Data mengenai potentially preventable hospitalisations (PPH) atau rawat inap yang berpotensi dapat dicegah di Indonesia, yang banyak digunakan sebagai indikator untuk mengukur kualitas pelayanan kesehatan primer (PKP), masih terbatas. Sebuah studi mendeskripsikan angka PPH di Indonesia serta mengukur variasi PPH antar kabupaten/kota dan hubungannya dengan karakteristik sosiodemografis individu. Studi ini menggunakan Data Sampel Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) 2023, dimana sampel terdiri dari 2,32 juta individu, yang mewakili 266,85 juta peserta JKN secara nasional.
Hasilnya, pada tahun 2023, terdapat 4,83 juta kejadian PPH, dengan angka keseluruhan sebesar 180,9 per 10.000 peserta JKN. Berdasarkan jenisnya, angka PPH adalah 94,8 per 10.000 untuk PPH akut, 93,6 untuk PPH kronis, dan 2,8 untuk PPH yang dapat dicegah melalui vaksinasi. Secara umum, angka PPH tertinggi ditemukan di kabupaten/kota di wilayah Jawa-Bali, Sulawesi, Sumatera, dan Kalimantan, lebih rendah di Nusa Tenggara dan Maluku, serta paling rendah di Papua. Variasi PPH antar kabupaten/kota relatif serupa untuk seluruh jenis PPH, dengan MRR keseluruhan sebesar 1,62, PPH yang dapat dicegah melalui vaksinasi 1,83, PPH akut 1,72, dan PPH kronis 1,53. Variasi tersebut tetap terlihat setelah disesuaikan dengan karakteristik sosiodemografis, dengan MRR masing-masing sebesar 1,52; 1,82; 1,61; dan 1,41. Setelah penyesuaian, angka PPH lebih tinggi pada kelompok usia yang lebih tua, terutama untuk PPH kronis. Kelompok usia termuda (0–14 tahun) juga menunjukkan angka yang lebih tinggi, terutama untuk PPH yang dapat dicegah melalui vaksinasi. Dibandingkan individu yang belum menikah, angka PPH akut, kronis, dan keseluruhan lebih tinggi pada individu yang menikah maupun bercerai. IRR berkisar 1,20–1,39 pada individu yang menikah dan 1,42–1,69 pada individu yang bercerai. Angka PPH juga lebih tinggi pada peserta JKN nonpenerima subsidi dibandingkan peserta yang menerima subsidi, dengan IRR untuk seluruh jenis PPH berkisar antara 1,25–1,68. Studi ini menyimpulkan bahwa PPH menunjukkan variasi antar kabupaten/kota dan berdasarkan karakteristik sosiodemografis. Meskipun PPH berpotensi digunakan sebagai indikator untuk mengukur kualitas pelayanan kesehatan primer di Indonesia, interpretasinya perlu mempertimbangkan konteks lokal. Angka PPH yang lebih rendah tidak selalu menunjukkan kualitas pelayanan kesehatan primer yang lebih baik, karena dapat pula mencerminkan keterbatasan akses masyarakat terhadap pelayanan rumah sakit.
Selengkapnya https://bmjopen.bmj.com/content/16/3/e112206.abstract