Publikasi ini memberikan panduan komprehensif untuk membantu negara memperkuat institusi yang memimpin dan mengoordinasikan fungsi kedaruratan kesehatan masyarakat. Dikembangkan melalui konsultasi global yang luas dengan lebih dari 120 negara dan organisasi mitra, kerangka ini menanggapi permintaan Negara Anggota untuk memperjelas peran esensial yang dapat dimainkan oleh Badan Kesehatan Masyarakat Nasional dalam mencegah, mempersiapkan, dan merespons kedaruratan kesehatan. Berdasarkan pembelajaran dari COVID-19 dan krisis lainnya, serta instrumen global seperti Peraturan Kesehatan Internasional yang telah diamandemen (2005, 2024) dan Perjanjian Pandemi WHO (2025), kerangka ini mendefinisikan 12 kapabilitas inti yang dikelompokkan ke dalam domain dasar dan teknis. Kapabilitas dasar mencakup kewenangan hukum, produksi dan pemanfaatan bukti untuk kebijakan, serta pembiayaan yang aman dan fleksibel. Kapabilitas teknis meliputi koordinasi, manajemen kedaruratan, pengembangan tenaga kerja, surveilans dan intelijen, sistem laboratorium dan diagnostik, komunikasi risiko dan pelibatan masyarakat, langkah-langkah kesehatan masyarakat dan sosial, panduan pelayanan klinis, serta penelitian dan distribusi intervensi penanggulangan. Kerangka ini mengakui bahwa setiap negara memiliki variasi dalam struktur tata kelola Emergency Prepared and Responses serta mandat dan otonomi Badan Kesehatan Masyarakat Nasional. Oleh karena itu, kerangka ini dirancang agar dapat diadaptasi pada berbagai model kelembagaan—baik ketika Badan Kesehatan Masyarakat Nasional berperan sebagai pemimpin, pemimpin bersama, maupun pendukung fungsi kedaruratan nasional. Setiap kapabilitas diuraikan menjadi subkapabilitas dan contoh tindakan yang dapat digunakan negara untuk menilai kondisi saat ini, mengidentifikasi kesenjangan, dan memprioritaskan investasi.
Selengkapnya https://www.who.int/publications/i/item/B09726