkat transparansi, efisiensi dan akuntabilitas optimal.

Pelaksanaan JKN telah memasuki tahun ke 5, sehingga diperlukan evaluasi pelaksanaan kebijakan tersebut. Peta Jalan Menuju JKN 2012 – 2019 yang tertuang dalam 8 sasaran menjadi pokok indikator evaluasi JKN.

Oleh karena itu, Jaringan Kebijakan Kesehatan Indonesia (JKKI) menyelenggarakan Evaluasi JKN dengan metode Realist Evaluation. Penelitian ini di lakukan di berbagai provinsi: Sumatera Utara, Jawa Timur, DKI Jakarta, Sulawesi selatan, DI Yogyakarta, NTT, Papua, Kalimantan Timur, Bengkulu. Selain itu anggota JKKI yang telah mengikuti pelatihan Analis Kebijakan ikut bergabung untuk melakukan analisis. Presentasi hasil penelitian dan analisis kebijakan akan dilakukan pada Forum Nasional pada tanggal 7-8 November 2018. Kegiatan JKKI adalah merupakan kegiatan yang bersifat independen.

  Tujuan

  1. Membahas hasil sementara Riset Evaluasi Kebijakan dengan metode Realist Evaluation.
  2. Mendiskusikan Analisis Kebijakan JKN berbasis hasil kegiatan penelitian.
  3. Merencanakan proses advokasi kebijakan JKN di tahun-tahun berikutnya dan penelitian lebih mendalam.

  Peserta

Peserta kegiatan ini adalah :

  1. Pengambil Kebijakan Kesehatan Indonesia : Kementerian Kesehatan, Kememnterian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Badan Pemeriksa Keuangan, Komisi Pemberantasan Korupsi, DPR, Dinas Kesehatan, Inspektorat, dan lembaga pemerintah lainnya.
  2. Pengelola sarana pelayanan kesehatan: Pimpinan atau staf Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) milik Pemerintah maupun Swasta, Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjut (FKTL) milik Pemerintah maupun Swasta, Pimpinan Balai Kesehatan, dan Pimpinan sarana pelayanan kesehatan lainya.
  3. Mahasiswa : S1, S2 dan S3 dari berbagai lintas ilmu
  4. Pelaku Pelayanan Kesehatan yang terdiri atas: Organisasi Profesi (IDI, PPNI, IBI, dsb), Lembaga asuransi/Pembiayaan Kesehatan (BPJS Kesehatan, Jamkesda, Asuransi Kesehatan Swasta), Lembaga Sertifikasi/Akreditasi (KARS, KALK, ISO, MenPAN, Badan Mutu, dsb), LSM Bidang Kesehatan,
  5. Akademisi dan Konsultan: Dosen dan Peneliti di Perguruan Tinggi, Peneliti, Konsultan dan sebagainya.

  Kegiatan

  1. Seminar: 7 – 8 November 2018: Seminar 2 hari mengenai Hasil Riset dan Analisis Kebijakan
  2. Workshop: 9 November 2019

Pilihan Program:

  1. Desain Analisis Kebijakan dan Agenda Advokasi
  2. Penulisan Policy Brief dan Dokumentasi Saran Kebijakan
  3. Stakeholder Mapping
  4. Menggali Dana – Dana Filantropisme untuk meningkatkan keadilan sosial.

Agenda Acara (Tentative).

Rabu, 7 November 2018

Waktu Acara
07.30-08.00 Registrasi
08.00-08.15

Menyanyikan Lagu Indonesia Raya

Pembacaan Doa
Dr. dr. Zaenal Muttaqien Sofro, AIFM (FK-KMK UGM)

Sambutan

M. Faozi Kurniawan, SE., MPH, AK (Ketua Panitia Fornas KKI)

Pembukaan Fornas KKI VIII

Oleh : Prof. dr. Ova Emilia, M.Med.Ed., SpOG(K).,Ph.D
(Dekan Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan, Universitas Gadjah Mada)

08.15-08.25 Tari Pembuka
08.25-08.30

Pengantar Fornas

Shita Listyadewi (Steering Committee Jaringan Kebijakan Kesehatan Indonesia)

08.30-09.30

Pengantar Pertemuan

Hasil Sementara Monev Kebijakan JKN 2018 Tingkat Nasional

Bagaimana pencapaian berbagai indikator yang mencerminkan tujuan JKN di peta jalan:

  1. BPJS Kesehatan apakah telah mendapat kepercayaan penuh publik?
  2. Apakah seluruh penduduk (diperkirakan 257,5 juta jiwa) telah terjamin?
  3. Apakah paket manfaat medis dan non medis sudah sama untuk seluruh peserta?
  4. Apakah fasilitas kesehatan telah tersebar memadai?
  5. Apakah peraturan perundangan disesuaikan untuk memenuhi kebutuhan?
  6. Apakah paling sedikit 85% peserta puas dengan pelayanan yang diterima dari fasilitas kesehatan dan BPJS Kesehatan?
  7. Apakah paling sedikit 80% fasilitas kesehatan puas dengan pelayanan yang diterima dari BPJS Kesehatan
  8. Apakah pengelolaan keuangan BPJS Kesehatan sudah mencapai tingkat transparansi, efisiensi dan akuntabilitas optimal.

Pertanyaan-pertanyaan evaluatif ini akan dibahas dengan pendekatan realist, dengan memperhatikan konteks mengapa tercapai dan mengapa tidak tercapai.

 

09.30-10.00 Coffee Break
10.00-12.00

Diskusi Hasil Monev JKN Daerah

  1. Sulawesi selatan
  2. NTT
  3. Papua
  4. Kalimantan Timur

Pembicara: dari berbagai daerah dengan melalui telekonferens.

 

12.00-13.00 Lunch Break
13.00-15.00

Lanjutan Diskusi Hasil Monev JKN Tingkat Daerah

  1. Sumatera Utara
  2. Jawa Timur
  3. DKI Jakarta
  4. DI Yogyakarta
  5. Bengkulu

Pembicara: dari berbagai daerah dengan melalui telekonferens.

15:00-17:00

Presentasi Oral

3 kelas (akan ditentukan kemudian)